Ayo Bangun Desa - Tujuan pembentukan Holding BUM Desa adalah untuk membantu desa-desa dalam merintis dan menjalankan usaha BUM Desa, salah satunya melalui peningkatan kapasitas pengurus dalam manajemen BUM Desa dan mempermudah akses permodalan BUM Desa untuk mengkonsolidasi seluruh sumber daya yang dimiliki oleh BUM Desa sehingga mencapai Skala Ekonomi.
Apa itu Holding BUM Desa?
Holding BUM Desa adalah sebuah Korporasi atau Perusahaan Induk BUM Desa yang berada di tingkat pusat.
Holding BUM Desa terdiri dari BUM Desa Gabungan di Tingkat Provinsi, Kabupaten, BUM Desa Bersama dan BUM Desa yang memiliki tugas dan tanggungjawab secara hierarki.
Holding BUM Desa memiliki beberapa bidang yang berperan untuk memberikan bantuan dan dukungan teknis kepada BUM Desa dan BUM Desa Bersama sesuai unit usaha masing-masing.
Baca juga: Langkah Persiapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa
Apa itu Holding BUM Desa?
Holding BUM Desa adalah sebuah Korporasi atau Perusahaan Induk BUM Desa yang berada di tingkat pusat.
Holding BUM Desa terdiri dari BUM Desa Gabungan di Tingkat Provinsi, Kabupaten, BUM Desa Bersama dan BUM Desa yang memiliki tugas dan tanggungjawab secara hierarki.
Holding BUM Desa memiliki beberapa bidang yang berperan untuk memberikan bantuan dan dukungan teknis kepada BUM Desa dan BUM Desa Bersama sesuai unit usaha masing-masing.
STRUKTUR HOLDING BUM DESA
Sumber: http://ksp.go.id/ |