29 Agustus 2016

Etika Pengelolaan Dana Desa

Apa itu Etika? Etika adalah rambu-rambu, patokan, norma, yang diturunkan dari nilai-nilai moral yang menjadi acuan bertindak bagi seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Etika adalah rambu-rambu, patokan, norma, yang diturunkan dari nilai-nilai moral yang menjadi acuan bertindak bagi seseorang dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Etika menjadi sangat penting bila seseorang dimaksud adalah pejabat publik yang menentukan nasib masyarakat, termasuk pada level Desa. 
Etika bukan hukum, tetapi setiap tindakan yang melanggar etika pasti akan melanggar hukum. 

Etika ini muncul dalam semua sisi kehidupan kita. Dalam tindak laku bermasyarakat, misalnya, kita sejak dini kita diajari untuk menghormati kepada orang yang lebih tua, sopan santun dalam berbicara, dan seterusnya. 


Kejujuran, tidak mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, mendahulukan kepentingan masyarakat adalah sedikit contoh yang menunjukkan etika dalam mengelola atau mengemban amanah masyarakat. Etika menjembatani agar nilai-nilai moral bisa menjadi tindakan nyata.


Dalam administrasi negara dikenal etika administrasi negara yang bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi negara dengan baik, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. 


Saat etika administrasi negara digunakan dengan baik oleh para penyelenggara negara (administrator) maka etika kehidupan berbangsa pun dapat berlangsung dengan baik. 


Sebaliknya, apabila etika administrasi negara tidak dilakukan secara benar, maka dapat diindikasikan akan timbul masalah yang berdampak negatif serta merusak kehidupan berbangsa.


Baca juga: Kades Harus Paham Akuntansi


Etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif, menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar dari manapun datangnya, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Etika pemerintahan mengamanatkan agar para pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun yang dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.


Etika Dalam Mengelola Keuangan Desa


Pengelola Keuangan Desa dituntut untuk menjunjung tinggi, memegang teguh etika mengelola keuangan. Karena, uang membawa godaan yang besar untuk melanggar etika dan hukum. 


Siapa saja yang melanggar etika akan berdampak pada sanksi sosial, yang menyebabkan merosotnya martabat seseorang di hadapan masyarakat. Jika melanggar hukum tentu akan berhadapan dengan hukum. 


Maka tak heran, dewasa ini terlalu banyak aparat penyelenggara pemerintahan/Negara yang harus ‘pensiun dini’ karena masuk penjara.


Pada sisi lain, tugas dan tanggungjawab mengelola keuangan desa berhubungan erat dengan nasib rakyat desa. Oleh karena itu, APB Desa yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan Rakyat Desa.


Selanjutnya, apakah desa kita akan menjadi desa yang maju dan rakyatnya sejahtera di masa mendatang, ditentukan oleh sejauh mana etika para Pengelola Keuangan Desa! [Diolah dari berbagai referensi]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon