23 September 2015

APDESI Curigai Alokasi Dana Desa Tidak Transparan

GampongRT - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mencurigai pemerintah kabupaten sering tidak transparan dalam mengalokasikan dana pembangunan desa sehingga menghambat kesejahteraan warga.

Ketua Umum APDESI Sindawa Tarang di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan selama ini juga ditemukan pergeseran anggaran yang seharusnya untuk desa digunakan untuk kegiatan lainnya.

"Padahal, anggaran yang harus diberikan oleh pemerintah kabupaten itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen yang memang harus diperoleh setiap desa," ujarnya.

Dia menjelaskan temuan-temuan itu ditindaklanjuti APDESI, dan diperjuangkan agar anggaran yang dialokasikan untuk desa, harus digunakan untuk pembangunan desa, bukan untuk kegiatan lainnya.

Perjuangan yang dilakukan dengan memangkas birokrasi yang panjang agar dana yang bersumber dari APBN itu tidak lagi melalui pemerintah kabupaten, tetapi langsung masuk ke rekening desa.

"Di 2015, Pemerintah Pusat menganggarkan Rp27 triliun yang masing-masing desa memperoleh sekitar Rp300 juta," ujarnya.

Menurut dia, melalui Peraturan Pemerintah 60 tahun 2014 tentang Dana Desa ditegaskan pemerintah desa memperoleh kucuran dana secara langsung dari APBN untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Artinya, biaya pembangunan pedesaan tidak lagi menunggu ditetapkan besar anggaran dari pemerintah kabupaten, tetapi langsung dari APBN

Pada 2016, anggaran desa bertambah jadi Rp48 triliun dengan perkiraan perolehan rata-rata sekitar Rp600 juta tiap desa. Lalu pada 2017, anggaran tersebut direncanakan 'full' mencapai Rp1 miliar di masing-masing desa.

"Kami berharap agar anggaran ini bisa dirasakan masyarakat secara maksimal agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujarnya.

Senin (21/9) APDESI mengukuhkan pengurus Kepri Periode 2015-2020 dan sosialisasi APDESI di Asrama Haji Tanjungpinang.

"Saya berharap Apdesi Kepri dapat melakukan pengawasan dan memberikan pencerahan agar dana desa dapat dimanfaatkan dan dirasakan maksimal oleh masyarakat pedesaan," katanya.

Terkait dana desa, Pejabat Bupati Kabupaten Bintan, Kepri Doli Boniara menjelaskan desa-desa di Bintan juga mendapatkan dana tersebut yang secara teknis perolehan dana itu diketahui oleh Pemerintah Bintan.

"Sementara untuk APDESI sendiri, saya sangat mendukungnya. Karena, APDESI adalah wadah bagi kepala desa untuk menyampaikan apresiasinya, beda dengan bupati atau gubernur," ujarnya. 

Sumber: antara.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon