Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

05 Juni 2015

Pengawasan Dana Desa


Perlahan tapi pasti, dana desa tahap pertama mulai mengalir ke 73.709 desa di Indonesia (BPS, Mei 2015). Mengucurnya dana desa telah menjadi babak baru bertambahnya sumber keuangan desa. Sementara selama ini APBN tidak "mengenal" desa, mulai tahun ini APBN menjadi salah satu sumber keuangan desa.

Jika dirunut, pada awal kemunculan UU Desa, tidak sedikit kalangan yang meragukan kemampuan desa mengelola dana desa. Dalam konteks tersebut, dana desa yang sudah mulai dikucurkan April 2015 harus menjadi titik pijak pembuktian pemerintah dan warga desa terhadap kalangan yang pesimistis tersebut. Desa harus membuktikan bahwa dengan adanya dana desa bisa menghadirkan manfaat bagi pemerintah dan warga desa dan bisa dikelola dengan jujur.

Pertanyaannya, bagaimana mengoptimalkan penggunaan dana desa? Yang utama tentu saja prinsip pengelolaan. Memang, kepala desa adalah kuasa pengguna anggaran desa. Tapi, kekuasaan ini tidak boleh digunakan semena-mena. Jajaran pemerintah desa harus mengutamakan prinsip keterbukaan, bertanggung jawab, dan partisipasi dalam mengelola dana desa. Informasikan berapa dana desa yang diterima desa, untuk apa saja akan digunakan, di mana lokasinya, dan siapa penerima manfaatnya. Informasi ini harus diketahui seluruh elemen di desa tanpa terkecuali.

Jika peran pemerintah desa lebih pada aspek eksekusi anggaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus aktif mengontrol penggunaan dana desa. Jika selama ini BPD terkesan sebagai lembaga stempel kebijakan pemerintah desa, sekarang hal itu tidak boleh terjadi lagi. Peningkatan kapasitas pengetahuan dan peran BPD harus segera dijalankan. Memang sudah ada pelatihan maupun sosialisasi dari pihak pemerintah. Tapi berdasarkan pengalaman penulis, pelatihan atau sosialisasi tidak pernah ada tindak lanjut dalam bentuk supervisi dan fasilitasi.

Di samping pemerintah desa dan BPD, Warga desa tidak boleh pasif. Warga yang aktif bukan dalam arti mengkritik tanpa memberi solusi. Tidak pula berpretensi menjatuhkan atau mencari-cari kesalahan kepala desa agar bisa dipidanakan. Warga aktif yang dimaksud adalah warga desa yang mau terlibat dalam pembahasan dana desa dan secara sukarela ikut mengawasi. Jika ada indikasi penyalahgunaan, warga aktif bisa segera berkomunikasi dengan BPD agar bisa segera diselesaikan.

Yang tidak boleh dilupakan adalah peran kabupaten. Dalam UU Desa, Pemerintah Kabupaten dapat mengawasi pengelolaan keuangan desa (UU Desa, Pasal 115 g). Dengan begitu, Kabupaten tidak boleh "berpangku tangan", melainkan harus meningkatkan pengawasannya agar dana desa bisa dikelola dengan benar sesuai dengan kaidah administrasi pemerintahan. Tidak boleh ada pikiran, karena dana desa berasal dari APBN dan diberikan ke desa, kabupaten tidak punya urusan. Ini jelas pikiran yang berbahaya.

Jika berbagai pihak di atas bekerja sama dengan prinsip saling menghormati peran masing-masing dan berkomitmen tinggi untuk memajukan desa, keraguan pihak terhadap kapasitas desa dalam mengelola dana desa akan terpatahkan. Jika peran antarpihak tidak dipahami dengan baik sehingga tidak ada kerja sama, dana desa ini bisa menjadi awal bencana bagi desa.


Oleh M Zainal Anwar
Manajer Program Governance and Policy Reform Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, KORAN TEMPO, 04 Juni 2015

28 September 2014

Waspada Heat Stroke, Saat Menunaikan Ibadah Haji


Musim haji tahun ini pada saat wukuf di ARAFAH diperkirakan adanya peralihan dari musim dingin menuju musim panas, bahkan menjelang wukuf pada tahun-tahun selanjutnya akan dilaksanakan pada musim panas, suhu udara berkisar antara 40-56 C dengan kelembaban antara 10-20 %, terutama pada siang hari pukul 11.00 WAS s.d. pukul 16.00 WAS

Cuaca panas dapat menimbulkan risiko dan ancaman kesehatan bagi jemaah haji bahkan menyebabkan kematian. Untuk itu, jamaah haji yang melaksanakan aktivitas pada saat cuaca panas haruslah berhati-hati.

Jamaah haji yang meninggal pada kondisi cuaca panas yang ekstrim semestinya bisa di cegah, jangan sampai menjadi sebuah petaka. Setiap tahun hampir dapat dipastikan penyebab utama kematian jemaah haji Indonesia adalah JANTUNG. APAKAH CUACA PANAS BISA MEMICU SERANGAN JANTUNG.?

Menurut Asosiasi Jantung Amerika Serikat (AHA). Ketika tubuh terlalu panas, hipertermia dapat terjadi. Hipertemia adalah suatu kondisi di mana inti tubuh menjadi terlalu panas. Kondisi ini, ditambah dengan dehidrasi, mengakibatkan ketidakseimbangan elektrolit, dan sebagai hasilnya, seseorang dapat mengalami syok kardiogenik. (Sumber: Referensi dan Diskusi; dikutip dari artikel puskeshaji.depkes.go.id, yang dipublis dari Jeddah tanggal 18 September 2013

Pada saat ternjadinya syok kardiogenik, jantung tiba-tiba menjadi lemah dan tidak dapat memompa cukup darah ke seluruh tubuh. Ini dapat menyebabkan kegagalan multi-organ yang dapat memicu serangan jantung atau kematian jantung mendadak.

Kelompok yang sangat rentan menderita serangan jantung akibat cuaca panas adalah:
  • Orang-orang yang tidak terbiasa terhadap panas ekstrem
  • Kelompok usia tertentu memiliki risiko lebih tinggi.
  • Orang tua telah kehilangan kemampuan untuk mendinginkan suhu tubuh mereka. Kelenjar keringat mereka telah kering, sehingga kemampuan tubuh mereka untuk mempertahankan suhu inti tubuh sudah tidak bekerja dengan baik seperti ketika mereka masih muda.
Salah satu bahaya terbesar dari suhu panas adalah dehidrasi. Kurangnya cairan tubuh dapat mengakibatkan ketidakteraturan detak jantung yang mengancam jiwa yang dikenal sebagai fibrilasi atrium. Bahaya lainnya, bahwa panas yang ekstrim menyebabkan pembuluh darah melebar. Kondisi ini dapat sangat membahayakan bagi orang yang sedang menggunakan obat umum seperti obat tekanan darah.

Berikut tips dalam menghadapi cuaca ekstrim di Arab Saudi ?

Melakukan latihan penyesuaian 1-2 jam setiap hari selama 10 hari di bawah terik matahari, pada 2 minggu terakhir menjelang keberangkatan.
Minum 1-3 gelas air sebelum ke luar pondokan, dan kemudian melanjutkan minum air setiap 20-menit, bahkan jika Jamaah Haji merasa sedang tidak haus.
  1. Hindari minuman berkafein, karena minuman ini dapat menarik air keluar dari tubuh.
  2. Pakailah krim pelembab untuk melindungi kulit dari kekeringan sekaligus mengurangi penguapan air dari tubuh melalui kulit.
  3. Gunakan pakaian yang bahannya ringan, longgar dan berwarna terang untuk memungkinkan terjadinya sirkulasi udara maksimum untuk mendinginkan tubuh sehingga memberikan perlindungan dari sinar matahari.
  4. Hindarkan tubuh dari terkena terik matahari langsung (bepergian keluar pondokan memakai penutup kepala/topi bertepi lebar, payung, dsb). Sinar matahari terik pada siang hari pada pukul 12.00 WAS s/d. 15.00 WAS.
Semoga bermanfaat dan barokah serta dapat dipulikasikan bagi semua, khususnya Jamaah Haji Indonesia.

23 September 2014

Mengenal Penyakit Malaria


Plasmodium Protista Eukariotik yang ditularkan oleh nyamuk adalah penyebab utama dari Penyakit Malaria. Di dalam tubuh manusia parasit ini bersembunyi dan berkembang biak di dalam hati (liver) kemudian menginfeksi sel darah merah sehingga menyebabkan gejala seperti demam dan sakit kepala, yang mana pada kasus yang parah akan megarah ke koma(tidak sarkan diri) dan kematian. 


Diperkirakan pada tahun 2009 dari 225 juta kasus malaria di seluruh dunia 781.000 ribu diantaranya berakhir dengan kematian. Nyamuk dengan Plasmodium ini tersebar luas di belahan dunia khususnya daerah tropis dan sub-tropis seperti sebagian besar daerah Asia (khususnya Asia Tenggara), Amerika (khususnya Amerika Selatan) dan Sub-Sahara Afrika.


Ada empat jenis plasmodium yaitu plasmodium vivax, plasmadium ovale, malariae plasmodium dan plasmodium falciparum yang menyebabkan penyakit malaria. Khusus untuk plasmodium falciparum sering menjurus kepada sakit malaria berat yang sangat sering menyebabkan kematian (pada tahun 2010 diperkirakan 90% angka kematian akibat malaria terjadi di Sub-Sahara Afrika dimana plasmodium falciparum bertanggung jawab atas sebagian besar kasus malaria yang terjadi), sedangkan tiga jenis plasmodium lainnya adalah penyakit ringan yang sangat jarang menjurus pada Penyakit Malaria Akut. Selain itu adapula plasmodium knowlesi yang umumnya menyebabkan malaria pada spesies hewan kera tetapi dapat juga menginfeksi manusia walaupun sangat kecil kemungkinannya.


Diperkirakan oleh para ahli selama lebih dari 50.000 tahun manusia telah diinfeksi oleh Penyakit malaria. Menurut rekaman sejarah demam periodik penyakit malaria telah ditemukan pada tahun 2700 SM di China dan kekaisaran Romawi, dan  rekaman sejarah abad 19 mencatat bahwa pada perang pasifik diperkirakan sekitar 500.000 tentara AS terinfeksi,  dimana 60.000 diantaranya terbunuh karenanya.


Parasit malaria yang ditemukan pada jenis hewan mamalia orang utan dan gorila sangat mirip dengan parasit malaria yang ditemukan pada manusia. Diperkirakan berdasarkan bukti-bukti terkini bahwa penyakit malaria pada manusia mungkin berasal dari gorila.


Kata Malaria berasal dari bahasa Italia “Mala Aria” yang berarti “bad air” atau dalam bahasa Indonesia “udara buruk”. Penyakit ini pernah juga disebut penyakit demam rawa. Penyakit malaria pernah mewabah di Eropa dan Amerika Utara walaupun saat ini penyakit ini semakin jarang ditemukan di belahan dunia tersebut, dikarenakan oleh perubahan geografi yang telah menyingkirkan rawa rawa tempat sebagian besar nyamuk penyebar malaria tinggal dan berkembang biak.


Diagnosa Penyakit Malaria


Pemeriksaan penyakit malaria umumnya adalah melalui pengamatan mikroskopis (pengamatan dengan menggunakan mikroskop). Contoh darah diambil dari pasien yang diduga terserang penyakit malaria dan diamati di laboratorium oleh tenaga ahli dengan menggunakan mikroskop.


Selain contoh darah adapula yang menggunakan air kencing (urin) atau air ludah sebagai objek untuk diamati guna mendeteksi adanya parasit dalam cairan tubuh tersebut. Teknik pendeteksian yang lebih modern sudah ditemukan seperti tes atigen, walaupun teknik ini jarang digunakan di tempat-tempat atau daerah dengan intensitas malaria tinggi.


Pemeriksaan untuk mendiagnosa penyakit malaria yang mempunyai tingkat keakuratan yang tinggi dan murah sampai saat ini adalah pemeriksaan mikroskopis pada contoh darah pasien. Parasit plasmodium dapat diamati dan dibedakan jenisnya dibawah mikroskop, sehingga akan lebih akurat dan mudah untuk menentukan prosedur pengobatan pada pasien malaria.


Tersedia juga tes instant (hanya 15-20 menit) untuk mendeteksi parasit malaria dengan menggunakan Tes Antigen. Tes Antigen menggunakan alat “dipstick” yang ditetesi oleh darah dari pembuluh vena yang diambil dari ujung jari, yang kemudian akan tampak berupa garis-garis berwarna yang akan tampak secara visual pada dipstick jika dalam darah terdapat parasit. 


Meskipun tes antigen merupakan cara tercepat mendeteksi malaria yang ada pada saat ini, tetapi teknik ini dinilai kurang akurat karena tidak dapat menentukan jumlah parasit dalam darah.


Di Afrika diagnosa malaria cepat seringkali dilakukan hanya dengan mengamati gejala yang timbul seperti demam dan syok yang sering terjadi pada malaria akut, hal tersebut dilakukan dikarenakan banyaknya macam bakteri penyakit lain yang sering ditemukan dalam darah dengan menggunakan pengamatan mikroskop, sehingga akan sulit mengamati parasit malaria.


Sementara itu beberapa laboratorium klinis telah mengembangkan juga metode pengamatan baru yaitu metode molekular yang dipercaya mempunyai keakuratan yang lebih tinggi dari pengamatan mikroskopis, walaupun metode ini sulit diterapkan didaerah-daerah dan negara-negara dengan intensitas malaria tinggi karena membutuhkan biaya yang sangat mahal. 



Sumber: penyakitmalaria.com

15 September 2014

Alokasi Budget dan Amanat UU Desa

TRANSISI Pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden terpilih Joko Widodo tinggal sebulan lagi. Dana Desa menjadi hot issue yang layak mendapat perhatian khusus.
Salah satu fokus pentingnya, yaitu menyangkut implementasi pengalokasian Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan pelaksanaannya.
Di masa kampanye Pemilu lalu, topik ini menjadi salah satu isu panas. Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto mengusung ide  “1 Desa 1 Miliar”.  Sedangkan Capres nomor urut 2 Jokowi, meng-counter-nya dengan menjelaskan bahwa Dana Desa bahkan bisa 1,4 miliar untuk setiap desa.
Seiring dengan akan ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, UU Desa akan segera memasuki fase penentuan dalam implementasinya. Permasalahannya, bukan hanya bagaimana memenuhi ekspektasi berbagai pihak terhadap besaran Dana Desa, tetapi juga bagaimana merumuskan suatu formula alokasi yang ideal.
Alokasi tersebut di satu sisi, tentunya diharapkan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Namun, di sisi lain tidak menimbulkan beban keuangan negara yang terlalu berat. Faktor kesiapan aparat Desa untuk mengimplementasikan UU Desa dan peraturan pelaksanaannya juga memegang peranan sangat penting.
Selain itu, efektivitas monitoring dan evaluasi terhadap Dana Desa mutlak diperlukan untuk memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar mampu memajukan perekonomian masyarakat.
Mencermati RAPBN 2015, pos Transfer ke Daerah dan Dana Desa dianggarkan sebesar Rp 640 triliun. Angka tersebut terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp 630,9 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp 9,1 triliun.
Bila mengacu pada UU Desa yang menentukan besaran alokasi Dana Desa sebesar 10 persen dari—dan di luar—Dana Transfer ke Daerah, tentu kisaran dana Rp 9 triliun masih jauh dari yang diharapkan.
Namun, agar tak menimbulkan kesalahan persepsi, ada beberapa hal yang perlu dipahami terkait sejumlah faktor yang menyebabkan Dana Desa tidak bisa langsung dialokasikan sebesar yang ditentukan UU.
Pertama, Ketentuan besaran alokasi Dana Desa sebesar 10 persen dari Dana Transfer ke Daerah dilakukan secara bertahap. Jadi, tidak harus langsung sebesar 10 persen pada saat UU Desa diimplementasikan di tahun pertama.
Kedua, ketentuan tentang besaran alokasi Dana Desa sebesar 10 persen dari Dana Transfer ke Daerah tersebut hanya terdapat pada bagian penjelasan, bukan pada batang tubuh.  Padahal, sesuai dengan Lampiran I UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebuah penjelasan tidak dapat berisi rumusan norma baru ataupun memperluas, mempersempit, dan menambah norma yang terkandung dalam pasal di batang tubuh peraturan perundang-undangan.  
Ketiga, anggaran Pendapatan 2015 lebih kecil daripada anggaran Belanja, sehingga terdapat defisit APBN sebesar Rp 257,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 2,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menggariskan, defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari PDB sebagai bentuk kehati-hatian. Apabila Dana Desa dialokasikan sebesar 10 persen dari Dana Transfer, yang berarti lebih dari Rp 60 triliun, maka tentu akan menambah defisit dan semakin memperberat beban APBN kita.
Keempat, Sesuai dengan Pasal 72 ayat (2) UU Desa, alokasi anggaran Dana Desa bersumber dari belanja Pemerintah dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa. Ketentuan ini dibuat dengan pertimbangan bahwa selama ini sebenarnya sudah ada anggaran dari APBN yang disalurkan ke Desa, melalui berbagai program dan kegiatan Kementerian dan Lembaga (K/L).
Apabila seluruh Dana Desa berasal dari fresh money atau on top, tentu akan sangat memberatkan APBN. Kementerian Keuangan telah melakukan identifikasi anggaran K/L yang berbasis Desa, yang nantinya akan direalokasi menjadi Dana Desa.
Angka yang diperoleh adalah sebesar Rp 9.066.190.682.000. Angka inilah yang menjadi dasar penyusunan alokasi Dana Desa dalam RAPBN sebesar Rp 9.066.200.000.000.
Perlu diketahui bahwa mengalihkan anggaran Kementerian/Lembagai menjadi Dana Desa tidaklah semudah membalik telapak tangan. Semua Kementerian dan Lembaga mempunyai prioritas nasional yang membutuhkan anggaran untuk mencapainya.
Diperlukan pembahasan secara komprehensif antara Kementerian Keuangan dan semua Kementerian/Lembaga yang mempunyai anggaran, yang memungkinkan untuk direalokasi menjadi Dana Desa. Dalam lingkup yang lebih besar, keseimbangan APBN juga harus dijaga agar defisit anggaran tetap dalam batas yang realistis.***
Dhani Kurniawan adalah Staf Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Ia juga pengajar di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Sumber: katadata.co.id

12 September 2014

Petani, Bukan Sekadar Profesi

Pemandangan Sawah gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang 
Kabupaten Aceh Utara
Sering kita mendengar lirik lagu anak jalanan yang berjudul “Tanah Surga” Salah satu lirik lagu tersebut berbunyi, “Orang bilang tanah kita, tanah surga. Tapi hasil buminya entah kemana. Orang bilang tanah kita tanah subur, insinyur pertanian koq jual bubur”. Berangkat dari lagu tersebut, dapat dikatakan bahwa lagu tersebut merupakan sindiran terhadap bangsa ini.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki bermacam-macam kekayaan alam. Kekayaan alam ini diharapkan mampu mengangkat perekonomian dalam negeri. Akan tetapi realitasnya, kekayaan alam ini justru dinikmati oleh investor-investor luar negeri. Hal ini berkontradiksi dengan teori hukum kausalitas. Negara yang memiliki kekayaan melimpah seharusnya dapat hidup berkecukupan, bukan hidup penuh kemelaratan.

Di kalangan penduduk dunia, Indonesia dikenal dengan negara agraris terbesar di dunia. Tapi apa kenyataannya? Tentunya hal ini berada di luar nalar. Negara ini oleh nenek moyang kita disebut dengan sebagai “Negara yang gemah ripah loh jinawi”. Tapi andaikan mereka masih hidup sekarang, julukan yang pantas disematkan kepada negara ini adalah “Negara Kontradiksi”.

Adanya kekontradiksian di negara ini semakin diperparah dengan adanya pengkastaan strata sosial. Sering kali petani dianggap sebagai kelas atau lapisan masyarakat yang paling bawah. Padahal jika dipandang dari signifikansi manfaatnya, petani adalah penunjang dari sektor industrial yang ada. Contoh konkretnya adalah, negara ini merupakan negara yang sebagian penduduknya mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokok. Sedangkan kita semua telah mengetahui bahwa nasi merupakan hasil karya dari para petani.

Pahlawan Tanpa Tanda Jasa II

Mengingat begitu signifikansinya peran petani, tak salah jika kita mengatakan bahwa profesi bukan sekedar profesi. Bahkan lebih dari itu, petani merupakan profesi yang paling mulia. Bagaimana tidak? Secara tidak langsung, petani merupakan sebuah profesi mulia yang mengajarkan beberapa nilai-nilai pendidikan. Nilai-nilai ini termaktub dalam beberapa hal antara lain nilai asketis, sabar, selalau berpandangan positif, dan syukur.

Pengajara nilai asketis ini menonjol pada pola kehidupan mereka. Rata-rata masyarakat kita berpola hidup sederhana. Kebanyakan dari mereka selalu menyimpan hasil buminya terlebih dahulu, bukan menjualnya langsung sehabis panen. Hal ini menunjukan bahwa mereka lebih mengedepankan kebutuhan dalam jangka panjang dari pada kebutuhan yang sifatnya hanya sesaat. Hal lain yang dapat beresensi terhadap nilai asketis adalah rela berkorban. Tak jarang para petani sering bertaruh terhadap Tuhan. Mereka sering membeli obat-obatan yang disebut-sebut dapat bermanfaat pada tanaman mereka, padahal mereka belum tahu apakah nantinya panen mereka setimpal dengan apa yang telah mereka korbankan.

Nilai pengajaran yang kedua yaitu sabar. Sudah kita ketahui bersama, menanam satu biji itu tak bisa langsung memanen hasilnya. Dibutuhkan waktu dan kesabaran untuk memanennya. Selain itu juga mereka harus bersiap-siap sabar terhadap apa yang akan diperolehnya saat panen. Terkadang panen yang diperoleh seorang petani belum sepadan dengan apa yang telah dikorbankannya. Apalagi sekarang obat-obatan pertanian harganya melambung tinggi. Bisa dibanyangkan betapa besar pengujian kesabaran petani terhadap tanamannya.

Nilai pengajaran yang ketiga yaitu berpandangan positif atau yang sering kita kenal dengan “positive thinking”. Jika petani tidak memiliki sifat ini, mereka dapat dikatakan tidak akan bertani menanam benih-benih tanaman. Bayangkan saja, hasil yang mereka akan peroleh belum tentu sesuai dengan harapan mereka. Dengan sikap inilah, petani berani menantang pencipta alam bertaruh. Taruhannya pun tidak tanggung-tanggung, yaitu berhasil dalam panen ataukah gagal total.

Nilai pengajaran yang terakhir adalah penyematan sikap bersyukur. Setelah usai memanen tanamannya, petani tidak jarang mengadakan sedekah bumi ataupun sedekah laut. Sedekah ini dimaksudkan sebagai wujud rasa syukur mereka terhadap Tuhan atas panen yang telah diperolehnya. Walaupun hasil panen yang diperolehnya berkontradiksi dengan apa yang telah dikorbankannya saat musim tanam.

Mengingat begitu banyaknya nilai yang termaktub dalam profesi petani, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi moralitas tak seharusnya jika kita menjustifikasi petani sebagai profesi yang rendah. Justru sebaliknya, petani dapat dikatakan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa jilid II setelah guru. Hal ini dikarenakan petani merupakan penyokong pertama dan utama dunia perindustrian dalam negeri.

Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas, Petani bukan hanya sekedar profesi tapi juga tempat pendidikan kepribadian. Jadi dapat dikatakan bahwa bertani merupakan sekolah kepribadian bagi para petani. Ya, meski di dalamnya tidak mengenal yang namanya kurikulum, tapi disana diajarkan pembinaan kepribadian yang memiliki signifikansi besar.

”Pendek kata, bapak tani adalah goedang kekajaan, dan dari padanja itoelah Negeri mengeloearkan belandja bagi sekalian keperloean. Pa’ Tani itoelah penolong Negeri apabila keperloean menghendakinja dan diwaktoe orang pentjari-tjari pertolongan. Pa’ Tani itoe ialah pembantoe Negeri jang boleh dipertjaja oentoek mengerdjakan sekalian keperloean Negeri, jaitoe diwaktunja orang berbalik poenggoeng (ta’ soedi menolong) pada negeri; dan Pa’ Tani itoe djoega mendjadi sendi tempat  negeri didasarkan.” (KH. Hasyim Asya’ari)

M. Arif Rohman Hakim, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam IAIN Walisongo Semarang. 

Tulisan ini disadur dari blog http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/

07 September 2014

Ketika Demam Gaya Hidup Mewabah Masyarakat Desa


Sebuah kenicayaan modernitas telah terjadi. Kebutuhan akan lifestyle alias gaya hidup tak lagi menjadi barang sekunder yang harus dikesampingkan lebih dahulu dalam daftar kebutuhan hidup manusia zaman moderen. 

Dewasa ini, keinginan untuk selalu tanpil prima, berbeda dan lebih bergensi membuat pergeseran budaya yang sangat luar biasa terasa, bahkan nyaris tak terkendali. Sehingga muncul pameo dikalangan masyarakat kita, "bahwa yang mahal sekarang ini bukan hanya biaya hidup, tapi gaya hidup". 

Itu fakta dan fenomena ini tampak jelas terlihat dari prilaku kehidupan masyarakat perkotaan yang cenderung metropolitan. Dimana, kehidupan masyarakat kota kian terusik manakala gengsinya tak dapat terpenuhi.?

Atas pergeseran budaya hidup tersebut, sehingga produk-produk lifestyle kian diburu oleh masyarakat perkotaan. Sehingga kehidupan orang kota bukan hanya berdasarkan kepada tuntutan kebutuhan hidup, tetapi lebih pada gaya hidup. 

Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif kebanyakan masyarakat kota membuat perekonomian kota pun kian berdenyut dan bangkit. Bak gayung bersambut, toko-tokoh penjual lifestyle pun harus berlomba-lomba untuk menyediakan produk-produk mewah untuk memenuhi hajatan masyarakat zaman sekarang yang kian konsumtif dalam memenuhi gensi hidup tersebut. 

Demam konsumtif yang banyak mengindap masyarakat perkotaan, sekarang sudah mewabah hingga kepelosok desa. Bahkan, ada sebagian warga desa yang begitu cepat merespon perubahan budaya tersebut, terutama dikalangan remaja.

Sehingga sekarang kita sangat sulit membedakan gaya hidup remaja pedesaan dengan remaja perkotaan. Jika dulu remaja perempuan maupun laki-laki di desa dapat dilihat dari cara berpakaian, berbicara, tata krama serta bergaul dengan lawan jenis. Misalnya, remaja putri desa selalu memakai kain atau rok, saat ini sudah banyak yang memakai celana jeans.

Sedangkan pada remaja pria desa dahulu menggunakan celana panjang, sarung, berkopiah, sopan santun dan menjaga pergaulan dengan lawan jenis, namun sekarang terjadi perubahan yang luar biasa bahkan telah jauh dari tatakerama orang ketimuran.

Sehingga produk-produk elektronik dan fesyen menempati rangking teratas yang paling terfavorit atau digemari oleh masyarakat zaman sekarang. 

Adapaun produk-produk lifestyle yang gencar diburu oleh msyarakat zaman sekarang adalah barang-barang elektronik seperti hand phone, laptop dan kebutuhan-kebutuhan rumah tangga serta fesyen (pakaian). 

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Januari sampai Maret 2013, nilai ekspor pakaian jadi Indonesia non-rajutan adalah USD 1,01 miliar mengutip Info PDN. Angka itu tumbuh sekitar 3,1% dibandingkan realisasi ekspor di periode sama tahun lalu, yaitu USD 986,4 juta.

Atas berkembangnya industri fesyen ini, membuat produk domestik bruto terus meningkat. Jika pada 2010 produk fesyen menyumbang Rp 128 triliun, sementara pada tahun 2012 meningkat sampai Rp 164 triliun. Dari sisi penyerapan tenaga kerja, fesyen menyumbang 3,8 juta tenaga kerja pada tahun lalu.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, industri gadget telah mengalami banyak kemajuan. Produk-produk smarthphone terus menawarkan telepon yang tak hanya berfungsi untuk komunikasi tetapi juga bisa digunakan untuk aktivitas lain yang dibutuhkan oleh masyarakat di era teknologi seperti fotografi, menonton film, main game, mengetik surat sampai mengirim secara elekronik. 

Potensi ini sejatinya dimanfaatkan oleh anak-anak negeri. Indonesia harus mampu mencipta produk-produk sendiri, tanpa harus terus bergantungan pada produk luar negeri. Perjuangan ini tentunya tidak semudah membalik telapak tangan, selain harus ada komitmen yang serius dari pemerintah juga harus ada kreativitas dan keuletan dari anak bangsa itu sendiri.

Tidak bermaksud memuji bangsa Jepang. "Apalagi kalau kita mengenang dosa mereka atas kekejaman tentara Jepang waktu menjajah Nusantara". 

Menurut beberapa sumber, awal kedatangan Jepang mereka bersikap baik kepada bangsa Indonesia. Sehingga bisa mengusir Belanda yang sudah 14 keturunan menguasai kepulauan nusantara. Tetapi menurut cerita kakek-kakek kita, ternyata "penjajahan Jepang lebih kejam dari penjajahan Belanda". 

Kekejaman bangsa mereka atas rakyat bangsa kita, kemudian Allah balas walaupun tidak lewat tangan kita sendiri. Allah SWT memberikan pelajaran kepada bangsa Jepang lewat tangan bangsa yang lain, yaitu lewat dijatuhkannya bom atom di Horishima dan Nagasaki. Dua kota itu lumpuh total dan Jepang pun harus menyerah tanpa syarat kepada sekutu.

Namun tidak ada yang salah kalau kita belajar dari patriotisme bangsa Jepang dalam membangun ekonominya. Silahkan baca, "tentang cara Negeri Sakura Mencintai Produknya Sendiri". 

06 September 2014

3 Faktor Jepang Mencintai Produknya Sendiri

Kalau bangsa Jepang sangat mencintai produk sendiri. Bangsa Indonesia juga bangga dengan produk dalam negeri, selayaknya yang dilakukan oleh masyarakat Jepang. Apalagi bangsa Indonesia sudah menyetujui adanya kerjasama perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA).


Nah, inilah 3 faktor yang melatarbelakangi kuatnya gerakan cinta produk dalam negeri Jepang. 

Faktor pertama, adanya kesadaran dari para pengusaha dan produsen Jepang untuk selalu berinovasi dan lebih kreatif. Kesadaran inilah yang menjadikan produk-produk dalam negeri Jepang selalu memiliki daya saing dan daya tawar di pasar mereka sendiri dan juga di pasar luar negeri. 

Hal ini dikuatkan oleh pendapat Peneliti Senior Institute of Developing Ecomomics Japan External Trade Organization (IDE-Jetro) Yuri Sato. Menurutnya, inovasi merupakan salah satu kunci keberasilan ekonomi Jepang.

Menurut Yuri Sato, inovasi tidak mesti berwujdu sebuah karya atau temuan baru, tapi bisa berupa hasil modifikasi produk yang sudah ada dengan ciri khas tersendiri yang mempertimbangkan faktor kualitas, fungsi, dan harga.

Pelajaran menariknya, Jepang sangat menghargai setiap inovasi yang muncul. Tak heran, bila bukan hanya kalangan peneliti dan pengusaha saja yang mengajukan paten atau inovasi produknya, tetapi juga masyarakat biasa, bahkan seorang ibu rumah tangga pun mendaftarkan paten atas resep modifikasi yang berasil diraciknya.

Melihat gerekan tersebut, Pemerintah Jepang pun tak tinggal diam. Pemerintah terlibat aktif mendukung gerakan ini dengan memberikan berbagai fasilitas intensif fiskal maupun pajak. Setali tiga uang, sejumlah lembaga pembiayaan dan perbankan di Jepang pun tak ketinggalan dalam mendukung gerakan ini dengan memberi kemudahan-kemudahan fasilitas kredit modal kerja.

Soal hambatan, kesuksesan Jepang dalam membudayakan cinta produk dalam negeri pun tak luput dari persoalan. Pada awalnya banyak pula produk dalam negeri Jepang yang gagal melakukan inovasi dan jeblok di pasar. Namun, lagi-lagi masyarakat tak pernah putus asa dan senantiasa pantang menyerah untuk terus menemukan produk-produk unggulan yang tidak hanya murah, berkwalitas, tetapi fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Jepang. 

Baca juga: Cara Negeri Sakura Mencintai Produknya Sendiri

Faktor kedua adalah karena masyarakat Jepang secara umum sudah ter-edukasi untuk lebih memilih produk lokal demi kepentingan ekonomi nasional mereka. Dalam kamus mereka, semurah apapun harga produk asing tidak boleh dibeli dan harus tetap membeli produk lokal sejenis meski harganya lebih mahal. Pasalnya, membeli produk asing sama halnya dengan memperkaya negeri orang lain dan merugikan negeri mereka sendiri.

Kesadaran itu terbukti dengan tidak lakunya sejumlah produk china yang masuk ke Jepang, baik itu produk-produk elektronik maupun lainnya. Bahkan, ketika produk-produk China yang dikenal murah itu masuk ke pasar-pasar tradisional yang berkonsumen masyarakat menengah ke bawah pun nyaris tidak laku sama sekali.

Ketiga, adanya kesadaran dari para produksen dan pengusaha Jepang untuk selalu menghargai loyalitas para konsumen dalam negeri mereka dengan selalu melakukan perbaikan mutu dan peningkatan kualitas pelayanan. 

Bicara soal pelayanan, boleh dibilang budaya pelayanan Jepang nyaris belum bisa disaingi oleh negara-negara lain. Bahkan, soal pelayanan terhadap konsumen ini sudah menjadi bagian dari jati diri dan integritas mereka. Ini terbukti dengan sering terdengarnya kabar pengunduran diri para pembesar sebuah perusahaan Jepang ketika merasa dirinya gagal memberikan pelayanan terbaik kepada konsumennya.

Kita tentu masih ingat dengan tersiarnya kabar permintaan maaf esekutif tertinggi sekaligus pemilik brand Toyota kepada masyarakat China akibat kegagalan produk mobil RAV4 yang mengalami gangguan pada pedal gas. Bahkan, permintaan maaf itu langsung diiringi dengan penarikan produk-produk tersebut dan kunjungan bos Toyota ke China untuk meminta maaf secara terbuk kepada masyarakat China.

Inilah nilai yang perlu diusung dan dihayati oleh para pengusaha dan industriawan dalam negeri kita agar produk-produk lokal Indonesia bisa mendapat hati para konsumen domestik yang kian menjanjikan.

Dengan belajar dari Jepang, kampanye cinta produk Indonesia niscaya bakal membawa kepada kesejahteraan bersama. Sebab, membeli produk dalam negeri adalah suatu cara membantu negara ini untuk menjadi bangsa yang besar. TAMAT. 

Informasi ini disadur dari Perdagangan Dalam Negeri. Semoga bermafaat