Tampilkan postingan dengan label Info Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Kerja. Tampilkan semua postingan

06 Oktober 2017

Kemensos Buka Pendaftaran Pendamping PKH, Daftar Melalui Aplikasi Android

Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 
Kementerian Sosial membuka penerimaan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

"Kita masih membutuhkan banyak sekali pendamping apalagi dengan adanya penambahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat menjadi 10 juta pada 2018," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat di Jakarta, Jumat.

Harry menjelaskan, jumlah kebutuhan pendamping tambahan sebanyak 16.092 pendamping mulai dari pendamping sosial hingga asisten pendamping TKSK.

Dia merinci, angka tersebut terdiri dari Pendamping sosial sebanyak 14.227 orang. Pekerja Sosial Supervisor sebanyak 877 orang. Administrator Database 607 orang dan Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi TKSK. 

"Ketiga jabatan tersebut diumumkan melalui Website https://www.kemsos.go.id sejak 7 Oktober 2017," tambah Harry.

Adapun pendaftaran menggunakan aplikasi berbasis Android dengan nama "Seleksi SDM PKH Tahun 2018" mulai 9 Oktober 2017 pukul 00:00 WIB.

Disamping itu, Kemensos RI juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang dan koordinator wilayah sebanyak sembilan orang serta tujuh orang koordinator regional.

Dia menjelaskan, syarat yang ditentukan untuk Pendamping Sosial adalah pendidikan terendah Diploma IV/ S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial, diutamakan jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan persyaratan untuk Pekerja Sosial Supervisor hanya untuk pendidikan terendah Diploma IV/ S1 Ilmu Pekerjaan Sosial/ Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Pekerja Sosial Supervisor PKH merupakan inisiatif baru untuk memastikan pelaksanaan Family Development Session berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip praktik Pekerjaan Sosial bersama Keluarga dan Anak (Social Work with Family and Children).

Selain itu mereka juga bertugas merespon pengaduan masyarakat dan Cases Management termasuk konseling keluarga.

Pada rekrutmen pendamping PKH 2016 dengan latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial terpilih sebanyak 3.679 orang dari 8.700 pendamping baru yang sudah bekerja di seluruh Indonesia.

Jenjang karir fungsional dalam PKH selain menjadi Supervisor, bisa menjadi Koordinator Kabupaten/Kota, Kordinator Wilayah, Koordinator Regional dan Tenaga Ahli Pekerjaan Sosial.(Sumber: Antaranews.com)

30 September 2017

Oktober 2017 Kemensos Rekrut Calon Pendamping PKH

Kementerian Sosial Republik Indonesia akan melaksanakan rekrutmen calon pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ditempat di sejumlah wilayah Indonesia. Jadwal pelaksaaan rekrutmen pendamping PKH direncanakan pada bulan Oktober 2017 melalui aplikasi online atau situs online. 
Kementerian Sosial Republik Indonesia akan melaksanakan rekrutmen calon pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ditempat di sejumlah wilayah Indonesia. Jadwal pelaksaaan rekrutmen pendamping PKH direncanakan pada bulan Oktober 2017 melalui aplikasi online atau situs online.
Jadwal Rekrutmen Program Keluarga Harapan (PKH) 2017/Ilustrasi
Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawan, penambahan calon tenaga pendamping PKH ini dilakukan karena adanya penambahan jumlah penerima Program Keluarga Harapan dari 6 juta menjadi 10 juta penerima pada tahun 2018 yang akan didistribuksikan seluruh Indonesia.

Apa itu Program Keluarga Harapan?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat. 
Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).

Jadwal Rekrutmen Tenaga PKH 2017

Berdasarkan informasi yang disampaikan diatas, bahwa rekrutmen calon tenaga PKH akan dilaksanakan pada bulan oktober 2017. Jika Anda berminat menjadi bahagian dari pendamping sosial, khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos segera mempersiapkan diri.

Pendaftaran akan dilakukan secara online. Menurut informasi, pendaftaran akan dibuka atau dimulai pada pertengahan bulan oktober 2017 nantinya.[] 

21 September 2017

Inilah Jadwal Pelatihan Pratugas Tenaga Pendamping Profesional 2017

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis.

Dalam buku “Kewenangan Desa dan Regulasi Desa”. Pendampingan desa bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap Desa. 

Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai self governing community yang maju, kuat, mandiri dan demokratis.

Baca: Siapa Pendamping Desa yang sesungguhnya?

Oleh karena itu, semua tenaga pendamping profesional (TPP) yang lulus hasil rekrutmen tahun 2017 sebelum penugasan ke lokasi tugas akan diberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas-tugas pendampingan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal PPMD Kemendesa PDTT tanggal 19 September 2017 yang ditujukan kepada 33 Kepala Dinas PMD Provinsi. Inilah Jadwal Pelatihan Pratugas Tenaga Pendamping Profesional 2017.

Inilah Jadwal Pelatihan Pratugas Tenaga Pendamping Profesional 2017
Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pelatihan pratugas bagi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dan Pendamping Desa, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PD/PDTI) akan dilaksanakan oleh Satker Ditjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa PDTT. Sedangkan pratugas bagi PLD akan dilaksanakan secara swakelola oleh Satker P3MD Provinsi.

Dalam surat Ditjen PPMD disebutkan, peserta pelatihan pratugas adalah seluruh calon TAPM, PD/PDTI dan PLD yang telah dinyatakan "lulus ditempatkan" pada proses rekrutmen Tahun Anggaran 2017 dan telah ditetapkan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Satker P3MD Provinsi.

Berdasarkan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang telah disampaikan, khusus pelatihan pratugas TAPM dan PD/PDTI akan dilaksanakan mulai pada tanggal 23 September 2017. Namun memperhatikan proses pengadan oleh perusahaan Event Organizer (EO) sebagai penyelenggaran teknis pelatihan yang masih dalam tahap pengadaan/lelang oleh Satker Ditjen PPMD, maka waktu pelaksanaan pelatihan pratugas direncanakan pelaksanaannya pada awal bulan Oktober 2017. 


Adapun kepastian waktu dan tempat pelaksaan pelatihan pratugas TAPM dan PD/PDTTI akan disampaikan kemudian. Sedangkan, terkait dengan pelatihan pratugas PLD akan segera dilaksanakan setelah penetapan hasil seleksi oleh PPBJ Satker P3MD Provinsi.

Sedangkan, tim pelatih pelatihan pratugas PLD berpedoman pada Juknis pelatihan pratugas PLD Tahun Anggaran 2017. Perhitungan jumlah pelatih adalah 1 kelas difasilitasi oleh 3 orang pelatih, dengan ketentuan jumlah peserta pelatih per kelas adalah 25-35 orang.[]

12 September 2017

Daftar Nama-Nama yang Lulus Tes Tulis Tenaga Pendamping Profesional 2017

Sejumlah daerah telah mengumumkan daftar nama-nama yang lulus seleksi tulis tenaga pendamping profesional tahun 2017, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD). Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis dapat segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tes wawancara.


nama-nama yang lulus seleksi tulis tenaga pendamping profesional tahun 2017, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD)
Berdasarkan berita acara hasil seleksi tes tulis, nama-nama yang diumumkan meliputi; Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar.  

Seperti disampaikan dalam info rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun 2017, bahwa tahapan seleksi TPP terdiri dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. 

Dan seleksi tes tertulis yang dilakukan kemaren merupakan tahap kedua dari rangkaian proses rekrutmen tenaga pendamping profesional, di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT).

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tes tertulis, aka dipanggil untuk mengikuti tes wawancara. Pada saat mengikuti wawancara , peserta harus membawa KTP Asli, Ijazah, CV dan data pendukung CV baik dalam bentuk softcopy dan hardcopy, dan membawa bukti registrasi online.

Daftar Nama-Nama yang Lulus Tes Tulis Tenaga Pendamping Profesional Tahun Desa 2017 dapat dilihat di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD).

Untuk mengecek daftar nama-nama peserta dan jadwal wawancara tenaga pendamping profesional dapat diakes disini, yaitu melalui website dinas atau Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa di wilayah masing-masing. Alamat website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa seluruh Indonesia, beberapa sebagai berikut: 
 
Demikian informasi untuk melihat daftar nama-nama yang lulus seleksi tulis Tenaga Pendamping Profesional tahun 2017. Informasi terkait rekrutmen TPP dapat dipantau di situs http://pendamping2017.kemendesa.go.id/home.php.

04 September 2017

Kisi-Kisi Soal Ujian Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

Berdasarkan sistem Komputerisasi secara online yang terpusat pada Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Beberapa daerah atau provinsi telah mengumumkan nama-nama peserta tes tulis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017.

inilah 20 contoh soal ujian tulis pendamping desa 2017
Sebagaimana di informasikan sebelumnya, bahwa tahapan seleksi tenaga pendamping profesional terdiri dari 2 tahapan. Tahapan pertama, yaitu tahap Seleksi Pasif atau seleksi Administrasi (registrasi online), dimana pada tahap ini  merupakan tahap untuk menentukan pelamar yang akan dinyatakan memenuhi kualifikasi dan ditetapkan untuk mengikuti Seleksi Aktif. 

Tahapan kedua, yaitu tahap Seleksi Aktif. Dimana bagi peserta yang telah ditetapkan shortlist peserta lulus seleksi online akan dipanggil untuk mengikuti Tes Tulis dan Tes Wawancara. 

Adapun jadwal pelaksanaan ujian tes tulis akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2017. Kepada peserta yang namanya sudah diumumkan, pada saat mengikuti ujian nanti wajib menunjukkan bukti hasil registrasi online melalui website http://pendamping2017.kemendesa.go.id.

Sebagaimana dijelaskan dalam Panduan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017, materi-materi tes tertulis terdiri dari:

(a) Pengetahuan mengenai UU Desa dan peraturan pelaksanaannya;
(b) Pengetahuan pemberdayaan masyarakat;
(c) Sistem pemerintahan;
(d) Perencanaan pembangunan;
(e) Advokasi kebijakan;
(f)  Perekonomian Desa; dan
(g) Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (khusus TA-ID dan PDTI).

Kisi-kisi soal ujian tenaga pendamping profesional tahun 2017 ini kiranya dapat digunakan sebagai bahan referensi untuk menguji kemampuan dan pengetahuan Anda terhadap materi-materi yang akan diuji nantinya. 

Perlu disampaikan bahwa semua contoh soal ujian berikut ini bukanlah soal resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Inilah 20 contoh soal ujian tulis. Selamat mengerjakan!  

1. Pancaasila merupakan idiologi negara, artinya....... 
a. Idiologi milik negara
b. Idiologi mengenai bagaimana bernegara
c. Idiologi yang dikembangkan oleh negara
d. Idiologi yang disusun oleh negara

2. Asas pengaturan dalam UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa antara lain Rekognisi, yaitu:
a. Pengakuan terhadap hak asal usul
b. Penetapan kewenangan
c. Turut berperan aktif
d. Kesamaan dalam kedudukan

3. Yang bukan prinsip Dasar Negara yang diusulkan oleh Ir. Soekarno, adalah......
a. Nasionalisme
b. Harmonisme
c. Internasionalisme
d. Demokrasi

4. Kewenangan desa meliputi kewenangan...
a. Berdasarkan Hak Asal Usul
b  Lokal berskala Desa
c. Kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah
d. Semua Benar

5. Perencanaan pembangunan desa dibuat oleh masyarakat dan pemerintahan desa bersama badan Permusyawaratan desa melalui musyawarah desa, yang kemudian disahkan oleh kepala desa dalam bentuk:
a. Buku perencanaan desa
b. Pembangunan Jangka Menengah Desa
c. Rencana Kegiatan Desa
d. Peraturan desa

6. Sumber hukum tertinggi di Indonesia adalah...
a. UUD 1945
b. Undang-Undang Desa
c. GBHN
d. TAP MPR

7. Landasan setiap kegiatan harus dilaksanakan dalam musyawarah adalah Pancasila sila ke...
a. Satu
b. Dua
c. Tiga
d. Empat

8. Kosekuensi logis sebagai warga negara Indonesia yang mengakui dan meyakini Pancasila sebagai dasar negara adalah...
a. Patuh tanpa syarat
b. Tunduk dan hormat
c. Mampu mengendalikan diri
d. Melaksanakannya

9. Semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa, merupakan definisi dari..?
a. Aset Desa
b. Keuangan desa
c. Badan Usaha Milik Desa
d. Pembangunan Desa

10. Tentang Pendirian Badan Usaha Milik (BUM) Desa diatur dalam..?
a. Undang-Undang Dasar 1945
b. Permen No 5 tahun 2015
c. Permen No 4 tahun 2015
d. Semua jawaban salah

11. Pendirian BUM Desa (BUMDes) disepakati melalui..?
a. Arahan Menteri Desa, PDTT
b. Arahan Menteri Dalam Negeri
b. Keinginan pribadi dari warga
c. Musyawarah desa

12. Sebagai seorang pendamping masyarakat, kemampuan apakah yang harus dimiliki untuk menjadi tenaga pendamping profesional yang baik, kecuali?

a. Komunikasi, jejaring sosial dan ledership
b. Analisa, mediasi, dan fasilitasi
c. Advokasi, komunikasi dan Teamwork
d. Sentimentil, Provokatif dan Apatis

13. Pencairan Dana Desa 2017 dilakukan dalam :
a. 2 tahap
b. 3 tahap
c. 4 tahap
d. 5 tahap

14. Empat Prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendesa, PDTT) Tahun 2017 adalah...
a. BUM Desa, Prudes, Embung Desa dan Sorga Desa
b. BUM Desa, Pangan Desa, Irigasi Desa dan Hutan Desa
c. Pembangunan Rumah Ibadah dan Irigasi Desa
d. Jalan Usaha Tani dan Embung Desa

15. Kepemimpinan yang sangat tepat untuk diterapkan dalam kerangka pembaruan Desa serta implementasi UU Desa adalah.....
a. Kepemimpinan Inovatif-progresif
b. Kepemimpinan Inovatif-berwibawa
c. Kepemimpinan Inovatif-otoriter
d. Kepemimpinan Kreatif-progresif

16. UU Desa telah menempatkan desa sebagai organisasi campuran antara.......
a. Antara masyarakat berpemerintahan dengan pemerintahan lokal
b. Antara Self governing community dengan local self government
c. A dan B Benar
d. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan 

17. Standar Pelayanan Minimal Desa ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor......
a. Permendagri Nomor 2 Tahun 2017
b. Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
c. Permendagri Nomor 7 Tahun 2017
d. Permendagri Nomor 8 Tahun 2017

18. Empat Prioritas Penggunaan Dana Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2017 ditetapkan melalui Permendes Nomor.......

a. Permendes No 4 Tahun 2017
b. Permendes No 22 Tahun 2016
c  Permendes No 2 Tahun 2017
d. Permendes No.4 Tahun 2017 perubahan atas Permendes No.22 Tahun 2016

19. Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambialn Keputusan Musyawarah Desa diatur dalam…
a. Permendes No. 1 Tahun2015
c. Permendes No. 3 Tahun2015
b. Permendes No. 2 Tahun2015
d. Permendes No. 4 Tahun2015

20. Perubahan status Desa menjadi Kelurahan di wilayah Jawa dan Bali harus memenuhi syarat luas dan jumlah penduduk paling sedikit....
a. 1.500 Kepala Keluarga
b. 1.600 Kepala Keluarga
c. 1.700 Kepala Keluarga
d. 1.800 Kepala Keluarga

Itulah beberapa contoh soal latihan, kiranya dapat menjadi bahan pembelajaran calon pendamping desa. Terus belajar dan jangan lupa update contoh soal lainnya disini.

Semoga bermanfaat.

03 September 2017

Contoh Soal Ujian Tulis dan Tips Lulus Pendamping Desa

Berdasarkan panduan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bahwa pelaksaaan tes tulis dan wawancara calon Tenaga Pendamping Profesional (TPP) akan dilaksanakan pada tanggal 10 September 2017 yang akan dipusatkan di Universitas Negeri yang ada di ibukota provinsi masing-masing.

Rekrutmen Pendamping Desa Kemendes 2020

Bagi peserta yang sudah mendaftar diri melalui website online rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional, sudah dapat mempersiapkan dan melatih diri sebelum tes tertulis diselenggarakan. 

Adapun untuk mengetahui status pendaftaran peserta, berasil atau belum berasil dapat dilihat pada menu registrasi website pendaftaran pendamping desa.

Cara melakukan pendaftaran sangat mudah, peserta tinggal memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kode Captcha yang diberikan. 

Selanjutnya setiap peserta akan mengetahui Nomor Registrasi, Status Pendaftaran dan Total Bobot Nilai. 

Setelah itu, silahkan Anda print bukti registrasi tersebut dan jangan lupa dibawa pada saat mengikuti tes nanti. 

Perlu diketahui bawah jumlah total bobot penilain tersebut, bukanlah nilai akhir penentuan ketulusan, karena masih ada dua ujian lagi yang harus Anda ikuti. Masing-masing yaitu ujian test tertulis dan tes wawancara yang direncanakan pelaksaaannya pada tanggal 10 September tahun ini. 

Oleh karena itu, sebagai peserta Anda harus mempersiapkan diri dan melatih diri terhadap materi-materi yang akan diuji. 

Adapun soal tes ujian tertulis rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional, Kementerian Desa Pembangunan Daerah dan Transmigrasi tahun 2017 terdiri dari materi pengetahuan mengenai UU Desa dan peraturan pelaksanaanya, pengetahuan tentang pemberdayaan masyarakat, sistem pemerintahan desa, perencanaan desa, advokasi kebijakan, materi pendapingan perekonomian desa, pendampingan bumdes serta materi pembangunan infrastruktur pedesaan khusus bagi calon Tenaga Ahli ID dan PDTI.

Sebagai bahan latihan untuk mengasah kemampuan diri atas materi-materi yang akan diuji dan  inilah contoh soal untuk pendamping desa

Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai contoh soal ujian dan tips lulus Pendamping Profesional Desa 2017. Semoga bermanfaat. 

Catatan tambahan! Siapapu Anda, jangan pernah percaya seratus persen pada soal-soal ujian ini. Yakinlah pada kemampuan diri Anda! Selamat mengikuti ujian, doa sukses untuk Anda semua!

31 Agustus 2017

Jadwal Tes Tulis dan Wawancara Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017

INFODES - Sesuai panduan rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2017. Bahwa setelah proses registrasi online berakhir akan dilanjutkan dengan tes tertulis dan tes wawancara.
Jadwal rekrutmen Tenaga Pendamping profesional desa Kemendesa PDTT
Foto: Ilustrasi 
Berdasarkan kesepakatan hasil Rapat Koordinasi Mekanisme Rekrutmen Tahun 2017 yang dilaksanakan kemarin (30/08/2017) di Oasis Amir Hotel, Jakarta yang dihadiri oleh Satker Dekonsentrasi dari seluruh provinsi.

Berikut jadwal pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara bagi para calon tenaga pendamping profesional tahun 2017.

  • Penetapan shortlist peserta yang dinyatakan lulus seleksi online pada tanggal 5 September 2017. 
  • Pemanggilan peserta Tes Tertulis dari tanggal 5 - 9 September 2017 (5 hari);
  • Pelaksanaan Tes Tertulis dilaksanakan pada tanggal 10 September 2017;
  • Pengumuman Hasil Tes Tertulis dan pemanggilan peserta Tes Wawancara tanggal 11-12 September 2017 (2 hari);
  • Pelaksanaan Tes Wawancara tanggal 14-17 September 2017 (4 hari).
Mohon bantuan semua pihak untuk dapat menyebarluaskan informasi ini agar pelamar yang berdomisili jauh dari ibukota provinsi dapat mengetahui jadwal ini dan mempersiapkan diri.

Informasi jadwal tes tulis dan wawancara Tenaga Pendamping profesional ini dapat dipantau situs resmi kemendesa dan Satker P3MD Provinsi.(*)

28 Agustus 2017

Tahun 2017 Kemendes PDTT Rekrut 13.053 Orang Tenaga Pendamping Profesional

INFODES - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membuka pendaftaran rekrutmen calon Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun 2017. Adapun jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang. 

Pendaftaran calon TPP dilaksanakan secara online melalui website resmi htpp://pendamping2017.kemendes.go.id mulai tanggal 26 Agustus hingga 31 Agustus mendatang. 

Berdasarkan informasi yang dipantau dari situs resmi, sampai pukul 16.20 Wib tanggal 28 Agustus 2017 jumlah pelamar sudah mencapai 49.190 orang. 

Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.

Formulasi kuota Tenaga Pendamping Profesional yang direkrut, terdiri dari: 

Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Adapun jumlah rincian kuota yang dibutuhkan setiap provinsi, sebagai berikut:

1. Aceh: 328 Kuota; 
2. Bali: 104 Kuota; 
3. Banten: 138 Kuota; 
4. Bengkulu: 182 Kuota; 
5. DI Yogyakarta: 193 Kuota; 
6. Gorontalo: 120 Kuota; 
7. Jambi: 228 Kuota; 
8. Jawa Barat: 1.185 Kuota;
9. Jawa Tengah: 2.423 Kuota; 
10. Jawa Timur: 1.163 Kuota; 
11. Kalimantan Barat: 366 Kuota; 
12. Kalimantan Selatan: 496 Kuota; 
13. Kalimantan Tengah: 411 Kuota.
14.Kalimantan Timur: 337 Kuota; 
15. Kalimantan Utara: 131 Kuota; 
16. Kepulauan Bangka Belitung: 78 Kuota; 
17. Kepulauan Riau: 109 Kuota; 
18. Lampung: 373 Kuota; 
19. Maluku: 177 Kuota; 
20. Maluku Utara: 141 Kuota; 
21. Nusa Tenggara Barat: 130 Kuota; 
22. Nusa Tenggara Timur: 287 Kuota; 
23. Papua: 634 Kuota; 
24. Papua Barat: 486 Kuota; 
25. Riau: 246 Kuota;
26. Sulawesi Barat: 90 Kuota; 
27. Sulawesi Selatan: 514 Kuota; 
28. Sulawesi Tengah: 315 Kuota; 
38. Sulawesi Tenggara: 263 Kuota; 
30. Sulawesi Utara: 185 Kuota; 
31. Sumatra Barat : 196 Kuota; 
32. Sumatra Selatan: 336 Kuota; dan 
33. Sumatra Utara: 688 Kuota.

Pengaduan resmi terkait permasalahan rekrutmen ini, dapat disampaikan melalui pendamping2017@kemendesa.go.id.(*/dbs)

25 Agustus 2017

Tatacara Pendaftaran Online Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT

INFODES - Rekrutmen Calon Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Republik Indonesia sudah dimulai sejak pukul 00.00 Wib Tanggal 26 Agustus 2017. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi segera mendaftar melalui situs online http://pendamping2017.kemendesa.go.id/.

Rekrutmen Calon Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemeterian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Republik Indonesia sudah dimulai sejak pukul 00.00 Wib Tanggal 26 Agustus 2017.

Sebaiknya Anda baca dulu Tatacara Pendaftar Online Tenaga Pendamping Profesional, agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sukses.

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar Melalukan Registrasi secara Online Melalui Website http://pendamping2017.kemendesa.go.id
  2. Baca informasi yang terdapat pada halaman ini mengenai tata cara pendaftaran dan alur seleksi tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2017
  3. Kuota rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional tiap Provinsi dapat dilihat di Menu “Reg. Online” Sub Menu: Kuota Rekrutmen TPP
  4. Klik Menu “Registrasi Online” sub Menu “ Registrasi Tahap 1”
  • Baca informasi persiapan registrasi dan kualifikasi tenaga pendamping profesional, jika memenuhi kualifikasi Centang (√) Kotak Persetujuan lalu Klik “setuju”
  • Selanjutnya anda akan diarahkan ke halaman pengisian Biodata.
  • Input biodata diri anda dengan data yang benar.
  • Upload CV ( Curriculum Vitae) dalam bentuk Word dengan besar file maksimal 150 Kb.(Tips Membuat CV agar ukuran kecil: 1. simpan CV dalam format word minimal tahun 2007 atau yang terbaru; 2. Hindari menampilkan gambar, foto dan/atau file hasil scan).
  • Lengkapi data diri anda sesuai yang diminta (siapkan nomor NIK KTP, Nomor HP, Alamat Email dan Nomor Ijazah).
  • Pada total pengalaman kerja relevan dengan bidang pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat akan terisi otomatis secara sistem berdasarkan data Tahun dan Bulan yang diinput pada 5 kolom dibawah kolom jumlah total
  • Masukkan jumlah pengalaman dalam jumlah tahun pada kolom jml. Tahun dan jumlah bulan pada kolom jml. Bulan dan Instansi/Lembaga/Program dimana anda pernah bekerja pada kolom Instansi/Lembaga/Program. (contoh: Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 0 pada kolom “jml. Bulan”; Jika pengalaman kerja anda 5 Tahun 7 Bulan, maka masukan angka 5 pada kolom “jml. Tahun dan angka 7 pada kolom “jml. Bulan”
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom berwarna kuning.
  • klik “Submit”
  • Akan muncul halaman Verifikasi, pastikan kembali data yang anda input benar dan sesuai.
  • Jika anda yakin data anda sudah benar, masukkan Captcha, kemudian Centang (√) pernyataan kebenaran data.
  • Baca informasi penting yang terdapat pada halaman bawah, kolom warna kuning.
  • Klik “Submit”.
  • Jika proses registrasi berhasil, Klik “lanjutkan ketahap pemilihan posisi”, jika gagal, kembali ke registrasi tahap awal.
Pada halaman registrasi Tahap 2
  • Masukkan nomor NIK dan tangal lahir sesuai dengan yang anda input sebelumnya, masukkan Captcha, lalu klik “Cari”
  • Pilih minat posisi pada halaman selanjunya dengan memperhatikan kuota yang ada, masukkan Captcha, lalu klik “Submit”
  • Jika registrasi gagal, akan muncul notifikasi yang menjelaskan anda gagal dengan alasan kuota minat posisi yang anda pilih tidak tersedia dan/atau data yang anda masukan tidak memenuhi kualifikasi sesuai minat posisi yang anda pilih.Jika Registrasi berhasil, akan muncul notifikasi bahwa anda berhasil dan informasi untuk menunggu informasi selanjutnya.
  • Informasi daftar peserta yang berhak mengikuti tes tulis akan di informasikan kemudian.
Mari bersaing secara sehat, bersih dan profesional. Awasi pelaksanaannya dan laporkan jika ad kecurangannya!

Inilah Persiapan yang Perlu Diketahui Sebelum Melakukan Pendaftaran Online Pendamping Desa

INFODES - Sebagaimana di informasikan jadwal rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun 2017 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan dimulai pada tanggal 26 Agustus sampai 31 Agustus 2017. 
Langkah Persiapan Pendaftaran/Foto Ilustrasi
Pendaftaran atau registrasi Tenaga Pendamping Profesional dilakukan hanya melalui online dengan alamat berikut : http://pendamping2017.kemendesa.go.id

Inilah persiapan-persiapan yang perlu Anda ketahui sebelum melakukan registrasi atau pendaftaran melalui online. Nah, bagi para calon pendaftar, diharapkan agar memperhatikan hal-hal penting berikut ini.

Persiapan Pendaftaran :
  1. Pastikan anda memiliki kualifikasi yang sesuai dengan posisi yang akan dipilih.
  2. Membaca secara detil “Kualifikasi Tenaga Pendamping Profesional” yang dibutuhkan.
  3. Pelamar hanya memiliki kesempatan mendaftar 1 (satu) kali dengan 1 (satu) posisi yang dipilih, jika sudah terdaftar pada 1 (satu) posisi maka tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya.
  4. Jika kualifikasi Anda tidak memenuhi sesuai posisi yang dipilih, maka anda tidak dapat mendaftar kembali.
  5. Ketika mendaftar, Anda harus mengunggah (upload) CV dengan format word dan ukuran file tidak boleh lebih dari 150 kb.
  6. Perhatikan posisi dan kuota kebutuhan rekrutmen yang sesuai dengan domisili Anda.
  7. Posisi PDP dan PLD dikunci pada wilayah Kabupaten, sehingga pendaftar dari Kabupaten lain tidak dapat mendaftar.
  8. Posisi TAPM dan PDTI dikunci pada wilayah Provinsi, sehingga pendaftar dari Provinsi lain tidak dapat mendaftar.
  9. Persiapkan data secara lengkap dan benar, karena jika terjadi kesalahan memasukan data akan merugikan Anda sendiri.
  10. Untuk pelamar pada posisi TA-ID dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil dan PDTI dengan kualifikasi pendidikan wajib Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur.
  11. Pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.
Sementara itu, Alur seleksi Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2017 dapat dilihat pada gambar dibawah ini.


Informasi resmi dapat dipantau pada situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: http://kemendesa.go.id/.[]

23 Agustus 2017

Pendaftaran Tenaga Pendamping Desa Dimulai Tanggal 26 Agustus 2017

INFODES - Berdasarkan informasi resmi Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) P3MD, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) baru dimulai pada tanggal 26 Agustus 2017.
Jadwal Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa di mulai tanggal 26 Agustus
Rekrutmen TPP Kemendes
Dalam surat resmi yang ditanda tangani oleh Plt. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Taufik Madjid.

Pendaftaran calon TPP P3MD Tahun 2017 dilakukan secara online melalui website pendamping2017.kemendesa.go.id mulai tanggal 26 Agustus pukul 00.00 WIB s.d. tanggal 31 Agustus 2017 pukul 24.00 WIB. 

Khusus calon Pendamping Lokal Desa (PLD) di Provinsi Papua dan Papua Barat, mekanisme pendaftaran dilakukan secara online dan/atau offline.

Publikasi rekrutmen calon TPP P3MD Tahun 2017 dilakukan oleh Satker P3MD
Provinsi. Publikasi juga akan dilakukan melalui media massa dan elektronik.


Pelaksaaan Rekrutmen TPP melibatkan melibatkan unsur perguruan tinggi, Tim Satker Ditjen PPMD dan Satker P3MD Provinsi. (*)

22 Agustus 2017

Registrasi Online Tenaga Pendamping Desa 2017

INFODES - Website registrasi online Rekrutmen Pendamping Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) akan di launching pada hari ini. Bagi Anda yang memiliki kemampuan dan mencukupi persyaratan sudah dapat mendaftar diri secara online. Karena, berdasarkan panduan teknik rekrutmen, waktu pendaftaran dilaksanakan selama tujuh hari hari kerja terhitung dari tanggal dimulainya pendaftaran.
Website pendaftaran dan Registrasi Online Tenaga Pendamping Desa 2017

Untuk mengetahui jumlah kebutuhan Pendamping Desa 2017 menurut provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa dapat dilihat secara jelas di website Registrasi Online Tenaga Pendamping Desa: http://pendamping2017.kemendesa.go.id/quota.php/.  

Sebagaimana di informasikan sebelumnya, rekrutmen tenaga pendamping profesional tahun anggaran 2017 dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.
Website Registrasi Online Tenaga Pendamping Desa 2017


Adapun jumlah formulasi Rekrutmen Tahun 2017 terdiri Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) dan
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).[]

20 Agustus 2017

Jadwal Rekrutmen Pendamping Desa 2017 Kemendesa PDTT

INFODES - Dalam rangka memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, akan merekrut kembali Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada tahun 2017 dalam rangka memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Berdasarkan Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Tahun Anggaran 2017. Kualifikasi tenaga pendamping profesional yang akan direkrut terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten. 

Formasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 2017.

  1. Pendamping Lokal Desa (PLD) 
  2. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
  3. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
  4. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
  5. Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
  6. Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
  7. Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
  8. Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
  9. Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)

Baca: Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017.

Pendaftar Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa 2017.

Pendaftaran secara online terpusat dan serentak melalui halaman website http://pendamping2017.kemendesa.go.id. Lama waktu pendaftaran yaitu 7 (tujuh) hari kerja terhitung dari tanggal dimulainya pendaftaran. 

Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan  Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.

Penetapan Jadwal Pengumuman Seleksi.
  • Penetapan dan pengumuman jadwal seleksi dilakukan oleh Satker Dekonsentrasi P3MD selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja terhitung setelah penutupan pendaftaran;
  • Seleksi calon pendamping profesional dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan (serentak) untuk semua Provinsi dan lokasi tes bertempat di Perguruan Tinggi dengan prioritas PerguruanTinggi Negeri di masing-masing Provinsi yang ditetapkan oleh Satker Dekonsentrasi P3MD.
Peserta Tes Tulis
Peserta testulis adalah peserta yang sudah lolos tahapan seleksi administratif (Pasif) dan ditetapkan menjadi peserta tes tulis oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Provinsi.
Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen Pendamping Desa 2017 Kemendesa PDTT
Jadwal Rekrutmen
Jadwal rekrutmen tenaga pendamping profesional 2017, berdasarkan jadwal sementara dari hasil Rakornas Evaluasi Pelaksanaan P3MD-PID dan Persiapan Rekrutmen Nasional 2017 tanggal 8-10 Agustus 2017 di Jakarta sebagai berikut:

Informasi lebih lengkap donwload Panduan Teknis Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional.(*)

19 Agustus 2017

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Dalam rangka memperkuat implementasi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan untuk memenuhi kekosongan tenaga pendamping profesional di berbagai lokasi mulai tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
Logo Kemendesa PDTT/Foto: Ilustrasi 
Kemendesa PDTT akan mengadakan pelaksaaan Rekrutmen Tenaga Pendamping profesional yang terdiri dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD) dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten. Adapun proses pelaksaaan rekrutmen tenaga pendamping profesional akan dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel dan efesien.

Berdasarkan Panduan Teknis (Juknis) rekrutmen Pendamping Profesional Desa tahun 2017. Berikut persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa untuk PLD, PD dan TA.

Persyaratan Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
  2. Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun; 
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpengorganisasian masyarakat;
  5. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  8. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakatminimal 4 (empat) tahun untuk Diploma III (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1) dan fresh graduate (0 tahun) untuk Strata 2 (S-2);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi danpeng-organisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerjasama antarlembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
  6. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  7. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  9. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
  10. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  11. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  12. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  13. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  14. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma III (D-III);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan fresh graduate(0 tahun) untuk Strata 1 (S-1);
  3. Memiliki pengetahuandan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa;
  4. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
  5. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbinganteknis konstruksi secara sederhana;
  6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  7. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
  8. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  9. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  10. Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
  11. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  12. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimalStrata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahununtuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan peng-organisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul sederhana, fasilitasipenyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima)tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID).
  1.  Latar belakang pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimalStrata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desaminimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua)tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
  4. Memilikipengalamandalampemberdayaanmasyarakat dan peng-organisasian masyarakat;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur Desa;
  9. Berpengalaman dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  11. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  12. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  13. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  14. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  15. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  16. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP).
  1. Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  4. Memiliki pengalaman dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED).
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi perdesaan;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain(Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan diutamakanbidang ilmu teknologi dalam pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1), 2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan 1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan teknologi tepat guna;
  4. Memiliki pengalaman dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna perdesaan;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55(lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Persyaratan Rekrutmen Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Tahun 2017.
  1. Latar belakang pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal Strata 1 (S-1);
  2. Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5 (lima) tahun untuk Strata 1 (S-1),2 (dua) tahun untuk Strata 2 (S-2) dan1 (satu) tahun untuk Strata 3 (S-3);
  3. Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam meng-organisasikan pelaksanaan program dan kegiatan sektoral dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  4. Memiliki pengetahuan tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  5. Pengalaman dalam melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
  6. Mampu melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
  7. Memahami sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Kabupaten/Kota;
  8. Memiliki kemampuanmemberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
  9. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
  10. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
  11. Mampu meng-operasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
  12. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  13. Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun;
  14. Bukan pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan partai politik;
  15. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja profesional dengan pihak lain (Double Contract).
Rencana Publikasi Rekrutmen Pendamping Profesional Desa Tahun 2017.
  • Pubilkasi rekrutmen dilakukan oleh Satker Ditjen PPMD, Satker Dekonsentrasi P3MD dan SKPD terkait di tingkat Kabupaten/Kota;
  • Satker Ditjen PPMD mempublikasikan lowongan kerja tersebut di website Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan alamat http://www.kemendesa.go.id dan/atau media massa cetak lokal selama 1 (satu) kali terbit, dan atau media massa lainnya;
  • Satker Ditjen PPMD mengirim surat kepada Satker Dekonsentrasi P3MD untuk mengumumkan lowongan kerja tenaga pendamping profesional dengan meneruskannya kepada SKPD Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa.
Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional Desa 2017.
  • Pendaftaran dilakukan secara onlineterpusat melalui websitedengan alamat: http://pendamping2017.kemendesa.go.id;
  • Khusus untuk wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, pendaftaran untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dilakukan melalui mekanisme offline secara langsung di masing-masing Provinsi dengan di supervisi oleh Tim Satker Ditjen PPMD untuk membantu dalam mengawal selama proses pendaftaran.
"Rekrutmen ini terbuka bagi siapa saja dan pelaksaaannya dilakukan secara  profesional, transparan dan akuntabel. Bagi Anda yang memiliki kemampuan dan mencukupi persyaratan segera mempersiapkan diri untuk mendaftar secara online." 

Informasi rekrutmen tenaga pendamping profesional 2017dan jadwal pendaftaran online dapat dipantau melalui situs kemendesa.go.id.