Tampilkan postingan dengan label Musrembangdes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Musrembangdes. Tampilkan semua postingan

06 Oktober 2019

Apa Saja yang Dibahas dalam Musrembang Desa Tahun 2020

Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Musrembang Desa

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Dalam Pasal 6 Permendagri 114 Tahun 2014, disebutkan isi RPJM Desa memuat visi dan misi kepala desa, arah kebijakan pembangunan desa serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kapan Musrembangdes Tahun 2020 digelar?

Pelaksanaan Musrebang desa (musrembangdes) tahun 2020 diselenggarakan  pada tahun 2019 dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat yang terdiri dari BPD, Perwakilan Dusun, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa. 

Musrembandes yang ideal yaitu musyawarah desa yang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa, potensi desa, sumber daya manusia dan kemajuan desa.

Sebelum musrembang desa dilaksanakan, hendaknya didahulukan dengan pelaksanaan musyawarah dusun atau musdus. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan-usulan kegiatan dari masyarakat dusun. 

Kemudian hasil penjaringan usulan kegiatan dari masing-masing dusun dikumpulkan dan di rumuskan oleh tim perumus untuk dibawa dalam musrembangdes. 

Selanjutnya usulan kegiatan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun 2020. Hendaknya, semua usulan dari masyarakat dusun dicermati dan buat perangkingan prioritas, hal ini mengingat tidak semua usulan masyarakat dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran.

Setelah RKPDes disusun dan disepakati bersama dalam musyawarah desa, kemudian kepala desa menetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. RKP Desa yang sudah ditetapkan menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Apa Saja yang Dibahas dalam Musrembang Desa Tahun 2020

Dalam musyawarah desa (musrembangdes) selain membahas usulan-usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan desa juga membahas program prioritas pemerintah diatasnya yang dilimpahkan ke desa.

Pada tahun 2020 prioritas penggunaan dana desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Sedangkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa diutamakan untuk membiayai pelaksanaan program yang bersifat lintas kegiatan, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan, meningkatkan pendapatan ekonomi bagi keluarga miskin, dan meningkatkan pendapatan asli Desa (PADes).

Misalnya untuk program yang bersifat lintas kegiatan antara lain, dana desa digunakan untuk pengembangan produk unggulan desa dan produk unggulan kawasan pedesaan, pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Antar Desa (BUMADes), pembangunan sarana dan prasarana olahraga desa, dan pembangunan embung desa.

Sementara itu, dalam penanggulangan kemiskinan dana desa diutamakan untuk membiayai program penanggulangan kemiskinan, melakukan pemutakhiran data kemiskinan dan melakukan kegiatan akselerasi ekonomi keluarga.

Beberapa hal lain yang perlu dibahas dalam musyawarah desa tahun 2020 yakni kegiatan reflikasi inovasi desa yang telah di komitmenkan oleh Kepala Desa bersama BPD melalui Bursa Inovasi Desa (BID) Tahun 2019. Semoga saja

31 Mei 2015

Merancang Program Pemberdayaan

Dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat desa, kita harus terlebih dahulu memiliki perencanaan agar dalam pelaksanaannya nanti bisa terukur pencapaiannya. Oleh karena itu, metode perencanaan partisipatif menjadi sangat penting dalam membuat sebuah program pemberdayaan masaarakat di desa.

Untuk merancang program pemberdayaan masyarakat ini kita akan menggunakan metode perencanaan partisipatif. Dalam hal ini, metode terebut merupakan seperangkat alat-alat perencanaan yang digunakan secara bertahap mulai dari Analisis Keadaan hingga penyusunan Rencana Proyek.

Metoda perencanaan partisipatif yang akan dipaparkan disini adalah metoda perencanaan yang berbasis pada ZOPP. ZOPP adalah suatu singkatan berbahasa Jerman dari Ziel Orientierte Projeck Plannung atau Perencanaan Proyek yang Berorientasi pada Tujuan.

Konsep ZOPP ini sendiri sebenarnya datang dari Amerika dimana NASA (National Aeronautic and Space Agency) adalah lembaga-yang mula-mula memprakarsainya. Konsep ini kemudian menyebar kebanyak negara, termasuk Jerman.

Di Jerman konsep ini berkembang lebih jauh dan disempurnakan berdasarkan masukan dan pengalaman di lapangan. Di Indonesia sendiri konsep perencanaan yang berorientasi pada tujuan juga kemudian dikembangkan oleh berbagai lembaga, terutama Lembaga Administrasi Negara (LAN). Ada seperangkat buku yang diterbitkan oleh LAN tentang konsep ini. Hanya saja, seperti halnya juga ditempat lain, konsep yang masuk ke Indonesia ini kemudian mengalami berbagai “penyesuaian”. Walaupun maksud penyesuaian itu adalah baik, tetapi ada pula yang pada akhirnya malah membingungkan. ZOPP termasuk konsep yang masih memelihara kemurnian metodologinya dengan arah yang tidak membingungkan alias dengan arah yang cukup jelas.

Kembali ke definisi diatas, tahukan Anda apakah yang dimaksudkan dengan istilah “proyek” diatas? Secara sederhana proyek dapat kita definisikan sebagai berikut:

Ada awal dan ada akhirnya. Artinya waktu bagi proyek itu dibatasi, bukan suatu kegiatan yang abadi.

