10 Oktober 2016

Prinsip-Prinsip Pengamanan Sosial dan Lingkungan Desa

Pemahaman dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengamanan sosial dan lingkungan penting bagi pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan sarana prasarana.

Tujuh prinsip-prinsip pengamanan sosial dan lingkungan yang dibangun dalam kegiatan sarana prasarana Desa, yaitu:

  1. Usulan Kegiatan sarana prasarana Desa tidak akan membiayai kegiatan apapun yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang serius dan tidak dapat diperbaiki/dipulihkan. Bila diperkirakan kegiatan akan menimbulkan dampak negatif, maka perlu dipastikan adanya upaya mitigasi yang dapat meminimalkan dampak negatif tersebut, baik pada tahap perencanaan, persiapan maupun tahap pelaksanaan;
  2. Usulan kegiatan sarana prasarana tidak akan membiayai kegiatan yang karena kondisi lokal tertentu tidak memungkinkan terjadinya konsultasi publik yang memadai dengan masyarakat, baik yang terkena dampak langsung maupun penerima manfaat;
  3. Usulan kegiatan sarana prasarana harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menghindari potensi terjadinya konflik sosial, persengketaan tanah, menghilangkan kearifan lokal, dan juga menghindari wilayah-wilayah yang dilindungi yang telah ditetapkan oleh pemerintah/kementerian terkait;
  4. Usulan kegiatan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan menghindari wilayah-wilayah yang dilindungi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan;
  5. Setiap usulan kegiatan sarana prasarana yang akan memiliki dampak lingkungan harus dilengkapi dengan rencana pengelolaan lingkungan sebagai langkah mitigasi dampak;
  6. Usulan kegiatan sarana prasarana harus menghindari atau meminimalkan dampak lingkungan negatif, dan harus mencari desain dan material alternatif untuk meminimalkan dampak lingkungan negatif.
  7. Setiap keputusan, laporan, dan perencanaan yang berkaitan dengan kerangka pengamanan harus dikonsultasikan dan disebarluaskan terutama kepada warga yang berpotensi terkena dampak. Khusus bagi masyarakat terkena dampak harus diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan serta menyampaikan aspirasi termasuk keberatan atas rencana kegiatan yang berpotensi dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga: Pedoman Dalam Membuat Sketsa Desa. 

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon