28 Mei 2017

Menteri Desa Persilakan BPK Mengaudit Ulang Kementeriannya

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Foto Ilustrasi: Ist
Hal ini disampaikan Eko sehubungan dengan bergulirnya kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap Kemendes PDTT.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, seperti dilansir kompas.com, Sabtu kemaren.

Namun demikian, menurut Eko, seluruh pegawai Kemendes telah bekerja keras. Upaya peningkatan integritas pegawai pun sudah dilakukan dengan berbagai cara.

(Baca: Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum)

Misalnya, dengan menggelar acara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dan KPK untuk memberikan arahan kepada semua jajaran eselon di Kemendes. Program ini juga sudah berjalan tiga kali dan menunjukkan hasil.

"Penyerapan anggaran kita terus naik dari 69 persen ke 94 persen. Mereka semua bekerja keras untuk mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sayang ada cacat peristiwa ini," kata dia.

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya sudah memberi keleluasaan kepada KPK untuk mengaudit seluruh satuan kerja di Kemendes kapan pun tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Saya juga rasakan dari kementerian kami sudah bekerja demikian keras," kata dia.

Eko berharap, tidak ada lagi pegawai Kemendes yang terlibat kasus korupsi.

"Kami berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran buat kita smeua untuk kita bisa perbaiki lebih baik lagi," kata dia.(*)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon