Pembahasan seputar penetapan Idul Fitri atau Awal Syawwal 1440 H yang berbeda antara pemerintah Arab Saudi dengan pemerintah Indonesia masih hangat diperbincangkan, Arab Saudi menetapkan 1 Syawwal 1440 H pada hari selasa 4 Juni 2019, dan penetepan tersebut diikuti oleh beberapa negara lain.
Sedangkan pemerintah Indonesia melalui sidang Itsbat menetapkan awal syawwal 1440 H hari Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan tersebut berdasarkan paparan Tim Falakiyah Kemenag RI yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia dibawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit.
Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Sebagian masyarakat Aceh ikut mempertanyakan, kenapa tidak ikut Arab Saudi dalam penentuan Idul Fitri, Menanggapi perbedaan tersebut anggota Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Aceh, Dr. Suhrawardi menjelaskan bahwa Dalam kalender Islam, masuknya hari baru ditandai oleh terbenamnya matahari di lokasi geografis masing masing tempat.
"Ketika matahari terbenam kemarin sore, Senin 3 Juni 2019 jam 18.49 di Banda Aceh, secara kalender Islam hari sudah berganti menjadi malam Selasa (bukan Senin malam)," ujar Suhrawardi seperti dilansir dari disitus aceh.kemenag.go.id.
"Pada saat kita memasuki malam Selasa, di lokasi yang lain di sebelah barat kita (India, Sri Lanka, dst) masih hari Senin. Saat kita memulai malam Selasa, Saudi Arabia masih berada di hari Senin. Pergantian hari di Saudi Arabia terjadi pada pukul 19:00 Arabian Standard Time. Pada saat itu waktu di Banda Aceh adalah pukul 23.00 wib (selisih zona waktu geografis 4 jam)," lanjut Dosen FMIPA Unsyiah itu.
Ia menjelaskan bahwa Bulan baru dalam kalender Islam ditandai dengan terlihatnya hilal (dalil: Albaqarah ayat 190). Jika hilal sudah terlihat saat matahari terbenam di sebuah lokasi, maka bulan baru kalender masuk terhitung dari malam itu di lokasi tersebut. Jika hilal belum terlihat, maka terhitung malam tersebut melanjutkan tanggal di bulan yang sebelumnya. Terhitung dari saat matahari terbenam di situ.
"Pada sore hari Senin 3 Juni 2019, bertepatan 29 Ramadan 1440 Hijrah, setelah matahari terbenam, hilal tidak bisa nampak secara nyata dan secara hisab posisi hilal sudah di bawah ufuk sehingga memang tidak bisa dirukyah. Karena itu secara otomatis setelah matahari terbenam, kita di Banda Aceh memasuki malam Selasa 30 Ramadhan 1440 H. Kita tidak bisa mengklaim sudah masuk 1 Syawal karena hilal belum wujud di tempat kita," terang Suhrawardi.
Ia mengatakan babwa Ketika matahari terbenam di ufuk barat kota Makkah pada pukul 19:00 SAT (pukul 23:00 wib), posisi hilal 1 derajat di atas ufuk. Bulan terbenam pukul 19:06 SAT, artinya hanya ada 6 menit durasi untuk melihat hilal. Dalam pengalaman kita, ketinggian hilal ini tidak mungkin bisa dirukyat. Tapi Saudi memutuskan bahwa hilal terlihat dan memutuskan bahwa 1 Syawal sudah masuk di Saudi.
"Saat Arab Saudi memutuskan sudah masuk 1 Syawal di sana, kita di Banda Aceh sudah menjalankan malam 30 Ramadan selama 4 jam. Kita diharuskan menyempurnakan hari 30 Ramadhan hingga selesai. Tidak boleh memancung hari hanya 4 jam lalu beralih tanggal kalender Islam secara paksa karena hasil rukyah orang yang memasuki hari baru 1, 2, 3, atau 4 jam setelah kita," ujar Suhrawardi.
"Kita harus menyelesaikan 30 Ramadan, 1440 H dengan sempurna hingga matahari terbenam di Selasa 4 Juni ini. Pergantian hari untuk kita di Banda Aceh ke 1 Syawal 1440 H terjadi nanti sore setelah matahari terbenam pada pukul 18:50 wib," lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa Standar pergantian bulan dalam kalender Hijriyah menurut Al Quran ayat 190 adalah terlihatnya hilal di lokasi geografis kita, bukan terlihatnya hilal (atau klaim terlihatnya hilal) di tempat zona geografis lain.
Karena Kalender Islam dibuat berdasarkan ketentuan Allah SWT, bukan perjanjian manusia. Ketentuan kalender tersebut di Surah At Taubah ayat 36. Menggeser geser hari tanpa mengikuti ketentuan Allah adalah perbuatan yang dimurkai oleh Allah (At Taubah ayat 37).
"Maka 1 Syawal 1440 untuk kita, berdasarkan ketentuan ketentuan Al Quran, adalah terhitung sejak matahari terbenam, Selasa sore 4 Juni 2019 pukul 18:50 wib, dan kita merayakan Idul Fitri pada hari Rabu 5 Juni 2019," jelas Suhrawardi.
Dengan demikian, ia menegaskan dalam hal penetapan Idul Fitri, masyarakat Aceh tidak perlu ikut ketetapan pemerintah Arab Saudi. []
(Foto ilustrasi: sigabah.com)
Sedangkan pemerintah Indonesia melalui sidang Itsbat menetapkan awal syawwal 1440 H hari Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan tersebut berdasarkan paparan Tim Falakiyah Kemenag RI yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia dibawah ufuk, yaitu berkisar dari minus satu derajat 26 menit sampai dengan minus nol derajat lima menit.
Dengan posisi demikian, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Sebagian masyarakat Aceh ikut mempertanyakan, kenapa tidak ikut Arab Saudi dalam penentuan Idul Fitri, Menanggapi perbedaan tersebut anggota Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Aceh, Dr. Suhrawardi menjelaskan bahwa Dalam kalender Islam, masuknya hari baru ditandai oleh terbenamnya matahari di lokasi geografis masing masing tempat.
"Ketika matahari terbenam kemarin sore, Senin 3 Juni 2019 jam 18.49 di Banda Aceh, secara kalender Islam hari sudah berganti menjadi malam Selasa (bukan Senin malam)," ujar Suhrawardi seperti dilansir dari disitus aceh.kemenag.go.id.
"Pada saat kita memasuki malam Selasa, di lokasi yang lain di sebelah barat kita (India, Sri Lanka, dst) masih hari Senin. Saat kita memulai malam Selasa, Saudi Arabia masih berada di hari Senin. Pergantian hari di Saudi Arabia terjadi pada pukul 19:00 Arabian Standard Time. Pada saat itu waktu di Banda Aceh adalah pukul 23.00 wib (selisih zona waktu geografis 4 jam)," lanjut Dosen FMIPA Unsyiah itu.
Ia menjelaskan bahwa Bulan baru dalam kalender Islam ditandai dengan terlihatnya hilal (dalil: Albaqarah ayat 190). Jika hilal sudah terlihat saat matahari terbenam di sebuah lokasi, maka bulan baru kalender masuk terhitung dari malam itu di lokasi tersebut. Jika hilal belum terlihat, maka terhitung malam tersebut melanjutkan tanggal di bulan yang sebelumnya. Terhitung dari saat matahari terbenam di situ.
"Pada sore hari Senin 3 Juni 2019, bertepatan 29 Ramadan 1440 Hijrah, setelah matahari terbenam, hilal tidak bisa nampak secara nyata dan secara hisab posisi hilal sudah di bawah ufuk sehingga memang tidak bisa dirukyah. Karena itu secara otomatis setelah matahari terbenam, kita di Banda Aceh memasuki malam Selasa 30 Ramadhan 1440 H. Kita tidak bisa mengklaim sudah masuk 1 Syawal karena hilal belum wujud di tempat kita," terang Suhrawardi.
Ia mengatakan babwa Ketika matahari terbenam di ufuk barat kota Makkah pada pukul 19:00 SAT (pukul 23:00 wib), posisi hilal 1 derajat di atas ufuk. Bulan terbenam pukul 19:06 SAT, artinya hanya ada 6 menit durasi untuk melihat hilal. Dalam pengalaman kita, ketinggian hilal ini tidak mungkin bisa dirukyat. Tapi Saudi memutuskan bahwa hilal terlihat dan memutuskan bahwa 1 Syawal sudah masuk di Saudi.
"Saat Arab Saudi memutuskan sudah masuk 1 Syawal di sana, kita di Banda Aceh sudah menjalankan malam 30 Ramadan selama 4 jam. Kita diharuskan menyempurnakan hari 30 Ramadhan hingga selesai. Tidak boleh memancung hari hanya 4 jam lalu beralih tanggal kalender Islam secara paksa karena hasil rukyah orang yang memasuki hari baru 1, 2, 3, atau 4 jam setelah kita," ujar Suhrawardi.
"Kita harus menyelesaikan 30 Ramadan, 1440 H dengan sempurna hingga matahari terbenam di Selasa 4 Juni ini. Pergantian hari untuk kita di Banda Aceh ke 1 Syawal 1440 H terjadi nanti sore setelah matahari terbenam pada pukul 18:50 wib," lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa Standar pergantian bulan dalam kalender Hijriyah menurut Al Quran ayat 190 adalah terlihatnya hilal di lokasi geografis kita, bukan terlihatnya hilal (atau klaim terlihatnya hilal) di tempat zona geografis lain.
Karena Kalender Islam dibuat berdasarkan ketentuan Allah SWT, bukan perjanjian manusia. Ketentuan kalender tersebut di Surah At Taubah ayat 36. Menggeser geser hari tanpa mengikuti ketentuan Allah adalah perbuatan yang dimurkai oleh Allah (At Taubah ayat 37).
"Maka 1 Syawal 1440 untuk kita, berdasarkan ketentuan ketentuan Al Quran, adalah terhitung sejak matahari terbenam, Selasa sore 4 Juni 2019 pukul 18:50 wib, dan kita merayakan Idul Fitri pada hari Rabu 5 Juni 2019," jelas Suhrawardi.
Dengan demikian, ia menegaskan dalam hal penetapan Idul Fitri, masyarakat Aceh tidak perlu ikut ketetapan pemerintah Arab Saudi. []
(Foto ilustrasi: sigabah.com)