Ada batasan waktu disini bisa saja terasa pendek, tetapi juga bisa saja menjadi tahunan. Yang jelas harus ada awalnya dan harus ada akhirnya, sehingga kita bisa melihat atau mengevaluasi bagaimana hasil proyek ini.

Ada tujuannya. Ada kejelasan tujuan yang ingin dicapai dalam waktu yang telah ditetapkan. Tujuan inilah yang akan menjadi penuntun bagi pelaksana kegiatan.

Ada manajemen untuk mencapai tujuan. Dalam pelaksanaan proyek “siapa melakukan apa bilamana dimana dan bagaimana” (seringkali disingkat sebagai SIABIDIBA) perlu dikelola untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu jelas perlu adanya manajemen. Istilah SIABIDIBA ini telah distandarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Istilah SIABIDIBA sendiri untuk kalangan militer ditambahkan lagi dengan “mengapa” dibelakangnya sehingga menjadi SIABIDIBAME. Artinya orang juga harus tahu mengapa dia harus melakukan semua itu. Dengan demikian sipelaksana order sangat yakin terhadap apa yang dikerjakannya.

Dalam kasus lain istilah “proyek” mungkin sama dengan istilah “program”. Memang ada yang mengatakan bahwa proyek adalah bagian dari program. Tapi ada pula yang menyebutkan kegiatannya adalah program, tapi pada kenyataannya hanya berisi satu kegiatan saja yang juga ada awalnya ada akhirnya. Oleh karena itu, program pemberdayaan yang dimaksud di sini adalah “proyek” dengan unsur-unsur definisinya telah dijelaskan di atas.

Ciri dan Kegunaan Metode Perencanaan Partisipatif

Adapun ciri utama metode perencanaan partisipatif ZOPP adalah:

Kerja Kelompok (Teamwork): Perencanaan dilaksanakan oleh, sedapat mungkin, semua pihak yang terkait dengan proyek/organisasi. Artinya prinsip partisipatif harus diterapkan disini.

Peragaan: Setiap tahap dalam perencanaan direkam secara serentak dan lengkap pada papan (pinboard) atau lembat kertas ukuran besar (flipchart) agar semua peserta selalu mengetahui perkembangan perencanaan secara jelas. Artinya prinsip transparansi (keterawangan) dibuktikan dalam proses yang terjadi.

Moderasi (Fasilitasi): Kerja sama dalam perencanaan diperlancar oleh orang-orang yang tidak terkait dengan proyek/organisasi (fasilitator). Mereka membantu pula untuk mencapai mufakat. Artinya disini harus ada mufakat. Kalau tidak ada mufakat ya perencanaan berhenti.

Kegunaan Metoda Perencanaan Partisipatif adalah:

Meningkatkan Komunikasi dan kerjasama diantara pihak-pihak yang terkait melalui perencanaan bersama dan dokumentasi semua tahap perencanaan
Mencapai pengertian yang sama dan menghasilkan definisi yang jelas mengenai keadaan yang ingin diperbaiki oleh proyek/organisasi
Merumuskan definisi yang jelas dan realistis tentang tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan
Menghasilkan rencana proyek/organisasi sebagai landasan kerja untuk melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi proyek/organisasi

Langkah-Langkah Perencanaan Partisipatif Menggunakan ZOPP

Langkah-langkah melakukannya sangat rinci dan panjang. Pada tulisan ini saya hanya akan menuliskannya secara ringkas. Langkah yang terperinci suatu saat akan saya posting di tulisan-tulisan berikutnya. Ada dua langkah penting dalam melakukan perencanaan partisipatif ini yaitu pertama, analisis keadaaan; Kedua, penyusunan rencana proyek.

1) Analisis keadaaan, terdiri dari beberapa langkah yang terpadu didalamnya yaitu:
Analisis Permasalahan: Meneliti masalah-masalah yang terkait dengan suatu keadaan yang ingin diperbaiki
Analisis Tujuan: meneliti tujuan-tujuan yang dapat dicapai sebagai akibat dari pemecahan masalah-masalah di atas
Analisis Alternatif: memilih pendekatan yang paling memberi harapan untuk berhasil
Analisis Peran: meneliti pihak-pihak (lembaga, kelompok masyarakat, dsb) yang terkait dengan proyek/organisasi dan mengkaji kepentingan dan potensinya

2) Penyusunan rencana proyek
Membuat Matriks Perencanaan Proyek: mengembangkan rancangan proyek/organisasi yang taat azas dalam suatu kerangka logis.

Tujuan-tujuan dan Kegiatan Proyek
Pada akhirnya, perencanaan partisipatif metoda ZOPP ini akan menghasilkan gambaran proyek atau program pemberdayaan seperti goals, purpose, output, dan kegiatan proyek. 

Berikut adalah penjelasan dari istilah-istilah tersebut:

Goal: Manfaat yang diperoleh sebagai hasil dari perubahan kelompok sasaran
Purpose: Reaksi/perubahan perilaku kelompok sasaran yang diinginkan/diusahakan oleh proyek/organisasi permbangunan
Output: Pelayanan, sarana, atau bahan yang dihasilkan/diarahkan oleh proyek/organisasi untuk kelompok sasaran
Kegiatan: Kegiatan-kegiatan proyek/organisasi yang diperlukan untuk “memproduksi” hasil-hasil kerja proyek/organisasi