09 Januari 2024
Apa Saja Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024?
06 Februari 2023
BUM Desa Profesional Melayani Indonesia
DESA-DESA baru saja memperingati Hari BUM Desa Nusantara yang ditetapkan tiap tanggal 2 Februari. Ini tanggal diundangkannya PP Nomor 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang menguatkan kelembagaan sekaligus posisi bisnis BUM Desa. Karenanya, PP ini kian menggelorakan lompatan pendirian BUM Desa di seluruh penjuru tanah air.
Harus kita akui, hingga awal tahun 2020, BUM Desa belum optimal membangun kerjasama dengan entitas bisnis lain, kesulitan mengakses permodalan, maupun skema kredit dari lembaga keuangan. Penyebabnya, BUM Desa belum memiliki legalitas status kelembagaan yang jelas. Itulah kelemahan BUM Desa.
23 September 2022
Cara Melakukan Pendaftaran Pegawai PPPK Tahun 2022
Hal tersebut disampaikan MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas melalui rapat kerja bersama Komite I DPR RI pada Senin, 12 September 2022.
Dalam rapat tersebut, MenPAN menyebutkan seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat September 2022.
- Buka laman sscasn.bkn.go.id yang bisa dilakukan di HP maupun kompute
- Pilih tombol Registrasi
- Isi kolom NIK, nomor KK, nama lengkap tanpa gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor hp, password, pilih pertanyaan pengaman, dan isi jawaban pengaman sesuai
- Pilih unggah scan KTP dan foto selfie
- Masukkan kode CAPTCHA sebagai keamanan
- Pilih opsi submit
- Lalu masuk ke website sscasn.bkn.go.id/daftar/login
- Lengkapi data pribadi yang masih kosong
- Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan
- Klik upload dokumen dan cek resume
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
- Akun SSCASN ini juga bisa digunakan untuk mendaftar PPPK atau Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang juga akan dibuka tahun 2022 ini.
- Setelah proses melengkapi data serta dokumen yang dibutuhkan selesai, pendaftar harus menunggu proses verifikasi oleh tim verifikator instansi yang dilamar nantinya.
- Pelamar apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kartu peserta ujian yang digunakan untuk proses seleksi lanjutan.
Demikian informasi tentang pembukaan pegawai PPPK dan Cara Melakukan Pendaftaran Pegawai PPPK Tahun 2022.
04 Juni 2021
Pos Indonesia Buka Peluang Usaha Online untuk Masyarakat Desa
“Melalui Pospay Agen, diharapkan masyarakat mendapatkan akses layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti transaksi pembayaran tagihan, kredit, asuransi kesehatan, pengiriman uang, menabung, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dengan mudah mendapatkan akses layanan keuangan secara menyeluruh dan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut Charles menegaskan bahwa Pospay Agen siap melayani semua kalangan masyarakat, namun tidak terbatas hanya pada masyarakat desa, UMKM, pelajar/mahasiswa, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang masuk ke dalam kategori 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
Terkait hal tersebut, Charles Sitorus juga menjelaskan visi bahwa Pospay Agen dapat memenuhi inklusi keuangan masyarakat, khususnya di pedesaan secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini dikarenakan masyarakat mendapatkan akses ke berbagai layanan keuangan yang sesuai dengan kemampuan dan keperluannya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
“Pospay Agen terus berinovasi untuk dapat melayani masyarakat di setiap area desa di Indonesia, khususnya warga yang tidak memiliki akun bank,” ungkapnya.
Setyo Budianto menambahkan bahwa layanan Pospay Agen yang dapat dinikmati masyarakat meliputi fasilitas Payment Point Online Bank (PPOB) termasuk pembayaran tagihan layanan publik seperti PDAM, listrik/token, pajak, BPJS Kesehatan & Tenaga Kerja, asuransi, kredit multifinance, pulsa, paket data, telko, e-wallet, dan lain-lain.
“Ke depannya akan ada beberapa tambahan fitur layanan, salah satunya pengiriman uang via wesel pos, pembayaran QRIS, konsinyasi meterai, dan tabungan giro melalui Pospay Agen,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa semua kalangan masyarakat dapat menjadi Pospay Agen dengan melakukan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, tinggal ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Masuk ke laman web agen.posfin.id.
- Klik menu “Mau Jadi Agen Kami?”.
- Masukkan Nomor Handphone dan masukkan Nomor OTP yang dikirim via SMS.
- Input kata sandi atau password.
- Isi biodata dan upload KTP, Foto Selfi, kemudian pendaftar tinggal menunggu persetujuan dari kantor pusat POSFIN, bila sudah disetujui, e-mail verifikasi agen akan dikirimkan.
- Pendaftar akan mendapatkan virtual account agen dan bisa langsung transaksi dengan mengisi deposit terlebih dahulu.
Aplikasi Pospay Agen sudah bisa dioperasikan di platform Android (dapat diunduh di Google Play Store), platform website, dan aplikasi desktop. Maka dari itu, para Agen dapat mengoperasikan aplikasi Pospay Agen dengan kemudahan dari berbagai gadget seperti handphone dan/atau laptop.
“Masyarakat dapat menjadi wirausahawan dengan bergabung menjadi Pospay Agen, di mana mereka dapat menerima pendapatan menjanjikan yang bisa meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian negara. Selain dari itu, tentunya terdapat kebanggaan tersendiri dengan menjadi mitra PT Pos Indonesia (Persero),” tambahnya.
Terakhir, Charles mengungkapkan harapannya ke depan dengan strategisnya kehadiran Pospay Agen, “Dengan kehadiran Pospay Agen yang strategis, pencapaian inklusi keuangan kian lengkap dengan akses ke berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, tepat waktu, lancar, dan aman. Dengan demikian, pencapaian tersebut dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat, termasuk di pedesaan,” pungkasnya (*)
28 Mei 2021
Donwload Panduan Pendaftaran Badan Hukum Bumdes dan Bumdes Bersama
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menerbitkan Panduan Pengajuan Nama dan Pendaftaran Badan Hukum Bumdes dan Bumdes Bersama.
26 Mei 2021
Alur Proses Pendaftaran Nama Bumdes dan Bumdes Bersama
Kewajiban Pendaftaran Bumdes dan Bumdes Bersama disebutkan dalam dalam Permendesa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan dan Pengadaan Barang dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.
Adapun Tatacara Pendaftaran Bumdes dan Bumdes Bersama Melalui SIK, dapat dilihat pada Tabel Alur Proses Pendaftaran Bumdes dan Bumdes Bersama berikut ini:
Untuk mudah dipahami dan dimegerti, Alur Proses Pendaftaran Nama BUMDes/BUMDes bersama melalui SID Kemendesa dapat diuraikan sebagai berikut:
Alur 1
Pemohon, baik kepala Desa untuk BUM Desa, ataupun kepala Desa yang diberi kuasa oleh para kepala Desa dari Desa pendiri untuk BUM Desa bersama, mendaftakan BUM Desa/BUM Desa bersama melalui sistem informasi Desa.
Pendaftaran dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa mengenai pendirian BUM Desa/BUM Desa bersama secara elektronik dengan mengisi formulir isian pendaftaran nama BUM Desa/BUM Desa bersama.
Pengisian formulir isian pendaftaran nama secara elektronik di sistem informasi Desa, meliputi :
1. Nama yang diajukan,2. Jenis BUM Desa,
3. Nama Desa, dan
4. Alamat kedudukan.
Bila sudah yakin atau belum, silahkan pilih menu YAKIN/EDIT DATA.
Selanjutnya, diteruskan dengan mengisi penyataan elektronik, yang terdiri dari :
- Nama BUM Desa telah sesuai ketentuan, dan- Bertanggung jawab penuh terhadap nama yang diajukan.
Terakhir, SUBMIT.
Persetujuan Penggunaan Nama Bumdes/Bumdes Bersama
Bila nama meyerupai nama BUM Desa/BUM Desa bersama lain, lembaga pemerintah, lembaga internasional, tidak diawali dengan frasa BUM Desa/BUM Desa bersama dan diakhiri dengan nama administrasi Desa untuk BUM Desa/BUM Desa bersama, bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan, tidak sesuai atau dengan tidak mecerminkan maksud dan tujuan, tidak terdiri dari rangkaian huruf yang membentuk kata, serta mengandung bahasa asing.
Maka secara otomatis, SID akan menolaknya secara elektronik pendaftaran nama BUM Desa/BUM Desa bersama tersebut.
Jadi, setidaknya, bila anda ingin mendaftarkan nama BUM Desa/BUM Desa bersama harus memenuhi ketentuan :
Bila ke-semuanya itu terpenuhi dan memenuhi syarat. Maka akan keluar surat persetujuan Menteri secara elektronik dengan output dokumen yang memuat :
- Nomor pendaftaran nama,
- Nama yang dapat dipakai,
- Tanggal pendaftaran, dan
- Tanggal kadalursa.
Setelah pada alur yang ke-2, kita mendapatkan output berupa Perdes/Permakades + AD dari Musyawarah Desa (MD) atau Musyawarah Antar Desa (MAD).
Alur 4
Hampir sama dengan pendaftaran nama BUM Desa/BUM Desa Bersama dialur kesatu di atas. Bedanya, pada formulir isian pendafataran elektronik di sistem informasi Desa ada tambahan nomor pendaftaran yang sudah didapat, nama administratif Desa pendiri, dan bidang usaha.
Untuk lebih lengkap, berikut formulir isian pendaftaran elektroniknya :
- Nomor pendaftaran nama yang sudah didapat,
- Nama BUM Desa,
- Jenis BUM Desa,
- Nama administratif Desa pendiri, dan terakhir
- Bidang usaha.
- Berita acara musdes,
- Perdes,
- AD ART, dan
- Proker.
Bila dirasa sudah YAKIN tidak perlu EDIT DATA. Maka tahap selanjutnya mengisi pernyataan elektronik, berupa :
1. Berita acara musyawarah desa/musyawarah antar desa pendirian bumdesa/bumdesa bersama
2. Peraturan desa tentang pendiran bumdesa dan pengesahan anggaran dasar bumdesa
3. Peraturan bersama kepala desa tentang pendiran bumdesa dan pengesahan anggaran dasar bumdesa bersama
4. Anggaran rumah tangga bumdesa/bumdesa bersama
5. Rencana program kerja Bumdes/Bumdes Bersama.
Terakhir, tinggal SUBMIT.
Alur ke-5
Bila disetujui, maka terbitlah sertifikat pendaftaran badan hukum BUM Desa/BUM Desa bersama secara elektronik dari dari Kemendes dan Kemenkumham.Sertifikat ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap perubahan anggaran dasar mengenai nama dan tempat kedudukan.
Demikian Alur Proses Pendaftaran Nama Bumdes dan Bumdes Bersama Melalui Sistem Informasi Desa (SIK) Kemendesa. Semoga bermanfaat.