16 Juni 2015

Dana Desa Tak Juga Cair, Kades Bisa Lapor Ke Kemendes, PDTT

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar mengatakan, masih banyak desa yang belum memperoleh informasi bahwa dana desa telah digelontorkan pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Padahal desa-desa tersebut telah memenuhi syarat menerima dana desa baik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPdes).

Menurut Marwan, informasi tersebut diketahui setelah dirinya memperoleh banyak laporan dari daerah. Karena itu, ia mengimbau agar dana desa segera disalurkan. Sebab, langkah menahan dana tersebut sangat merugikan masyarakat desa.


"Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa. Maka saya mengimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer dana desa, secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan," ujar Marwan, Senin kemarin (15/6).

Selain itu, Marwan juga mendorong para kepala desa proaktif menanyakan dan mengecek dana desa ke pemerintah daerah masing-masing.

Marwan mengatakan, jika para kepala desa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemda masing-masing, mereka bisa menyampaikan keluhannya langsung ke Kementerian DPDTT melalui saluran hotline yang tersedia.

Sumber: JPNN.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon