Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyelenggarakan lomba foto 2018 dengan tema "Pejuang Desa". Ada tiga kategori yang tersedia, yakni kategori jurnalis, umum dan pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD).
Juara untuk pemenang di masing-masing kategori mencapai puluhan juta rupiah. Yang tak kalah menariknya pada masing-masing kategori juga disediakan 10 juara dominasi.
10. Seluruh foto pemenang lomba menjadi milik Kemendes PDTT. Kemendes PDTT berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bahan publikasi dan keperluan lainnya dengan mencantumkan nama fotografer.
Berikut ini adalah info lengkap mengenai lomba foto 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Objek Foto:
Objek foto berupa aktivitas Pembangunan di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Pemanfaatan Dana Desa, Produk Unggulan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Embung Desa, dan Sarana Olahraga Desa.
Kategori Lomba:
Kategori Lomba:
- Kategori Jurnalis
- Kategori Umum
- Kategori Pendamping Desa (PD)/Pendamping Lokal Desa (PLD)
Dewan Juri:
- Edy Purnomo (PannaFoto Institute)
- Mast Irham (European Pressphoto Agency)
- Wening (Kemendes PDTT)
Kriteria Lomba:
Kesesuaian foto dengan tema, objek foto, estetika fotografi, artistik, komposisi, dan kualitas informasi foto.
Batas waktu Penerimaan Foto:
Jumat, 3 Agustus 2018 Pukul 24.00 WIB
Pengumuman Pemenang:
Jumat, 10 Agustus 2018 di www.kemendesa.go.id
Ketentuan Lomba:
- Peserta adalah WNI yang berdomisili di wilayah Indonesia.
- Karya foto yang dikirimkan berupa file digital dengan sisi terpanjang minimal 1024 pixel dan resolusi minimal 300 dpi dalam format JPG ke email : lombafotodesa2018@gmail.com.
- Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 5 (lima) karya foto
- Periode pengambilan foto yang diikutsertakan dalam lomba ini antara 1 Agustus 2016 - 1 Agustus 2018
- Karya foto merupakan karya asli, bukan hasil manipulasi digital dan bukan reproduksi
- Peserta wajib mencantumkan informasi keterangan foto (caption), serta melampirkan file digital Kartu Pers (Kategori Jurnalis), KTP/SIM (kategori umum), dan Surat Keterangan dari BPMD setempat (PD/PLD)
- Peserta wajib upload foto ke Instagram, Follow Instragram @kemendesapdtt, mention 3 orang teman, gunakan hastag #lombafotodesa2018 #mulaidaridesa
- Penamaan file foto berdasarkan Kategori (Jurnalis/Umum/PD atau PLD) Contoh:
- Jurnalis_Membangun Desa_Anto _0812345678
- Umum_Membangun Desa_Anto_0812345678
- PD atau PLD_Membangun Desa_Anto_0812345678
10. Seluruh foto pemenang lomba menjadi milik Kemendes PDTT. Kemendes PDTT berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bahan publikasi dan keperluan lainnya dengan mencantumkan nama fotografer.
Hadiah Lomba:
Wartawan
Juara 1 Rp. 8.000.000,-
Juara 2 Rp. 5.000.000,-
Juara 3 Rp. 4.000.000,-
Nominasi 10 orang @ Rp. 750.000,-
Umum
Juara 1 Rp. 6.000.000,-
Juara 2 Rp. 4.000.000,-
Juara 3 Rp. 3.000.000,-
Nominasi 10 orang @ Rp. 750.000,-
Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa (PLD):
Juara 1 Rp. 6.000.000,-
Juara 2 Rp. 4.000.000,-
Juara 3 Rp. 3.000.000,-
Nominasi 10 orang @Rp. 750.000,-
Panitia Lomba Foto Kemendes PDTT 2018.
Biro Humas dan Kerjasama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.Jalan TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan, 12750, DKI Jakarta Indonesia +62 822-6159-1982.
Demikian informasi lomba foto terbaru tahun 2018. Jika kamu punya bakat dan pernah memotret seputar pembangunan dan pemberdayaan desa. Ayo pamerkan diajang lomba foto ini. Siapa tau foto desa karya mu bisa menginspirasikan banyak orang.