03 Januari 2017

Pemetaan Skala Desa Butuh 80.000 Tenaga Kerja

Pemetaan skala besar, yakni 1:5.000, dilakukan pada semua desa. Saat ini, ada sekitar 40.000 desa di Indonesia. Hal itu perlu melibatkan sekitar 80.000 tenaga kerja dengan disiplin ilmu terkait informasi geospasial, antara lain geodesi, geografi, teknologi informasi, dan telekomunikasi.
Pemetaan skala besar, yakni 1:5.000, dilakukan pada semua desa. Saat ini, ada sekitar 40.000 desa di Indonesia. Hal itu perlu melibatkan sekitar 80.000 tenaga kerja dengan disiplin ilmu terkait informasi geospasial, antara lain geodesi, geografi, teknologi informasi, dan telekomunikasi.
Pemetaan Desa/Foto Ilustrasi
Salah satu sumber daya manusia yang diperlukan untuk penyediaan informasi geospasial ialah tenaga kadaster atau pengukur persil tanah. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin, Sabtu (31/12), di Jakarta, menyatakan, jumlah kadaster yang dibutuhkan mencapai 10.000 orang. 

Untuk menyediakan tenaga juru ukur tanah, perlu pendirian dan pengembangan sekolah menengah kejuruan serta politeknik geodesi dan geografi siap kerja. Menurut Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Suprajaka, penyediaan tenaga IG perlu kerja sama kementerian terkait dan perguruan tinggi. 

Mata pelajaran di sekolah lanjutan tingkat atas hingga perguruan tinggi bidang IPA terkait, seperti Matematika, Fisika, dan Pertanian, bisa dimasukkan dalam materi IG.

Untuk penyediaan pengajar dan ahli, pihaknya bekerja sama dengan 13 perguruan tinggi, mencakup pendirian Pusat Penelitian Informasi Data Spasial (PPIDS).

Pembinaan 

Melalui PPIDS itu, pembinaan sumber daya manusia dan pemberian bantuan alat survei dan pemetaan dilakukan. Periset di PPIDS bisa melatih tenaga dan pemerintah daerah untuk menyusun peta tematik desa. Pemetaan tematik desa butuh 83.000 personel.

Terkait peta partisipatif, BIG membuat spesifikasi teknis penyajian peta desa terkait standar, pedoman, dan kriteria. Itu jadi panduan pemda agar mandiri membuat peta. Dari peta desa terstandar, terbangun peta kabupaten atau kota hingga provinsi dan nasional.

Samsul Hadi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Instansi Penanaman Modal Provinsi, memaparkan, pemenuhan kebutuhan peta desa dan SDM harus didukung instansi terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional.[] 

Sumber: Kompas

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon