1) Menyelesaikan pembangunan yang tertunda atau belum diselesaikan;
2) Menyediakan fasilitas umum untuk kegiatan ibadah, pendidikan, sosial budaya dan Olah raga;
3) Penataan tanah waqaf, tanah hibah, dan batas wilayah antar dusun secara administrasi dan hukum;
4) Rehabilitasi fisik kantor pemerintahan gampong secara bertahap;
5) Menyediakan infrastruktur jalan umum, jalan pertanian dan jalan perkebunan secara merata dan adil.
Program Kerja Bidang Pelayanan Masyarakat Meliputi :
1) Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat;
2) Memberikan perhatian dan pelayanan pendidikan bagi anak usia sekolah;
3) Pemberdayaan dan penataan organisasi pemuda gampong melalui pembinaan;
4) Peningkatan kelompok simpan pinjam perempuan (SPP PNPM);
5) Meningkatkan pemberdayaan kelembagaan gampong untuk kesejahteraan masyarakat;
6) Meningkatkan kebersihan Gampong melalui gotong royong jum’at bersih;
7) Meningkatkan keamanan lingkungan untuk mencegah tindak kejahatan / kriminalitas.
8)
8)