Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan

03 Juli 2019

Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Info Desa - Tahukah anda 9 poin Arah dan kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2019 wajib dilaksanakan. Pertama, meningkatkan pagu anggaran Dana Desa. Dana Desa 2019 kenaikan menjadi Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.
Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Kedua, menyempurnakan formulasi pengalokasian Dana Desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2019.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaaatan Dana Desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, yaitu 3 – 5 kegiatan.

Keempat, melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik dan melanjutkan Program Inovasi Desa.

Kelima, meningkatkan porsi pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat serta menuntaskan stunting di desa.

Keenam, meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menciptakan produk unggulan desa, dan memberikan kemudahan akses permodalan.

Ketujuh, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Dana Desa melalui kebijakan penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.

Kedelapan, sinergi pengembangan desa melalui pola kemitraan dengan dunia usaha.

Kesembilan, melakukan penguatan atas monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Dana Desa, kapasitas SDM perangkat desa, serta koordinasi, konsolidasi dan sinergi dari tingkat pemerintahan pusat, pemda, kecamatan hingga desa.

Demikian seputar 9 poin arah kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan. [Sumber: desakita)

26 Juni 2019

Aplikasi Jaga Desa Ciptakan Rasa Aman Bagi Kades

Info Desa - Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/6). Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Aplikasi Jaga Desa

“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,” ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.

Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Terkait aplikasi Jaga Desa, Kata Prasetyo, adalah upaya Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.

“(Aplikasi) Jaga Desa telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.

“Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana desa. Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

“Program jaga desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana desa dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.


“Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,” ungkapnya.(Sumber: Kemendes)

24 Juni 2019

Tunisia Akan Belajar Cara Pembangunan Desa dari Indonesia

Info Desa - Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi mengaku terinspirasi oleh strategi pembangunan desa di Indonesia. Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).


Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).

"Kami sangat terinspirasi oleh Indonesia. Kami ingin belajar dari Indonesia," ujarnya

Terkait hal tersebut ia mengatakan, Tunisia akan mengirimkan utusannya ke Indonesia untuk mempelajari strategi pembangunan desa Indonesia. Ia berharap Indonesia memberikan dukungan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama Tunisia.

"Dulu sistem pemerintahan di Tunisia bersifat top down, dana terpusat di pusat. Sekarang ada dana yang khusus didistribusikan untuk daerah," ungkap Riadh Dridi.

Sebelumya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan Riadh Dridi mengatakan, dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran, pemerintah Indonesia memberikan dana langsung ke desa yakni dana desa. Dana desa diberikan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,67 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,98 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun.

"Hasilnya sangat mengejutkan, dalam waktu empat tahun terakhir, dana desa mampu membangun sepanjang 191.600 Kilometer jalan desa, sepanjang 1.140.378 Meter jembatan, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan ribuan infrastruktur lainnya,"jelas Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan. 

Saya membagi infrastruktur yang terbangun menjadi dua kategori yakni infrastruktur untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,"sebutnya.

Selain itu, menurutnya, Kemendes PDTT juga memiliki program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Prukades sendiri bertujuan untuk membentuk klaster-klaster ekonomi di kawasan perdesaan dengan fokus pada satu produk tertentu.

"Desa-desa miskin rata-rata menanam padi sedikit, menanam cabai sedikit, tidak ada skala ekonominya. Dengan Prukades kita buat satu kawasan perdesaan fokus pada satu produk tertentu dengan skala besar sehingga skala ekonominya terpenuhi," ujarnya Eko Putro Sandjojo.(*/Kemendes)

22 Juni 2019

Ratusan Keuchik Dilatih Cara Pengembangan BUMG

Seratusan Keuchik (Kepala Desa) Se Provinsi Aceh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau yang sering disebut dengan BUMDes.

Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para kepala desa atau Geuchik dalam upaya menggali, mengelola dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Bimtek pembentukan dan pengelolaan BUMG yang diikuti oleh perwakilan kepala desa dari sejumlah kabupaten/kota diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, berlangsung selama tiga hari di Grand Permatahati Hotel, Banda Aceh. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Drs Bukhari MM meminta dan mengharapkan kepada seluruh Keuchik untuk dapat memahami materi-materi bimtek dan mengimplmentasikannya saat kembali ke gampong masing-masing.

Adapun materi - materi yang dibahas dalam bimtek BUMG Tahun 2019 antara lain tentang kedudukan, fungsi dan wewenang serta hak dan kewajiban Keuchik sebagai Komisaris BUMDes dan langkah-langkah menyusun kelayakan usaha BUMDes.

Selanjutnya, pedoman tentang tatacara menyusun perdes BUMG. Manajemen dan transparasi serta akuntabilitas dalam mengelola BUMG serta berbagai materi lainnya.

Misalnya, dalam penyusunan kelayakan usaha BUMG. Usaha selain harus rasional juga harus realitis. Usaha BUMG yang realitis yaitu sesuai dengan potensi desa dan kebutuhakan masyarakat.

Bimtek BUMG menghadirkan sejumlah narasumber dan pakar. Diantaranya dari Forum BUMG Aceh, Polda Aceh, Bank Rakyat Indonesia, dan instansi lainnya.(*)

22 Mei 2019

Presiden Jokowi Sarankan Desa Lain Duplikat Konsep Sport Tourism Desa Kutuh

INFODES - Presiden RI, Joko Widodo meninjau pengembangan lapangan sepak bola di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/5). Lapangan sepak bola yang dibangun dari dana desa ini akan menjadi sentra wisata olahraga (sport tourism) Desa Kutuh.

Presiden RI, Joko Widodo mengunjungi sentra wisata olahraga (sport tourism) di Desa Kutuh.

