14 Juni 2014

Syarat Pengurusan Kartu Keluarga (KK)


Penerbitan Kartu Keluarga bagi penduduk yang belum memiliki NIK :
  1. Mengisi formulir Biodata Kependudukan dengan model F-1.01;
  2. Mengisi formulir permohonan KK dengan mode F-1.06;
  3. Melampirkan fotokopi atau menunjukkan asli kutipan akta nikah/akta perkawinan bagi penduduk yang sudah menikah; dan
  4. Melampirkan surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang dalam wilayan NKRI.
Penerbitan KK bagi penduduk yang telah  memiliki NIK :
  1. Mengisi formulir permohonan KK dengan mode F-1.06;
  2. Melampirkan fotocopi KK lama yang sudah memiliki  NIK;
  3. Melampirkan fotokopi/ menunjukkan asli kutipan akta nikah/akta kawin bagi penduduk yang sudah menikah;
  4. Melampirkan fotocpy KTP yang sudah memiliki NIK.
Penerbitan KK karena adanya penambahan anggota keluarga :
  1. Melampirkan dan menyerahkan KK lama;
  2. Mengisi formulir biodata penduduk dengan menggunakan formulir model F-1.03;
  3. Melampirkan fotocopy akta kelahiran.
Penerbitan KK karena  pengurangan anggota keluarga :
  1. Melampirkan dan menyerahkan KK lama;
  2. Melampirkan Surat Keterangan Kematian, atau;
  3. Melampirkan surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang dalam wilayan NKRI.
Penerbitan KK karena adanya penambahan anggota keluarga untuk menumpang kedalam KK :
  1. Melampirkan dan menyerahkan KK lama;
  2. Melampirkan dan menyerahkan KK yang menjadi tujuan/yang akan ditumpangi;
  3. Melampirkan surat keterangan pindah/surat keterangan pindah datang dalam wilayan NKRI;
  4. Surat Keterangan datang dari Luar Negeri bagi WNI yang datang dari Luar Negeri karena pindah.
Penerbitan KK karena hilang atau rusak :
  1. Surat keterangan hilang dari Kepala Desa/Lurah;
  2. Melampirkan dan menyerahkan KK yang rusak; dan
  3. Melampirkan photocopi atau menunjukkan dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga.
Dihimpun dari berbagai sumber.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon