17 Maret 2017

APBDes Milik Masyarakat Desa dan Wajib Dipublikasi

Subtansi UU Desa No.6 Tahun 2014 adalah mewujudkan kedaulatan desa dalam semua aspek kehidupan masyarakat. Salah satu wujudnya yakni masyarakat desa dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes) mulai dari proses menyusun RPJM Desa, RKP Desa, APBDes sampai pada pengawasan pembangunan desa

Baliho publikasi APBDes
Anggaran desa itu milik masyarakat desa, bukan milik kades dan aparatur desa saja. Oleh karena itu, penggunaannya harus diketahui oleh masyarakat desa.

Sebagai milik publik, maka Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) harus dipublikasikan agar semua warga desa dapat mengawasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai oleh APB Desa dalam setiap tahun anggaran.

Bagaimana Cara Mempublikasikan APBDes?

Cara publikasi APBDes itu sangat gampang dan mudah. Karena banyak saluran atau media informasi yang dapat dipergunakan dan letaknya strategis. Misalnya di kantor desa dan dipersimpangan lorong desa, dll.

Selain itu, APBDes dapat dipublikasikan melalui papan informasi desa, website desa, dan buletin jumat.

APBDes bisa juga dipublikasikan melalui baliho dan media lainnya yang bersifat terbuka dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Apa manfaat dan nilai positif dengan keterbukaan informasi desa, salah satunya dapat menghindari fitnah dan prasangka negati kepada pemerintah desa dan prasangka-prasangka lainnya. 

Untuk dipahami bahwa penggunaan dana desa harus dimulai dari musyawarah desa (musdes) yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa atau BPD.

Demikian artikel tentang APBDes Milik Masyarakat Desa dan Wajib Dipublikasi. Semoga bermanfaat.

15 Maret 2017

Menunggu Launching Aplikasi Jaga Desa

Akuntabilitasi pengelolaan dan penggunaan dana desa harus terus ditingkatkan, agar semakin lebih baik dimasa mendatang. Masyarakat dapat berpartisipasi dengan ikutserta mengawasinya. 


Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pelibatan aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana desa. Aplikasi daring tengah disiapkan untuk memudahkan pelaporan oleh masyarakat. 

Menurut informasi, "KPK akan meluncurkan aplikasi daring jaga desa dalam waktu dekat". Masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone.

Melalui aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengawasi dana desa. 

Nah, seperti apa aplikasi jaga desa yang tengah disiapkan oleh lembaga anti rasuah itu. Apakah berbasis android? 

Di informasikan, setelah diluncurkan aplikasi itu dapat diakses dan digunakan oleh seluruh masyarakat. 

Aplikasi Ruang Desa

Ruang Desa adalah sebuah aplikasi daring (android) bagi para pegiat desa yang kesulitan berkonsultasi tentang desa. Lewat aplikasi ini, perangkat desa, pendamping desa, dan tenaga ahli dapat saling berkonsultasi dan mendapatkan notifikasi atau informasi tentang desa hanya dengan menggunakan ponsel.

User (pengguna) dari aplikasi Ruang Desa adalah fasilitator (pendamping desa dan tenaga ahli) dan perangkat desa. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play.

Uji coba penggunaan aplikasi ini akan dilakukan akan dilakukan hingga bulan Juni mendatang. Mulai kapan aplikasi bisa di donwload di google play. 

Mari kita tungguh informasi selanjutnya.[]

Ekonom: Dana Desa Harus Memperkuat Ketahanan Pangan

INFODES - Ekonom Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika berpendapat sebagian dana desa harus dimanfaatkan juga untuk memperkuat ketahanan pangan Nasional.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika berpendapat sebagian dana desa harus dimanfaatkan juga untuk memperkuat ketahanan pangan Nasional.
Ilustrasi: Padi
Harryadin Mahardika mengatakan, pemerintah mesti bergerak cepat dalam kebijakan yang memperkuat kedaulatan pangan, termasuk dengan mengoptimalkan dana desa. 

"Dalam 10 hingga 20 tahun lagi Indonesia bisa mengalami ketergantungan yang luar biasa terhadap impor," kata Harryadin dalam Halaqah Nasional Pertanian GP Ansor bertajuk "Daulat Petani Daulat NKRI" di Jakarta, beberapa hari lalu seperti dilansir Antara.

Menurut dia, tantangan kedaulatan pangan adalah merespon perubahan selera masyarakat yang semakin beragam, dan sebagian besar di luar komoditas pangan yang diproduksi di dalam negeri, seperti gandum dan susu.

Karena itu, kata Harryadin Indonesia perlu segera menyusun strategi baru untuk menjaga kedaulatan pangan di masa depan.

"Pemerintah dan sektor swasta perlu segera berfokus pada diversifikasi produksi pangan dan ekstensifikasi lahan," kata Direktur Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis UI itu.

Menurut dia, pemerintah dapat melibatkan elemen kemasyarakatan yang riil berada di sektor pertanian dalam implementasi maupun pengawasan upaya mewujudkan kedaulatan pangan tersebut. 

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid mengatakan upaya mewujudkan kedaulatan pangan bisa berjalan simultan dengan upaya menyejahterakan petani.

"Kapasitas petani harus ditingkatkan agar lebih mampu bersaing," kata Taufik Madjid.

Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus petani yang berdaulat dan sejahtera.

"Kedaulatan pangan tidak boleh dipandang sebelah mata, kedaulatan pangan bukan urusan yang paling terakhir dalam mengelola negara," kata anggota DPR itu.

GP Ansor sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama (NU) yang mayoritas warganya hidup dari pertanian memastikan berada di garda terdepan untuk membangkitkan geliat pertanian nasional.[*]

14 Maret 2017

Demi Masyarakat Desa, Mendes Siap Bersih-Bersih

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pelayanan publik bersih di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Jalan Desa/Ilustrasi
Mendes Eko menginstruksikan jajaran Kemendesa agar tidak bermain-main dengan berbagai program dan proyek untuk masyarakat desa. “Kalau ada yang masih main-main dengan proyek dan program di sini, saya tidak segan untuk bersih-bersih. Ini demi masyarakat desa,” ujarnya beberapa waktu lalu, di Jakarta. 

Dia menjelaskan Kemendes PDTT dibentuk sebagai komitmen Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Komitmen tersebut harus dimaknai jika pemerintah saat ini berusaha secara sungguh-sungguh untuk menyejahterakan masyarakat desa yang selama ini selalu terpinggirkan.

Oleh karena itu, Eko Sandjojo meminta semua stake holder desa dari level Kemendes PDTT hingga pemerintah desa untuk bersungguh-sungguh menjalankan program pembangunan perdesaan tanpa prilaku koruptif. “Masa untuk kehidupan masyarakat desa yang notabene masih susah dan terjerat garis kemiskinan kita masih tega memanfaatkan untuk kepentingan pribadi?” ujar Menteri Eko. 

Mendes mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan instrument pengawasan baik dari internal Kemendes PDTT maupun bekerja sama dengan pihak luar. Dia mencontohkan di internal Kemendes PDTT telah dibentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), sedangkan dari eksternal, pihaknya telah meminta KPK terlibat langsung dalam mengawasi pengelolaan dana desa.(*/ekosandjojo.id)

13 Maret 2017

Kelola Dana Desa, Kades Diminta Transparan dan Tahan Nafsu


INFODES - Dana desa yang dikucurkan pemerintah ke desa harus dikelola dengan bijak dan pengawasan yang ketat. Pasalnya dana desa yang nilainya hampir Rp 1 miliar ini rawan diselewengkan jika Kepala Desa (Kades) tidak mampu mengelola dengan baik.

"Kades harus hati-hati dalam pengelolaan dana desa ini, saya berpesan Kades tetap dalam kesederhanaan meskipun desa memiliki dana yang melimpah," terang Anggota Komisi VI DPR RI Juliari P Batubara saat berkunjung ke Desa Sendangdawuhan Kecamatan Rowosari Kendal, Senin (13/03) sore.

Dikatakan, sikap untuk tidak korupsi atau menyelewengkan anggaran ada pada diri sendiri. Jika kades mampu membentengi diri untuk tetap bersikap sederhana tidak bergaya mewah, maka arah untuk penyelewengan bisa dihindari.

"Saat ini para penegak hukum tidak hanya berada di kota, namun sudah bergerak ke daerah-daerah terkait dana desa. Sekali lagi Kades selalu dalam kesederhanaan, jika sebelum dana desa makan sepiring ya tetap makan sepiring saat sudah terima dana desa, semua harus tersaji secara transparan,"imbuh Juliari.

Kontrol diri sangat perlu agar tidak ikut korupsi, semakin besar dana semakin banyak godaan. Saat ini banyak orang yang posisinya masih rendah namun bergaya tinggi. "Kita sangat berterima kasih memiliki presiden yang sangat merakyat, setiap kesempatan selelu merakyat dan ink mungkin baru sekarang ini ada,"lanjut Ari panggilan akrabnya.

Sementara itu Kades Sendang Dawuhan, Bambang Utoro mengatakan untuk pengelolaan dana desa diawasi oleh semua pihak. "Warga yang kritis saya ikutkan dalam pengelolaan dana desa, sehingga bisa menjadi kontrol bagi pemerintah desa untuk bisa menggunakan anggaran dana desa dengan baik," katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Widya Kandi Susanti saat menghadiri reses dan kunjungan kerja Juliari P Batubara mengatakan reses bagi anggota dewan memang merupakan ajang pertemuan antara anggota dewan dengan konstituennya.

"Kedatangan pak Juliari adalah untuk menampung aspirasi warga yang merupakan konstituennya agar selaku ada komunikasi,"ujar Widya.(*)

Sumber: Metrojateng.co

Ricuhnya Dana Desa Akibat Tidak Transparan

Ayo Bangun Desa - Asisten I Setdakab Aceh Singkil Muhammad Ichsan mengemukakan, Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di daerahnya mulai banyak ricuh dan menuai protes di tengah-tengah masyarakat, karena diduga akibat kurang transparan dalam pengelolaannya. 
Ilustrasi: Revolusi Mental Berdesa
"Jika kepala desa dan perangkatnya melakukan penganggaran sesuai mekanisme yang ada, seperti musyawarah desa, mulai tingkat dusun hingga desa dengan melibatkan seluruh unsur maka hal itu tidak akan terjadi," katanya kepada wartawan di Singkil, Senin. 

Dikatakan, kurangnya transparansi mulai proses penganggaran sampai laporan penggunaan dana mengakibatkan akuntabilitas pekerjaan yang dilaksanakan diragukan oleh masyarakat. 

"Bergulirnya dana desa sepanjang tahun 2015 hingga 2016 banyak penyimpangan dan memberi kesan polemik yang buruk seperti itu, tapi setelah dilakukan audit ternyata tidak ada masalah, sesuai dengan perencanaan. Jadi karena kurang transparansi saja, termasuk publikasi setelah dikerjakan juga penting dilakukan," ujarnya. 

Ichsan imbau perencanaan APBDes harus diketahui masyarakat, artinya realisasi penggunaan dana desa harus sesuai dengan keputusan musyawarah dan dilakukan sesuai mekanisme. 

Setelah disusun, hendaknya dilaporkan kepada Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) yang juga harus mempelajari dan membuat rekomendasi atas perencanaan yang sudah disusun. 

"Atas dasar itu baru dibuat qanun desa, jadi agar dana lebih efektif, rekrut orang-orang kreatif di desa itu untuk menentukan penggunaan dana desa dalam sisi Infrastruktur dan non fisik," jelasnya. 

Adanya protes bahkan sampai pada laporan polisi hingga sampai tingkat ke kejaksaan merupakan perhatian yang serius, sebab dana desa yang digulirkan sudah memasuki tahun ke tiga (2017). 

"Aparat desa sudah dibimtek, ini sudah memasuki tahun ketiga, pemerintah daerah sudah melakukan pembinaan, tidak mungkin terus menerus dibina, jadi jangan sampai melakukan kesalahan lagi nantinya," tukasnya. 

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Singkil Drs Hermanto menyebutkan memang permasalahan dana desa kerap melanda, namun hal itu masih dugaan. 

"Dalam hal ini saya belum ada waktu, Insya Allah besok permasalahan dan program anggaran 2017 dana desa kita publikasikan," ujarnya.(*)

Antaranews.com


12 Maret 2017

Dana Desa Segera Ditransfer

Ayo Bangun Desa - Sekitar setengah bulan lagi, dana desa tahap pertama tahun 2017 akan mulai digelontorkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Volumenya lebih besar daripada dua tahun lalu sehingga disiplin tata kelola perlu ditingkatkan dan layanan penyalurannya didekatkan ke daerah. 
Dana desa tahap pertama tahun 2017 akan mulai digelontorkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Volumenya lebih besar daripada dua tahun lalu sehingga disiplin tata kelola perlu ditingkatkan dan layanan penyalurannya didekatkan ke daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Minggu (12/3), menyatakan, penyaluran dana desa 2017 dilakukan dalam dua tahap, yakni awal April dan Agustus. 

Komposisinya adalah 60 persen dan 40 persen dari pagu yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.954 desa. 

"Pagu tahun ini lebih besar daripada dua tahun lalu, yakni Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa," kata Boediarso. 

Realisasi dari Kementerian Keuangan melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke pemerintah kabupaten dan kota melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 31 Desember adalah 100 persen. Sementara pada 2016, pagu dana desa adalah Rp 46,9 triliun untuk 74.754 desa. Realisasi penyaluran dari RKUN ke RKUD per 31 Desember mencapai Rp 46,7 triliun atau 99,4 persen. 

Untuk tahap I, DJPK menyalurkan dana desa ke pemerintah daerah (pemda) paling lambat Juli. 

Pembatasan ini bertujuan untuk mendisiplinkan anggaran agar dapat dimanfaatkan secara lebih optimal dan efisien sehingga kualitas output menjadi lebih baik. Jika pemda tidak menyampaikan persyaratan penyaluran tahap I sampai dengan Juli, dana desa tidak dapat disalurkan ke RKUD sekaligus Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). 

Untuk tahap II, DJPK hanya akan menyalurkan dana desa dari RKUN ke RKUD jika setidaknya tiga persyaratan terpenuhi. Pertama, realisasi penyaluran tahap I dari RKUD ke RKUDes telah mencapai 90 persen dari tahun sebelumnya 50 persen. 

Kedua, tingkat penyerapan dana desa oleh desa minimal mencapai 75 persen dari sebelumnya 50 persen. Ketiga, pemda dan desa wajib menyampaikan laporan output penggunaan dana desa. 

Berkutat pada penyaluran 
Secara terpisah Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kementerian Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal, dan Transmigrasi) Ahmad Erani Yustika menyatakan, sebagian besar energi aparatur pemerintah mulai pusat hingga desa selama pelaksanaan dana desa 2015-2016 terserap untuk memikirkan persoalan seputar penyaluran dan tata kelola keuangan dana desa. 

Karena itu, selama periode itu, pemerintah sudah membangun regulasi dan sistem keuangan yang memungkinkan pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik. 

"Tahun 2017 ini sebetulnya kita sudah sampai pada fase pemapanan dan peningkatan kualitas penggunaan dan penempatan dana desa". 

Memapankan berarti desa sudah bisa merencanakan dan memutuskan program-program yang mempunyai makna besar bagi kesejahteraan rakyat melalui musyawarah desa," kata Erani.(*)

Kompas.com

Setengah Penduduk Desa Masih dibawah Garis Kemiskinan

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menegaskan, akan mensinergikan program kemandirian desa dengan 19 Kementerian/Lembaga (K/L). Komitmen tersebut dengan meneruskan pembangunan dan kemandirian desa dengan memberikan penguatan. 
Ilustrasi: Kerja membangun jalan
Pemerintah menargetkan 5.000 desa sejahtera mandiri di tahun 2019 mendatang. Menurut Eko, daya dorong desa sejahtera mandiri semakin besar. "Penguatan kita sesuaikan dengan masing-masing potensi desa. Bisa di bidang pertanian, pariwisata dan budayanya," ujar Eko Putro Sandjojo usai mendampingi Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meresmikan desa sejahtera mandiri, di Malang, Jawa Timur, Minggu (12/3). 

Eko menyambut baik program 5.000 desa mandiri. Dia sangat berterimakasih dengan Kementerian Sosial yang berkontribusi pada program tersebut. "Kami sangat berterimakasih dengan Kemensos, apalagi soal desa menjadi tanggung jawab kami," katanya. 

Lebih jauh Eko mengatakan, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun sayang, kondisi ekonomi masyarakat desa 50 persen masih di bawah garis kemiskinan. Dengan program dana desa (DD), menurut Eko, pembangunan di daerah dapat lebih ditingkatkan. 

Dikatakan Eko, pemerintah konsen membangun dari daerah. Salah satunya, dengan meningkatkan alokasi Dana Desa (DD). Pada tahun 2016 lalu, setiap desa berhak menerima DD Rp 600 hingga Rp 700 juta. Sementara tahun 2017 ini, alokasi DD ditingkatkan menjadi Rp 46,98 triliun. 

Setiap desa, dikatakannya berhak menerima DD Rp 800 hingga Rp 900 juta. "Tahun depan DD akan ditingkatkan lagi menjadi Rp 120 Triliun, setiap desa mendapatkan DD sebesar Rp 1,6 triliun hingga Rp 1,8 triliun plus Alokasi Dana Desa (ADD)," jelas Eko. 

Untuk pengawasan, lanjut Eko masyarakat harus dilibatkan. Sementara pemerintah desa secara transparan mengumumkan DD dengan memasang baliho di tiap kantor desa masing-masing. 

Untuk menunjang peningkatan potensi desa, menurut Eko pihaknya akan membangun sarana pasca panen. Sementara setiap desa harus mendukung dengan mengembangkan satu produk unggulan. "Kami akan memberikan insentif kepada desa yang sudah mengembangkan 1 produk unggulan. Insentif itu berupa bibit gratis, pupuk hingga sarana lain," katanya. 

Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyebutkan, Kemensos menjadi leading sector untuk 100 desa sejahtera mandiri di tahun 2015 lalu. Sementara tahun 2016 bertambah 20 desa. Pendekatan desa sejahtera mandiri oleh Kemensos, menurut Khofifah dengan memberikan pendekatan penguatan pemberdayaan ekonomi kreatif. 

Pendekatan tersebut, lanjut Khofifah melibatkan perguruan tinggi (PT). Yakni dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara berjenjang. "Desa sejahtera mandiri, selanjutnya kita serahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi," ujar Khofifah Indar Parawansa. 

Program desa sejahtera mandiri berbasis kearifan lokal, dikatakan Khofifah bisa menjadi role model penguatan desa mandiri lainnya. Tugas Kemensos lainnya adalah membangun keserasian sosial. Sehingga, bisa mencegah bila muncul potensi kemungkinan ketidakserasian di desa.  

"Kami kembangkan desa sejahtera mandiri dengan membangun kesenian lokal. Sehingga, potensi-potensi ketidakserasian tersebut bisa direduksi," katanya. (*)

Jawapost.com