01 Agustus 2017

Berebut Proyek Dana Desa, Sekretaris Desa Bacok Bawahannya

INFODES - Berebut proyek Anggaran Dana Desa (ADD), seorang aparat desa di kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dibacok menggunakan mandau atau senjata parang khas Suku Dayak.
Seorang sekdes membacok bawahannya dalam perebutan proyek desa
Foto: Ilustrasi 
Pembacokan dilakukan Sekretaris Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis, Ogong Nangkilau (37). Ia tega menganiaya Sikul (52) yang merupakan bawahannya karena rebutan proyek fisik Balai Pertemuan Umum (BPU) yang dianggarkan dari ADD.

"Korban ditimpas (dibacok) dengan mandau di beberapa bagian tubuhnya," ujar Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Iptu M Karyadi, Selasa (1/8/2017).


Saat ini, sambung Karyadi, pelaku diamankan di Polsek Lumbis untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidikan sementara, penganiayaan dilatarbelakangi rebutan proyek pembangunan Gedung BPU Anggaran dana desa yang dikerjakan pelaku.

Awalnya, korban mendatangi pelaku untuk menyerang. Namun pelaku justru balik menyerang korban dengan menggunakan mandau.

"Korban yang mendatangi pelaku dengan maksud menyerang pelaku di rumahnya. Tetapi pelaku justru mengejar korban menggunakan mandau," tutupnya.(Sumber: Kompas)

30 Juli 2017

Kemendesa Dorong Promosi Hasil Kreativitas BUMDES Melalui Prukades

INFODES - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa) mendorong promosi hasil kreativitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) pada Expo Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) 2017 di Jakarta, Minggu.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya mengatakan pameran ini adalah bagian dari empat program prioritas Kemendesa 2017.

Expo Prukades, kata dia, bertujuan untuk mempromosikan hasil kreatifitas usaha BUMDES sekaligus membuka peluang pemasaran produk unggulan masyarakat desa tertinggal secara luas baik di dalam maupun luar negeri.

"Prukades juga menjadi nilai lebih bagi para UKM dalam mengembangkan dan mempromosikan usaha mereka. Pengembangan produk Prukades tersebut dikembangkan dengan berbasis teknologi dan inovasi," katanya.

Produk hasil warga desa tertinggal yang dipamerkan meliputi berbagai sektor seperti hortikultura, pertanian, agraria, peternakan, perikanan dan sektor lainnya. Tentunya ini tergantung dengan wilayah pedesaan tersebut.

Selain itu, ajang ini dapat memberikan perlindungan terhadap hak intelektual insan kreatif Indonesia serta membuka peluang investasi usaha bagi para investor terhadap masayarakat desa tertinggal.

"Kami berharap dengan diselenggarakannya Expo Prukades 2017 ini dapat mempromosikan hasil karya masyarakat desa tertinggal dan membuka peluang inventasi dari para investor baik dari dalam maupun luar negeri," katanya.

Selain itu, Expo Prukades 2017 dapat mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan segala potensi yang mereka miliki sehingga menghasilkan sebuah produk usaha yang juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa tertinggal tersebut.

Expo Prukades 2017 juga dimeriahkan pertunjukan seni tari tradisional, talk show dan serangkaian acara menarik lainnya selama 3 hari berturut-turut.

Dalam Prukades Expo kali ini dihadiri sejumlah Kepala Daerah, Kementrian, Instansi Pemerintah, BUMN, perusahaan swasta dan Perguruan Tinggi. (Sumber: Antaranews)

BUMDes Berjuang Melawan Kredit Macet

INFODES - Puluhan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kulonprogo masih berjuang menghadapi sejumlah persoalan kredit macet.
Kasubag Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kulonprogo, Pratiwi Ngasaratun mengungkapkan, kredit macet menjadi persoalan yang dialami oleh banyak BUMDes mengingat mayoritas BUMDes di Kulonprogo memiliki unit usaha jasa keuangan.

Kegiatan simpan pinjam menjadi salah satu kegiatan yang banyak dilakukan. Sementara itu, kegiatan penagihan menemui kendala, alasannya budaya masyarakat dan topografi permukiman yang berbukit.

Untuk menyiasatinya, jajarannya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk melakukan penagihan. Tahapan yang ditempuh, mencatat nama dan alamat debitur.

Apabila mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil, maka Pemkab diminta untuk menagihkan. Begitu juga ketika debitur merupakan aparat Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian.

"Kalau misalnya alasan budaya yang dimiliki masyarakat, itu yang masih kami gali terus solusinya.

Salah satunya dengan mengambil praktik terbaik dari sejumlah BUMDes yang memiliki persoalan serupa namun berhasil mengatasinya, lalu ditiru penerapannya," ungkapnya, Minggu (30/7/2017).

Pratiwi menambahkan, persoalan kredit macet berpotensi membuat BUMDes sakit. Hal ini terlihat dari hasil evaluasi BUMDes tahap satu, dari dua tahap evaluasi kesehatan.

Total dari 87 BUMDes, baru sekitar 57 BUMDes dinyatakan sehat. Kesehatan BUMDes tersebut dinilai mulai dari permodalan, rentabilitas, earning ratio dan sejumlah indikator lain. BUMDes di masa sekarang, dapat mencegah sejumlah persoalan krusial akibat kredit macet, imbuh dia.

Dengan cara membangun sejumlah unit usaha yang riil, disesuaikan dengan potensi yang ada di masing-masing desa. Sehingga, kalaupun terjadi persoalan kredit macet pada unit usaha keuangan, tidak akan mengganggu unit usaha lainnya, BUMDes menjadi tetap sehat.

Dalam hal ini, BUMDes serupa layaknya sebuah perusahaan induk yang membawahi sejumlah unit usaha.

"Tapi harus diawali dengan analisis kelayakan usaha, di tahap ini kami melakukan sejumlah pembinaan dan memberikan dorongan. Kami juga memberikan semacam workshop untuk peningkatan kapasitas pengelola BUMDes dan Kepala Desa, serta bimbingan teknis," ungkapnya.

Kepala Desa Salamrejo, Dani Pristiawan mengungkapkan, BUMDes di desanya saat ini bukan hanya bergerak dalam unit usaha keuangan. Melainkan juga penjualan perabot rumah tangga, voucher listrik dan lainnya.

Ke depan, ia dan masyarakat akan menggali lebih jauh potensi yang dimiliki oleh desa, Untuk kemudian mendirikan sejumlah unit usaha, dengan keterlibatan warga setempat. Alasannya, unit usaha yang dimiliki BUMDes dapat menjadi motor penggerak perekonomian warga.(Sumber: Bisnis.com) 

29 Juli 2017

Apdesi akan Gelar Konvensi Capres yang Berpihak kepada Desa

INFODES - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akan menggelar konvensi calon presiden 2019 yang berpihakan kepada desa dan masyarakatnya. 

"APDESI adalah forum komunikasi bagi perangkat desa di seluruh Indonesia sebagai wadah berjuang untuk memperkuat pemerintah desa dalam menjalankan empat kewenangannya, yaitu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat."

Bekerja sama dengan lembaga Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) akan menggelar konvensi calon presiden menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, seperti dilansir tribunnews, Sabtu, 29 Juli 2017.

Apdesi-KSI Akan Gelar Konvensi Capres Pro-Desa

Pro-desa dimaksud ialah figur yang punya keberpihakan kepada desa dan masyarakatnya, punya konsep tentang pembangunan desa, dan memahami karakteristik desa beserta masyarakatnya, sehingga dengan fakta bahwa 75 persen penduduk Indonesia tinggal di desa-desa, berarti figur tersebut benar-benar memahami Indonesia seutuhnya.

(Baca: Memilih Pemimpin yang Pro Desa)

Tidak hanya calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres), Apdesi-KSI juga berencana menggelar konvensi calon kepala daerah (gubernur/bupati) menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan digelar serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia.

“Tujuan kami mengelar konvensi ialah untuk melahirkan pemimpin yang amanah, baik di tingkat nasional maupun daerah. Tidak hanya amanah, tetapi juga yang pro desa, yakni yang mau membangun desa beserta masyarakatnya. Ini dampaknya akan luar biasa, karena 75 persen penduduk Indonesia tinggal di desa-desa,” papar ST.

Sumaryoto menambahkan, sebagai pelaksana teknis, lembaganya akan menyelenggarakan konvensi capres/cawapres di tingkat pusat, yakni di Jakarta, sedangkan di tingkat kabupaten dan provinsi akan diselenggarakan di masing-masing daerah tersebut.

“Nanti kita akan seleksi nama-nama yang sudah beredar di tingkat nasional untuk capres-cawapres, dan di juga nama-nama yang sudah beredar di tingkat kabupaten/provinsi untuk cabup/cawabup dan cagub/cawagub. Mereka akan kita undang. Bagi mereka yang merasa kompeten, tanpa diundang pun bisa mendaftarkan diri,” jelas Sumaryoto yang juga mantan anggota DPR RI.

“Adapun kriteria pemimpin amanah, menurut Sumaryoto, ialah memahami dan mengamalkan 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika, shiddiq atau jujur, amanah atau dapat dipercaya, tabligh atau menyampaikan kebenaran, fathanah atau cerdas, dan bersedia menandatangani Pakta Integritas yang diajukan Apdesi. “Kriteria berikutnya adalah pro desa,” tandas Sumaryoto.[]

28 Juli 2017

Apa itu Rekognisi dan Subsidiaritas BUM Desa?

Badan Usaha Milik Desa - Pendirian BUM Desa termasuk dalam kewenangan lokal berskala desa. Kewenangan lokal berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakarsa masyarakat Desa.
Ilustrasi
Oleh karena itu, pendirian, pengurusan dan pengelolaan serta pembubaran Badan Usaha Milik Desa harus dibahas bersama dalam musyarawah desa, sebagai forum tertinggi di tingkat desa.

Sebagai badan pemberdayaan dan pengembangan ekonomi berbasis desa, legalitas hukum pendirian BUMDes ditetapkan melalui peraturan desa (Perdes). Adapun unit usaha BUMDes dapat terdiri dari unit usaha non-berbadan hukum, maupun unit usaha berbadan hukum.

(Donwload: Contoh Perdes dan Keputusan Kepala Desa Tentang BUMDes)

Dalam hal desa ingin mendirikan usaha bersama antara desa (BUMDes Bersama) harus dibuat Peraturan Bersama Kepala Desa dan Naska perjanjian kerjasama antar BUM Desa. 

Untuk mengetahui jenis usaha apa yang sesuai dengan potensi desa, dapat dilakukan studi kelayakan usaha agar setiap usaha yang dikembangkan BUMDes mendapatkan hasil yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat desa.

Keberlangsungkan BUMDes sangat tergantung pada komitmen pemerintahan desa dalam memajukan desanya dan kreatifitas para pengurus BUMDes dalam menangkap peluang usaha berbasis desa.

Penjelasan tentang Rekognisi dan Subsidiaritas BUM Desa, sebagai berikut :
  • Rekognisi BUM Desa berarti tindakan untuk memanfaatkan, mendukung dan memperkuat institusi usaha ekonomi Desa yang sudah ada dan bukan dilandasi oleh tindakan intervensi (campur tangan).
  • Rekognisi BUM Desa disertai dengan Redistribusi Ekonomi dalam bentuk penggunaan alokasi dana untuk Desa dari APBN dan APBD untuk pendirian, penetapan, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa.

  • Subsidiaritas BUM Desa dijalankan melalui penetapan kewenangan lokal berskala Desa, baik melalui Peraturan Bupati/Walikota maupun Perdes tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan memasukkan pendirian, penetapan, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa didalam peraturan tersebut.
  • Subsidiaritas BUM Desa melalui penggunaan wewenang pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa melalui Musyawarah Desa dalam mengembangkan prakarsa untuk pendirian, penetapan, pengurusan dan pengelolaan BUM Desa.
Semoga bermanfaat.

Tiga Menteri Bahas Optimalisasi Penggunaan Dana Desa

INFODES - Pemerintah berkomitmen menjalankan amanah Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang Desa dengan terus meningkatkan dana alokasi desa dari tahun ke tahun. 
Dana Desa/Ilustrasi
Pada 2015, alokasi dana desa sebesar Rp20 triliun, di 2016 menjadi Rp46,9 triliun, dan 2017 ini naik menjadi Rp60 triliun. Secara tegas, UU Desa juga menempatkan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan untuk mempercepat tercapainya kemajuan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan umum.

Untuk bisa mewujudkan itu, perlu ada upaya dan kebijakan mengefektifkan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan suatu desa. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. “Agar pemanfaatan dana desa lebih optimal dan dikelola dengan baik, diperlukan evaluasi menyeluruh terkait dana desa, sehingga semakin tepat sasaran serta masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan kerja keras pemerintah,” kata Puan.

Dalam pengoptimalan dan pengelolaan dana desa, kata Puan, perlu dilibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses evaluasi. Misalnya media, penggiat filantropi, LSM, dan sebagainya. “Oleh karena itu, bentuk tim evaluasi sesegera mungkin,” kata Puan. Di sisi lain, Puan juga berharap masyarakat selalu kritis mengawal pemanfaatan dana desa dengan mencermati setiap program atau kegiatan di desanya. 

“Minimal berani bertanya ke kepala desanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo mengatakan, program Dana Desa yang dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK sangat efektif dalam memperkuat daya tahan masyarakat desa menghadapi berbagai cobaan ekonomi yang terjadi. 

Eko menjelaskan, Dana Desa digunakan untuk tiga hal, yakni pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat desa, juga untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. “Dari semua program ini, ada yang manfaatnya langsung ke sektor ekonomi, ada juga yang manfaatnya lebih pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa,” katanya. 

Eko mengatakan, dari program Dana Desa, telah terbangun 66.000 km jalan desa, 1.800 pasar desa, 12.000 sarana irigasi tersier, dan banyak lagi data lainnya. Ada juga yang manfaatnya pada peningkatan taraf hidup masyarakat desa meski tak langsung menyentuh sektor ekonomi. 

“Contohnya dari Dana Desa terbangun 37.000 unit sarana MCK, 18.000 unit sarana air bersih, 12.000 PAUD, 38.000 turab pencegah longsor. Program Dana Desa manfaatnya terasa sekali. Dari yang tadinya susah mendapat air bersih jadi tidak susah lagi. Dari yang biasanya terkena musibah longsor jadi tidak lagi. Tahun lalu ada badai El Nina dan curah hujan sangat tinggi, tapi bencana longsor di desa tak banyak terjadi,” tandasnya.(okezone)

27 Juli 2017

Tiga Kades di Kendal Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

INFODES - Tiga Kepala desa dan seorang carik di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tersangkut kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan tanah bengkok. Tiga kepala desa itu adalah Kades Pucangrejo TLK, Kades Sukorejo SM dan Kades Bangunsari WDD. Lalu tersangka lainnya adalah carik Sidomukti, ARF.
Penyelewengan Dana Desa/ Ilustrasi 
Dari ketiga kepala desa itu, TLK ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena menghilang. Sementara WDD sudah ditahan dan ditipkan ke LP Kedung Pane Semarang. Sementara SM masih dalam pemeriksaan.

“Carik ARF juga sedang kami periksa terkait kasusnya, penggunaan tanah bengkok," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriani, Rabu (21/01).

Yeni menjelaskan, TLK diduga telah melakukan korupsi uang ADD dan penggunaan uang kas desa sebesar Rp 118,9 juta pada tahun 2013. Sementara SM melakukan dugaan kasus korupsi ADD pada tahun 2014. Sedangkan WDD disangka korupsi Rp 66,81 juta.

Berapa besar uang ADD dan kas desa yang disalahgunakan oleh SM masih dalam taraf pemeriksaan,” akunya.

Yeni menambahkan, pihaknya sangat prihatin atas beberapa kasus korupsi yang melibatkan kepala desa. Untuk itu, pihaknya akan memberi penyuluhan kepada kepala desa agar yang tersangkut kasus korupsi ADD tidak lagi bertambah. Sebab pada tahun 2015 ini, desa akan menerima uang ADD dari pemerintah yang jumlahnya cukup besar.

“Kami sudah meminta izin kepada bupati dan akan memberi penyuluhan hukum kepada para kades, sehingga mereka tahu, bagaimana cara mengelola uang bantuan dari pemerintah itu dengan baik dan tidak menyalahi hukum,” tegasnya.(Kompas)

Kejari Banda Aceh Bentuk Tim Investigasi Dana Desa

INFODES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh membentuk tim investigasi dugaan penyimpangan anggaran dana gampong atau ADG yang dilaporkan masyarakat.

"Kami sudah membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki dugaan penyimpangan ADG yang dilaporkan masyarakat," kata Kepala Kejari Banda Aceh Husni Thamrin di Banda Aceh, Rabu.
Penyelewengan Dana Desa/ Ilustrasi
Sebelumnya, kata Husni Thamrin, warga Gampong (desa) Lamdhom, Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, bersama sejumlah anggota Tuha Peut atau lembaga parlemen desa, melaporkan dugaan penyimpangan dana desa.

Laporan disampaikan Jumat (21/7) pekan lalu dengan terlapor keuchiek atau kepala desa setempat. Laporan disampaikan secara tertulis, lengkap dengan dokumen ADG, kata Husni Thamrin.

Laporan yang disampaikan tersebut, lanjut dia, terkait dugaan penyimpangan anggaran desa dari tahun 2013 hingga 2016. Ada beberapa poin dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Di antaranya dana hibah lomba desa tahun 2014 sebesar Rp65 juta, uang sewa rumah milik desa sebesar Rp30 juta, pengadaan sewa molen atau mesin pengaduk semen fiktif, dan lainnya.

"Tim investigasi ini dibentuk untuk menindaklanjuti laporan warga. Tim bertugas mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus yang dilaporkan tersebut," kata Husni Thamrin.

Husni Thamrin menegaskan, jika nantinya memang ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, tentu akan diusut hingga tuntas. Begitu juga sebaliknya, jika tidak ada bukti, kejaksaan akan menyampaikan hasil investigasi kepada masyarakat yang melaporkannya.

"Tim investigasi akan mencari kebenaran, apakah yang dilaporkan ini benar adanya atau tidak. Jadi, kami belum bisa menyimpulkannya sekarang karena tim investigasi baru akan bekerja," kata Husni Thamrin. (Ant)

25 Juli 2017

Jokowi: Dana Desa Harus Menjangkau Penduduk Lapisan Bawah

Ayo Bangun Desa - Presiden Joko Widodo meminta agar program-program Kementerian, terutama Kementerian Pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penyaluran Dana Desa harus betul-betul bisa menjangkau 40% penduduk lapisan terbawah.
Foto: Kemendes PDTT 
Program Kementerian harus fokus pada peningkatan pendapatan dan daya beli mayoritas rumah tangga miskin yang bekerja di sektor pertanian maupun di sektor informal.

"Saya ingin program subsidi yang dialokasikan dari Kementerian Pertanian bisa tepat sasaran serta mampu menaikkan nilai tukar petani," tegas Presiden usai memimpin Rapat Terbatas tentang Perkembangan High Speed Train serta Ratas Perkembangan Implementasi Program Pengetasan Kemiskinan, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/7).

Menurut Presiden Jokowi, pemerintah telah mengalokasikan Dana Desa. Tiga tahun yang lalu, Dana Desa yang disalurkan sebesar Rp20 triliun. Tahun lalu nilainya sebesar Rp47 triliun dan tahun ini sebesar Rp60 triliun. Ini juga harus berdampak dalam mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu," pintanya.

Adapun terkait dengan bantuan sosial, Presiden meminta agar program-program bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) kemudian Beras Sejahtera bisa disalurkan kepada sasaran dan tepat waktu, sehingga bisa menurunkan beban hidup masyarakat miskin.

Karena itu, agar penyalurannya tepat sasaran maka data harus betul-betul akurat, mutakhir, satu dan terpadu.

"Jangan menggunakan data sendiri sendiri. Saya ingatkan jangan bekerja linier, lakukan perubahan baik dalam sistem pendataan, sistem penyaluran," pinta Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa salah satu reformasi bantuan sosial yang digulirkan adalah penerapan sistem bantuan pangan non tunai kartu, sehingga bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran.

Dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi meminta agar stabilitas harga kebutuhan pokok betul-betul dijaga. Demikian juga dengan kebijakan yang mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok harus betul-betul dikalkulasi dengan matang, karena bila harga bahan pokok naik artinya garis kemiskinan akan naik, dan artinya biaya hidup penduduk miskin juga akan naik.

"Ini akan membuat kenaikan pendapatan penduduk miskin kita baik petani maupun buruh bangunan menjadi kurang berarti," ujar Presiden dalam rapat terbatas kabinet.(Berita Moneter)