07 Oktober 2015

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Penggunaan Dana Desa

GampongRT - Seluruh lapisan masyarakat diminta turut serta mengawasi penggunaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan. Apabila terjadi penyelewengan oleh aparat yang berkepentingan, masyarakat diminta segera melaporkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, menanggapai masalah lambatnya penyaluran dana desa yang disinyalir berhubungan dengan dekatnya momentum Pilkada serentak, di Jakarta, Rabu (7/10).

Pada saat bersamaan Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) menilai setidaknya ada 146 calon petahana rawan melakukan penyelewengan penggunaan dana desa. (Baca: Pendamping Desa Diminta Kawal Dana Desa)

“Untuk mencegah penyelewengan dana desa, masyarakat harus aktif mengawal dan mengawasi penyaluran dana desa. Kalau ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Daerah, segera laporkan,” ujar Marwan, sebagaimana dikutip nu.or.id.

Pencairan dana desa, tegas Marwan, tidak ada kaitan dengan momentum Pilkada serentak pada akhir tahun 2015. “Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kaitannya penyaluran dana desa dengan Pilkada. Pencairan dana desa tidak harus menunggu Pilkada selesai, pencairan dana desa harus segera dilakukan, tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.

Menurut Marawan, untuk mengawasi penyelewengan dana desa, peran serta lembaga sosial masyarakat (LSM) dan elemen masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk mengawal pencairan dan penggunaan dana desa. “Oleh karena itu, Kementerian Desa juga akan segera menunjuk para pendamping desa agar bisa mengawal pencairan dan penggunaan dana desa,” imbuhnya. (suaramerdeka)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon