23 Januari 2017

Dana Desa Rawan Dikorupsi Untuk Pemenangan Petahana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengawasi ketat pencairan dana desa jelang pilkada serentak. Ada peluang, dana desa jadi ladang korupsi demi memenangkan pasangan calon tertentu.

Dana Desa Rawan Dikorupsi Untuk Pemenangan Petahana

Demikian warning Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam diskusi bersama bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, kemarin.

"Muaranya nanti tanggal 9 Desember, pas pilkada. Kalau tidak bisa dikontrol, maka panen raya akan terjadi," ujar Bambang.

Dikatakan, potensi korupsi akan semakin rentan terjadi mana kala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak itu memiliki penyerapan anggaran kecil. Secara logika, Bambang berpendapat, tidak masuk akal bagi pemerintahan daerah untuk bisa menghabiskan anggaran dalam waktu dua bulan secara proporsional dan tepat sasaran. "How come kita bisa serap anggaran dalam waktu dua bulan?" ujarnya.


Bambang khawatir, dana desa lebih mudah disalahgunakan karena dari 269 pilkada, 170 pilkada di antaranya melibatkan calon petahana. "Di sinilah KPK seharusnya masuk," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, dana desa juga rentan disalahgunakan karena jumlahnya yang besar dan sebaran desa yang menerimanya cukup luas. Oleh karena itu, KPK harus memiliki strategi untuk bisa mengawasi pencairan hingga penggunaannya.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada APBN 2015 telah dialokasikan Rp 20,66 triliun untuk dana desa. Total desa yang seharusnya menerima dana itu adalah 74.093 desa. Tapi, hingga 23 Oktober, baru 58.804 desa telah terdata menerima penyaluran bantuan dana desa, atau baru Rp Rp 8,53 triliun setara dengan 53,05 persen yang telah masuk ke rekening keuangan desa. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai lambatnya pencairan dana ini karena dana desa sengaja didekatkan waktunya dengan proses pilkada serentak.

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, sebanyak 14'6 calon incumbent dalam pilkada serentak tahun ini akan mengantongi Rp 3,2 triliun dana desa. Dia berharap, pemerintah melakukan langkah pencegahan agar dana desa tidak dimanfaatkan incumbent untuk kepentingan pemenangan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Saya melihat dana desa mengalami kendala terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan. Karena itu, potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan pilkada harus dicegah sekuat-kuatnya," ujar Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz.

Diharapkan, penggunaan dana desa harus dipastikan tepat sasaran terutama untuk penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal dan pembangunan sarana dan prasarana desa. Jangan sampai implementasi program dana desa jadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung jelang pilkada serentak.


"Program-program dana desa yang merakyat tidak boleh lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan had petahana di masa kampanye pilkada," terang Maskyur, Masykur menambahkan, agar dana desa tidak ditumpangi untuk kepentingan pilkada, maka harus banyak mata untuk mengawasinya.

Bawaslu, Kemendagri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus saling koordinasi mencegah uang triliunan rupiah ini tidak jadi ladang penyelewengan.

Sebelumnya, PPATK mempertanyakan lambatnya pencairan dana desa di sejumlah daerah. Para petahana yang jadi calon kepala daerah ditengarai sengaja memperlambat pencairan dana desa agar berdekatan dengan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015. "Saya dan teman-teman di PPATK benar-benar merasakan, kok pencairannya lambat sekali? Apakah memang prosesnya atau sengaja didekatkan dengan pilkada?" kata Kepala Bagian Analisis Bank PPATK Savetri Lihanara.

Savetri mengaku, selalu mengamati proses pencairan dan desa sebesar Rp 20 triliun ini. Menurutnya, hingga saat ini, masih sedikit sekali daerah mencairkan dana ini. "Kita harap dana desa ini tidak jadi pemanis dalam pilkada," ucapnya.

Sumber: KPK 

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon