Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan

03 Juli 2019

Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Info Desa - Tahukah anda 9 poin Arah dan kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2019 wajib dilaksanakan. Pertama, meningkatkan pagu anggaran Dana Desa. Dana Desa 2019 kenaikan menjadi Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.
Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Kedua, menyempurnakan formulasi pengalokasian Dana Desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2019.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaaatan Dana Desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, yaitu 3 – 5 kegiatan.

Keempat, melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik dan melanjutkan Program Inovasi Desa.

Kelima, meningkatkan porsi pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat serta menuntaskan stunting di desa.

Keenam, meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menciptakan produk unggulan desa, dan memberikan kemudahan akses permodalan.

Ketujuh, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Dana Desa melalui kebijakan penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.

Kedelapan, sinergi pengembangan desa melalui pola kemitraan dengan dunia usaha.

Kesembilan, melakukan penguatan atas monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Dana Desa, kapasitas SDM perangkat desa, serta koordinasi, konsolidasi dan sinergi dari tingkat pemerintahan pusat, pemda, kecamatan hingga desa.

Demikian seputar 9 poin arah kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan. [Sumber: desakita)

26 Juni 2019

Aplikasi Jaga Desa Ciptakan Rasa Aman Bagi Kades

Info Desa - Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/6). Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Aplikasi Jaga Desa

“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,” ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.

Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Terkait aplikasi Jaga Desa, Kata Prasetyo, adalah upaya Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.

“(Aplikasi) Jaga Desa telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.

“Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana desa. Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

“Program jaga desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana desa dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.


“Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,” ungkapnya.(Sumber: Kemendes)

24 Juni 2019

Tunisia Akan Belajar Cara Pembangunan Desa dari Indonesia

Info Desa - Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi mengaku terinspirasi oleh strategi pembangunan desa di Indonesia. Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).


Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).

"Kami sangat terinspirasi oleh Indonesia. Kami ingin belajar dari Indonesia," ujarnya

Terkait hal tersebut ia mengatakan, Tunisia akan mengirimkan utusannya ke Indonesia untuk mempelajari strategi pembangunan desa Indonesia. Ia berharap Indonesia memberikan dukungan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama Tunisia.

"Dulu sistem pemerintahan di Tunisia bersifat top down, dana terpusat di pusat. Sekarang ada dana yang khusus didistribusikan untuk daerah," ungkap Riadh Dridi.

Sebelumya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan Riadh Dridi mengatakan, dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran, pemerintah Indonesia memberikan dana langsung ke desa yakni dana desa. Dana desa diberikan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,67 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,98 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun.

"Hasilnya sangat mengejutkan, dalam waktu empat tahun terakhir, dana desa mampu membangun sepanjang 191.600 Kilometer jalan desa, sepanjang 1.140.378 Meter jembatan, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan ribuan infrastruktur lainnya,"jelas Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan. 

Saya membagi infrastruktur yang terbangun menjadi dua kategori yakni infrastruktur untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,"sebutnya.

Selain itu, menurutnya, Kemendes PDTT juga memiliki program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Prukades sendiri bertujuan untuk membentuk klaster-klaster ekonomi di kawasan perdesaan dengan fokus pada satu produk tertentu.

"Desa-desa miskin rata-rata menanam padi sedikit, menanam cabai sedikit, tidak ada skala ekonominya. Dengan Prukades kita buat satu kawasan perdesaan fokus pada satu produk tertentu dengan skala besar sehingga skala ekonominya terpenuhi," ujarnya Eko Putro Sandjojo.(*/Kemendes)

22 Juni 2019

Ratusan Keuchik Dilatih Cara Pengembangan BUMG

Seratusan Keuchik (Kepala Desa) Se Provinsi Aceh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau yang sering disebut dengan BUMDes.

Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para kepala desa atau Geuchik dalam upaya menggali, mengelola dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Bimtek pembentukan dan pengelolaan BUMG yang diikuti oleh perwakilan kepala desa dari sejumlah kabupaten/kota diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, berlangsung selama tiga hari di Grand Permatahati Hotel, Banda Aceh. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Drs Bukhari MM meminta dan mengharapkan kepada seluruh Keuchik untuk dapat memahami materi-materi bimtek dan mengimplmentasikannya saat kembali ke gampong masing-masing.

Adapun materi - materi yang dibahas dalam bimtek BUMG Tahun 2019 antara lain tentang kedudukan, fungsi dan wewenang serta hak dan kewajiban Keuchik sebagai Komisaris BUMDes dan langkah-langkah menyusun kelayakan usaha BUMDes.

Selanjutnya, pedoman tentang tatacara menyusun perdes BUMG. Manajemen dan transparasi serta akuntabilitas dalam mengelola BUMG serta berbagai materi lainnya.

Misalnya, dalam penyusunan kelayakan usaha BUMG. Usaha selain harus rasional juga harus realitis. Usaha BUMG yang realitis yaitu sesuai dengan potensi desa dan kebutuhakan masyarakat.

Bimtek BUMG menghadirkan sejumlah narasumber dan pakar. Diantaranya dari Forum BUMG Aceh, Polda Aceh, Bank Rakyat Indonesia, dan instansi lainnya.(*)

22 Mei 2019

Presiden Jokowi Sarankan Desa Lain Duplikat Konsep Sport Tourism Desa Kutuh

INFODES - Presiden RI, Joko Widodo meninjau pengembangan lapangan sepak bola di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/5). Lapangan sepak bola yang dibangun dari dana desa ini akan menjadi sentra wisata olahraga (sport tourism) Desa Kutuh.

Presiden RI, Joko Widodo mengunjungi sentra wisata olahraga (sport tourism) di Desa Kutuh.

“Di desa Kutuh ini konsepnya sport tourism, misalnya menyewakan lapangan sepak bola untuk latihan, kompetisi internasional. Paralayang ini saja setahun bisa hasilkan Rp800 juta. Luar biasa kan,” ujarnya seperti dilansir desapedia.id.

Menurutnya, Desa Kutuh adalah contoh desa yang berhasil memanfaatkan dana desa untuk mengembangkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat desa. Ia menyarankan desa-desa lain yang memiliki karakter serupa dengan Desa Kutuh dapat menduplikat konsep yang telah dikembangkan desa ini.

“Dana desa ini bisa men-trigger (memicu) ekonomi yang ada di desa, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. Ini bisa dikopi di tempat lain yang memiliki kemiripan, entah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, terkait model, keberhasilan sebuah manajemen pengelolaan dana desa untuk kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.

“Ini (Desa Kutuh) merupakan salah satu desa yang berhasil betul memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Terkait pengembangan ekonomi desa, ia meminta desa agar tidak terjebak dengan era revolusi 4.0. Ia meminta desa fokus menggali segmen-segmen ekonomi yang memiliki potensi ekonomi tinggi.

“Dulu Desa Kutuh ini desa miskin, sekarang sudah keluar dari kemiskinan. Ini kita jangan terjebak dengan revolusi 4.0. Ada segmen yang bisa dimasuki desa atau daerah, yang justru terkadang tidak banyak kompetitornya, tidak banyak pesaingnya, yang justru itu kadang lebih bermanfaat,” ujarnya.(**)

11 April 2019

Jokowi Sebut Kades Presidennya Desa

INFODES - Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa. 

Presiden Joko Widodo berkomitmen mengalokasikan dana operasional untuk kepala desa dan akan menyederhanakan format laporan pertanggung jawaban dana desa.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Silaturahmi Nasional Pemerintahan Desa se-Indonesia di Senayan, Jakarta, Rabu (10/4).

Ia menjelaskan bahwa total anggaran dana desa yang sudah digelontorkan sejak tahun 2015-2019 sebesar Rp 257 Triliun artinya kepala desa memiliki tanggungjawab yang besar dalam setiap penggunaan anggaran yang ada di desa untuk berbagai bentuk pembangunan seperti jalan desa, embung, BUMDes dan lain-lain.

"Sehingga diperlukan juga dana operasional untuk kepala desa, sehingga mengontrol, mengawasi, penggunaan dana desa dilapangan betul-betul bisa efektif. Jangan sampai nanti tidak ada dana operasional, dicari-cari dengan jurus penyelewengan. Lebih bagus yang legal, yang sudah kita tentukan dengan aturan yang ada itu akan lebih baik," terangnya. 

Untuk besaran jumlahnya akan dirumuskan kemudian dengan Kementerian Keuangan.

Selain mengenai dana operasional, Presiden Joko Widodo juga merespon banyaknya keluhan tentang rumitnya pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa. Untuk itu, pihaknya akan menyederhanakan format laporan tersebut.

"Laporan juga akan disederhanakan, nanti Mendes bersurat ke Menkeu. Kita tahu kepala desa kan pendidikannya macam-macam, jadi laporan itu tidak usah tebal-tebal, ruwet-ruwet, kalau saya orientasinya bukan prosedur, saya orientasinya hasil. Lha hasilnya sudah jelas ada kan, laporan hanya bersifat administratif, prosedur," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi juga memberikan apresiasinya kepada para kepala desa. Dirinya mengakui kerja keras dari para kepala desa yang kerja hingga 24 jam. Dan semua kerja kerasnya terlihat dari capaian yang sudah dilakukan di desa diantaranya 191 ribu kilometer jalan desa, 24 ribu unit posyandu, 50 ribu unit PAUD, 8900 pasar desa, 58 ribu unit irigasi, 1,1 juta meter jembatan, yang kesemuanya itu dibangun dari dana desa.


"Membangun desa artinya membangun Indonesia. Dan bapak/ibu (kades) sekalian adalah presidennya desa.

Total alokasi anggaran dana desa Rp 257 Triliun anggaran yang diberikan pada desa, dan saya pastikan anggarannya akan naik terus kedepannya," ujarnya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa kunci kemajuan desa ada dua. Pertama kepemimpinan yang menguasai tata kelola dan inovasi. Kedua memperhatikan kualitas Sumber Daya Manusia.

"Kedepan dana desa akan difokuskan ke ekonomi dan inovasi. Berikan suntikan agar produk berkualitas dan memiliki daya saing. Dorong agar kemasannya baik, mengangkat dari desa ke market place nasional kemudian pasar global," pesannya. (diolah dari sumber kemendes PDTT)

04 April 2019

Dana Desa Tingkatkan Pendapatan Petani

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, infrastruktur yang dibangun oleh dana desa berkontribusi membantu meningkatkan pendapatan petani Indonesia.

INFODES - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, infrastruktur yang dibangun oleh dana desa berkontribusi membantu meningkatkan pendapatan petani Indonesia. 

Menurutnya, infrastruktur tersebut membantu peningkatan produktifitas dan mempermudah akses pertanian, yang berdampak pada penurunan biaya produksi hingga distribusi.

Hal tersebut dikatakan saat menjadi keynote speaker pada Konferensi Regional dalam rangka Memperkuat Ketahanan Pangan, Gizi,dan Kesejahteraan Petani Asia Tenggara di Jakarta, Kamis (4/4).

"Karena kalau tidak ada infrastruktur, setiap hari petani akan mengeluarkan biaya yang sangat tinggi. Dengan adanya infrastruktur, dapat menurunkan biaya sehingga petani bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," ujarnya.

Terkait infrastruktur tersebut, lanjutnya, Indonesia sejak tahun 2015 mempunyai program yang memberikan dana langsung ke seluruh desa (dana desa). Menurutnya, saat pertama kali disalurkan dana desa tersebut fokus pada pembangunan infrastruktur.

Tidak sedikit jenis infrastruktur dari dana desa yang membantu peningkatan produksi dan akses pertanian seperti jalan desa, jembatan, jalan pertanian, saluran irigasi, embung, drainase, dan penahan tanah.

"Pertama yang dibangun adalah untuk infrastruktur. Ada banyak infrastruktur yang dibangun untuk mendukung pertanian," ungkapnya.

Di sisi lain, menurutnya, Indonesia juga memiliki program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), dengan membuat klaster-klaster ekonomi perdesaan. Prukades melibatkan 19 kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta.

"Desa miskin karen mereka banyak tidak fokus, memperoduksi banyak komoditi sehingga tidak mencukupi skala ekonomi. Mengatasinya, kami punya Prukades untuk membuat klaster ekonomi," terangnya.

Eko mengatakan, model pembangunan desa yang diterapkan Indonesia saat ini telah mampu meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat desa, yakni Rp572.586 pada tahun 2013 menjadi Rp804.011 pada tahun 2018.

"Angka stunting juga mengalami penurunan secara signifikan dari 37 Persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018," ujarnya (Kemendes PDTT).

30 Maret 2019

Belajar ke Tiongkok Kades Siap Wujudkan Perubahan untuk Desa

Para Kepala Desa (Kades) yang dikirim untuk belajar ke Tiongkok menyatakan bertekad membawa perubahan untuk desa setelah kembali ke Indonesia. 
Para Kepala Desa (Kades) yang dikirim untuk belajar ke Tiongkok menyatakan bertekad membawa perubahan untuk desa setelah kembali ke Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Udi Hartoko usai pelepasan peserta studi banding di Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia, Jakarta, Jumat (22/3).

“Belum sampai ke Tiongkok, tapi kami sudah sangat bangga sekali. Kami akan belajar sungguh-sungguh di Tiongkok. Kami akan bawa perubahan untuk desa di Indonesia setelah kami pulang dari Tiongkok,” ujarnya.

Seperti diketahui, Tiongkok dikenal sebagai negara yang berhasil meningkatkan pendapatan masyarakat perdesaan hingga 100 kali lipat dalam 40 tahun, yakni dari 20 US Dollar menjadi 2.000 US Dollar. Termotivasi dari keberhasilan tersebut, Udi berharap Indonesia mampu meraih keberhasilan serupa dalam waktu 10-20 tahun.

“Mudah-mudahan dengan semangat kami semua, kalau di Tiongkok butuh 40 tahun, semoga di Indonesia bisa 10-20 tahun untuk merubah Indonesia. Karena kami punya impian untuk merubah desa di Indonesia menjadi desa maju seperti di Tiongkok,” ujarnya.

Terkait studi banding tersebut ia berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan kesempatan untuk belajar memajukan desa dari negara lain. Ia juga berterimakasih kepada Kedutaan Besar Tiongkok yang telah menerima kepala desa, pendamping desa, dan pegiat desa Indonesia untuk belajar di Tiongkok.

“Semoga ini menjadi sesuatu yang istimewa bagi kita semuanya. Dan ini akan kami ceritakan pengalaman kami kepada seluruh masyarakat Indonesia. Bagi kami dan masyarakat, inilah sejarah yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya di hari yang sama, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo telah melepas sejumlah kepala desa, penggiat desa dan pendamping desa yang akan mengikuti studi banding ke negara Korea dan China.

Rencananya, studi banding perdesaan ini juga akan dilaksanakan di beberapa negara lain seperti India, Malaysia, dan beberapa negara yang memiliki keberhasilan mengelola perdesaan lainnya. (Sumber: Kemendes)

24 Februari 2019

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa bersih dari narkoba dibalai-balai yang di miliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa bersih dari narkoba dibalai-balai yang di miliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pelatihan diberikan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman bersama dengan perjanjian kerja bersama antara Kemendes PDTT dan BNN dengan berbagai kegiatan salah satunya masing-masing balai yang dimiliki Kemendes PDTT mengadakan perjanjian kerja bersama (PKB) dalam rangka mengoptinalkan peran Balai Latihan Masyarakat (BLM) untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat desa dalam rangka mendorong dan mendukung program BNN yaitu desa bersinar (bersih dari narkoba).

"Ini adalah salah satu langkah yang sangat taktis. Kalau kita membuat proteksi untuk penyebaran narkoba, proteksi yang paling efektif adalah ditingkat perdesaan," kata Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Teknis Bidang Pelatihan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Se-Wilayah Kalimantan Tahun 2019 di Banjarmasin pada Rabu (20/2).

Menurutnya, perdesaan tidak boleh diintervensi oleh narkoba. Dengan penguatan modal sosial yang ada diperdesaan harusnya mampu menanggulangi serta mampu membersihkan seluruh potensi yang menyebabkan pengaruh dari luar untuk membawa narkoba ke desa.


Oleh sebab itu, pelatihan penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman.

"Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan di balai dan di wilayah atau lapangan dengan narasumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota BNNK (BNNK)," katanya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Ketika dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, agar mereka mengatakan say no to narkoba, dana desa bisa digunakan untuk itu," katanya.

Kemendes PDTT dalam mengawal desa, daerah tertinggal dan transmigrasi menginginkan desa-desa sebagai benteng pertahanan yang efektif, sehingga tidak masuk narkoba dan radikalisme.

Perlu diketahui bahwa Balai Latihan Masyarakat (BLM) yang dimiliki Kemendes PDTT menyediakan sebuah pelatihan yang bertujuan meningkatkan keahlian dan kompetensi masyarakat desa untuk mengelola desanya sendiri. BLM juga sebagai tempat sarana inovasi perdesaan dan juga sebagai Balai untuk belajar mengembangkan desanya. (Sumber: Kemendes)

15 Februari 2019

Presiden IFAD Apresiasi Keberasilan Indonesia Dalam Membangun Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri forum internasional IFAD Governing Council 2019 ke-42 di Roma, Italia yang digelar pada 14-15 Februari.

Presiden The International Fund for Agricultural Development (IFAD) Gilbert Houngbo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait program dana desa yang dinilai merupakan sebuah transformasi untuk wilayah perdesaan yang memiliki banyak manfaat untuk semua pihak dan sejalan dengan program-program IFAD untuk membangun wilayah perdesaan melalui bidang pertanian.

Dalam forum internasional ini, salah satunya akan fokus pada tema inovasi pedesaan dan kewirausahaan. IFAD dengan mandat khusus untuk memungkinkan transformasi pedesaan memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi untuk inovasi dan kewirausahaan agar berkembang di daerah pedesaan.

Mendes PDTT Eko Putro Sanjojo menjadi pembicara pada Sesi interaktif yang akan fokus pada dukungan International Fund for Agricultural Development (IFAD) atau Dana Internasional untuk Pengembangan Agrikultural yang salah satunya untuk program inovasi dan kewirausahaan dan keterlibatannya dalam proses inovatif.

Dalam sesi ini Mendes berbagi pengalaman soal dana desa dan model pembagunan pedesaan di Indonesia serta berbagai capaian yang telah di capai dengan dana desa.

Presiden The International Fund for Agricultural Development (IFAD) Gilbert Houngbo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait program dana desa yang dinilai merupakan sebuah transformasi untuk wilayah perdesaan yang memiliki banyak manfaat untuk semua pihak dan sejalan dengan program-program IFAD untuk membangun wilayah perdesaan melalui bidang pertanian.

"Apa yang paling mengesankan bagi saya adalah dalam program dana desa ini, pembangunan dilakukan terintegrasi antara sektor pembangunan sosial dan ekonomi," katanya.

Dalam forum IFAD Governing Council ke 42 ini para delegasi mengeksplorasi bagaimana IFAD bekerja untuk memastikan pengembangan rantai usaha pertanian yang memiliki peran penting terhadap gender dan gizi. Selain itu juga terkait peran kewirausahaan sosial dan inovasi dalam mempromosikan ketahanan dan mengatasi tantangan global serta dampak teknologi baru pada masa depan pertanian telah mengalami perkembangan.

Dalam forum internasional ini juga akan dilakukan peluncuran Agribusiness Capital Fund (ABC Fund), panel pemuda dan briefing tentang G20.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan dana desa sejak 2015-2018 sebesar Rp 187 triliun dan tahun 2018 ditambah menjadi Rp 70 triliun sehingga dalam lima tahun, pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun.

Adanya dana desa dipastikan bahwa setiap desa mendapatkan anggaran pembangunan dari pusat. Karena dana desa itu rumusnya 72 persen dibagi rata kesemua desa. 25 persen ditambahkan ke desa-desa berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah org miskin dan tingkat kesulitan geografis. Sedangkan sisanya ditambahkan untuk desa-desa yang masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal.

Dalam tata kelola dana desa setiap tahun terus mengalami perkembangan karena komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dukungan pendampingan dari pendamping desa yang tersebar di seluruh nusantara, serta dukungan dari Kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK.

Hal yang sangat membanggakan yakni capaian dana desa selama 4 tahun yang telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

"Kalau kita melihat, selama 4 tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat. Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

Sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2793/mendes-pdtt-jelaskan-sukses-dana-desa-di-roma

03 Januari 2019

Kemendes Tegaskan Undangan Seminar Direktur BUMDes dan Bendahara adalah Hoak

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan bahwa undangan seminar dengan tema "Meningkatkan Mutu dan Pentingnya Pengelolaan BUMDes", yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan bendahara adalah berita palsu atau hoak.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan bahwa undangan seminar dengan tema "Meningkatkan Mutu dan Pentingnya Pengelolaan BUMDes", yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan bendaharan adalah berita palsu atau hoak.

Dalam surat undangan tersebut, dijelaskan bahwa untuk biaya akomodasi seminar sepenuhnya dari Kemendes. Adapun tempat pemesanan tiket penerbangan, penjemputan dan pengantaran langsung ke penginapan hotel, bisa dihubungi travel yang kami tunjuk yaitu Travel Ramadhan nomor 085314489175.

Mengutip dari situs kemendes.go.id, surat undangan seminar yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan Bendahara adalah informasi bohong alias tidak benar. Terkait hal ini, pemalsuan telah dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

Indikasi pemalsuan terlihat jelas dari kesalahan pencantuman nama direktorat jenderal. Kesalahan lainnya berkaitan dengan inkonsistensi pejabat dan kantornya.

Kepada pihak-pihak yang menerima undangan palsu tersebut, atau menemukan hal serupa pada kemudian hari, disilakan untuk melaporkan kepada Kementerian Desa PDTT. Nomor telepon aduan ialah 1500040.

10 Desember 2018

Kemendesa PDTT Perkuat Sinergitas Dengan Daerah

INFODES - Hubungan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah terus diperkuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Terutama setelah empat tahun pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang dibarengi dengan adanya program dana desa dan pendampingan.

Kemendesa PDTT Perkuat Sinergitas Dengan Daerah

Dalam memperkuat hubungan koordinasi dengan daerah, Kemendesa PDTT RI mengundang Kadis PMD Provinsi dan PMD Kabupaten, Satker/PPK Dekonsentrasi, dan camat, dari beberapa provinsi dalam rangka menyamakan persepsi sehubungan dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014. Turut diundang pihak Bank Dunia, Konsultan Nasional PID dan P3MD. Kemendesa berharap ada input untuk perbaikan dan optimalisasi yang akan dilakukan kementerian ini kedepannya.

“Mari kita berdiskusi, menuangkan pikiran, gagasan dan saran untuk evaluasi dan koordinasi UU Desa. Ada prestasi yang telah dicapai, tapi ada juga non prestasi ketika UU ini diterapkan,” kata Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan MasyarakatDesa (PPMD) Kemendesa PDTT, H. Mukhlis, saat membuka kegiatan evaluasi dan koordinasi pendampingan pelaksanaan UU Desa Tahun 2014 di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, berlangsung antusias dan dinamis. Seluruh undangan member masukan dan saran yang konstruktif tentang optimalisasi program dana desa dan pendampingan di lapangan. Seluruh input dicatat dan akan ditelaah guna melakukan evaluasi kebijakan pelaksanaan UU Desa yang berkaitan dengan Tupoksi Kemendesa.

Di hadapan peserta kegiatan evaluasi dan koordinasi UU Desa Nomor 6, Mukhlis menyatakan bahwa tahun 2018 ini, terjadi penurunan kasus penyimpangan (pidana) dana desa. Kalau 2017 lalu jumlah penyimpangan yang ditangani aparat penegak hukum 1.000 lebih, maka tahun ini hanya 826 kasus. “Alhamdulillah terjadi penurunan yang signifikan. Untuk kasus penyimpangan admnistrasi, tim APIP (aparat pengawas internal pemerintah) yang hendel, ”ungkap Sesdirjen.

Selaku kementerian yang secara teknis menangani dan mengelola dana desa, sambung Mukhlis, pihaknya sudah membangun koordinasi dan komitmen dengan semua pihak. Pemprov, pemda, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, sudah ada nota kesepahaman yang dibuat. Tujuannya untuk mengadvokasi kepala desa dan perangkat desa dalam menggunakan dana desa. Sehingga kepala desa merasa nyaman dan luwes mengalokasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya.

“60 persen kades kita hanya menamatkan pendidikan setingkat SMA. Bahkan ada sekian persen tidak sampai menamatkan pendidikan formal. Ini yang kita tetap upayakan sehingga penggunaan dana desa bisa optimal, berkualitas, efektif dan efisien, ”ujarnya lagi.

Standar pelaporan pertanggungjawaban keuangan di desa, diharapkan bisa sederhana. Tidak terlalu rumit. Ini maksudnya, kata Mukhlis, supaya dalam waktu setahun, para kepala desa dan jajarannya tidak hanya berkutat pada pelaporan pertanggungjawaban. Serapan anggaran juga baik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga bisa berjalan simultan.

Begitupun dengan pendampingan, Mukhlis mengakui terus dievaluasi dan dimonitoring kinerja para pendamping desa. Kapasitas mereka juga ditingkatkan melalui berbagai pelatihan. “Dana desa adalah salah satu sumber prioritas pembiayaan di desa. Oleh karena itu, banyakpihak yang ikutterlibat mengawasinya,”sebut Mukhlis.

Senada dengan Sesdirjen PPMD, dalam laporan panitia yang disampaikan Direktur PMD M Fachri, dinyatakan bahwa kurun 4 tahun usia UU No.6/2014, UU ini sudah berhasil mengubah paradigm masyarakat dalam berdesa. Capaian-capaian dana desa sudah luar biasa. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan, tambatan perahu, posyandu, sudah terlihat hasilnya. Begitupun dengan pemberdayaan masyarakat, juga bisa dicek hasilnya.

Positif sekali. Dana desa telah berhasil membangun Indonesia dariwilayah pinggiran sebagaimana nawacita ke-3,”ujar Fachri.

Kedepan, juga didorong upaya supervise yang dilakukan pemprov dan pemkab setempat terkait dana desa. Kemendesa berharap agar fungsi supervisi lebih intens dilakukan daerah. “Sepervisi masih kurang dari daerah,”katanya Direktur PMD.

Oleh karena itu, kata Fachri, kegiatan ini penting diadakan guna mendapat masukan dan umpan balik antara pemerintah dan pemda, dalam rangka percepatan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, khususunya melalui program pendampingan terhadap PID dan P3MD. Dana desa harus terus dikawal demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Thoib Pasaribu (Tenaga Ahli P3MD-PID Provinsi Sumatera Utara) didampingi Arjuna (Tenaga Ahli P3MD-PID) Kabupaten Pakpak Bharat, menyambut positif kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Kemendesa PDTT dan Daerah, dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa (PID) sebagai amanat UU Desa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Pembiayaa dan Transfer Non Perimbangan Kementerian Keuangan, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Kemendagri, Kepala Binopsal Baharkam Polri, dan Satgas Dana Desa.(REL)

23 Oktober 2018

Forum Petani Asia Pasifik Tertarik Model Pembangunan Desa di Indonesia

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengubah paradigma pembangunan pedesaan di Indonesia. Desa kini memiliki kewenangan untuk membangun daerahnya berdasarkan kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut menarik perhatian 22 negara di kawasan Asia Pasifik yang tergabung dalam Forum Petani Asia Pasifik (Asia Pacific Farmers Forum). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, desa di era saat ini memiliki hak asal usul atau rekognisi. Mereka juga memiliki kewenangan untuk mengatur tata kelola desa yang telah diatur dalam UU Desa. Kebijakan dana desa pun menjadi stimulan bagi pembangunan di pedesaan.

“Peran pemerintah desa kini sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Desa menjadi arena bagi masyarakat desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,” tuturnya saat memberika sambutan pada pertemuan tahunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Kawasan Asia Pasifik di Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Anwar menambahkan, capaian dana desa sejak 2015 hingga 2018 ini masuk dalam kategori memuaskan. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan usaha tani, saluran irigasi, posyandu, dan lainnya memberi dampak langsung pada masyarakat. Jumlah desa sangat tertinggal pun menurun.

“Kontribusi dana desa dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan tampak signifikan. Data mencatat, adanya penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di pedesaan sampai sekitar 7,2 persen serta menurunkan angka kelaparan dari 12,54 persen di 2015 menjadi 7,5 persen pada tahun 2017,” ungkap Anwar.

Dia juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa, yakni dengan menetapkan empat program prioritas. Empat program tersebut, sambungnya, yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).

“Prukades itu untuk membuat kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus mengembangkan produk unggulannya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjutnya.

Delegasi dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste, Ilidio, mengaku terkesan dengan penyampaian dari Kemendes PDTT. Menurutnya, fokus pada pengembangan pertanian dan para petani adalah dasar kehidupan yang sudah seharusnya dilakukan oleh negara.

“Kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa mereka sadar terhadap pentingnya sumber daya petani dan masyarakat pedesaan bagi kehidupan dan kualitas manusia dan bangsa. Ini memberikan inspirasi untuk lebih mengorganisasi petani di Timor Leste. Saat ini hanya ada ANAPROFIKO sebagai satu-satunya organisasi masyarakat yang bergerak untuk sektor pertanian,” katanya.

Ilidio menambahkan, forum ini memotivasi dirinya untuk melakukan lobi yang lebih efektif kepada pemerintah Timor Leste agar lebih berpihak kepada petani. Dirinya meyakini tidak akan ada kehidupan jika tidak ada petani.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur IFAD Regional Asia Pasifik, Nigel Brett, yang didampingi oleh IFAD-Country representative dari masing-masing negara di Asia-Pasifik. Para perwakilan tersebut diantaranya berasal dari Vietnam, Kamboja, Srilangka, Pakistan, Fiji dan Timor Leste.

Sebelumnya, pertemuan forum petani global ini sudah dilangsungkan sebanyak lima kali mulai tahun 2008, 2010, 2012, 2014 dan 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk belajar dari pengalaman antar petani di kawasan Asia Pasifik dan dinamika keterlibatan organisasi petani dengan IFAD di kawasan Asia Pasifik baik di tingkat regional dan negara.(*/Kemendesa)

18 Oktober 2018

Bupati Aceh Utara Buka Kegiatan Sosialisasi P2KTD dan TIK Tahun 2018

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi P2KTD dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa Tahun 2018 bertempat di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Kamis (18/10/2018).

Kegiatan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 18 s/d 19 Oktober 2018.
H. Muhammad Thaib atau yang lebih dikenal dengan Cek Mad mengharapkan dengan lahirnya Program Inovasi Desa pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Aceh Utara menjadi lebih baik dan tepat sasaran, teruma dalam rangka pengentasan kemiskinan di perdesaan.

"Saya juga mengharapkan melalui kewirausahaan desa akan melahirkan produk-produk unggulan gampong, dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,"ujar Cek Mad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPMP2K) Aceh Utara, Drs. Mawardi dalam laporannya menyebutkan Kegiatan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa diikuti sekitar 300 orang peserta.

Peserta terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Camat, Tim Pengelola Inovasi Gampong (TPIG), Pendamping Desa (PD) dan Koordinator PLD masing-masing kecamatan se-Aceh Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.

"Saya berharap dengan adanya Program Inovasi Desa ini peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa/gampong memberikan rujukan inovasi pembangunan gampong.(*)

23 September 2018

Bank Dunia: Kemiskinan Masih Jadi Fenomena di Desa Indonesia

INFODES - Tingkat kemiskinan di Indonesia untuk pertama kalinya memang tembus single digit. Namun, menurut Bank Dunia (The World Bank/ WB) kemiskinan di desa-desa di Indonesia masih menjadi fenomena.

Data Bank Dunia kemiskinan di desa-desa di Indonesia masih menjadi fenomena

"Kemiskinan masih cukup besar dan fenomenal baik dalam nilai absolut maupun tingkat (rasio) kemiskinan," demikian dikutip dari Laporan Indonesia Economic Quarterly Bank Dunia September 2018, Jumat (21/9/2018).

Pada Maret 2018, 61,9% penduduk miskin tinggal di daerah pedesaan dan tingkat kemiskinan di pedesaan telah mencapai 13,2%.

"Hampir dua kali lipat dari 7% di daerah perkotaan," kata Bank Dunia.

Bank Dunia menjelaskan kemiskinan cukup dominan di desa karena keterbatasan akses pekerjaan layak, pasar, kesehatan, dan pendidikan jika dibandingkan dengan perkotaan. 

"Meskipun kemiskinan didominasi oleh desa. Namun, secara perlahan kemiskinan di daerah perkotaan juga meningkat. Dari 34,7% di Maret 2002 ke 38,1% di Maret 2018. Terutama karena urbanisasi," papar Bank Dunia.

Sumber: CNBC Indonesia

22 September 2018

Kabupaten Pakpak Bharat Siap Laksanakan Program Inovasi Desa

INFODES - Kabupaten Pakpak Bharat siap melaksanakan Program Inovasi Desa mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa. 

Kabupaten Pakpak Bharat siap melaksanakan Program Inovasi Desa mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Arjuna (Tenaga Ahli P3MD-PID Kabupaten Pakpak Bharat) pada saat menghadiri acara serah terima jabatan Camat STTU Julu dari pejabat lama Bapak Elhidayat Berutu, SH. MAP kepada pajabat Plt Bapak Robincem Habeahan di aula Kantor Camat STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat, 20 September 2018.

Arjuna, atas nama seluruh Tenaga Pendamping Desa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Elhidayat Berutu yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat dan berterima kasih atas kerjasama dalam mendampingi dan memfasilitasi pembangunan desa. Arjuna (TA-PP) yang hadir bersama Mordahai Hutabarat (TA-PMD) dan Kusnarto (TA-PED), menambahkan bahwa STTU Julu merupakan salah satu kecamatan terbaik dalam progres pelaksanaan pembangunan desa baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

“Untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pembangunan desa sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014, kita akan melaksanakan Program Inovasi Desa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat tentang TIM INOVASI KABUPATEN PAKPAK BHARAT, ini juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Pakpak Bharat," ungkap Arjuna.


Turut hadir dalam acara serah terima mewakili Bupati, Bapak Drs. Tekki Angkat (Asisten Pemerintahan) sekaligus Plt Kepala Dinas PMD Perempuan dan PA Kabupaten Pakpak Bharat, dalam arahannya beliau menyampaikan agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dioptimalkan dengan melibatkan Pendamping Desa.

Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kapasitas pendamping dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa telah dilaksanakan Pelatihan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat pada tanggal 24-30 Agustus 2018 di Medan yang dibuka oleh Direktur PMD Ditjen PPMD Kemendesa PDTT Bapak Moh Fachri, SSTP, MSi didampingi Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. H. Aspan Sofian, MM.

Setelah terbitnya SK TIK, Tim TAPM Kabupaten Pakpak Bharat melakukan koordinasi dengan Dinas PMD PPA Kabupaten Pakpak Bharat, dalam rangka percepatan Pelaksanaan Program Inovasi Desa di Kabupaten Pakpak Bharat, dimana pada tanggal 25 September 2018 akan dilaksanakan sosialisasi Program Inovasi Desa kepada OPD terkait, dilanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) 1 sampai dengan 28 September 2018 dan direncanakan pelaksanaan Bursa Inovasi Desa dilaksankan pada Minggu ke-2 bulan Oktober 2018.(Rilis)

12 September 2018

Sering Berkaraoke Pakai Dana Desa Hingga Rp 199 Juta, Oknum Bendahara Desa Ditahan Kejari

Sejak Dana Desa dikuncurkan ke desa-desa. Tidak sedikit oknum pemerintah desa yang menyalahgunakan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Wanita berkaroke
Foto: Ilustrasi/Ist
Modus penyelewengan dana desa bermacam-macam. Ada oknum kepala desa yang melakukan pengadaan barang dan jasa sendiri tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dan berbagai kasus lainnya. 

Dilansir dari situs globalrealita.com, akibat kurang amanahnya perangkat desa dalam pengelolaan dan penggunaan keuangan desa. Seorang oknum bendahara Desa Lubuk Hiju Lamandau Kalimantan Tengah bernama Mutakim (35) harus terjerat hukum. Mutakim diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Lubuk Hiju sebesar Rp 199 juta yang bersumber dari ADD dan DD tahun anggaran 2017.

Padahal Mutakim pada tahun 2017 tersebut baru menjabat sebagai Bendahara Desa Lubuk Hiju akan tetapi sudah berani melakukan korupsi di desanya.

Seperti yang diterangkan Kasipidsus Kejari Lamandau, Bayu Probo Sutopo bahwa Mutakim menggunakan uang yang diduga merupakan hasil korupsi tersebut untuk foya-foya ditempat karaoke bersama para pemandu lagu dan teman-temannya.

“Mutakim mengaku bahwa uang tersebut sebagian besar habis digunakan untuk bergembira ria di tempat karaoke bersama teman-temannya dan beberapa pemandu lagu. Tempat karaoke tersebut berada di Desa Amin Jaya,” terang Bayu, Sabtu (8/9/2018).

Bayu juga menegaskan bahwa tersangka Mutakim sudah dijebloskan ke penjara. Kasus Mutakim sudah siap disidangkan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.

Adapun modus yang dilakukan Mutakim adalah melakukan penarikan uang dari ADD dan DD tahap 1 selama 6 kali.

“Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan Kepala Desa Lubuk Hiju dan memalsukan pula stempelnya. Dalam proses pencairan ini sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum karena tidak melibatkan Kades dan Perangkat Desa yang terkait,” jelas Bayu.

Proses pencairan sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, karena proses pencairan tidak melibatkan kades dan unsur perangkat pemerintah desa.(*)

01 Agustus 2018

Desa Diminta Tetap Merawat Kearifan Lokalnya

Desa adalah merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang lebih besar dan miniatur dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Aparatur desa harus tanggap kondisi. Paham serta peka terhadap segala dinamika yang terjadi di lingkungannya. Sehingga, ketika ada gelagat yang mencurigakan bisa segera di deteksi. Antisipasi pun akan lebih gampang di koordinasikan dengan pihak terkait.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan itu saat menjadi narasumber di acara sarasehan peningkatan kapasitas perangkat desa yang dihadiri ribuan orang perangkat desa dari Jawa Timur dan Jawa Tengah di GOR Ken Arok, Rabu (1/8).

Menurut Hadi, perangkat desa tak hanya harus paham akan tata kelola keuangan serta perencanaan pembangunan. Tapi juga peka terhadap setiap gelagat yang terjadi di lingkungannya. Apalagi, tantangan dan ancaman yang di hadapi bangsa ini kian kompleks. Hadi pun menyebut narkotika, radikalisme dan terorisme sebagai ancaman yang tak lagi bersifat laten, namun telah jadi ancaman nyata. Termasuk korupsi dan ketimpangan sosial. 

"Harapan Pak Mendagri bahwa perangkat desa hendaknya juga harus betul-betul memahami terhadap beberapa tantangan dan juga ancaman ancaman yang ada di sekeliling kita baik terorisme, radikalisme, ketimpangan sosial, korupsi atas kelola pemerintahan desa," kata Hadi.

Hadi juga mengingatkan posisi strategis desa. Menurutnya, desa adalah ujung tombak pemerintahan di republik ini. Desa, adalah miniatur dari pemerintahan NKRI. Jadi jika di pusat, ada presiden, di desa juga ada kepala desa. Bila di pusat ada kabinet yang merupakan jajaran pembantu presiden, maka di desa juga ada perangkat desa. Tapi tentu, setiap desa punya kekhasannya sendiri. Karena itu Hadi meminta desa tetap merawat kearifan lokalnya.

"Desa adalah merupakan ujung tombak dari pemerintahan yang lebih besar. Dan desa merupakan miniatur dari pemerintahan NKRI," katanya.

Mengenai program dana desa sendiri kata Hadi, sejak digulirkan pada tahun 2015, hasil manfaatnya menunjukkan kemajuan. Dari sisi jumlah sendiri, oleh pemerintahan Presiden Jokowi dari tahun ke tahun terus ditingkatkan. Tahun ini diupayakan dana desa bisa mencapai 80 triliun lebih.

"Karena itu, ini betul-betul dapat tepat sasaran, tepat program dan tentunya harus bisa meningkatkan daya perekonomian desa. Pak Mendagri sendiri dalam melaksanakan petunjuk bapak Presiden, dana desa hendaknya lebih diprioritaskan kepada infrastruktur berupa padat karya tunai," kata Hadi.

Dengan begitu, kata dia, dana desa memang berputar di desa juga sendiri. Tidak lari keluar dari desa. Dan, masyarakat desa yang sepenuhnya menikmati itu. Bukan pihak ketiga dari luar desa.

"Pak Mendagri juga telah memberikan gagasan ide untuk membantu rehab kantor desa namun besaran tidak besar hanya 50 juta," ujar Hadi. (Sumber: Kemendagri)

25 Juli 2018

Jokowi Janji Evaluasi SPJ Pelaporan Dana Desa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan mengevaluasi format Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana desa yang dianggap terlalu rumit.

Laporan pertanggungjawaban dana desa online

Pihaknya dalam waktu dekat akan berbicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membicarakan persoalan ini.

"Nanti laporan pertanggungjawabannya akan dievaluasi," kata Jokowi usai menghadiri acara launching peningkatan kapasitas pemerintahan desa di Jogja Expo Center (JEC) Bantul, Rabu (25/7/2018).

Jokowi mengatakan dia sudah sering mendengar keluhan terkait rumitnya format SPJ. Apalagi, sewaktu Jokowi berkunjung ke pelosok-pelosok desa di tanah air.

"Ya, saya sudah mendengar waktu saya ke desa-desa itu keluhannya memang masalah laporan pertanggungjawaban. Keuangan (di SPJ) terlalu rumit," ungkapnya.

"(Kalau) dalam lingkup desa laporannya seperti di kementerian ya tidak sanggup nanti. Ini yang mau saya urus dengan Menteri Keuangan," lanjutnya.

Menurutnya, SPJ dana desa seharusnya lebih simpel dan tidak membingungkan sumber daya manusia (SDM) di desa. Terlebih jika SDM yang ada di desa-desa itu terbatas.

"Agar lebih simpel, lebih sederhana, tapi gampang ngeceknya. Yang paling penting (SPJ) gampang dicek gitu saja," pungkas Jokowi. (detik.com)

DPMG Aceh Fasilitasi Pengembangan Badan Usaha Milik Gampong

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mengadakan kegiatan fasilitasi pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus BUMG se-Aceh.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh mengadakan kegiatan fasilitasi pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus BUMG se-Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Permatahati, Banda Aceh mulai 24-26 Juli 2018 yang diikuti sekitar 100 peserta dari 23 Kabupaten/Kota.

Adapun materi-materi yang disajikan dalam kegiatan tersebut antara lain tentang arah dan kebijakan pemberdayaan masyarakat gampong melalui BUMG, tata kelola dan sistem pengendalian internal BUMG, pemetaan potensi dan pengembangan usaha BUMG, dan kiat-kiat sukses dalam mengelola dan mengembangkan Badan Usaha Milik Gampong.

Dengan adanya kegiatan fasilitasi tersebut diharapkan, para pengurus BUMG semakin termotivasi, inovatif dan kreatif dalam mengembangkan kegiatan usaha BUMG yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa masing-masing.