Tampilkan postingan dengan label Warta Terkini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Terkini. Tampilkan semua postingan

28 Mei 2017

Menteri Desa Persilakan BPK Mengaudit Ulang Kementeriannya

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit ulang terhadap kementerian yang dipimpinnya.
Foto Ilustrasi: Ist
Hal ini disampaikan Eko sehubungan dengan bergulirnya kasus dugaan suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap Kemendes PDTT.

"Mengenai hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK apakah mau diaudit lagi, atau gimana," ujar Eko di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan, seperti dilansir kompas.com, Sabtu kemaren.

Namun demikian, menurut Eko, seluruh pegawai Kemendes telah bekerja keras. Upaya peningkatan integritas pegawai pun sudah dilakukan dengan berbagai cara.

(Baca: Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum)

Misalnya, dengan menggelar acara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) dan KPK untuk memberikan arahan kepada semua jajaran eselon di Kemendes. Program ini juga sudah berjalan tiga kali dan menunjukkan hasil.

"Penyerapan anggaran kita terus naik dari 69 persen ke 94 persen. Mereka semua bekerja keras untuk mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sayang ada cacat peristiwa ini," kata dia.

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya sudah memberi keleluasaan kepada KPK untuk mengaudit seluruh satuan kerja di Kemendes kapan pun tanpa harus ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Saya juga rasakan dari kementerian kami sudah bekerja demikian keras," kata dia.

Eko berharap, tidak ada lagi pegawai Kemendes yang terlibat kasus korupsi.

"Kami berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran buat kita smeua untuk kita bisa perbaiki lebih baik lagi," kata dia.(*)

21 Agustus 2016

Jokowi Sebut Problem Yang Dihadapi Indonesia, Dana Desa Jadi Alat

Presiden Joko Widodo/IST
GampongRT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses pembangunan infrastruktur dan penyaluran Dana Desa berpengaruh besar dalam pengurangan atau penurunan kesenjangan di Indonesia.

"Dari awal problem yang dihadapi Indonesia adalah kemiskinan, kesenjangan, ketimpangan antar kawasan, juga antar individu". 

Untuk mengatasi problem tersebut, Presiden Jokowi menyatakan dirinya bertekad untuk terus mempersempit ketimpangan penduduk di Indonesia. Pembangunan infrastruktur dan dana desa jadi alat untuk memperkecil ketimpangan tersebut.

"Proses pembangunan infrastruktur itu pengaruh sekali karena ada penyerapan tenaga kerja, itu pengaruh kepada income. Kedua, dana desa juga berpengaruh sekali karena dana yang beredar di daerah, kecamatan, desa bertambah daya beli bertambah sehingga (rasio gini) dari 0,402 turun menjadi 0,397," jelas Jokowi di lokasi pembangunan PLTG di Idanoi, Kota Gunungsitoli, sekitar pukul 16.40 WIB, Jumat (19/8/2016).

Jokowi menyatakan, dirinya sudah menerima laporan kondisi rasio gini sejak dua hari lalu dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penurunan rasio gini ini sesuai dengan tujuannya.

"Dari awal saya sampaikan problem kita kemiskinan, kesenjangan, ketimpangan antar kawasan, juga antar individu. Kemudian masalah ketiga berkaitan dengan pengangguran. Semua negara menghadapi masalah seperti ini," kata Jokowi.

Ke depan, Jokowi akan terus fokus memperkecil ketimpangan yang terjadi di masyarakat.

Dalam laporan BPS hari ini, disampaikan tingkat ketimpangan yang tinggi tercermin dari gini ratio. "Tertinggi adalah Sulawesi Selatan mencapai 0,426, Daerah Istimewa Yogyakarta 0,420, Gorontalo 0,419, Jawa Barat 0,413, DKI Jakarta 0,411, Sulawesi Utara 0,402, dan Jawa Timur 0,402," katanya.

Beberapa faktor yang mempengaruhi perbaikan gini rasio. Paling tidak ada 6 aspek.
  1. Adanya kenaikan upah buruh harian dari Rp 46.180/hari pada Maret 2015 menjadi Rp 47.559/hari pada Maret 2016
  2. Adanya kenaikan upah buruh bangunan dari Rp 79.657/hari pada Maret 2015 menjadi Rp 81.481 /hari pada Maret 2016
  3. Adanya peningkatan jumlah pekerja bebas pertanian
  4. Adanya peningkatan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan kelompok penduduk 40% terbawah dari Rp 371.336/bulan pada Maret 2015 menjadi Rp 423.969/bulan
  5. Adanya penguatan ekonomi kelas menengah bawah karena adanya pembangunan infrastruktur pemerintah. Ini menyerap banyak tenaga kerja.
  6. Ada juga pengembangan usaha di sektor manufaktur, jasa dan pariwisata. Ini merupakan dampak awal dari 12 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
[admin/ant/detik]

28 Januari 2016

Pemerintah Bentuk Pokja Perguruan Tinggi untuk Awasi Dana Desa

GampongRT - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membentuk Kelompok Kerja (Pokja) universitas dan perguruan tinggi. Tujuannya untuk mengawasi program kementerian dan mendorong pengembangan desa yang bersifat positif.

"Pokja universitas dan perguruan tinggi ini nantinya akan memberikan kontribusi positif dalam pengembangan-pengembangan desa. Kekurangan Kementerian Desa ini dapat dinilai secara objektif oleh perguruan tinggi. Kita juga butuh masukan, kritikan serta ide cerdas untuk mengembangkan program desa," ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Marwan mengatakan, dengan adanya Pokja ini, kehidupan masyarakat desa bisa lebih makmur. Masyarakat desa juga nantinya akan mendapat masukan-masukan yang baik, terutama untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.

"Pada 2015, program dana desa telah berjalan dengan sukses. Penyerapan telah terserap 100 persen, penyimpangan masih di bawah 10 persen, tepatnya 7 persen. Kesalahan itupun hanya persoalan focusing. Nah, Perguruan Tinggi dapat berkontribusi dalam mengawasi program desa, terutama pelaksanaan program dana desa. Perlu ada evaluasi yang dilakukan terus menerus agar tidak terjadi penyimpangan," jelas Marwan.

Selain itu, pada hari ini Kementerian Desa PDTT juga melakaukan penandatanganan MoU terkait penanganan tindak pidana dengan lembaga penegak hukum. Salah satu poin dalam MoU itu nantinya masyarakat desa akan diberi penyuluhan dan bantuan hukum secara gratis agar warga desa 'melek' hukum.

"Ini artinya bahwa dalam rangka kita membantu masyarakat di pedesaan yang kurang mampu. Itu kami kerjasama dengan Menkum HAM untuk membantu masyarakat tidak mampu kalau memenuhi persoalan-persoalan hukum. Kami juga akan membuat desa-desa sadar hukum nanti, dan itu berbasis penyuluhan, pendidikan hukum pada masyarakat kita, supaya tidak melanggar UU yang berlaku," jelas Marwan.

Bentuk bantuannya itu, jelas Marwan, yakni masyarakat desa yang terkena masalah hukum akan ditangani oleh lembaga hukum yang terakreditasi, bahkan bisa diberi pengacara yang profesional.

"MoU-nya itu kalau ada masyarakat yang kena masalah hukum akan ditangani oleh lembaga hukum yang terakreditasi, bisa LBH bisa lembaga sosial atau lembaga hukum mana pun, termasuk juga oleh pengacara profesional. Sifatnya adalah gratis, pada masyarakat kita di pedesaan," papar Marwan.

Sumber: detik.com

22 Januari 2016

Permendagri Resahkan Perangkat Desa

GampongRT - Forum Perangkat Desa Kabupaten Buleleng resah dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 tahun 2015 yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Permendagri ini membuat aparatur desa resah karena di dalam aturan tersebut terdapat pasal peralihan yang mengatur terkait perangkat desa yang diangkat sebelum ditetapkan melaksanakan tugas sampai habis masa tugas berdasarkan SK pengangkatannya.

Pasal tersebut membuat aparatur desa terusik karena aturan ini berpotensi membuat sejumlah aparatur desa yang telah berumur 42 tahun keatas tidak bisa kembali untuk menjadi perangkat desa.


Koordinator Perangkat Desa Kabupaten Buleleng, Putu Romel mengatakan Permendagri yang ditandatangani oleh Menteri dalam Negeri , Thahjo Kumolo ini justru berbeda dengan draft Permendagri yang sebelumnya juga telah disosialisasikan.

Dalam draf tersebut pada Pasal 21 ayat 3 menyatakan perangkat desa yang berusia diatas 42 tahun tetap melaksanakan tugasnya sebagai perangkat desa.

“Ada perbedaaan yang sangat jauh. Dalam draft perangkat desa diatas 42 tahun tetap bisa melaksanakan tugas, namun justru setelah Permendagri yang baru ini sangat merugikan kami,” ujar Romel seperti dilansir koranbuleleng.com.

Karena adanya perbedaan inilah, sejumlah perwakilan dari Forum Perangkat Desa Kabupaten Buleleng ini mendatangi gedung DPRD Buleleng, Kamis (20/1) kemarin.

Mereka ingin mencurahkan kekecewaanya kepada DPRD Buleleng dan berharap Pemkab Buleleng mengeluarkan kebijakan yang bisa memberikan keberlanjutan karir para perangkat desa melalui peraturan daerah.

Mereka diterima oleh Komisi 1 DPRD Buleleng, Putu Mangku Mertayasa dan anggota lainnya. Namun, DPRD Buleleng juga tidak bisa memutuskan pada saat tersebut, dan meminta perangkat desa bersabar untuk menunggu informasi lebih lanjut.

Salah satu kaur Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Desak Made Nilawati menceritakan kalau dirinya sudah mengabdi sebagai kaur desa sejak tahun 90-an. “Kami pernah berjuang sampai ikut demo ke Jakarta supaya nasib kami berubah, dan berharap bisa menjadi PNS. Namun setelah terbitnya Permendagri ini, pengabdian kami sepertinya sia-sia saja,” ujarnya.[]

21 Januari 2016

Mendagri: 58 Persen Camat Dan Kades Tak Paham Birokrasi Dengan Baik

GampongRT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, sebanyak 58 persen camat dan kepala desa di Indonesia tidak memahami birokrasi dengan baik. Karena itu, pendidikan tata kelola pemerintahan yang baik akan diberikan.

"58 persen para camat tidak memahami birokrasi pemerintahan dengan baik. Ada camat yang berasal dari dokter gigi, apakah tidak boleh? Boleh, tetapi dia minimal tiga bulan belajar administrasi," kata Mendagri seperti dikutip kompas.com di Bengkulu, Kamis (21/1).

Hal yang sama juga terjadi pada kepala desa. Padahal, menurut dia, fungsi dari birokrasi adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Ada tahapan dan jenjang yang jelas seperti di TNI dan Polri. Tantangan ke depan, kata dia, semakin keras terlebih lagi para desa akan terus mendapatkan dana desa setiap tahun di atas Rp 1 miliar. (Baca: Tiap Desa Raih Rp1,5 Miliar, Anggaran Naik 500% di 2019).

"Tahun 2015 dana untuk desa dikelola Kades Rp 20,4 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp 40,7 triliun, dan terus bertambah. Ini memerlukan perencanaan, pelaporan secara baik," tambahnya.

Terkait hal ini, Kemendagri telah menyiapkan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya 58 persen para camat dan kepala desa yang belum memahami birokrasi secara baik.

Sumber: kompas.com

20 Januari 2016

Bahagia Jalan Kampungnya Beraspal, Warga Berguling-guling di atas Aspal


GampongRT -
Bahagia jalan kampungnya beraspal, warga berguling-guling di atas aspal. Inilah kenyataan di negeri kita, Indonesia. Setelah 70 tahun merdeka. Masih kesenjangan pembangunan.

Contoh soal jalan beraspal. Infrastruktur penting yang menjamin lancarnya transportasi ini. Di beberapa daerah banyak yang belum tersentuh.

Contohnya di Raha, Sulawesi Tenggara. Sangking gembiranya. Kaum wanita, ibu-ibu, sampai berguling-guling di atas aspal karena jalan di daerahnya sekarang mulai mengeras karena aspal.

Semoga daerah lain yang belum beraspal segera menikmatinya. Dan kepala daerah yang bersangkutan segera terketuk hatinya. 

Sumber: roda2blog

19 Januari 2016

Gawat! Lima Persen Warga Indonesia Masuk Kategori Miskin Kronis

Rumah Masyarakat Miskin/Foto: IST

GampongRT - Ternyata kemiskinan masih banyak di negara kita. Pada periode September 2014 sampai Maret 2015, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) cenderung mengalami kenaikan.

Kenaikan kemiskinan di Indonesia, disebut dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis tanggal 15 September 2015.

Data BPS menyebutkan, selama periode September 2014–Maret 2015, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 0,29 juta orang (dari 10,36 juta orang pada September 2014 menjadi 10,65 juta orang pada Maret 2015).

Sementara di daerah perdesaan naik sebanyak 0,57 juta orang (dari 17,37 juta orang pada September 2014 menjadi 17,94 juta orang pada Maret 2015).
"Kenaikan data kemiskinan di Indonesia menjadi PR bagi Pemerintah Presiden Joko Widodo berserta kabinet kerja untuk menyelesaikannya. Jika berasil, rakyat akan memberikan apresiasi, dan begitu juga sebaliknya".
Gawat! Lima Persen Warga Indonesia Masuk Kategori Miskin Kronis

Tingkat kemiskinan di Indonesia yang semakin tinggi menjadikan tantangan tersendiri bagi Tim Nasonal Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), seperti dilansir dari suaramerdeka.com.

Kepala TPN2K Dr Sudarno Sumarto mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan 28 juta penduduk di Indonesia.

“Ini merupakan kenyataan dan tantangan kita semua, bahwa di luar sana ada 28 juta warga miskin. Bahkan, 5 persen dari jumlah warga miskin tersebut masuk kategori miskin kronis,” tandas Sudarno seperti dilansir dari Radio Idola, Selasa (19/1).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara yang aktif dalam program perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberantas kemiskinan. Ia mencontohkan diberlakukannya Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Indonesia Pintar.

“Bahkan juga ada dana raskin sebesar 22-23 Triliun meski masih belum tepat sasaran,” ungkapnya. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya masih terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dengan akif bersama lembaga Bappeda, Pemkot dan Pemkab untuk berkoordinasi.[]