03 Oktober 2015

Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa

Warga Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara melakukan gotongroyong membangun infrastruktur rumah ibadah.
GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akhirnya meluncurkan Pendamping Lokal Desa (PLD).

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kemendes PDTT, Achmad Erani Yustika, berharap beberapa permasalahan yang terkait dengan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dapat segera ditemukan solusinya dan proses pembangunan di desa bisa segera terlaksana dalam siswa waktu tiga bulan kedepan.

“Sebagaimana diketahui, sebanyak Rp 16.5 trilun dana desa (setara 80% dari total DD Rp.20,766 triliun) untuk tahun 2015 telah disalurkan dari pusat ke rekening kas umum daerah Kabupaten/Kota, namun demikian sampai Oktober ini baru sekitar Rp.7,091 triliun yang telah dicairkan ke rekening kas desa atau setara 45% dari DD yang telah di transfer ke daerah dan setara 34% dari total DD,” ujar Erani dalam keterangan tertulis, seperti dilansir waspada.co.id.

Untuk mengawal penyerapan dana desa, Menurut Erani, posisi pendamping desa dirasa penting untuk mengimplementasikan UU Desa. Khususnya memantau realisasi anggaran dan kegiatan yang dibiayai dari sumber dana desa (dari APBN) dan alokasi dana desa (dari APBD), semapai dengan akhir tahun 2015.

“Oleh karena itu, pada bulan Oktober ini dilakukan peluncuran pendamping lokal desa (PLD) yang diawali dari Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara. Selanjutnya akan diikuti 31 Provinsi lain di Indonesia sehingga total 21.000 PLD dapat dimobilisasikan dan kekurangan 5000 Pendamping Desa dapat diisi,” ujarnya.

Erani menambahkan pelaksanaan pendampingan masyarakat desa yang dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) yang berjumlah 21.000 orang, diharapkan telah terseleksi dan bisa ditugaskan pada bulan Oktober ini.

“Sebagian sudah bisa dimobilisasikan ke desa-desa dengan konfigurasi 1 orang PLD mendampingi 4 desa didukung oleh dua orang Pendamping Desa (PD) di Kecamatan, diharapkan di bulan Oktober ini seluruh desa di tanah air telah didampingi oleh Pendamping Lokal Desa (PLD),” imbuhnya.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon