Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pedesaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pedesaan. Tampilkan semua postingan

20 Oktober 2015

Mendes Marwan Terapkan Peternakan Modern Berbasis Desa

GampongRT - Pertanian dan peternakan merupakan sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat haruslah dimulai dari desa dan didasarkan pada pengembangan potensi sumberdaya lokal yang utamanya adalah peternakan terintegrasi dan pertanian terpadu.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam acara The 6th International Seminar On Tropical Animal Production (ISTAP) yang mengambil tema 'Peran Peternakan Dalam Peningkatan Kemakmuran di Daerah Perdesaan' di Fakultas Peternakan, Universitas Gadjah Mada, Selasa (20/10).

Untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa-desa, Marwan menilai pentingnya dukungan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta inovasi teknologi tepat guna oleh masyarakat perdesaan.

Marwan menjelaskan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mempunyai program peternakan modern berbasis desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan ketangguhan dalam ketahanan pangan serta menjadi pilar perekonomian masyarakat perdesaan.

"Saya sudah keliling di beberapa daerah, memang model pertanian dan peternakan kita masih tradisional. Secara keseluruhan masih tradisional. Bukan berarti tradisional jelek, akan tetapi memang harus disempurnakan dengan teknologi modern," tandasnya.

Marwan mengapresiasi seminar internasional yang diselenggarakan fakultas peternakan UGM. Marwan berharap hasil dari seminar yang diadakan bisa memunculkan rekomendasi yang bersifat produktif. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan tidak hanya menjadi rujukan nasional akan tetapi juga menjadi rujukan internasional.

"Kementerian desa nanti juga akan bekerjasama dengan beberapa negara yang telah mengikuti forum ini, sebagaimana yang sudah dikerjasamakan dengan UGM selama ini," tandasnya.

Sebagai informasi, The 6th International Seminar On Tropical Animal Production (ISTAP) diikuti oleh beberapa negara yang konsen terhadap konsep peternakan yang sehat dan halal. Seminar internasional sudah dua kali diselenggarakan oleh fakultas peternakan UGM. (Kemendesa)

19 Oktober 2015

Pengamat Ekonomi: Potensi Desa Harus Diperjelas

GampongRT - Pengamat ekonomi dari Core Indonesia Dr. Hendri Saparini menilai banyak potensi desa di Indonesia yang belum muncul ke permukaan. Padahal jika potensi itu dimafaatkan, maka upaya membangun ekonomi desa akan lebuh mudah dan cepat terlaksana.

"Potensi di daerah harus diperjelas dan dirumuskan dalam buku agar terlihat lebih jelas. Sebab ini jadi acuan juga dalam menjalankan program desa," ujar Hendri dalam diskusi peluncuran Indeks Desa Membangun (IDM) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (19/10).

Masalah yang ada di desa, lanjut dia, harus segera ditindaklanjuti agar proses pembangunan bisa berjalan secara merata. Ketimpangan pembangunan antar desa dan antar daerah juga perlu mendapat perhatian khusus. Pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan desa berbasis potensi lokal harus dijalankan secara simultan.

"Peningkatan ekonomi untuk membantu membangun desa itu tentu yang sesuai dengan karakteristik dari masyarakat itu sendiri. Membangun desa yang melibatkan masyarakat memang harus," ujarnya. (Baca: Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya)

Hendri menilai program yang mensejahterakan masyarakat harus dijalankan secara  berkelanjutan, dengan begitu akan ada langkah-langkah program peningkatan secara terus menerus," tukasnya. (kemendesa/admin)

13 Oktober 2015

Perkenalkan, Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta

Kementerian Desa
Menteri Desa, Marwan Jafar, meresmikan Balai Besar Latihan Masyarakat Yogyakarta Lahan Praktek Karang Tumaritis, pada acara pelatihan hortikultura tanaman sayuran dan pelatihan budidaya ikan air tawar, 1-12 Oktober 2015. 

10 Oktober 2015

Dana Desa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat


GampongRT - 95 persen dana desa di Kabupaten Padang Pariaman sudah sampai kedesa. Masyarakat pun ber gotong-royong membangun desa dengan memanfaatkan dana desa. Dana desa di Kabupaten Padang Pariaman mayoritas digunakan untuk membangun infrastruktur perdesaan seperti jalan poros tani.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan, penggunaan dana desa yang diperuntukkan pembangunan jalan poros tani bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

"Kita mengapresiasi pembangunan jalan poros tani ini. Dengan pembangunan jalan di area persawahan dan perkebunan ini, bisa meningkatkan produktifitas potensi yang dimiliki masyarakat desa," ujar Marwan, disela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo, melakukan kunjungan di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/10).

Selain bisa meningkatkan produksi potensi desa, Marwan menjelaskan, dana desa yang sudah 95% terserap di Kabupaten Padang Pariaman bisa menyerap banyak tenaga kerja.

"Dengan adanya pembangunan jalan yang memanfaatkan masyarakat sekitar. Secara tidak langsung bisa menyerap tenaga kerja dan bisa memberdayakan masyarakat setempat," paparnya.

Dia menegaskan, jika dana desa tahun ini bisa terserap dengan baik. Tahun depan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan dana desa dua kali lipat. "Dana desa agar dimanfaatkan dengan baik, dan tahun depan bisa ditambah lagi," ujarnya. (Kemendesa)

01 Oktober 2015

Kembangkan Ekonomi Berbasis Komunitas Desa

Ekonomi berbasis komunitas masyarakat desa mendapat momentum untuk tumbuh pesat lantaran banyak kebijakan pemerintah yang berfokus pada desa. Apalagi UU Nomor 6/2014 tentang Desa memberi dorongan kuat terhadap pembentukan komunitas-komunitas ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan itu harus dipacu di tingkat desa. Masyarakat harus memberdayakan diri termasuk bisa mengkooptasi ekonomi komunitas, salah satunya dengan BUMDesa,” ujar Menteri Des
a, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

UU Desa sebagai sebuah regulasi, lanjut Marwan, wajib dijalankan dengan maksimal. Semua masyarakat desa harus ikut proaktif karena dana desa adalah hak mereka untuk dikelola sebagaimana amanat undang-undang.

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 Desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23%) adalah Desa tertinggal dan 51.014 (68,85%) adalah Desa berkembang, seperti dilansir dari situs kemendesa, kemaren.

Dengan adanya dana desa, lanjut Marwan, maka desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

“Dana Desa tahun ini sebesar Rp20.766,2 triliun dan rata-rata per desa Rp280,3 juta, maka tahun depan akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp47.684,7 triliun dan rata-rata per desa Rp643,6 juta. Bahkan tahun 2017 akan dinaikkan menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa sudah Rp1.09 miliar,” tandas Marwan.

UU Desa yang disertai dana desa jelas berbeda dengan PNPM yang tidak berfokus pada pengentasan kemiskinannya karena yang dominan adalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana bergulir yang ada dalam PNPM tidak optimal karena hanya sebagian kecil masyarakat desa yang terlibat.

“Yang dikasih dana PNPM hanya kelompok-kelompok yang bisa mengembalikan pinjaman (mirip bank). Pembentukan BKM dalam PNPM juga memunculkan nama-nama di luar elit desa. UU Desa dan Dana Desa telah mengembalikan dominasi desa dan kepala desa dalam mengurus desa,” jelasnya.

Dana desa sendiri bisa digunakan untuk program pembangunan sarana prasarana desa seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy baru terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.

Selain itu, dana desa juga bisa untuk program pemenuhan kebutuhan social dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, Pengembangan dan pembinaan Posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dana desa pun dapat dipakai untuk pengembangan potensi ekonomi local berupa pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, keramba jarring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk dan pakan organic untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih local, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri, pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

02 September 2015

Desa Bergerak Menuju Swasembada Pangan

Mengatasi krisis pangan adalah bagian penting dalam program kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kemandirian pangan ini akan tercapai jika peran desa dioptimalkan.

Lahan subur yang terbentang luas ternyata belum mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang pangan.

Meski berstatus sebagai negara agraris, Indonesia masih mengimpor bahan pangan dari negara lain.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, fakta ironis ini terjadi lantaran fungsi desa dalam membangun kemandirian pangan tidak dijalankan dengan maksimal, padahal semua aspek dalam mata rantai produksi dan distribusi pangan akan bersentuhan langsung dengan desa.

"Lahan pertanian adanya di desa, petani tinggal di desa, bendungan dan irigasi juga adanya di desa, distribusinya juga menggunakan jalan desa. Jadi semua aspek pangan pasti terkait dengan urusan desa, sehingga desa harus dijadikan basis utamaswasembada pangan nasional,” kata Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Membangun kemandirian pangan berbasis desa dilakukan dengan berbagai langkah. Misalnya dengan mendiri kan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai wadah pengelolaan dana sekaligus agen penyaluran modal usaha sektor-sektor pangan.

 
Masyarakat bisa mendapatkan modal untuk menjalankan usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

“Desa dapat memberikan pinjaman murah kepada warganya yang menjadi petani, pekebun, peternak, maupun nelayan. Dana pinjaman ini dapat diambilkan dari dana desa setelah diputuskan melalui musyawarah desa. Kemudian lakukan penyuluhan soal pertanian agar hasil pertanian masyarakat semakin banyak, berkualitas, dan memberi keuntungan ekonomi yang lebih besar," jelas Marwan.

Peluang desa untuk membangun kedaulatan pangan semakin kuat seiring pengakuan dan pemberian kewenangan luas kepada desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Dalam regulasi ini, desa diberi kewenangan mengelola dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.

Pengelolaan Dana Desa yang diatur dalam UU Desa kemudian dijabarkan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam aturan itu ditegaskan, dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui empat hal, yakni pemenuhan kebutuhan dasar; pembangunan sarana dan prasarana desa; pengembangan potensi ekonomi lokal; dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi lokal yang menunjang suwasembada pangan di antaranya melalui pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, termasukn pengembangan ternak secara kolektif.

"Kalau desa-desa memaksimalkan pengakuan, kewenangan, dan dukungan dana yang dimilikinya ini dengan baik, saya sangat optimis Indonesia tidak lagi mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Desa adalah pondasi untuk mencapai kedaulatan pangan," tegas Marwan.

Untuk memperkuat kedaulatan pangan, Kementeraian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga menjalankan program Pengembangan Daerah Tangguh Pangan (PDTP).

Tujuannya untuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi kerawanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Daerah yang disasar dalam program ini meliputi Sanggau, Merauke Bima, dan beberapa daerah lainnya.

“Program ini sangat penting karena masih ada daerah yang selalu kekurangan pangan ketika musim kemarau tiba. Padahal pangan ini adalah prasyarat bagi masyarakat untuk hidup sehat, aktif, produktif, sekaligus menjamin kelangsungan ekonominya,” ujar Marwan.

Pengembangan Daerah Tangguh Pangan akan dijalankan dengan mengembangkan sumber bahan baku dan aneka produk pangan lokal.

Selanjutnya dilakukan diversifikasi olahan produk pangan lokal untuk pengurangan pada sumber bahan pokok beras. Bahkan program ini juga diikuti pengayaan sumber bibit unggul bahan baku pangan lokal sekaligus menyediakan pupuk dan pertisida organik secara mandiri.

“Kementerian juga akan melakukan pembangunan atau peningkatan sarana prasarana pengelolaan budidaya sumber pangan dan peralatan pascapanen. Serta akan meningkatkan aksesibilitas melalui pembangunan dan peningkatan jalan pertanian dan jalan penghubung serta distribusi sumber bahan pangan,” ujar Menteri Desa. (Sumber: tribunnews.com)

18 Agustus 2015

Kemendes Akan Gandeng BUMN Berdayakan Desa

GampongRT - Selain mengucurkan dana desa langsung ke desa-desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggandeng beberapa BUMN untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan pentingnya peran BUMN untuk turut serta memberikan kontribusi dalam pemberdayaan desa. 


"Kemarin kita sudah melakukan MoU dengan BRI dan BULOG. Kedepan, kita akan terus membangun kerjasama dengan beberapa BUMN untuk membantu percepatan pembangunan di perdesaan," ujar Menteri Marwan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8). 
(Baca: Menteri Desa Minta Dirut Bulog Hentikan Para Tengkulak)

BUMN dan beberapa perusahaan swasta lainnya, menurut Menteri Marwan harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap pemberdayaan desa melalui program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) yang dimilikinya.

"Banyak beberapa desa bisa mengembangkan produktifitasnya karena dibantu oleh program CSR yang dipunyai perusahaan dibawah BUMN ataupun perusahaan swasta lainnya," tandasnya.

CSR yang dimiliki BUMN, menurut Menteri Marwan, harus bisa tersalurkan secara tepat kepada masyarakat desa dan bisa menunjang penguatan perekonomian masyarakat desa.

"Saya berharap dengan adanya sumbangsih BUMN melalui CSR dan program lainnya, bisa mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan,"kata Menteri Marwan.

Penguatan ekonomi masyarakat perdesaan, imbuh Menteri Marwan nantinya bisa diukur dari produk yang dihasilkan masyarakat perdesaan.

"Salah satunya adalah program 'one village one product' sebagai salah satu indikasi produktifitas dan penguatan perekonomian desa," tandasnya.


Sumber: kemendesa.go.id

15 Agustus 2015

Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai, pemberdayaan desa merupakan kunci kesejahteraan rakyat.

"Pemberdayaan merupakan kunci utama kesejahteraan rakyat, terutama yang berada di daerah tertinggal," ujar Marwan, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa. (Baca: 
17 Wirausahawan Muda Jadi Motivator Ekonomi Desa)

Namun, ia mengemukakan, saat ini terdapat 74.093 desa, yang sebanyak 39.086 desa (52,78 persen) diantaranya termasuk desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) sangat tertinggal, dan 1.138 desa berada di wilayah perbatasan.



Ilustrasi: Google
"Permasalahan terkait desa tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa sehingga mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, "Berakibat desa tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya untuk bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sehingga memicu terjadinya arus urbanisasi besar-besaran ke wilayah perkotaan."

Jalan keluar dari permasalahan itu, dikemukakannya, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yang mampu meningkatkan ekonomi, penerapan program transmigrasi yang sejahterakan desa, akses infrastruktur yang memadai.

"Selain itu, juga perlu dikembangkan potensi-potensi desa, sehingga pundi-pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi keinginan urbanisasi," katanya.

Marwan pun menyatakan, pada tahun ini setiap desa akan menerima bantuan dana desa rata-rata Rp750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara bertahap mulai April 2015.

Dana desa itu, dikemukakannya, cair jika desa telah memenuhi beberapa persyaratan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola agar bisa memajukan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja dan usaha dengan penghasilan layak bagi warga desa," demikian Marwan Jafar. (Sumber: antaranews)