25 Mei 2015

Presiden Jokowi dan Menteri Desa Tidak Boleh Telantarkan Tenaga Penggerak Desa

Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Petrus Selestinus mendesak Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar agar tidak menelantarkan puluhan tenaga Pemuda Sarjana Penggerak Pembangunan di Perdesaan yang tersebar di kawasan Indonesia Timur.

Di NTT, katanya hampir 1.000 tenaga fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) ditelantarkan akibat kebijakan Pemerintah melalui Kemdes, PDT dan Transmigrasi yang membubarkan program dimaksud sejak Januari 2015. (Baca: Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Dilakukan Pertengahan Juni 2015 


"Sikap Pemerintahan Jokowi-JK yang menelantarkan begitu saja ribuan tenaga Penggerak Pembangunan Desa yang tersebar di Kawasan Timur Indonesia, jelas merupakan wujud dari politik paradoks pemerintahannya," ujar Petrus di Jakarta, Minggu (24/5).

Paradoks tersebut, menurutnya terkait cita-cita pemerintahan Jokowi-JK yang terwujud dalam mawacita (sembilan agenda prioritas) dan revolusi mental. Namun, pada saat bersamaan pemerintahan Jokowi-JK justru menjadi pelaku dalam mengkhianati nawacita dan revolusi mental itu sendiri.

Petrus mengharapkan pemerintahan Jokowi-JK konsisten dalam mewujudkan pernyataan dan sikapnya. Jokowi-JK, katanya harus memliki komitmen untuk membangun dari pinggir sebagai wujud salah satu visi nawacita-nya.

"Karena itu, tenaga penggerak pembangunan desa dan semacamnnya harus tetap diberikan prioritas untuk meneruskan kebijakan baru dari Pemerintah tanpa harus menelantarkan mereka tanpa membayar gaji dan nasib masa depan merekapun tidak jelas," tandasnya.

Padahal, kata Petrus, para penggerak desa itu adalah sosok-sosok orang muda yang memiliki semangat dan jiwa mengabdi untuk melayani masyarakat. Menurutnya, mereka memilih meninggalkan kampung halaman, sanak saudara dan segalanya hanya untuk membantu pemerintah mewujudkan program untuk mensejahterakan rakyat melalui PNPM-MPd atau sebutan lainnya.

"Sementara pemerintah dan Kementerian terkait hanya asyik dengan program blusukan tanpa arah dan sasaran yang jelas," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya Gubernur NTT, Papua dan Maluku serta Provinsi lainnya di Indonesia Timur harus segera mencari jalan keluar. Para kepala daerah ini, tuturnya, harus mewadahi para penggerak pembangunan desa ini agar mereka tetap eksis membantu pemerintah mewujudkan program nawacita dan revolusi mental.

"Jangan karena Pemerintahan Jokowi-JK merasa gaya kepemimpinannya berbeda dengan gaya pemerintahan sebelumnya lantas SDM-SDM yang bergerak di bidang pemberdayaan sosial dan relawan-relawan sosial sebelumnya diabaikan begitu saja," katanya.

"Karena itu, sebelum nasib ribuan Penggerak Desa dan Relawan Sosial lainnya ini menjadi beban sosial bangsa maka sebaiknya Kementerian yang bertanggungjawab harus segera mengambil langkah penyelesaian,"tambah Petrus. (Sumber: beritasatu.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon