17 Juni 2017

Kepala Desa Tidak Loncat Pagar dalam Bekerja

Ayo Bangun Desa - Bupati menegaskan, langkah menyurati Presiden tidaklah salah.Namun jika menyurati presiden untuk meminta bantuan anggaran atau berkaitan dengan pekerjaan Kades sebagai perangkat daerah dalam membantu pemerintah daerah membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat, tentu sangatlah keliru.''Jangan loncat pagar, ada camat, ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), ada forum yasinan, jangan lansung ke presiden atau ke malaikat. 
Berdesa yang lebih maju/Ilustrasi
Selain menyinggung Kades yang bersurat ke Presiden.Bupati juga meminta aparatur Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk menjunjung tinggi kedisiplinan. Khusus Aparatur Sipil Negara, pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bulan Januari hingga Maret diberikan penuh, meski ada ASN yang tidak masuk bertugas. Dispensasi ini diberikan hanya tiga bulan saja. Namun mulai bulan Apri, TKD akan dibayarkan sesuai tingkat kehadiran yang direkam oleh absen sidik jari.

Usai upacara syukur ke-4, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di gedung graha fitrah, Bupati menyampaikan kepada Kades jika beberapa Kades menyurati presiden pada 2015 lalu dan baru dijawab oleh presiden baru-baru ini. Termasuk ada juga Kades yang meminta anggaran ke kementrian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal) seperti kejadian tahun 2012. Mungkin dikira uangnya langsung ditransfer, tidak.

Mekanisme keuangan negara itu kaku. Jangan dengan iming-iming orang dengan membuat surat atau proposal kemudian pusat langsung mentransfer ke desa langsung, tidak mungkin dan itu bohong," imbuh Bupati dihadapan Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kajari Sumbawa, Kepala PN Sumbawa, Kapolres Sumbawa Barat, Sekda Sumbawa Barat, Kepala OPD, Camat dan para Kades.

Bupati meminta Kades harus memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Mempelajari dan memahami Undang-Undang Desa, Peraturan Daerah tentang OPD dan rincian tupoksi dalam Perbup. Kades harus memanfaatkan Forum Yasinan, kemudian bertemu kepala OPD terkait dan tentu ada Bupati di Sumbawa Barat.

Kecuali urusan yang mendesak dan menyangkut hajat hidup masyarakat. Namun tetap harus melewati dan menghormati perangkat daerah telebih dahulu. ''Desa-desa di KSB juga belum terima dana transfer, kendalanya belum ada laporan dari desa, makanya jangan gonta ganti perangkat desa, yang pegang data pindah sana sini dan jangan diam, silahkan konsultasi ke OPD terkait," ujarnya.

Bupati juga meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) menempatkan aparatur di desa sebagai pendamping desa. Pedamping itu nantinya akan membantu desa dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Sehingga tidak adalagi desa yang membupat perencanaan yang tumpang tindih, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang molor. Pasalnya, kemoloran tersebut berimbas terhadap dana transfer tahun berikutnya yang tentu memperlambat pembangunan dan upaya mensejahterakan masyarakat.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan, belum ditransfernya dana transfer pusat untuk seluruh desa di KSB lantaran belum lengkapnya laporan dari desa. Dari evaluasi pihaknya, hal ini terjadi karena desa beralasan belum bisa membuat pertanggungjawaban kinerja 2016 lantaran serapan angaran yang telat akibat terlambatnya pencairan dana dari pusat. Kemudian laporan realisasi anggaran tahap kedua yang juga molor.

Dari kasus tersebut, BPMDes telah melakukan asistensi dan evaluasi dengan melibatkan Inspektorat, BPKD dan Bagian Hukum.Alhasil, dari 57 desa, sudah 43 desa yang direkomendasikan untuk dievaluasi di kementrian keuangan.Kemudian 15 desa dananya sudah cair. Sepuluh desa laporannya bolak balik dan 4 desa sama sekali belum membawa laporan untuk diasistensi, diantaranya Desa Banjar Kecamatan dan tiga desa lainnya.

Dalam forum ini mengungkapkan, keterlambatan pertanggung jawab dana transfer 2016 lantaran adanya kendala teknis dan non teknis. Kendala teknis dintaranya mulai dari penyusunan APBDes yang molor mulai dari pembahasan.Kemudian adanya kegiatan atau anggaran yang dicoret oleh pihak kabupaten yang membuat APBDes harus bolak balik. Kemudian dana transfer yang memang pencairannya molor bahkan tahap dua dicairakan pada bulan Desember 2016.

Ia mengharapkan kedepan, pihak kabupaten membantu mengevaluasi perencanaan desa dilaksanakan di kecamatan. Dan tidak asal mencorat coret karena anggaran yang sudah dicantumkan merupakan kebutuhan yang dibuat dari dengar pendapat bersama selurh Ketua RT. Ia juga mengaku, pihaknya pernah meminta bantuan ke kementrian PU untuk perbaikan jembatan yang terputus.(*)

Sumber: Sumbawabaratkab.go.id

16 Juni 2017

Pemanfaatan Dana Desa Sebatas Formalitas, Bukan Berdasarkan Prioritas

Ayo Bangun Desa - Pemanfaatan dana desa yang jumlahnya sudah miliaran selama ini masih dinilai sebatas memenuhi standar formalitas. Belum didasarkan pada prioritas permasalahan di desa dan juga di wilayah kabupaten secara keseluruhan.
Dana Desa/Ilustrasi
Pakar keuangan daerah, Muhtar Mahmud mengatakan kalau saja setiap perangkat desa, termasuk tim pendamping desa cermat dan mau meneliti permasalahan, sebetulnya masalah infrastruktur dan pemnbangunan desa akan selesai dalam waktu cepat.

“Contoh paling konkrit soal RTLH (rumah tidak layak huni) yang masih belum terjamah. Kalau saja itu menjadi prioritas, kekurangan RTLH sebanyak 7.000 di Karanganyar akan selesai paling dalam dua tahun atau bahkan setahun saja,” kata dosen FKIP UNS itu.

Dia mengatakan, hampir semua desa masih menjalankan pembangunan dengan dana desa sekadar memenuhi standar formalitas. Yang penting tidak menyalahi aturan, laporannya baik, tepat waktu, dan penerapannya melalui Musrenbangdes.


Baca: (Mekanisme Penyelenggaraan Musyawarah Desa)

Mestinya penerapan dana desa tersebut sudah harus didahului dengan penelitian masalah yang ada di desa, kemudian diprioritaskan untuk diselesaikan dengan target yang sudah disepakati. Setelah itu baru dilakukan pembangunan.

‘’Evaluasi dilakukan dari penyelesaian prioritas masalah tersebut. Misalnya ada 700 RTLH, diselesaikan 500. Maka sisanya akan dilakukan pada tahun berikutnya, namun sudah bukan menjadi prioritas utama lagii, karena sudah ada masalah lain yang harus menjadi priritas utama,’’ kata Muhtar.

Kandidat doktor Fakultas Ekonomi Undip yang meneliti soal kinerja keuangan daerah dan oportunitas pejabat, studi kasus korupsi di pemerintah daerah mengatakan, selama ini sebetulnya setiap desa sudah ada pendamping sarjana pendamping desa yang diambilkan dari eks pelaksana PNPM Mandiri.

(Baca: Desa bukan lagi "sapi perah penguasa")

Namun karena honor mereka diambilkan dari dana desa tersebut, maka ketika mereka membantu menyusun skala prioritas penerapan dana desa, terjadi rasa ewuh pekewuh karena mereka tidak akan bisa menyusun skala prioritas sesuai masalah.(suaramerdeka.com)

12 Juni 2017

BPK akan Turun Kedesa, Periksa Penggunaan Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan turun ke desa-desa, mengawasi langsung penggunaan dana desa.

"Sudah ada tim untuk memeriksa penggunaan dana desa. BPK ini kan verifikator. Sebagai alat negara, harus bisa memastikan bahwa keuangan negara betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat," kata anggota BPK RI, Achsanul Qosasi.

Achsanul berada di Sumenep pada Minggu (11/06/2017) dalam acara buka puasa bersama masyarakat di kampung halamannya, di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

"Pemeriksaan BPK sekarang ini lebih komprehensif. Tidak hanya pemerintahan tingkat kabupaten, tetapi hingga di pemerintahan desa," ujar AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi.

Menurutnya, anggaran dana desa yang mencapai trilyunan rupiah, tidak boleh lepas dari pemeriksaan BPK. Pihaknya tidak ingin masyarakat desa menjadi alat politik penguasa di daerah.

"Justru harusnya para kepala desa merasa terbantu dengan pemeriksaan BPK. Karena apabila dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, pasti akan ketahuan. Transparansi itu memang penting," tandasnya.

APBN mengolakasikan dana desa dengan jumlah yang cukup fantastis. Anggaran dana desa tersebut setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, dana desa sebesar Rp 21,7 trilliun, pada 2016 Rp 46,9 trilyun, dan pada 2017 sebesar Rp 60 trilyun.

"Pemeriksaan ke tingkat desa memang baru tahun ini akan dilakukan oleh tim khusus. BPK ingin melihat kesiapan kepala desanya sampai dimana menggunakan uang rakyat," ucap AQ. (Beritajatim.com)

09 Juni 2017

Banyak Kades Asal-Asalan Kelola Anggaran Desa

Ayo Bangun Desa - Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, Pemerintah Daerah terus melakukan evaluasi kinerja Pemerintahan Desa. Sebagai program Pemerintah kata Ngesti, keberhasilan di Desa menjadi tolak ukur keberhasilan program Pemerintah membangun dari Desa.
Dana Desa/ilustrasi
Namun saat ini sambungnya, Kinerja Pemerintahan Desa masih banyak kekurangan. Agar dapat diperbaiki ke depannya. Misalnya pengelolaan anggaran masih carut marut, tidak mentaati aturan.

(Baca: Apa saja kewenangan pemda Kabupaten/kota kepada Desa)

“Sekarang masih banyak ditemukan Kepala Desa mengelola sendiri anggaran Desa. Hal ini harus diperbaiki,” kata Ngesti dalam rakor tim pembinaan dan evaluasi pemerintahan Desa di kantor Bupati Natuna, Kamis (8/6).

Tidak hanya itu sebut Ngesti, dari laporan dan temuan juga masih banyak Desa tidak tertib dan tidak mengikuti aturan pengelolaan anggaran Desa.

Temuan lainnya, rendahnya sumber daya manusia yang diberdayakan di Desa. Temuan tersebut menyebabkan mekanisme tugas dan fungsi pengelolaan keuangan Desa tidak berjalan.


Bahkan dalam rakor yang dihadiri sejumlah organisasj perangkat daerah tersebut, Ngesti mengatakan, tim pelaksana kegiatan (TPK) tidak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk Desa di Natuna, dapatlah mencontoh Desa yang yang dinilai berhasil mengelola keuangan Desa. Seperti Desa Limau Manis, saat ini menyandang predikat Desa terbaik di Natuna. Yang menilainya pun dari tim Provinsi,” sebut Ngesti.

Negsti menegaskan, dalam pengelolaan keuangan Desa sangat diharapkan Kepala Desa tidak melanggar aturan berlaku. Dan partisipasi masyarakat ikut serta mengawasi dan melaporkan kepada Pemerintah Daerah jika ditemukan kejanggalan.

“Aturan pengelolaan keuangan Desa sudah jelas. Ingat, Desa menerima anggaran tidak sedikit, tentu pengawasan juga diperketat,” tegas Ngesti.(batampos.co.id) 

06 Juni 2017

Desa yang Berani Publikasi APBDes, Pantas Diapresiasi

Ayo Bangun Desa - Paska di implementasikan UU Desa. Masyarakat desa terus berinovasi dalam memanfaatkan dana desa. Salah satunya memanfaatkan dana itu untuk pemetaan desa. 
APBDes/Ilustrasi
Pemetaan desa dilakukan untuk melihat kondisi sosial, ekonomi, dan bangunan fisik di desa terkait. Untuk memetakan kondisi fisik lahan dan bangunan digunakan alat global positioning system (GPS).

Dengan adanya pemetaan desa diharapkan mampu mendeteksi potensi masalah dan keunggulan desa. Pemetaan desa dapat dilakukan sendiri oleh warga dan bagi desa-desa yang belum mampu melakukannya sendiri bisa melibatkan pihak luar desa. 

Manfaat Pemetaan Desa

Banyak sekali manfaatnya. Diantaranya, dengan adanya pemetaan desa, akan diketahui kondisi riil masyarakat dan perencanaan desa juga bisa lebih tepat tepat sasaran.

Manfaat lain, pemerintah desa akan tahu pasti kondisi setiap keluarga, misalnya mengenai kebutuhan beras, kondisi pendidikan anggota keluarga, dan potensi usaha mikro yang dikembangkan di masing-masing desa. 

Pantas diapresiasi

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Wildan Syafitri, mengatakan, model pemberdayaan masyarakat desa dengan kegiatan seperti pemetaan desa pantas diapresiasi. Model itu bisa bermanfaat baik untuk jangka pendek dan jangka panjang, seperti dikutip dari kompas.com.

"Selama ini program desa lebih banyak untuk kegiatan fisik. Ke depan, lebih baik program-program pemberdayaan masyarakat dimaksimalkan.

Semakin berinovasi, maka semakin banyak manfaat akan dirasakan masyarakat," kata Wildan.

Saat ini pemerintah desa mulai berani memublikasikan APBDesa secara terbuka ke masyarakat.

Hal itu, menurut Wildan, adalah bentuk kemauan masyarakat untuk terus berkembang. "Model transparansi anggaran memang kewajiban dari pencairan dana desa. Transparansi anggaran akan membuat masyarakat peduli dengan pemerintahan di desanya sendiri," katanya.

02 Juni 2017

Mendes: 60 Kabupaten Belum Terima Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan hingga awal Juni 2017 masih ada 60 kabupaten di Indonesia yang belum menerima dana desa.

"Saat ini masih ada 60 kabupaten yang belum menerima dana desanya karena memang mereka belum ada Peraturan Bupatinya," katanya kepada wartawan di Ende, Jumat.

Peraturan bupati itu belum keluar karena menurutnya masih ada kabupaten yang memang bupatinya baru dilantik beberapa waktu yang lalu. Namun hal tersebut menurutnya bukan menjadi satu alasan mengapa Perbup tersebut belum ada.

Karena menurutnya jika hal tersebut terjadi maka yang kena imbasnya adalah masyarakat desa yang memang sangat membutuhkan dana desa tersebut.

"Sanksinya adalah bahwa kabupaten tersebut tidak terima dana desa 2017 dan kasihan nanti warga desanya karena mungkin saja akan banyak desa yang membutuhkan dana desa," tuturnya.

Namun ia tidak bisa memastikan kabupaten mana saja yang belum mempunyai perbup tersebut yang berimbas pada pencairan dana desa.

"Saya lupa, tapi nanti saya akan cek lagi kabupaten mana saja," tambahnya.

Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp60 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 juta.

Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp120 triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp1 miliar per tahunnya.

Dana desa pertama kali ada sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp20,76 triliun dan setiap desanya mendapatkan Rp280 juta dan dana tersebut meningkat di tahun 2016 yaitu menjadi Rp49,98 triliun.

Kedatangan Menteri PDTT ke kota Ende adalah dalam rangka mengikuti dan menjadi inspektur dalam upacara memperingati hari lahirnya Pancasila di Kota Ende.

Ende merupakan tempat bersejarah karena Pancasila lahir di daerah itu. Di bawah pohon sukun yang bercabang lima, Bung Karno mendapatkan inspirasi tentang Pancasila saat dirinya diasingkan oleh Belanda pada tahun 1934-1938.(Ant)

31 Mei 2017

Ahmad Erani Yustika Ditunjuk Jadi Plt Irjen Kemendes PDTT

Ayo Bangun Desa - Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Ahmad Erani Yustika resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 
Foto: Kemendes PDTT 
Hal tersebut disampaikan langsung dalam surat perintah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. Ia meyakini Ahmad Erani memiliki kapasitas yang mumpuni.

“Selain memiliki integritas tinggi, Pak Erani juga memiliki latar belakang akademis di bidang keuangan. Kami yakin beliau cocok mengisi posisi Plt Irjen,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/5).

Menteri Eko menambahkan, dirinya saat ini juga menunjuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menentukan Irjen definitif. Di sisi lain, ia meminta kepada seluruh karyawan Kemendes PDTT untuk tetap fokus bekerja dalam percepatan pembangunan desa. Dirinya juga meminta agar mereka turut membantu memperlancar dan mempercepat proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Saya minta karyawan bekerja seperti biasa. Kalau benar tidak usah takut. Kalau ada hal-hal yang ditanya juga jangan ditutup-tutupi. Karena akan menghambat dan memperkeruh. Prosesnya menjadi lambat,” tegasnya.

Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Segala bentuk penyidikan, lanjutnya, diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya kembali menegaskan bahwa integritas adalah hal yang sangat penting.

“Kita sudah ada kesepakatan bersama sejak awal saya menjabat Menteri. Jika ada yang tersangkut kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, kita berhentikan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Irjen, Ahmad Erani mengakui, tim Inspektorat Jenderal di bawah pimpinan Sugito telah memberikan investasi bagus untuk kementerian. Menurutnya, selama 9 hingga 10 bulan terakhir, Kemendes PDTT sangat konsentrasi melakukan perbaikan tata kelola kementerian.

“Kita semua Eselon I berjibaku untuk melakukan perbaikan tersebut. Hasilnya sudah sama-sama kita lihat. Kita ketahui sudah banyak kemajuan. Kami sebagai Plt akan meneruskan sambil menelaah kembali hal-hal yang bisa kita perbaiki,” ujar Erani.(*)

Kemendes PDTT 

Potong Dana Desa, Oknum Pegawai Kantor Camat Ditangkap Saber Punggli

Ayo Bangun Desa - Tim Saber pungli Aceh Besar yang dipimpin Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap seorang oknum pegawai kantor Kecamatan Ingin Jaya yang diduga melakukan pungutan liar terhadap terhadap Bendahara Desa Dham Pulo, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (30/5).

Seperti dikutip dari  AJNN, oknum PNS itu tercatat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Mukim Gampong (PMMG) di Kantor Camat ingin Jaya berinisial IKR (41). Ia diduga telah melakukan pungutan liar terhadap dana desa yang dipotong melalui Bendahara Gampong di Kecamatan Ingin Jaya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan dilakukan di Kantor Kecamatan Ingin Jaya.

"Pelaku ditangkap berdasarkan infomasi masyarakat tentang adanya pungutan liar pemotongan dana gampong melalui bendahara gampong saat pengembalian berkas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana gampong tahun 2017," kata Goenawan.

Dia menambahkan setelah dilakukan observasi dan pengintaian oleh Tim Saber Pungli Aceh Besar, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap IKR di Kantor Camat Ingin Jaya.

"Pelaku mengakui telah mengeluarkan kwitansi kepada bendahara gampong, lalu menerima uang sebanyak Rp 10 juta dari bendahara gampong selaku saksi korban," kata Goenawan.

Pelaku, kata Goenawan, juga mengakui uang sebesar Rp 10 juta yang diterima dari tiap desa dilakukan atas permintaan pelaku sendiri tanpa ada dasar hukum.

"Pengakuannya pelaku ketika ditangkap uang digunakan untuk kepentingan pribadi, membayar kredit di BPRS, tapi pelaku tidak dapat menunjukan buktinya," katanya.

Dalam OTT itu, tim saber pungli juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp 50 ribu rupiah dengan total Rp 14 juta, dua unit telepon genggam, satu unit laptop, dan satu lembar kwitansi.

"Pelaku juga mengaku telah melakukan transaksi sebanyak 10 desa. Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Aceh Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol. Goenawan.

Mendes Klaim Dana Desa Tingkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Ayo Bangun Desa - Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengklaim program dana desa yang digulirkan sejak 2015 berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurut Eko, hal itu tercermin dari masifnya pembangunan infrastruktur di daerah yang dibiayai oleh dana desa. 
Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo 
Menurut dia, hingga saat ini, dana desa sudah digunakan untuk membangun 66 ribu kilometer jalan, 77 ribu unit MCK, 38 ribu unit turab penahan longsor, dan 12 ribu sekolah PAUD.

"Tahun lalu infrastruktur dasar meningkat cukup baik sehingga kualitas hidup masyarakat desa naik," kata Eko saat menjadi pembicara dalam sebuah acara diskusi di Sahid Sudirman Center, Jakarta, Selasa (30/5).

Perbaikan infrastruktur ini pun meningkatkan Indeks Desa Membangun. Kementerian PDT mencatat pada 2016 ada 11 ribu desa tertinggal yang naik kelas menjadi desa berkembang. Sebanyak tujuh ribu desa berkembang naik tingkat menjadi desa maju.

Eko menjelaskan infrastruktur menjadi ukuran Indeks Desa Membangun atau penetapan apakah sebuah desa tertinggal, berkembang, atau maju. Dia menyebutkan infrastruktur yang diukur di antaranya memiliki rumah sakit serta fasilitas kesehatan lain yang memadai, tersedia jaringan air bersih yang baik, memiliki sistem sanitasi, dan rasio jumlah sekolah sepadan dengan jumlah penduduk.


Pada 2017, pemerintah menggelontorkan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 60 triliun. Angka itu meningkat dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 46,9 triliun.

Eko juga menyebutkan ada perbaikan manajemen pengelolaan dana desa dari tahun ke tahun. Saat pertama kali diluncurkan pada 2015, hanya 80 persen dana desa yang terserap.

Namun, tahun lalu, serapan anggaran dari kabupaten ke desa meningkat menjadi 90 persen. Eko menyatakan capaian yang tidak maksimal pada tahun pertama lantaran perangkat desa belum memiliki perencanaan yang matang mengenai dana desa.

Eko menyebut, program dana desa ke depan tidak hanya ditargetkan memperbaiki kualitas hidup rakyat. "Tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa secara signifikan," kata dia.(republika)