27 Februari 2017

Permendagri Standar Pelayanan Minimal Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa. SPM Desa dikeluarkan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai dengan kewenangan Desa, perlu menetapkan Standar Pelayanan Minimal Desa.

Permendagri Standar Pelayanan Minimal Desa


Apa itu SPM Desa?

Standar Pelayanan Minimal Desa yang selanjutnya disebut SPM Desa adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan yang merupakan urusan Desa yang berhak diperoleh setiap masyarakat Desa secara minimal.

Dalam permendagri ini dijelaskan, SPM Desa ditetapkan oleh Kepala Desa melalui Keputusan Kepala Desa (Pasal 4).

Permendagri lain terkait pengaturan Desa, silahkan di unduh pada kumpulan peraturan Desa.[]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon