Tampilkan postingan dengan label Agen Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agen Bank. Tampilkan semua postingan

24 April 2021

Cara Menjadi Agen BRILink di Desa

Bank Rakyat Indonesia merupakan salah satu Bank milik Badan Usaha Milik Negara yang nasabahnya paling ramai di Indonesia dan bank yang memiliki kantor cabang di hampir seluruh wilayah Indonesia hingga kepelosok desa. 

Cara menjadi agen brilink EDC dan mobile

Maka tak heran, jika masyarakat desa lebih banyak menabung di Bank BRI dibanding Bank lain. Sehingga pada tahun 2020 menempatkan Bank BRI sebagai BUMN dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia.

Dalam mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Bank BRI memiliki Agen Brilink yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. 

BRILink salah satu produk Bank BRI dalam mempercepat pelaksanaan Branchless Banking (Bank Tanpa Kantor) yang digagas pemerintah dalam upaya mendorong inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

Apa itu BRILink?

BRI Link merupakan perluasan layanan BRI dalam bentuk kerjasama dengan nasabah BRI sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan untuk masyarakat secara real time online dengan menggunakan fitur EDC BRI dengan konsep sharing fee.

Produk dan Layanan:

1. LakuPandai

Kegiatan menyediakan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya yang dilakukan tidak melalui jaringan kantor.

2. T-Bank


T-Bank adalah layanan keuangan digital, produk uang elektronik berbasis server milik BRI yang menggunakan nomor HP yang didaftarkan sebagai nomor rekening.

3. Mini ATM BRI

EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan non tunai seperti halnya transaksi keuangan non tunai yang disediakan oleh mesin ATM.

Syarat Menjadi Agen BRIlink:
  1. Warga negara Indonesia (WNI) 
  2. Memiliki KTP dan NPWP
  3. Memiliki buku Tabungan BRI yang dibuktikan dengan fotocopy buku rekening atau print koran.
  4. Berdomisili di wilayah yang sama dengan kantor wilayah dimana kita mengajukan permohonan.
  5. Memiliki usaha yang sudah berjalan kurang lebih 1 tahun
  6. Untuk perseorangan harus memiliki legalitas usaha minimal Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa atau RT/RW.
  7. Untuk agen beradan usaha harus memiliki SIUP, SITU dan DTP.
  8. Untuk agen berbadan hukum harus memiliki Akte Pendirian Perusahaan dan izin usaha lainnya.
  9. Mengisi formulir permohonan menjadi Agen BRILink dan Perjanjian Kerjasama BRILink.
Demikian informasi Cara Menjadi Agen BRILink di Desa. Jika berminat silahkan mengajukan permohonan ke Bank BRI terdekat (Kancah, Kantor Cabang dan BRI Unit) yang terdapat di wilayah masing-masing. 

Semoga bermanfaat.