07 Maret 2017

LP2M: Pembangunan Infrastruktur Juga Kebutuhan Dasar Desa

Ayo Bangun Desa - Pembangunan infrastruktur Desa tetap dibutuhkan, karena masih banyak Desa yang membutuhkan pembangunan fasilitas kebutuhan dasarnya. Seperti pembangunan jalan usaha tani,  irigasi sawah, dan sarana prasarana desa lainnya.
Gotong Royong: ilustrasi
"Tanpa infrastruktur dan sarana prasarana desa yang baik dan lengkap, pertumbuhan ekonomi disebuah wilayah akan sulit untuk berkembang dan maju".

Direktur LP2M Aceh Utara menyebutkan, pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana  desa juga kebutuhan dasar bagi masyarakat desa. Dan itu masih dibutuhkan oleh rata-rata desa di Aceh Utara.

Selanjutnya, ia mengharapkan kepada para kepala desa (keuchik) untuk tidak takut menggunakan dana desa. "petunjuk dan pedomannya sudah ada,  bila ada yang kurang jelas bisa dikonsultasi dengan pendamping desa dan pihak-pihak lain yang menguasainya".

Kepada pemerintah kabupaten, diharapkan segera mempercepat terbitnya perbup tentang prioritas penggunaan dana desa, agar menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun RKPDes dan penetapan APBDes tahun anggaran 2017," harap Sumadi Arsyah. 

Mendes: Dua Tahun Kami Fokus Infrastruktur

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan alokasi dana desa di dua tahun pertama sebagain besar untuk infrastruktur desa. Baru di tahun ketiga ini, alokasi dana desa akan diarahkan untuk program-program pengungkit ekonomi warga desa.


Hal ini disampaikan Eko Sandjojo menanggapi klaim sebagian kalangan jika dana desa belum mampu menekan angka kemiskinan di kawasan perdesaan. “Dana desa saat ini memang masih belum banyak berperan mengurangi ketimpangan ekonomi di perdesaan. Sebab dalam dua tahun implentasi dana desa sebagian besar diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar desa seperti jalan desa, saluran irigasi, hingga pembuatan sarana MCK,” ujar Eko di Jakarta, seperti dilansir ekosandjojo.id.

Dia mengatakan program pembangunan infrastruktur perdesaan sangat penting untuk dilakukan di awal-awal pencairan dana desa. Selain memenuhi kebutuhan fasilitas dasar desa, proyek ini juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga desa sendiri. “Di tengah gejolak ekonomi yang berimbas pada pengurangan lapangan kerja, proyek-proyek infrastruktur dari dana desa bisa menjadi jaring pengaman bagi warga desa untuk bisa tetap mendapatkan penghasilan,” katanya.  

Lebih jauh Eko mengatakan mulai tahun 2017, Kemendesa PDTT mulai mengarahkan agar pengelolaan dana desa bisa memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi desa. Saat ini pihaknya telah menetapkan empat program prioritas yakni penetapan program unggulan desa (Prudesa), pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembuatan embung, dan pembuatan sarana olahraga desa (Sorga Desa). Empat program ini akan dilakukan secara simultan untuk mengerakkan perekonomian perdesaan. “Program-program tersebut akan menciptakan lapangan kerja yang lebih besar dan akan membuat desa lebih cepat menjadi mandiri,” tuturnya. 

Penetapan program-program tersebut, tegas Eko bukan bentuk sentralisasi pembangunan perdesaan tetapi lebih pada upaya agar pembangunan desa terukur dan mempunyai target jelas. Sedangkan proses penetapan prioritas pembangunan tetap di tangan warga desa melalui musyawarah desa. “Supaya ada sinkronisasi prioritas penggunaannya. Kalau tidak nanti dana desa dipakai untuk membuat pagar kantor desa yang tidak ada manfaatnya bagi peningkatan baik fasilitas dasar maupun pemberdayaan ekonomi desa,” ujarnya.(*)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon