Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PKH. Tampilkan semua postingan

05 Maret 2019

Lowongan Kerja Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) 2019

Kementerian Sosial Kembali membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki intergritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019.

Lowongan Kerja Tenaga PKH ini sesuai Surat Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 450/L.JS/03/2019 tentang Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019.

Lowongan Kerja Tenaga PKH ini sesuai Surat Pengumuman Kementerian Sosial Nomor 450/L.JS/03/2019 tentang Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019.

Adapun posisi jabatan Pendamping Sosial PKH Tahun 2019 dengan kualifikasi sebagai berikut:
  1. Pendidikan D.IV/sarjana pekerja sosial/kesejahteraan sosial/sarjana di bidang ilmu ilmu sosial dan ekonomi diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan program penanggulangan kemiskinan.
  2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
  3. Menguasai MS Office
  4. Bersedia menandatangani pakta integritas penegak kode etik bagi SDM Pelaksana PKH
  5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019.
  6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/Kota.
Lokasi Sebaran Kebutuhan Pendamping Sosial PKH Pengganti.

Rekrutmen Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019, dengan lokasi Sebaran Kebutuhan Pendamping Sosial PKH Pengganti adalah sebagari berikut:
  1. Sumatera Utara
  2. Sumatera Selatan
  3. Banten
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Tengah
  6. DI Yogyakarta
  7. Jawa Timur
  8. Nusa Tenggara Barat
  9. Sulawesi Barat
  10. Sulawesi Selatan
Persyaratan Pelamar
  • Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri;
  • Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
  • Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulasi pernyataaan yang telah disediakan);
  • Tidak pernah dan atu sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan Ijazah terlegalisir;
  • Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
  • Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran Tenaga Pendamping Sosial PKH 2019 dilaksanakan secara online dan mulai dibuka pada tanggal 6 Maret 2019 Pukul 00.00 Wib dan ditutup pada tanggal 8 Maret 2019 Pukul 23.59 Wib.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui ssdm.pkh.kemensos.go.id/site/login3.

Pelamar melakukan registrasi terlebih dahulu, setelah mendaftarkan konfirmasi email selanjutnya login dengan user dan password masing-masing.

Informasi lengkap tentang Lowongan Kerja dan Rekrutmen Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 (Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) 2019) dapat dilihat disini. [Donwload Pengumuman Kemensos RI)

Demikian informasi tentang Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2019 Kemensos RISelamat berjuang, semoga sukses.

02 Desember 2017

Pengumuman Lulus Seleksi PKH dan BPNT Tahun 2017

INFODES - Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan kelulusan akhir hasil seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017.
Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengumumkan kelulusan akhir hasil seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Sumber Daya Manusia Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 Nomor 18/LJS.JSL.TU. PANSEL/11/2017 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Akhir Seleksi Sumber Daya Manusia Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017.

Berdasarkan informasi dari situs Kementerian Sosial. Inilah daftar nama-nama yang lulus seleksi akhir Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017. Donwload Disini.

Posisi kelulusan yang diumumkan meliputi:

1. Koordinator Regional
2. Koordinator Wilayah
3. Koordinator Kabupaten/Kota
4. Administrator Database dan SPM Propinsi
5. Administrator Database dan SPM Kota/Kabupaten
6. Koordinator Kabupaten/Kota Tenaga Kesejahteraan Sosial
7. Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Khusus bagi pelamar Pekerja Sosial Supervisor akan diumumkan lebih lanjut melalui laman Kementerian Sosial http://kemsos.go.id.

Bagi nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2017 wajib mengisi Formulir Registrasi Kelulusan SDM PKH dan BPNT yang telah disediakan.

Setelah Formulir Registrasi Kelulusan Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diisini dikirim ke Panitia Seleksi melalui email: jamsoske@kemsos.go.id. 

Adapun batas waktu pengiriman dimulai sejak tanggal 4 sampai dengan 18 Desember 2017. Apabila peserta yang lulus tidak melapor sampai batas waktu yang ditetapkan yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

Informasi lebih lanjut tentang Pengumuman Lulus Seleksi PKH dan BPNT Tahun 2017 dapat dilihat disini yakni melalui situs Kementerian Sosial http://kemsos.go.id

06 Oktober 2017

Kemensos Buka Pendaftaran Pendamping PKH, Daftar Melalui Aplikasi Android

Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 
Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Kita masih membutuhkan banyak sekali pendamping apalagi dengan adanya penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat menjadi 10 juta pada 2018," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat di Jakarta, Jumat.

Harry menjelaskan, jumlah kebutuhan pendamping tambahan sebanyak 16.092 pendamping mulai dari pendamping sosial hingga asisten pendamping TKSK.

Dia merinci, angka tersebut terdiri dari Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang. Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang. Administrator Database 607 orang dan Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK. 

"Ketiga jabatan tersebut diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak 7 Oktober 2017," tambah Harry.

Adapun pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis Android dengan nama "Seleksi SDM PKH Tahun 2018" mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB.

Disamping itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang serta tujuh orang koordinator regional.

Dia menjelaskan, syarat yang ditentukan untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children).

Selain itu mereka juga bertugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk konseling keluarga.

Pada rekrutmen pendamping PKH 2016 dengan latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial terpilih sebanyak 3.679 orang dari 8.700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia.

Jenjang karir fungsional dalam PKH selain menjadi Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator Wilayah, Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial.(Sumber: Antaranews.com)