“Di desa Kutuh ini konsepnya sport tourism, misalnya menyewakan lapangan sepak bola untuk latihan, kompetisi internasional. Paralayang ini saja setahun bisa hasilkan Rp800 juta. Luar biasa kan,” ujarnya seperti dilansir desapedia.id.

Menurutnya, Desa Kutuh adalah contoh desa yang berhasil memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat desa. Ia menyarankan desa-desa lain yang memiliki karakter serupa dengan Desa Kutuh dapat menduplikat konsep yang telah dikembangkan desa ini.

“Dana desa ini bisa men-trigger (memicu) ekonomi yang ada di desa, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. Ini bisa dikopi di tempat lain yang memiliki kemiripan, entah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, terkait model, keberhasilan sebuah manajemen pengelolaan dana desa untuk kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.

“Ini (Desa Kutuh) merupakan salah satu desa yang berhasil betul memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Terkait pengembangan ekonomi desa, ia meminta desa agar tidak terjebak dengan era revolusi 4.0. Ia meminta desa fokus menggali segmen-segmen ekonomi yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

“Dulu Desa Kutuh ini desa miskin, sekarang sudah keluar dari kemiskinan. Ini kita jangan terjebak dengan revolusi 4.0. Ada segmen yang bisa dimasuki desa atau daerah, yang justru terkadang tidak banyak kompetitornya, tidak banyak pesaingnya, yang justru itu kadang lebih bermanfaat,” ujarnya.(**)

11 April 2019

Jokowi Sebut Kades Presidennya Desa

INFODES - Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa. 

Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan bahwa total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 257 Triliun artinya kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk berbagai bentuk pembangunan seperti jalan desa, embung, BUMDes dan lain-lain.

"Sehingga diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa, sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan sampai nanti tidak ada dana operasional, dicari-cari dengan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada itu akan lebih baik," terangnya. 

Untuk besaran jumlahnya akan dirumuskan kemudian dengan Kementerian Keuangan.

Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tersebut.

"Laporan juga akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita tahu kepala desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu tidak usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan prosedur, saya orientasinya hasil. Lha hasilnya sudah jelas ada kan, laporan hanya bersifat administratif, prosedur," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasinya kepada para kepala desa. Dirinya mengakui kerja keras dari para kepala desa yang kerja hingga 24 jam. Dan semua kerja kerasnya terlihat dari capaian yang sudah dilakukan di desa diantaranya 191 ribu kilometer jalan desa, 24 ribu unit posyandu, 50 ribu unit PAUD, 8900 pasar desa, 58 ribu unit irigasi, 1,1 juta meter jembatan, yang kesemuanya itu dibangun dari dana desa.


"Membangun desa artinya membangun Indonesia. Dan bapak/ibu (kades) sekalian adalah presidennya desa.

Total alokasi anggaran dana desa Rp 257 Triliun anggaran yang diberikan pada desa, dan saya pastikan anggarannya akan naik terus kedepannya," ujarnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa kunci kemajuan desa ada dua. Pertama kepemimpinan yang menguasai tata kelola dan inovasi. Kedua memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia.

"Kedepan dana desa akan difokuskan ke ekonomi dan inovasi. Berikan suntikan agar produk berkualitas dan memiliki daya saing. Dorong agar kemasannya baik, mengangkat dari desa ke market place nasional kemudian pasar global," pesannya. (diolah dari sumber kemendes PDTT)

04 April 2019

Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Petani

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, infrastruktur yang dibangun oleh dana desa berkontribusi membantu meningkatkan pendapatan petani Indonesia.

INFODES - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, infrastruktur yang dibangun oleh dana desa berkontribusi membantu meningkatkan pendapatan petani Indonesia. 

Menurutnya, infrastruktur tersebut membantu peningkatan produktifitas dan mempermudah akses pertanian, yang berdampak pada penurunan biaya produksi hingga distribusi.

Hal tersebut dikatakan saat menjadi keynote speaker pada Konferensi Regional dalam rangka Memperkuat Ketahanan Pangan, Gizi,dan Kesejahteraan Petani Asia Tenggara di Jakarta, Kamis (4/4).

"Karena kalau tidak ada infrastruktur, setiap hari petani akan mengeluarkan biaya yang sangat tinggi. Dengan adanya infrastruktur, dapat menurunkan biaya sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," ujarnya.

Terkait infrastruktur tersebut, lanjutnya, Indonesia sejak tahun 2015 mempunyai program yang memberikan dana langsung ke seluruh desa (dana desa). Menurutnya, saat pertama kali disalurkan dana desa tersebut fokus pada pembangunan infrastruktur.

Tidak sedikit jenis infrastruktur dari dana desa yang membantu peningkatan produksi dan akses pertanian seperti jalan desa, jembatan, jalan pertanian, saluran irigasi, embung, drainase, dan penahan tanah.

"Pertama yang dibangun adalah untuk infrastruktur. Ada banyak infrastruktur yang dibangun untuk mendukung pertanian," ungkapnya.

Di sisi lain, menurutnya, Indonesia juga memiliki program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), dengan membuat klaster-klaster ekonomi perdesaan. Prukades melibatkan 19 kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

"Desa miskin karen mereka banyak tidak fokus, memperoduksi banyak komoditi sehingga tidak mencukupi skala ekonomi. Mengatasinya, kami punya Prukades untuk membuat klaster ekonomi," terangnya.

Eko mengatakan, model pembangunan desa yang diterapkan Indonesia saat ini telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, yakni Rp572.586 pada tahun 2013 menjadi Rp804.011 pada tahun 2018.

"Angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan dari 37 Persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018," ujarnya (Kemendes PDTT).