10 April 2017

BUMDes Tingkatkan Ekonomi Desa

Ayo Bangun Desa - Desa masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kemampuan dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan adanya SDM yang profesional, BUMDes dipastikan akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
BUM DESA
"Saat ini, dari 74.910 desa baru, ada 6.000 BUMDes yang jalan karena desa kekurangan sumber daya manusia yang mampu mengelola BUMDes tersebut,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (9/4).

Terkait peningkatan SDM, kata Eko, pada 2016 telah memberikan pelatihan kepada 1.000 pendamping desa, namun karena jumlah desa yang mencapai 74.910 desa, maka permasalahan SDM di desa itu baru terselesaikan 30 tahun kemudian. “Makanya, kami membentuk perusahaan induk dari BUMDes untuk membantu pengelolaan BUMDes,” katanya. Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Kemendes PDTT dan Perum Bulog membentuk perusahaan Mitra BUMDes yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.

Nantinya, subsidi tidak lagi di pasar, tetapi langsung ke petani melalui kartu sehingga tepat sasaran. Ia menjelaskan PT Mitra BUMDes Nusantara dibentuk sebagai holding untuk mengoordinasi BUMDes di desadesa dengan kepemilikan saham 51 persen, sementara sisanya dimiliki oleh BUMDes. Eko menambahkan alasan menggandeng Bulog karena lembaga tersebut mampu menjangkau daerah pertanian dan memahami proses pascapanen. “Kami berharap dengan pembentukan perusahaan induk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di pedesaan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Situmorang, mengatakan saat ini kemiskinan yang ada di pedesaan lebih banyak dibandingkan di perkotaan. “Kemiskinan di desa itu ada sekitar 13,96 persen, sementara di perkotaan hanya 7,7 persen saja,” kata dia. Untuk itu, lanjut Iskandar, perlu adanya dorongan untuk kebijakan di perdesaan. Masyarakat di perdesaan perlu akses pekerjaan dan infrastruktur.

Dalam kesempatan tersebut, Mendes-PDTT kembali menegaskan bahwa jika pada tahun sebelumnya dana desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa maka pada tahun ini diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa. “Bapak Presiden Jokowi minta agar dana desa tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga pendapatan masyarakat. Solusinya yakni dengan produk unggulan kawasan perdesaan atau prukades,” ujarnya.

Jika pada tahun sebelumnya dana desa fokus membangun infrastruktur desa seperti jalan raya, mandi cuci kakus, poliklinik desa hingga gedung pendidikan anak usia dini, tahun ini difokuskan pada peningkatan pendapatan masyarakat desa melalui produk unggulan. Karena itu, Eko menekankan pentingnya desa menentukan produk unggulan untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan sesuai dengan bidangnya.

UU Desa


Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Kemendes- PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan implementasi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa masih mengalami berbagai kendala, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Karena itu, perlu adanya sejumlah regulasi yang harus dilakukan penyesuaian.

Berkaitan dengan pengelolaan dana desa, ia menyebutkan beberapa aspek penting yang menjadi perhatian dalam implementasi UU Desa, yaitu tata kelola desa, pengelolaan dana desa, serta peningkatan kapasitas masyarakat. “Untuk dapat berhasil dalam ketiga aspek tersebut, perhatian terhadap UU Desa perlu diberikan sejak dalam proses formulasi hingga implementasinya,” pungkasnya. 
(Koran-jakarta.com) 

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon