19 September 2015

Dana Desa Diendapkan, DAK Dikurangi

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar juga sudah pernah menjelaskan dana desa antara lain juga bisa dipakai untuk membangun embung desa sebagai antisipasi musim kemarau, membangun sanitasi lingkungan, jalan usaha tani, membangun energi baru dan terbarukan, irigasi, budi daya ikan, dan kegiatan ekonomi desa lainnya.

“Kita sudah keluarkan Permendes yang secara detail menjabarkan dana desa itu bisa dipakai untuk apa saja. Prosesnya pun sudah dibuat simpel, apalagi sekarang sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menghilangkan prosedur berbelit soal dana desa. Makanya kita yakin dana desa segera diserap dan dipakai masyarakat desa untuk program,” jelas Marwan.

Jika dana desa itu ternyata diendapkan di bank oleh kabupaten, Marwan akan bertindak dengan menjatuhkan sanksi. Salah satunya dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Saya mendengar ada beberapa bank di daerah yang memanfaatkan mandeknya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank, bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah. Ini tidak boleh dan kalau memang benar ada maka kita jatuhkan sanksi,” tegas Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) telah mengidentifikasi sejumlah kendala yang menghambat pembangunan di tingkat desa. 

Satu diantaranya adalah kekurangan aparatur pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang memiliki jiwa pembaharu yang mampu menerjemahkan arti pelayanan dan pembinaan khususnya dalam kerangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian DPDTT) Ahmad Erani, di Jakarta. 

Sebagai solusi atas kekurangan tenaga pendamping yang bermental pembaharu, menurut Erani, Kementerian DPDTT terus meningkatkan kemampuan para pendamping desa di tingkat provinsi atau disebut pelatih master melalui pelatihan-pelatihan.[]

Sumber: kompas.com/GRT

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon