Tampilkan postingan dengan label BUMDesa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUMDesa. Tampilkan semua postingan

10 November 2019

Apa itu Bisnis Plan BUMDes?

Bisnis plan bumdes itu sangat penting tapi sering diabaikan terutama oleh bumdes-bumdes pemula. Padahal bisnis plan adalah dokumen yang bisa memperlanjar jalannya sebuah usaha. 

proposal usaha bumdes

Menurut ahli di bidang kewirausahaan, Peter dan Hisrich menyebutkan bahwa bisnis plan adalah sebuah dokumen yang di dalamnya terdapat beberapa aspek internal dan eksternal yang terkait dengan operasional usaha yang dijalankan.

Jadi bisa dikatakan bahwa bisnis plan itu adalah gambaran usaha yang dibuat sebelum usaha di jalankan yang di dalamnya terdapat aspek-aspek penting misalnya latar belakang usaha, bentuk produk (barang/jasa), target pemasaran, strategi pemasaran produk, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita mencoba membahas apa itu bisnis plan Bumdes, bagaimana cara menyusun bisnis plan bumdes dan hal-hal apa saja yang harus ada dalam pembuatan dokumen rencana usaha bumdes, dan mengapa bisnis plan bumdes itu penting?

Apa itu Bisnis Plan BUMDes?

Secara sederhana rencana usaha atau bisnis plan bumdes adalah pernyataan format tertulis yang memuat tentang gambaran umum usaha, jenis usaha, konsumen/pemakai produk, strategi pemasaran produk (barang atau jasa), tantangan usaha, rencana biaya, proyeksi omset dan laba yang diperoleh dari usaha yang dijalankan.

Rancangan usaha bumdes bisa disebut juga sebagai proposal usaha bumdes yang dipersiapkan secara matang dan komprehensif sebelum usaha dijalankan.

Dengan tersedianya rencana usaha bumdes akan terlihat dengan jelas apakah usaha yang akan dijalankan kedepannya memiliki prospek keberhasilan. Selain itu, akan mudah diketahui apa saja penghalang dan masalah yang dihadapi untuk kesinambungan usaha kedepannya.

Sehingga setiap usaha yang digerakkan oleh bumdes bukan lahir secara instan, tapi melalui perencanaan matang. 

Sebab, belajar dari berbagai pengalaman, sebuah usaha bumdes yang lahir secara instan tanpa melalui proses perencanaan yang matang sering rubuh ditengah jalan. Hal-hal seperti ini tentu tidak diharapkan. 

Karena yang di damba-dambakan adalah BUMDes dapat berkembang dan maju sebagai lembaga ekonomi yang mandiri di desa, selain bisa menghidupkan dirinya juga mampu meningkatkan dan memajukan ekonomi masyarakat desa.

Memang harus diakui bahwa merintis bumdes maju bukan sesuatu yang mudah. Tapi butuh kerja keras, kegigihan, sinergik, dan dukungan seluruh stakeholder di desa.

Demikian penjelasan singkat tentang Apa itu Bisnis Plan BUMDes? Insya Allah, dalam artikel berikutnya akan kita coba bahas tentang bagaimana cara menyusun rencana bisnis plan BUMDes beserta contoh proposal usaha bumdes

Semoga bermanfaat.

06 November 2019

Ide Bisnis Menguntungkan di Desa yang bisa Membuat Anda Kaya

Zaman sekarang mencari uang di desa tidak sulit asalkan kita mau berusaha. Apalagi di perdesaan itu banyak potensi desa yang bisa digali dan kembangkan. Maka salah besar kalau ada yang bilang jika tinggal di desa kita tak bisa kaya.

Lalu, bisnis apa saja yang mengutungkan di Desa? 



1. Membuka Toko Online di Desa

Sekarang hampir semua desa sudah terkoneksi jaringan internet dan fasilitas wifi juga tersedia meskipun tidak semua desa memilikinya. 

Dengan kecanggihan teknologi, salah satu usaha yang dapat dikembangkan di desa yaitu membuka toko online yang menjual produk unggulan khas desa masing-masing.

Bisnis online mudah dilakukan, karena bisa dilakukan lewat smartphone. Dan usaha ini termasuk bisnis yang menjanjikan di masa depan. 

Karena itu, membuka toko online merupakan salah satu peluang usaha yang dapat dimanfaatkan para anak muda, remaja dan ibu-ibu rumah tangga meskipun tinggal di desa.

2. Usaha Ayam Brolier/Ayam Potong

Selanjutnya bisnis ayam potong merupakan salah satu usaha yang potensial dapat mendatangkan ekonomi besar. Apalagi prospek pasar ayam pedaging sangat cerah dan menjanjikan, mengingat setiap tahun permintaan ayam terus meningkat, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti pada hari-hari perayaan.

Meskipun kompetitor di sektor usaha ayam pedaging banyak, namun tetap masih bisa dilakukan. Karena usaha pembesaran ayam broiler merupakan salah satu usaha yang lagi naik daun di akhir-akhir ini. 

Hal tersebut, tentu tak lepas dari berkembangnya rumah makan berbahan dasar daging ayam dengan sajian kuliner khas yang berbeda-beda di setiap daerah. 

Tentunya, usaha ini selain cocok dilakukan sendiri atau perseorangan, dapat juga menjadi usaha desa yang dikelola bumdes. Hal ini selaras dengan harapan program dana desa yang mana bumdes sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Jika bisnis ayam potong ini dikembangkan dalam skala besar di desa, akan terbuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Apalagi menciptakan peluang kerja di desa termasuk dalam fokus prioritas penggunaan dana desa.

Inilah beberapa ide-ide bisnis yang menjanjikan untuk dikembangkan di desa yang bakal membuat Anda kaya raya. Selanjutnya, tinggal Anda yang menentukan! 

Demikian 2 Bisnis Mengutungkan di Desa yang bisa Membuat Anda Kaya. Semoga bermanfaat.

31 Oktober 2019

Filosofi BUMDes

Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat BUM Desa adalah badan usaha yang seluruhnya atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui pernyataan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa, yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Desa. 

Filosofi Badan Usaha Milik Desa

Pendirian BUMDes bukan semata-mata mengejar keuntungan. Bumdes lahir dari kedaulatan desa untuk mengelola sumberdaya ekonominya. Bumdes adalah anak kandung dari pemerintah desa. Pemerintah desa yang baik, bersih dan transparan akan menghasilkan Bumdes yang profesional.

BUMDes merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan peran dan fungsinya dalam memberikan sebesar-besarnya kesejahteraan pada masyarakat.

Filosofi BUMDES ada tiga poin:

1.BUMDES adalah badan usaha, namun bukan semata-mata mencari keuntungan, tetapi juga punya muatan pelayanan kepada masyarakat (sebagai kepanjangan tangan PEMDES) dan menjalankan upaya pemberdayaan masyarakat dan menggerakkan ekonomi Desa.

2.Oleh sebab itu, BUMDES seyogyanya tidak mengambil alih aktivitas ekonomi yang sudah dijalankan oleh warga, tetapi menciptakan yang baru, memberikan nilai tambah atau mensinergikan aktivitas-aktivitas ekonomi yang sudah ada.

3.BUMDES merupakan salah satu bentuk Social Enterprise, yaitu lembaga bisnis yang didirikan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial, caranya dengan menciptakan nilai tambah (Creating Value), mengelola potensi dan aset (Managing Value) dan memberikan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi warga (Distributing Value).

Bumdes harus Untung dan Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Bumdes sukses bukan kebetulan. Bukan hanya milik desa-desa tertentu. Setiap desa memiliki peluang untuk sukses dan sejahtera kalau mampu menggali potensi dan menemukan peluang. 

Ada cara-cara yang bisa kita Amati, Tiru dan Lakukan yaitu:

1. Penguatan kelembagaan
2. Peningkatan kapasitas SDM
3. Perluasan Akses Pasar
4. Pemanfaatan media sosial
5. Perluasan jejaring nasional

Ada 5 hal yang perlu dilakukan untuk desa-desa, kalau belum punya bumdes segera dirikan, kalau sudah berdiri segera lakukan pemetaan potensi dan memilih usaha, kalau sudah dilakukan belum jalan ulangi lagi, kalau sudah jalan segera kuatkan, kalau sudah kuat kembangkan.

Tiga kuncinya gunakan yang ada, mulai dari yang kita bisa dan Lakukan sekarang juga.

Dimulai dengan niat mulia, dilanjut kesepakatan kompak kepala desa-bumdes-masyakarat, dan dilaksanakan dengan penuh keyakinan. 

Insya Allah Sukses. 2019 Saatnya Bumdes dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Referensi:
- Bumdes.id
- dailyrudy.wordpress.com

29 Oktober 2019

Cara dan Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes

Laporan pertanggungjawaban atau LPJ Bumdes merupakan sebuah dokumen tertulis yang disusun secara sistematis, komprehensif dan terstruktur dengan maksud dan tujuan untuk memberikan informasi secara akurat dan lengkap atas keseluruhan aktivitas bumdes dalam setiap periode. 

laporan pertanggungjawaban bumdes tahun 2019

LPJ Bumdes merupakan sebuah kewajiban yang harus dibuat oleh pengelola kepada komisaris bumdes, yaitu kepala desa. Selanjutnya kepala desa menginformasikan kepada masyarakat dalam musyawarah desa (Musdes).

Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Cakupan Laporan Pertanggungjawaban Bumdes

Sebagaimana yang sudah kita jelaskan dalam artikel-artikel sebelumnya, bahwa LPJ Bumdes tidak hanya tentang laporan pelaksanaan kegiatan, namun juga mencakup laporan keuangan bumdes.

Laporan keuangan bumdes, jika diibaratkan ia merupakan jantung dari keseluruhan aktivitas Bumdes. Apakah usaha bumdes untung atau rugi. Berapa omset bumdes dalam setahun. Jawabannya ada dalam laporan keuangan bumdes.

Sedangkan dalam pengelolaan keuangan bumdes bisa dilakukan dengan mudah yakni dengan menggunakan aplikasi keuangan bumsdes excel atau dengan memakai aplikasi khusus, seperti Aplikasi SIA BUMDes, Sistem Aplikasi Akuntasi BUMDes (SAAB), Aplikasi Akubumdes, dll.

Lalu, Bagaimana Cara dan Sistematika Penyusunan LPJ Bumdes

Cara dan sistematika penyusunan laporan pertanggungjawaban Bumdes, dapat diuraikan sebagai berikut:

Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I. Pendahuluan
1. Latar belakang
2. Visi
3. Misi
4. Dasar Hukum
5. Profil BUMDes

BAB II. Laporan Umum
1. Penggalian Potensi
2. Pembentukan Unit Usaha
3. Penyertaan Modal Desa

BAB III. Arah Kebijakan yang Telah Ditempuh

BAB IV. Pelaksanaan Pengelolaan, Permasalahan Program Kerja dan Keuangan
1. Pelaksanaan Kegiatan
2. Permasalahan.
3. Program Kerja
4. Laporan Keuangan

BAB V. Penutup
Lampiran - Lampiran

Hal-hal penting lain yang perlu diperhartikan dalam penyusunan LPJ Bumdes! Usahakan penjelasan isi jangan terlalu bertele-tele. Tuliskan dengan menngunakan bahasa yang ringan, ringkas, padat dan jelas. 

Selain itu, dalam penyusunan laporan keuangan Bumdes hendaknya memenuhi prinsip-prinsip laporan keuangan secara umum dan menggunakan akuntansi yang lazim.

Supaya setiap informasi yang disajikan dalam laporan pertanggungjawaban Bumdes, dapat dengan mudah dipahami oleh semua pihak, terutama oleh kepala desa, BPD, pemerintah desa dan masyarakat desa.

Demikian artikel tentang Cara dan Sistematika Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes ini, semoga menjadi informasi yang bermanfaat. Salam terus bergerak!!

27 Oktober 2019

Bagaimana Struktur Bumdes Menurut UU Desa?

Pemahaman masyarakat tentang Badan Usaha Milik Desa masih belum selesai, padahal implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah memasuki waktu enam tahun sejak diundangkan.

Struktur bumdes adalah susunan oragnisasi tiap-tiap unit-unit kerja dalam menjalankan operasional pada badan usaha milik desa untuk mencapai tujuan dan maksud pendirian bumdes

Disebut belum selesai, karena masih ada masyarakat kita yang belum memahami bumdes secara komprehensif. Sehingga masih muncul berbagai pertanyaan, seperti bagaimana Struktur bumdes menurut UU Desa?

Apakah aparatur desa boleh menjadi pengurus bumdes? Siapa yang mengawasi bumdes? Bolehkah anggota BPD menjadi pengurus bumdes? Bagaimana struktur pengawas bumdes?

Bahkan ada yang bertanya. Bolehkah anak kepala desa menjadi ketua bumdes? Menurut UU bolehkan istri kades menjabat bendahara bumdes?  

Seseyogianya pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah selesai. Lagi pula, sebahagian dari pertanyaan diatas sudah kita bahas dalam artikel-artikel sebelumnya. Mulai dari langkah persiapan pendirian bumdes sampai kiat sukses membangun Badan Usaha Milik Desa.  

Pun demikian, dalam kesempatan ini akan kita kupas kembali tentang bagaiman struktur bumdes menurut UU Desa. Muda-mudaha jawaban ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat desa dalam memahami tujuan dan maksud dari pendirian bumdes.

Nah. Sebelum kita lanjut ke pembahasan struktur bumdes menurut UU Desa, mari kita pahami dulu tentang definisi dan pengertian struktur organisasi secara umum.

Secara umum yang dimaksud dengan struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap-tiap bagian, unit-unit kerja serta posisi jabatan yang ada pada suatu organisasi masyarakat, pemerintah, atau organisasi perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan yang di inginkan.

Dari pengertian struktur organisasi diatas, maka dapat kita di definisikan bahwa yang dimaksud dengan struktur bumdes adalah susunan oragnisasi tiap-tiap unit-unit kerja dalam menjalankan operasional pada badan usaha milik desa untuk mencapai tujuan dan maksud pendirian bumdes.

Struktur organisasi merupakan komponen penting. Dengan adanya struktur organisasi bumdes maka masyarakat desa bisa melihat pembagian kerja, job deskripsi (jobdesk) dan tanggung jawab serta hubungan kerja antar masing-masing pengurus bumdes. 

Organisasi pengelola bumdes terdiri dari pembina (komisaris), pelaksana operasional, dan pengawas bumdes. 

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sedangkan untuk tugas dan tanggung jawab pengelolaan bumdes dibahas dan disepakati dalam musyawarah desa yang diselenggarakan oleh BPD.

Untuk susunan pelaksana operasional terdiri dari ketua (direktur), sekretaris, bendahara dan para manajer unit/kepala unit atau nama lain sesuai kebutuhan serta kearifan lokal masing-masing.

Bagaimana Struktur Bumdes Menurut UU Desa?

Bagaimana struktur bumdes menurut Undang-Undang Desa? Yang pasti struktur BUMDes berbeda dengan struktur organisasi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan struktur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

Artinya pengelolaan bumdes terpisah dengan organisasi pemerintah desa.

Menurut UU Desa, Penasihat BUM Desa secara ex officio dijabat oleh Kepala Desa. Sedangkan Pelaksana Operasional Bumdes adalah perorangan yang direkrut dan dipilih secara terbuka dalam musyawarah desa atau musdes. 

Selanjutnya, pelaksana operasional diangkat dan diberhentikan oleh kepala desa melalui Surat Keputusan Kepala Desa.

Pelaksana operasional berwenang dalam pengurusan dan pengelolaan usaha desa serta mewakili bumdes baik didalam maupun diluar pengadilan.

Adapun yang dimaksud dengan pengelolaan usaha desa yakni tidak hanya mengurusin bumdes saja tapi mengelola keseluruhan usaha bumdes beserta unit-unit usaha bumdes sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Bumdes.

Untuk menjamin agar bumdes dapat berkembang dengan baik, hendaknya pelaksana operasional tidak rangkap jabatan di lembaga pemerintahan desa dan lembaga-lembaga lain.

Demikian penjelasan singkat tentang bagaimana Struktur Bumdes menurut UU Desa? Muda-mudahan artikel ini bisa menambah pengetahuan dalam memahami tujuan, prinsip dan kelembagaan bumdes. Semoga bermanfaat.

24 Oktober 2019

2 Usaha Agribisnis yang Menguntungkan di Desa

Indonesia adalah negara agraris di mana mayoritas penduduknya sebagai petani. Dengan wilayah Indonesia yang sangat luas, subur dan berada pada garis katulistiwa beriklim tropis sehingga menjadi sektor agribisnis Indonesia tetap bertahan hingga saat ini.

Usaha agribisnis termasuk dalam bisnis berbasis pertanian yang menjanjikan dengan keuntungan yang besar. 

Sehingga tak heran bila sektor agribisnis ini diminati oleh banyak pihak, termasuk oleh bumdes sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat yang berbasis di desa yang berperan dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Berikut 2 peluang usaha di bidang agribisnis yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan oleh bumdes (badan usaha milik desa).

1. Usaha Pembibitan Tanaman

Bisnis agribisnis pembibitan tanaman salah satu usaha yang paling cocok untuk dikembangkan di desa. Namun sebelum usaha dilaksanakan, cermati dulu jenis tanaman apa saja yang banyak diminati, agar produk yang dihasilkan laku di pasar.

Dalam pembibitan skala besar, usaha ini sangat tepat bila dikembangkan oleh bumdes. Apalagi sekarang ada kebijakan dari pemerintah, dimana setiap desa diharapkan dapat menghasilkan satu product unggulan sesuai karakter lokal masing-masing.

Apalagi prospek usaha pembibitan tanaman kiat cerah. Karena para petani sekarang cenderung membeli bibit yang berkualitas. Maka sungguh disayangkan bila usaha pembibitan ini disia-siakan.

Baca juga: Bisnis Apa yang cocok untuk Bumdes Pemula?

2. Usaha Budidaya Jamur Merang

Budidaya jamur ini tetap tidak ada matinya sampai saat ini dan ada baiknya apabila anda mulai untuk mencoba menjalankannya karena selain bisa dikonsumsi, ada pula jamur tertentu yang dapat dijadikan sebagai obat herbal.

Peluang usaha bidang agribisnis ini masih sangat terbuka luas karena belum terlalu banyak orang yang melakukan budidaya jamur secara besar besaran sehingga masih sedikit tingkat persaingannya.

Jamur merupakan bahan makanan yang sangat baik dikonsumsi selain kaya serat, tinggi protein juga sebagai pengganti daging bagi golongan vegetarian.

Makanan mewah ala resto juga kerap kali memakai jamur sebagai salah satu campuran masakan yang dihidangkan.

Selain 2 usaha agribisnis diatas, 5 ide bisnis mengutungkan di desa ini kiranya dapat dipertimbangan sebagai pilihan usaha bumdes selanjutnya. Semoga bermanfaat.

21 Oktober 2019

Pengolahan Paska Panen Bisnis BUMDes yang Mengutungkan

Pada umumnya hasil pertanian yang ada di desa -desa masih dijual dalam bentuk hasil, belum dalam bentuk olahan hasil pertanian. Padahal, jika hasil pertanian mampu di inovasikan dapat meningkatkan ekonomi desa dan juga nilai sosial bagi masyarakat desa.
Foto: gemari.id
Nilai ekonomi yang dimaksud yaitu akan meningkatkan pendapatan asli desa, sedangkan nilai sosial tersedianya kesempatan kerja baru di perdesaan. 

Hal ini tentu selaras dengan program pengentasan kemiskinan di desa yang dicanangkan oleh pemerintah.

Karena itu, pengolahan paska panen hasil pertanian merupakan sebuah kegiatan bisnis bumdes yang sangat menjanjikan.

Kalau dulu penanganan paska panen secara umum dilakukan dengan cara-cara tradisional dan dengan penggunaan alat yang sederhana. 

Sekarang pengolahan hasil paska panen sangat mudah dilakukan, karena telah didukung dengan teknologi tepat guna sehingga mutu produk yang dihasilkan akan semakin baik.

Baca juga: Usaha apa saja yang menjanjikan dikembangkan di desa.

Beberapa keuntungan dan manfaat yang diperoleh dari pengolahan paska panen antara lain:

1. Memperpanjang waktu dan jumlah persediaan pangan

Bahan mentah yang diawetkan tentu dapat disimpan lama, oleh karena itu dapat menjadi cadangan bahan pangan untuk kedepannya jika terjadi kriris bahan pengan mentah. Contohnya ikan asin.

2. Memudahkan penyimpanan dan distrubusi

Semua bahan pangan yang diolah dapat dengan mudah disimpan dan dikirim ke daerah lain. Manfaatnya, bahan pangan yang dihasilkan tidak akan busuk sebelum sampai di tujuan. Contohnya makanan kalengan.

3. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan sosial

Bandingkan, lebih mahal mana ketika kita membeli sayur di supermarket dengan pasar tradisional? tentu lebih mahal di supermarket, padahal sayurnya sama. Namun, dapat dilihat bahwa sayur disupermarket rata rata diberi sentuhan plastik warp dan diletakkan di lemari pendingin sehingga sayur akan terlihat segar, selain itu sayur-sayur tersebut juga dipisah berdasarkan ukuran maupun warna sehingga memudahkan pembeli. 

Di banyak pasar tradisional, hal itu tidak berlaku. Padahal, sedikit sentuhan dapat meningkatkan nilai jual yang begitu tinggi. Contohnya pemberian kemasan pada produk. Selain itu, juga dapat menambah nilai sosial yaitu ketersediaan lowongan pekerjaan.


4. Mengurangi tingkat kerugian

Hal ini jelas. Misalkan saja, tomat yang harganya jatuh dipasaran karena panen besar besaran dapat sangat merugikan petani, tapi jika tomat tersebut diolah jadi saus tomat, maka tidak ada kata rugi. 

Oleh karena itu, sebelum melaksanakan usaha ini tentu saja para pengurus bumdes harus dibekali dengan ketrampilan tentang cara mengolah bahan pangan agar produk yang dihasil berkwalitas baik.


Peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa adalah prioritas penggunaan dana desa. Jadi untuk membekali ketrampilan pengurus bumdes dapat dianggarkan dalam APBDes.


Donwload: Permendes Nomor Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

5. Tersedianya limbah yang mungkin masih dapat digunakan untuk memproduksi bahan lain.

Ada banyak sekali contohnya, salah satunya adalah limbah hasil pertanian dapat dijadikan pupuk kompos.

Selain itu, limbah hasil pertanian dapat digunakan sebagai bahan baku untuk budidaya jamur merang.

6. Mendorong tumbuhnya industri non pertanian yang menunjang industri pertanian dan industri lainnya. 

Dengan melakukan pengolahan pasca panen, kita membutuhkan alat yang tentunya banyak sekali alat tersebut bukan dari industri pertanian.

7. Mengurangi pencemaran lingkungan

Bahan pangan mentah yang diolah dengan benar, akan menekan porsi mubazir, oleh karena itu tidak banyak sampah yang akan dihasilkan. 

Sampah-sampah yang ada dilingkungan desa dapat diolah menjadi pupuk organik. Begitu juga dengan popok bayi bisa menjadi kompos. 


Pupuk organik dan kompos bisa mendatangkan omset yang besar bagi bumdes.

8. Meningkatkan nilai gizi.

Dengan adanya pengolahan pasca panen maka akan meningkatkan nilai gizi dari hasil pertanian tersebut. Sebagai contoh misalnya Susu yang diolah menjadi keju dan yogurt sudah berbeda nilai gizinya. 

Begitu pula kedelai yang diolah menjadi tempe, tahu, dll.

9. Memperoleh produk hasil pertanian yang menarik dari segi tampilan, rasa, dan sifat fisik.

Nah, kalau ditanya usaha apa saja yang menjanjikan dikembangkan di desa, pengolahan paska panen merupakan salah satu kegiatan bisnis BUMDes yang mengutungkan dan memiliki prospek cerah di masa depan.

Terus bergerak membangun ekonomi desa, gali potensi, kembangkan dan terus berinovasi dan salam sukses.

Referensi:
http://wahanapertanianaku.blogspot.com/2017/12/makalah-pengantar-ilmu-pertanian.ht