Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan

12 September 2018

Sering Berkaraoke Pakai Dana Desa Hingga Rp 199 Juta, Oknum Bendahara Desa Ditahan Kejari

Sejak Dana Desa dikuncurkan ke desa-desa. Tidak sedikit oknum pemerintah desa yang menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Wanita berkaroke
Foto: Ilustrasi/Ist
Modus penyelewengan dana desa bermacam-macam. Ada oknum kepala desa yang melakukan pengadaan barang dan jasa sendiri tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dan berbagai kasus lainnya. 

Dilansir dari situs globalrealita.com, akibat kurang amanahnya perangkat desa dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa. Seorang oknum bendahara Desa Lubuk Hiju Lamandau Kalimantan Tengah bernama Mutakim (35) harus terjerat hukum. Mutakim diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Lubuk Hiju sebesar Rp 199 juta yang bersumber dari ADD dan DD tahun anggaran 2017.

Padahal Mutakim pada tahun 2017 tersebut baru menjabat sebagai Bendahara Desa Lubuk Hiju akan tetapi sudah berani melakukan korupsi di desanya.

Seperti yang diterangkan Kasipidsus Kejari Lamandau, Bayu Probo Sutopo bahwa Mutakim menggunakan uang yang diduga merupakan hasil korupsi tersebut untuk foya-foya ditempat karaoke bersama para pemandu lagu dan teman-temannya.

“Mutakim mengaku bahwa uang tersebut sebagian besar habis digunakan untuk bergembira ria di tempat karaoke bersama teman-temannya dan beberapa pemandu lagu. Tempat karaoke tersebut berada di Desa Amin Jaya,” terang Bayu, Sabtu (8/9/2018).

Bayu juga menegaskan bahwa tersangka Mutakim sudah dijebloskan ke penjara. Kasus Mutakim sudah siap disidangkan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.

Adapun modus yang dilakukan Mutakim adalah melakukan penarikan uang dari ADD dan DD tahap 1 selama 6 kali.

“Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan Kepala Desa Lubuk Hiju dan memalsukan pula stempelnya. Dalam proses pencairan ini sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum karena tidak melibatkan Kades dan Perangkat Desa yang terkait,” jelas Bayu.

Proses pencairan sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, karena proses pencairan tidak melibatkan kades dan unsur perangkat pemerintah desa.(*)

01 Agustus 2018

Desa Diminta Tetap Merawat Kearifan Lokalnya

Desa adalah merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang lebih besar dan miniatur dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Aparatur desa harus tanggap kondisi. Paham serta peka terhadap segala dinamika yang terjadi di lingkungannya. Sehingga, ketika ada gelagat yang mencurigakan bisa segera di deteksi. Antisipasi pun akan lebih gampang di koordinasikan dengan pihak terkait.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan itu saat menjadi narasumber di acara sarasehan peningkatan kapasitas perangkat desa yang dihadiri ribuan orang perangkat desa dari Jawa Timur dan Jawa Tengah di GOR Ken Arok, Rabu (1/8).

Menurut Hadi, perangkat desa tak hanya harus paham akan tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan. Tapi juga peka terhadap setiap gelagat yang terjadi di lingkungannya. Apalagi, tantangan dan ancaman yang di hadapi bangsa ini kian kompleks. Hadi pun menyebut narkotika, radikalisme dan terorisme sebagai ancaman yang tak lagi bersifat laten, namun telah jadi ancaman nyata. Termasuk korupsi dan ketimpangan sosial. 

"Harapan Pak Mendagri bahwa perangkat desa hendaknya juga harus betul-betul memahami terhadap beberapa tantangan dan juga ancaman ancaman yang ada di sekeliling kita baik terorisme, radikalisme, ketimpangan sosial, korupsi atas kelola pemerintahan desa," kata Hadi.

Hadi juga mengingatkan posisi strategis desa. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pemerintahan di republik ini. Desa, adalah miniatur dari pemerintahan NKRI. Jadi jika di pusat, ada presiden, di desa juga ada kepala desa. Bila di pusat ada kabinet yang merupakan jajaran pembantu presiden, maka di desa juga ada perangkat desa. Tapi tentu, setiap desa punya kekhasannya sendiri. Karena itu Hadi meminta desa tetap merawat kearifan lokalnya.

"Desa adalah merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang lebih besar. Dan desa merupakan miniatur dari pemerintahan NKRI," katanya.

Mengenai program dana desa sendiri kata Hadi, sejak digulirkan pada tahun 2015, hasil manfaatnya menunjukkan kemajuan. Dari sisi jumlah sendiri, oleh pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Tahun ini diupayakan dana desa bisa mencapai 80 triliun lebih.

"Karena itu, ini betul-betul dapat tepat sasaran, tepat program dan tentunya harus bisa meningkatkan daya perekonomian desa. Pak Mendagri sendiri dalam melaksanakan petunjuk bapak Presiden, dana desa hendaknya lebih diprioritaskan kepada infrastruktur berupa padat karya tunai," kata Hadi.

Dengan begitu, kata dia, dana desa memang berputar di desa juga sendiri. Tidak lari keluar dari desa. Dan, masyarakat desa yang sepenuhnya menikmati itu. Bukan pihak ketiga dari luar desa.

"Pak Mendagri juga telah memberikan gagasan ide untuk membantu rehab kantor desa namun besaran tidak besar hanya 50 juta," ujar Hadi. (Sumber: Kemendagri)

25 Juli 2018

Jokowi Janji Evaluasi SPJ Pelaporan Dana Desa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengevaluasi format Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa yang dianggap terlalu rumit.

Laporan pertanggungjawaban dana desa online

Pihaknya dalam waktu dekat akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan persoalan ini.

"Nanti laporan pertanggungjawabannya akan dievaluasi," kata Jokowi usai menghadiri acara launching peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (25/7/2018).

Jokowi mengatakan dia sudah sering mendengar keluhan terkait rumitnya format SPJ. Apalagi, sewaktu Jokowi berkunjung ke pelosok-pelosok desa di tanah air.

"Ya, saya sudah mendengar waktu saya ke desa-desa itu keluhannya memang masalah laporan pertanggungjawaban. Keuangan (di SPJ) terlalu rumit," ungkapnya.

"(Kalau) dalam lingkup desa laporannya seperti di kementerian ya tidak sanggup nanti. Ini yang mau saya urus dengan Menteri Keuangan," lanjutnya.

Menurutnya, SPJ dana desa seharusnya lebih simpel dan tidak membingungkan sumber daya manusia (SDM) di desa. Terlebih jika SDM yang ada di desa-desa itu terbatas.

"Agar lebih simpel, lebih sederhana, tapi gampang ngeceknya. Yang paling penting (SPJ) gampang dicek gitu saja," pungkas Jokowi. (detik.com)

DPMG Aceh Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Gampong

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mengadakan kegiatan fasilitasi pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus BUMG se-Aceh.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mengadakan kegiatan fasilitasi pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus BUMG se-Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh mulai 24-26 Juli 2018 yang diikuti sekitar 100 peserta dari 23 Kabupaten/Kota.

Adapun materi-materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut antara lain tentang arah dan kebijakan pemberdayaan masyarakat gampong melalui BUMG, tata kelola dan sistem pengendalian internal BUMG, pemetaan potensi dan pengembangan usaha BUMG, dan kiat-kiat sukses dalam mengelola dan mengembangkan Badan Usaha Milik Gampong.

Dengan adanya kegiatan fasilitasi tersebut diharapkan, para pengurus BUMG semakin termotivasi, inovatif dan kreatif dalam mengembangkan kegiatan usaha BUMG yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa masing-masing.

09 Juli 2018

Viral Kades dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus BUMDes

Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota salah satu LSM bernama Daud Hadi (56).

Viral! Kades dan Sekdes Terlibat Pembunuhan Pengurus BUMDes Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus kematian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan dan juga anggota salah satu LSM bernama Daud Hadi (56).  Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang tersangka baru berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang.  Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan tersebut. Atas nyanyian dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni TS dan SY, maka tim langsung menangkap Ar di kediamannya.  “Jadi, setelah kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengakuan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yang menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas informasi tersebut, maka kita langsung melakukan penyelidikan,’’ katanya.  Alhamdulillah, saat dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua alat bukti baru yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.  Saat ini, Ar telah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” terangnya.  Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar telah melakukan kerja sama dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi.  Tersangka Ar ini melakukan kerja sama dengan TS untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati akibat ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan di Desa Sialang Godang yang menggunakan Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tersebut, maka tersangka Ar dan TS akhirnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp10 juta untuk menyewa dua orang algojo yakni SY dan S saat ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.  Sedangkan saat eksekusi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar saat itu hanya melakukan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan pada bagian kepala, pipi dan dada korban.  Dan setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, maka keempat tersangka langsung melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak dan Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yang merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman, akhirnya kembali ke kediamannya masing-masing di Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit untuk menungkap kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens, akhirnya mencium keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.  ‘’Hanya saja, saat dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti baru.  Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri karena sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.  Sebelumnya, pada Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayat yang tak lain adalah korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan kondisi penuh luka sabetan benda tajam. Pria yang berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tak dikenal (OTK).  Kasus pembunuhan tersebut bermula saat korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi dua lelaki yang menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. Karena terusik akibat suara berisik ketukan pintu tersebut, maka korban dan istrinya terbangun. Daud Hadi pun langsung bergegas menuju depan rumah untuk melihat siapa tamu yang mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akhirnya membukakan pintu rumah yang dihuninya.  Dan saat pintu depan rumah dibuka oleh korban, ternyata dua orang pria telah menunggu dirinya di luar rumah sehingga perbincangan pun terjadi.  Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang saat itu berada di dapur rumah, langsung lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut karena mendengar suara erangan sang suami.  Namun, alangkah terkejutnya sang istri saat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi dan dadanya.  Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku akibat memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, akhirnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.

Setelah pada Kamis (5/7) sore lalu berhasil mengamankan dua tersangka berinisial SY (33) dan Sekdes Sialang Godang, TS (29), Tim Satreskrim Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang tersangka baru berinisial Ar (40) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Sabtu (7/7) siang lalu sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan didampingi Kasat Reskrim AKP Teddy Adrian, Ahad (8/7) siang seperti dilansir situs riaupos.co.

Dikatakannya, penangkapan tersangka Ar hasil pengembangan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana pembunuhan tersebut. Atas nyanyian dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni TS dan SY, maka tim langsung menangkap Ar di kediamannya.

“Jadi, setelah kita lakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yakni TS dan SY, lewat pengakuan keduanya, terungkap keterlibatan Ar yang menjabat sebagai Kades Sialang Godang. Dan atas informasi tersebut, maka kita langsung melakukan penyelidikan,’’ katanya.

Alhamdulillah, saat dilakukan penyelidikan ke rumah tersangka Ar, berhasil diamankan dua alat bukti baru yakni sepasang sandal yang berlumuran darah. Atas barang bukti tersebut, maka Kades Sialang Godang ini langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Saat ini, Ar telah kita amankan di Mapolres Pelalawan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melanggar pasal 340 subsider 338 jo 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” terangnya.

Diungkapkan Kapolres bahwa dalam kasus pembunuhan ini, tersangka Ar telah melakukan kerja sama dengan tersangka TS yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Sialang Godang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi.

Tersangka Ar ini melakukan kerja sama dengan TS untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Daud Hadi. Pasalnya, kedua petinggi pemerintahan Desa Sialang Godang ini merasa sakit hati akibat ulah korban Daud yang kerap mengkritisi aktivitas pembangunan di Desa Sialang Godang yang menggunakan Anggaran Dana Desa. Atas ulah korban tersebut, maka tersangka Ar dan TS akhirnya patungan menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp10 juta untuk menyewa dua orang algojo yakni SY dan S saat ini masih diburu guna melenyapkan nyawa korban Daud.

Sedangkan saat eksekusi pembunuhan terhadap korban Daud dilakukan, tersangka Ar saat itu hanya melakukan pengintaian dari kejauhan. Sedangkan tiga tersangka lainnya yakni TS, SY dan S, langsung mendatangi rumah korban dan melakukan pembacokan serta penusukan pada bagian kepala, pipi dan dada korban.

Dan setelah memastikan korban tidak bernyawa lagi, maka keempat tersangka langsung melarikan diri menuju Batam-Kepri, Siak dan Pekanbaru. Hanya saja, keempat tersangka yang merasa kasus pembunuhan tersebut telah aman, akhirnya kembali ke kediamannya masing-masing di Desa Sialang Godang. Namun, jajaran Satreskrim Polres Pelalawan yang sangat komit untuk menungkap kasus pembunuhan tersebut dengan melakukan penyelidikan intens, akhirnya mencium keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan.

"Hanya saja, saat dilakukan penangkapan dua tersangka lainnya yakni Ar dan S, berhasil melarikan diri. Namun, tersangka Ar akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas menemukan dua alat bukti baru. Sedangkan untuk tersangka S yang masih kabur, kita harap dapat segera menyerahkan diri karena sampai kapan dan dimanapun akan kami kejar dan kami tangkap,” ujarnya seraya menyebutkan kasus tersebut akan terus didalami pihaknya karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebelumnya, pada Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, masyarakat Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan mendadak heboh. Pasalnya, sesosok mayat yang tak lain adalah korban Daud Hadi ditemukan meregang nyawa dengan kondisi penuh luka sabetan benda tajam. Pria yang berprofesi sebagai anggota BUMDes Desa Sialang Godang ini, meregang nyawa setelah menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat (anirat) oleh orang tak dikenal (OTK).

Kasus pembunuhan tersebut bermula saat korban Daud Hadi yang tidur bersama istrinya Diana Nurbaiti, didatangi dua lelaki yang menggedor pintu rumahnya dengan sangat keras, Selasa (10/4) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB. 

Karena terusik akibat suara berisik ketukan pintu tersebut, maka korban dan istrinya terbangun. Daud Hadi pun langsung bergegas menuju depan rumah untuk melihat siapa tamu yang mengunjungi dirinya. Kemudian, tanpa pikir panjang, maka korban pun akhirnya membukakan pintu rumah yang dihuninya.

Dan saat pintu depan rumah dibuka oleh korban, ternyata dua orang pria telah menunggu dirinya di luar rumah sehingga perbincangan pun terjadi.

Kepada korban Daud, kedua tamu tersebut membahas sebuah sendok bergambar wayang. Dan hanya berselang 15 menit, istri korban yang saat itu berada di dapur rumah, langsung lari bergegas menuju teras depan Kantor BUMDes tersebut karena mendengar suara serangan sang suami.

Namun, alangkah terkejutnya sang istri saat melihat kondisi suaminya di halaman depan rumah dengan kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah penuh luka pada bagian kepala, pipi dan dadanya.

Kuat dugaan motif kasus pembunuhan terhadap yang dilakukan para pelaku akibat memperebutkan sebuah sendok bergambar wayang. Namun, akhirnya Polres Pelalawan berhasil mengungkap misteri pembunuhan tersebut setelah berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pembunuhan.(*)

08 Juli 2018

Inilah Gampong Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun 2017-2018 di Provinsi Aceh

Hasil finalisasi Indikator Penilaian Desa Terbaik dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2017/2018 terpilih tiga Gampong dengan skor tertinggi di Provinsi Aceh.



Ketiga Gampong masing-masing Desa Ulun Tanoh, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues. Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat dan Desa Menasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Penetapan Gampong terbaik dalam pengelolaan Dana Desa 2017-2018 di Provinsi Aceh sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh melalui Surat Nomor 414.25/326b/2018, tanggal 4 Juli 2018 yang ditandangani Kepala DPMG Aceh, Drs. Zulkifli Pardan di Banda Aceh.

Kepada desa terbaik akan diberikan apresiasi dalam bentuk uang tunai. Pemenang satu sebesar Rp.40.000.000. Pemenang kedua Rp. 20.000.000 dan pemenang tiga Rp. 10.000.000.

Untuk diketahui bahwa selama ini pemerintah terus melakukan evaluasi kepada pemerintahan desa terhadap kinerja para kepala desa dan perangkat desa serta elemen lainnya di pemdes.

Evaluasi yang di lakukan pemerintah antara lain melalui kegiatan lomba desa setiap tahun yang di atur dalam Permendagri Nomor 81 Tahun 2015.

18 April 2018

Dana Desa Dicontoh di Negara Berkembang

INFODES - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa program Dana Desa telah dicontoh oleh negara lain, khususnya di beberapa negera berkembang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan bahwa program Dana Desa telah dicontoh oleh negara lain, khususnya di beberapa negera berkembang.

"Banyak perubahan yang signifikan di desa baik dari infrastrukturnya, pendidikan, dan lainnya. Ini karena adanya program dana desa.

Perubahan itu telah ditinjau secara langsung oleh negara-negara lain, diantaranya dari kawasan Asia Pasifik," ujar Eko saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum "Penguatan Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Desa dan Masyarakat Desa Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan" di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa.

Menteri Eko menambahkan, sedikitnya terdapat 13 negara akan mengusulkan ke Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mewajibkan seluruh negara berkembang menerapkan program dana desa.

Salah satu negara yang belum lama ini mengirimkan delegasinya ke Indonesia adalah Malaysia. Kedatangannya untuk mengetahui secara langsung implementasi program dana desa di Indonesia.

"Menteri Kemajuan Luar Bandar Malaysia telah datang ke Indonesia dan telah mengirimkan puluhan delegasinya agar belajar ke Indonesia. Padahal desa-desa di Malaysia itu lebih maju daripada desa-desa di Indonesia. Saya beberapa kali juga diminta untuk berbagi dan berdiskusi terkait program dana desa dengan sejumlah negara," sambung dia.

Meski telah diakui dunia, Menteri Eko mengungkapkan masih terdapat pekerjaan yang belum diselesaikannya dalam membangun desa. Dirinya pun mengajak partisipasi para mahasiswa untuk membantu membangun dan memberdayakan desa.

Pemerintah telah menyalurkan dana desa dana desa dalam empat tahun terakhir sebanyak Rp 187 triliun. Pada tahun 2018, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 60 triliun disalurkan kepada 74.957 desa. Hingga kini, data menunjukkan capaian pembangunan yang signikan di pedesaan.

Dalam aspek penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, dana desa diantaranya telah membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi.

Sementara dalam aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, dana desa telah digunakan diantaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.(Sumber: Antaranews.com)

16 April 2018

Prukades dan BUMDes Pacu Pertumbuhan Ekonomi Desa

INFODES - Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyakini pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa memacu pertumbuhan ekonomi di desa.
Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyakini pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa memacu pertumbuhan ekonomi di desa.

"Ada dua motor penggerak untuk pertumbuhan ekonomi didesa dengan program dana desa ini yakni Prukades dan BUMDes," kata Eko Putro Sandjojo.

Eko menjelaskan kedua motor penggerak pertumbuhan ekonomi di desa tersebut yakni Prukades. Pengembangan prukades dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi didesa karena melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, dunia usaha dan perbankan dalam mengembangkan segala potensi yang ada di desanya masing-masing.

"Kita minta kepada kepala daerah untuk menentukan produk unggulannya dan nanti kita akan pertemukan dengan kementerian terkait dan dunia usaha bisa masuk ke desa serta perbankan dalam membantu permodalannya. Sehingga dengan pengembangan Prukades ini bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian di desa termasuk masyarakatnya," katanya.


Motor penggerak lainnya yakni BUMDes, Pembentukan BUMDes ini mendapat animo yang besar bagi desa-desa karena keuntungan dari hasil BUMDes akan menambah pendapatan desa sehingga perekonomian di desa menjadi tumbuh pesat.

"BUMDesnya ini keuntungannya milik desa, nanti keuntungannya tersebut akan dikembalikan ke desa yang nantinya akan dimanfaatkan untuk program yang berguna bagi masyarakat seperti ada program yang orang tuanya tidak mampu akan dibiayai oleh desa, sekolah dibiayai oleh desa, pemberian air mnum gratis ke masyarakat yang tidak mampu," katanya.


BUMDes, sebut Eko, dalam waktu satu setengah tahun telah mengalami peningkatan dalam hal pembentukannya. Dari 2.000 BUMDes menjadi 22.000 BUMDes.

"Bumdes yang sudah mengalami keuntungan ada lima ribu BUMDes. Keuntungannya itu diatas Rp10 juta hingga Rp15 miliar. Seperti BUMDes di Desa Ponggok yang meraup keuntungan Rp15 miliar. Sama halnya di bali yang BUMDesnya mengelola desa wisata dengan keuntungannya juga Rp 15 miliar. Selain itu seperti di Jambi yang BUMDesnya mengelola sampah aja meraup keuntungan Rp 3 miliar serta BUMDes lainnya," katanya.

Eko berharap dua hal motor penggerak pertumbuhan ekonomi didesa yang masuk dalam 4 program prioritas Kemendes PDTT dapat mengubah status desa sangat tertinggal atau tertinggal menjadi desa berkembang atau desa berkembang menjadi desa mandiri.(jurnas.com)