Pengertian Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.
Sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa harus ditata dan dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel.
Sipades (Sistem Pengelolan Aset Desa) merupakan sebuah aplikasi yang disediakan untuk percatatan administrasi aset desa sesuai dengan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Kini aplikasi Sipades tersebut sudah dapat didownload dan dapat digunakan oleh Desa.
Tujuan pembangunan dan pengembangan aplikasi Sipades diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sehingga dapat meminimalisir resiko hilangnya aset desa, untuk mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa dan sebagai alat bantu bagi pemerintah desa dalam malakukan tata kelola aset yang dimilikinya.
Sementara itu, azas dari pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan azas kepastian nilai. Dimana seluruh aset desa harus dapat berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan pendapatan desa.
Spesifikasi Aplikasi Sipades
Aplikasi Sipades berbasis desktop based. Dimana aplikasi ini dijalankan pada perangkat komputer secara independen tanpa memerlukan koneksi internet dan alat bantu browser.
Aplikasi ini juga cocok dengan berbagai sistem operasi komputer dan dapat dioperasional pada operasi windows7, Windows8 dan Windows10.
Aplikasi Sipades User friendly, sehingga mudah dalam proses installasi dan penggunaanya bagi semua tingkatan kemampuan.
Aplikasi sipades menggunakan basis data access. Acces merupakan salah satu perangkat lunak dari Microsoft yang diperuntukan untuk mengelola database pada sistem Windosw yang sangat berguna dalam dalam merancang, membuat dan mengolah data dengan cepat dan mudah.
Donwload disni Aplikasi SIPADES dan Modul Penggunaannya. Semoga bermanfaat.