22 Februari 2017

Kemendes Berencana Membuat BUMDes Percontohan di Empat Provinsi

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, Kemendes berencana akan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) percontohan di empat Provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten yang akan diarahkan di Kabupaten Pandeglang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, Kemendes berencana akan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) percontohan di empat Provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Banten yang akan diarahkan di Kabupaten Pandeglang.
BUM DESA/Ilustrasi
"Kami akan membuat modeling atau percontohan untuk BUMDes di empat Provinsi diantaranya Jawa Timur dan Jawa Tengah. Untuk Banten di arahkan ke Kabupaten Pandeglang," kata Eko saat beraudiensi bersama Pemkab Pandeglang, Selasa (21/2/2017).


Selain untuk program BUMDes, Eko juga siap untuk memfasilitasi Kabupaten Pandeglang untuk dapat lari dari kategori Daerah tertinggal.

"Selain di Kemendes, banyak program dari kementrian lainya untuk mendukung Kabupaten Pandeglang menjadi Kabupaten yang maju, misalnya Kementerian PUPR, dan ESDM. Tinggal di buat lokusnya dimana, nanti kami akan fasilitasi untuk dapat menyampaikan program yang sudah di buat," katanya.

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan beberapa ajuan program dalam pengentasan desa tertinggal. Menurutnya, program tersebut diharapkan mendapatkan dukungan dari pihak kementerian agar Pandeglang dapat lari dari predikat daerah tertinggal.


"Kami ucapkan terimakasih, karena banyak sekali program dan bantuan yang sudah diberikan dari Kemendes untuk Kabupaten Pandeglang. Kami juga berharap proyek nasional yang ada di Pandeglang mendapat dukungan dari Kemendes, agar dapat berjalan dengan baik," papar Irna. 

Untuk mendukung proyek strategis nasional yang ada di Pandeglang, Irna berharap, dihidupkanya BUMDes, khususnya di daerah penyangga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, umumnya di setiap Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Banyak sekali pak Menteri produk lokal di Pandeglang yang saat ini sudah berjalan, mulai dari kerajinan tangan hingga olahan makanan yang dapat dikemas lebih baik lagi menjadi produk unggulan di Pandeglang. 

Olahan makanan tersebut diharapkan jadi buah tangan untuk para pengunjung ke lokasi wisata yang ada di Pandeglang, salah satunya dibuat BUMDes," jelasnya.


Acara kunjungan ditutup dengan mecicipi makan baso ikan dan nugget ikan, hasil olahan dari kelompok pengolahan dan pemasaran binaan dinas perikanan kabupaten pandeglang yang telah mendapatkan bantuan pembinaan dan peralatan dari Kemendes dan PDTT.[Diolah dari Bantenhist.com]

21 Februari 2017

BAPPENAS akan Arahkan Dana Desa untuk Pelayanan Dasar

Ayo Bangun Desa - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengarahkan Dana Desa agar fokus membangun pelayanan dasar bagi masyarakat.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengarahkan Dana Desa agar fokus membangun pelayanan dasar bagi masyarakat.
Ilustrasi: IST
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan, penggunaan dan pemanfaatan dana desa pada dasarnya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa itu sendiri. Kendati demikian, pemenuhan pelayanan dasar di tingkat desa perlu menjadi prioritas.


"Sekarang banyak pemerintah desa cari mudahnya, ya bangun infrastruktur yang mudah kelihatan. Nanti kita arahkan bagaimana bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa," ujar Arifin saat ditemui di Batam, Selasa. 

Arifin mencontohkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi antara lain seperti air bersih, sanitasi, jalan, dan energi skala kecil. Namun, untuk mengarahkan hal tersebut bukanlah perkara mudah mengingat perlu koordinasi berbagai pihak.

Untuk pembangunan fasilitas air bersih misalnya, lanjut Arifin, diperlukan perencanaan detil dari sisi desain teknis yang rinci.

"Nanti lewat Cipta Karya menyiapkan "engineering design"-nya, pipanya harus sekian dan sebagainya.

Tinggal bangunnya, nanti kita minta dana desa memanfaatkan dan nanti pembangunannya bisa oleh masyarakat desa, bahan juga dari lokal. Memang agak ruwet, tapi ya harus kita lakukan," ujarnya.

Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan juga sebelumnya diharapkan bisa masuk dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya air bersih dan sanitasi misalnya.

Arifin menambahkan, masyarakat perlu diajarkan untuk dapat menentukan prioritas pembangunan di desanya sendiri.

Pemerintah sendiri tengah mengupayakan kerja sama dengan perguruan tinggi agar dapat membantu masyarakat desa menyusun semacam "RPJM" mereka sendiri.

"Memang tidak langsung kelihatan tapi perlu perencanaan yang matang, itu yang kadang-kadang pemerintah desa tidak mau repot.

Ah bikin jalan aja, padahal banyak yang bisa dilakukan supaya dana desa bisa lebih efektif lagi. Itu yang kita lakukan sekarang bagaimana membuat perencanaan di level desa bisa lebih sistematis," katanya. 

Dalam APBN 2017, pemerintah sendiri telah menganggarkan dana desa sebesar Rp60 triliun, meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya Rp46,9 triliun pada 2015 dan Rp21,7 triliun pada 2014. Pada 2018, dana desa diperkirakan bisa kembali meningkat dibandingkan tahun ini.[]

Antaranews.com

Bupati Nunukan: Dana Desa Sangat Membantu Pembangunan di Desa

INFO DESA - Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk membantu percepatan pembangunan pedesaan yang hingga saat ini masih dikategorikan sebagai wilayah tertinggal.


"Kita minta arahan karena banyak desa-desa di wilayah kami yang masih tertinggal. Kita butuh dukungan karena wilayah kita memiliki potensi tapi belum bisa dikembangkan. Apalagi, banyak desa yang masih belum memahami pemanfaatan dana desa yang tepat untuk kemajuan desa-desa di Nunukan," kata Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid saat menemui Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Kantor Kemendes PDTT, di Jakarta pada Senin (20/2).

Diakuinya bahwa program dana desa yang dialokasikan langsung ke desa-desa telah sangat membantu pembangunan di desa seperti untuk pembangunan infrastruktur. Namun, anggaran dana desa yang diberikan tersebut masih belum bisa dimaksimalkan pembangunannya mengingat biaya kebutuhan bahan baku yang cukup tinggi dan adanya lokasi desa yang dinilai masih sulit terjangkau akses transportasi.

"Anggaran Kabupaten sangat kecil untuk pembangunan desa. Namun, dengan adanya anggaran dana desa yang cukup besar ini sudah sangat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya diwilayah pedesaan. Apalagi tahun ini, ada peningkatan anggaran dana desa. Daerah kita mendapat anggaran sebesar Rp 170 milyar untuk dibagikan ke 232 desa. Dengan anggaran sebesar itu, kita berharap ada bantuan program lainnya yang diprioritaskan untuk desa-desa di kabupaten Nunukan," tambahnya.

Sementara itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo menyampaikan agar penggunaan dana desa difokuskan untuk didorong pada program prioritas yakni produk unggulan desa, BUMDes, embung dan sarana olahraga. Untuk produk unggulan desa, Eko meminta desa-desa di Nunukan fokus terhadap satu produk unggulan.

"Kalau desa fokus, nanti untuk bibitnya akan dikasih gratis. Kalau skala besar, kita akan bantu membawa perusahaan untuk pasca panennya ke Nunukan. Jadi, setiap desa itu harus fokus. Bukan hanya program produk unggulan desa saja, setiap desa juga harus membentuk BUMDes untuk menambah pendapatan desa," tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, untuk wilayah desa di Nunukan yang mengalami kekurangan penampungan air untuk pertanian di dorong untuk pembangunan embung yang juga bisa dimanfaatkan untuk sektor perikanan maupun pariwisata.

"Kalau APBDes sudah terlanjut dibuat, bikin Perbup (Peraturan Bupati) saja. nanti di Perbup bisa dibuat APBDes perubahan. Karena untuk pembangunan embung memang dialokasikan sebesar Rp 200 hingga 500 juta yang berasal dari dana desa. Kalau ada embung, yang biasanya satu kali panen dalam setahun bisa menjadi tiga kali panen dalam setahun," katanya.

Eko menambahkan, bahwa Nunukan yang merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang berbatasan dengan negara Malaysia telah menjadi program pemerintah pusat untuk diberikan perhatian penuh. Jadi, Kemendes PDTT akan berupaya mengkoordinasikan dengan Kementerian lainnya dalam hal pembangunan desa di wilayah Kabupaten Nunukan.

"Perbatasan telah menjadi perhatian presiden. Kami akan selalu dukung apa yang menjadi permasalahan di wilayah perbatasan. Kita berharap, dengan adanya koordinasi dari Pemkab Nunukan, pembangunan desa di wilayah perbatasan akan tercapai," tutupnya.[]

Sumber: Kemendes

Pemerintah Tingkatkan Batas Minimal Serapan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Kementerian Keuangan meningkatkan batas minimal serapan dana desa pada 2017 menjadi 75 persen dari dana yang diterima setiap desa.
Kementerian Keuangan meningkatkan batas minimal serapan dana desa pada 2017 menjadi 75 persen dari dana yang diterima setiap desa.

"Jika penyerapan batas minimal pada 2016 mencapai 50 persen, pada tahun ini kami tingkatkan minimal 75 hingga 90 persen," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo seusai acara Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017 di Yogyakarta, Senin (20/2).

Menurut Boediarso, peningkatan standar minimal serapan serta pengetatan pengawasan penggunaan dana desa wajar dilakukan mengingat dana desa yang dikucurkan tahun ini semakin meningkat. Dana desa yang akan dikucurkan pada 2017 mencapai Rp 60 triliun dengan rata-rata Rp 800 juta per desa, meningkat dari 2016 sebesar RP 47 triliun dengan rata-rata Rp 628 juta per desa.

"Sekarang kami perketat karena anggaran lebih besar maka pengawasannya juga harus lebih besar," kata dia.

Menurut dia, penyaluran dana desa saat ini bergantung dengan kinerja pelaksanaan atau penyerapan dana desa periode sebelumnya. "Sebelum ada laporan realisasi penggunaan dana desa maka penyalurannya kami tunda," kata dia.

Ia mengatakan dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan harus dilakukan oleh pemerintah desa secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat setempat dan menggunakan bahan baku lokal. Selain itu, kata dia, penggunaan dana desa juga harus selaras dan tidak melenceng dari bidang prioritas yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Oleh sebab itu, kata Buediarso, sebaiknya perangkat desa harus memiliki sumber daya manusia dengan kapasitas memadai yang memahami pengelolaan keuangan desa, penyimpanan dana desa, hingga aspek swakelola penggunaan dana desa.

"Tenaga pendampingan juga tidak kalah penting. Dengan begitu setiap rupiah dana desa bisa digunakan seoptimal mungkin," kata dia. (Sumber: Republika)

Dana Desa Aceh Tidak Dikelola Transparan

Ayo Bangun Desa - Penggunaan Dana Desa diseluruh kabupaten/kota di Aceh masih belum transparan, bahkan juga masih banyak pemotongan dan pengalokasian yang tidak tepat sasaran.
Penggunaan Dana Desa diseluruh kabupaten/kota di Aceh masih belum transparan, bahkan juga masih banyak pemotongan dan pengalokasian yang tidak tepat sasaran.
Dana Desa/Ilustrasi
Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MATA), Alfian, Senin (20/2/2017) mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh pihaknya, masyarakat sangat sulit untuk mengakses laporan pertanggungjawaban dana desa tersebut.


"Kesulitan warga itu hampir terjadi diseluruh wilayah Aceh, seharusnya laporan pertanggungjawaban itu disampaikan ke publik dan bukan malah tertutup seperti sekarang ini," ujar Alfian. 

Alfian menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat sebanyak 30 kasus, yang isi laporanya semua terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tersebut.

Secara umum penyimpangan penggunaan dana yang paling banyak yaitu, masalah pengutipan bahkan kasus itu ada yang belum selesai, seperti yang terjadi di Aceh Utara. Begitu juga dengan mark up anggaran, pemotongan dan beberapa kasus lainnya.


"Tata kelola dana desa itu saat ini bukan swadaya masyarakat, seharusnya setiap warga dilibatkan untuk berbagai proses. Tapi saat ini yang terjadi di seluruh Aceh, pengelolaan dana itu hanya dipercayakan pada satu orang saja," tutur Alfian. (Sumber: goaceh.com) 

20 Februari 2017

Pencairan Dana Desa Mundur

Ayo Bangun Desa - Pencairan Dana Desa diperkirakan mundur dari perkiraan semula awal Maret 2017. Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya. 
Pencairan Dana Desa diperkirakan mundur dari perkiraan semula awal Maret 2017. Pemindahbukuan dari semula rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD) menjadi dikelola Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), turut menghambat percepatan pencairannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karanganyar, Utomo Sidi Hidayat mengakui pemerintah pusat butuh waktu mengubah sistem itu. Ia memprediksi, pencairan Dana Desa ke 162 desa di Karanganyar paling cepat awal April 2017. 

"Tentu pemindahbukuan itu berpengaruh. Jadi agak lama proses pencairannya. Semula, Dana Desa dapat ditransfer ke rekening pemerintah desa pada awal Maret menjadi April mendatang," katanya kepada wartawan, Senin (20/02/2017). 

Total bantuan keuangan dari pemerintah pusat dalam program itu tahun ini di Karanganyar Rp 133 miliar yang dibagi ke 162 desa. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun 2016 Rp 162 miliar. Meski pencairannya mundur, namun Utomo memastikan tak akan terlalu berpengaruh pada percepatan proyek fisik di desa. 

Sejak awal, pemerintah desa sudah menyiapkan APBDes yang berisi kegiatan fisik maupun nonfisik bersumber bantuan keuangan dan PADes. Ketika dana tersebut masuk ke rekening kas desa, programnya dapat langsung digarap swakelola. 

Selain pindahbuku transfer Dana Desa ke KPPN wilayah, mekanisme penggunaannya tak mengalami perubahan. Dana Desa tetap dicairkan dua tahap, yakni 60 persen awal kemudian 40 persen akhir. (Sumber: krjogja.com) 

19 Februari 2017

Menteri: APBDes Harus Dipublikasi ke Masyarakat

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) harus dipublikasikan kepada masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui semacam baliho yang dipampang di depan kantor desa.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) harus dipublikasikan kepada masyarakat. Ini bisa dilakukan melalui semacam baliho yang dipampang di depan kantor desa.
"Masih banyak desa yang belum membuatnya, maksudnya agar masyarakat juga bisa melihat serta melalukan fungsi pengawasan," katanya di sela-sela dialog menteri desa PDTT dengan kepala desa dan kelompok tani se-Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, di Dusun Bulu Pountu Jaya, Desa Oloboju, Sabtu (18/2).

Menurut Menteri Eko, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan dana desa, selain jumlahnya cukup besar, juga di sejumlah daerah ada kepala desa yang terjerat kasus korupsi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. "Kepala desa diminta transparan dalam pengelolan dana desa serta rutin dalam melaporkan realisasi anggaran yang sudah digunakan," ujarnya.

Eko menambahkan, agar pengelolaan dana desa tidak terjadi fitnah dan menimbulkan persoalan, maka kepala desa diminta mengikuti aturan yang ada. Penggunaan dana desa kata dia, dimulai dari musyawarah desa (musdes) oleh badan permusyawaratan desa (BPD) dan disahkan menjadi APBDesnya, sehingga kepala desa tinggal mengikutinya.

"Kita sudah sepakat, kalau tidak ada unsur korupsi, kepala desa tidak boleh dipidanakan. Kita sudah membuat kesepatakan dengan kepolisian, KPK dengan kejaksaan. Tetapi kalau ada unsur korupsi, ya harus ada tindakan," katanya.(Sumber: Republika)

18 Februari 2017

Buku Teknis Membangun Sarana dan Prasarana Desa

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi kewenangan cukup luas kepada Desa, termasuk memberikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya cukup besar. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membangun sarana dan prasarana desa sesuai kebutuhan masyarakat Desa.


Pembangunan sarana dan prasarana tersebut tidak boleh dilihat sebagai "proyek" dari luar, tapi harus dilihat sebagai bagian dari program "Membangun Rumah Sendiri". Dengan demikian, pemerintah desa, dan masyarakat perlu memikirkan manfaat dan keberlanjutan dari pembangunan sarana dan prasarana desa.

Masyarakat dan pemerintah desa harus menyadari bahwa manfaat pembangunan sarana dan prasarana desa bukanlah untuk kepentingan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten tetapi untuk kepentingan masyarakat sendiri.

Untuk memperoleh manfaat dari sarana dan prasarana, ada empat aspek yang perlu diperhatikan pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa.

1. Manfaat akan lebih banyak jika prasarana dipilih dengan baik oleh masyarakat secara umum dan terbuka.
  • Penentuan pembangunan prasarana dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah desa.
  • Penentuan pilihan pembangunan prasarana desa didasarkan pada besarnya manfaat untuk masyarakat desa.
  • Prasarana yang dibangun akan membantu seluruh masyarakat desa, terutama masyarakat miskin.
  • Prasarana yang dibangun harus bermanfaat langsung kepada pengembangan ekonomi desa, peningkatan kualitas hidup, penambahan kegiatan pendidikan, dan peningkatan kesehatan masyarakat.
2. Manfaat akan lebih banyak jika prasarana didesain dengan baik.
  • Dengan desain yang baik, manfaat prasarana akan lebih besar dan penggunaanya pun lebih lancar.
  • Desain yang baik akan menjamin standar dasar, seperti penentuan dimensi yang optimal, pemakaian bahan dengan tepat, dan unsur-unsur yang lain.
  • Jika prasarana didesain dengan baik, biaya yang dibutuhkan untuk pemeliharaan lebih sedikit.
3. Manfaat akan lebih banyak jika prasarana dibangun dengan Baik.
  • Jika masyarakat berkeinginan membangun dengan baik, mempunyai keterampilan membangun, sering dilatih dan dibimbing, dan selalu diberikan umpan balik yang tepat, hasil pembangunan prasarana akan baik. Jika masyarakat tidak mampu, tidak berkeinginan membangun dengan baik, dan tidak diberikan umpan balik, manfaatnya berkurang.
  • Prasarana yang dibangun dengan memperhatikan kualitas fisik yang baik akan berfungsi dan bertahan lama sehingga bermanfaat dalam jangka panjang. Jika dibangun dengan kualitas kurang baik, prasarana kurang berfungsi dan tidak akan bertahan.
4. Manfaat akan lebih banyak jika prasarana dipelihara dengan baik.
  • Desa mempunyai tim pemeliharaan yang aktif melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana desa.
  • Dana pemeliharaan cukup tersedia, yang bersumber dari dana desa, iuran warga swakelola, atau sumbangan masyarakat.
  • Dana pemeliharaan cukup tersedia, yang bersumber dari Dana Desa, iuran warga swakelola, atau sumbangan masyarakat.
  • Masyarakat desa harus terlibat dalam pemeliharaan sarana dan prasarana desa supaya kualitas lebih baik.
Pengawasan Bersama
Pengawasan bersama berbagai lapisan masyarakat termasuk kelompok perempuan yang berkontribusi pada sistem pemeliharaan prasarana. Pengawasan desa dalam sistem complaint handling, SMS gateway, kotak saran dan sebagainya.

Pengawasan harus dapat memastikan prasarana dapat diakses atau digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan mereka yang berkebutuhan khusus.

Diolah dari Buku Teknis Membangun Sarana dan Prasarana Desa, yang diterbitkan oleh Dirjen PPMD Kemendes PDTT. "Buku ini boleh diperbanyak, seluruhnya atau sebagian isinya sepanjang dipergunakan untuk keperluan pelatihan dan peningkatan kesadaran". 

Bagi Anda yang berminat membaca seluruh isi Buku Teknis Membangun Sarana dan Prasarana Desa, donwload buku disini. Selamat membaca, semoga bermanfaat..[]

17 Februari 2017

Menteri Desa Minta Anak Transmigran Majukan Daerahnya

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta kepada anak-anak transmigran yang sudah mapan untuk turut menyukseskan daerah transmigrasi dan didorong untuk memperjuangkan daerah-daerah transmigrasi yang belum menjadi Desa agar terbentuk menjadi Desa.
"PATRI yang sudah sukses jangan seperti kacang lupa kulitnya. Sekarang kalian sudah mapan di kota besar. Tengok dan bantu transmigrasi supaya sukses. PATRI harus bisa menjadi motor pembangunan di desa-desa dan bisa mengurangi kesenjangan di daerah transmigrasi," ujar Mendes PDTT Eko Sandjojo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Peringatan HUT ke-13 Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) di Balai Makarti Muktitama, Jakarta, Jumat (17/2).

Menteri Eko menambahkan, program transmigrasi telah menghasilkan sejumlah kesuksesan. Program tersebut terbukti telah menciptakan lebih dari 1.400 desa mandiri di luar Pulau Jawa, 384 kecamatan, 114 kabupaten, dan dua ibukota provinsi.

"Rata-rata daerah transmigrasi telah menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. Transmigrasi juga telah membawa kesuksesan bagi keluarga transmigrasi karena ada yang menjadi pengusaha, Rektor, Kapolda, Gubernur, Profesor dan lainnya" ujarnya.

Untuk terus meningkatkan pemerataan dan percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal, lanjut Menteri Eko, pemerintah pada tahun 2017 ini memfokuskan kebijakan pada transmigrasi lokal, yakni mengutamakan perpindahan penduduk setempat. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal yang masih kalah dari para transmigran.

“Nantinya, para transmigran lokal tersebut akan diberdayakan agar masyarakat lokal bisa sejahtera. Kecuali ada daerah yang minta karena jumlah penduduknya kurang, seperti di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara,” lanjutnya.

Selain itu, Menteri Eko juga menjelaskan mengenai persoalan status kepemilikan tanah bagi para transmigran yang belum jelas. Ia mengakui masih terdapat sekitar 500 ribu hektar lahan transmigrasi yang sudah ditempati para transmigran selama puluhan tahun namun masih belum bersertifikat.

"Persoalan tanah ini sudah kami tindaklanjuti. Jadi, nanti untuk daerah-daerah transmigrasi yang sudah ditempati selama berpuluh-puluh tahun untuk pelepasan haknya tidak perlu dilakukan lagi. Langsung pengukuran dan langsung dilakukan proses sertifikasi," katanya.[Kemendesa, PDTT)