Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Desa. Tampilkan semua postingan

24 Februari 2019

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa bersih dari narkoba dibalai-balai yang di miliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan terkait narkoba dalam rangka mewujudkan desa bersih dari narkoba dibalai-balai yang di miliki Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pelatihan diberikan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman bersama dengan perjanjian kerja bersama antara Kemendes PDTT dan BNN dengan berbagai kegiatan salah satunya masing-masing balai yang dimiliki Kemendes PDTT mengadakan perjanjian kerja bersama (PKB) dalam rangka mengoptinalkan peran Balai Latihan Masyarakat (BLM) untuk bisa memberikan edukasi kepada masyarakat desa dalam rangka mendorong dan mendukung program BNN yaitu desa bersinar (bersih dari narkoba).

"Ini adalah salah satu langkah yang sangat taktis. Kalau kita membuat proteksi untuk penyebaran narkoba, proteksi yang paling efektif adalah ditingkat perdesaan," kata Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Teknis Bidang Pelatihan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Se-Wilayah Kalimantan Tahun 2019 di Banjarmasin pada Rabu (20/2).

Menurutnya, perdesaan tidak boleh diintervensi oleh narkoba. Dengan penguatan modal sosial yang ada diperdesaan harusnya mampu menanggulangi serta mampu membersihkan seluruh potensi yang menyebabkan pengaruh dari luar untuk membawa narkoba ke desa.


Oleh sebab itu, pelatihan penting dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman.

"Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan di balai dan di wilayah atau lapangan dengan narasumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Badan Narkotika Nasional Kota BNNK (BNNK)," katanya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan bahwa dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan narkoba melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Ketika dana desa bisa diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan salah satunya adalah bagaimana memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya dari narkoba, bagaimana menguatkan pranata keluarga, sosial, agar mereka mengatakan say no to narkoba, dana desa bisa digunakan untuk itu," katanya.

Kemendes PDTT dalam mengawal desa, daerah tertinggal dan transmigrasi menginginkan desa-desa sebagai benteng pertahanan yang efektif, sehingga tidak masuk narkoba dan radikalisme.

Perlu diketahui bahwa Balai Latihan Masyarakat (BLM) yang dimiliki Kemendes PDTT menyediakan sebuah pelatihan yang bertujuan meningkatkan keahlian dan kompetensi masyarakat desa untuk mengelola desanya sendiri. BLM juga sebagai tempat sarana inovasi perdesaan dan juga sebagai Balai untuk belajar mengembangkan desanya. (Sumber: Kemendes)

15 Februari 2019

Presiden IFAD Apresiasi Keberasilan Indonesia Dalam Membangun Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menghadiri forum internasional IFAD Governing Council 2019 ke-42 di Roma, Italia yang digelar pada 14-15 Februari.

Presiden The International Fund for Agricultural Development (IFAD) Gilbert Houngbo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait program dana desa yang dinilai merupakan sebuah transformasi untuk wilayah perdesaan yang memiliki banyak manfaat untuk semua pihak dan sejalan dengan program-program IFAD untuk membangun wilayah perdesaan melalui bidang pertanian.

Dalam forum internasional ini, salah satunya akan fokus pada tema inovasi pedesaan dan kewirausahaan. IFAD dengan mandat khusus untuk memungkinkan transformasi pedesaan memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi untuk inovasi dan kewirausahaan agar berkembang di daerah pedesaan.

Mendes PDTT Eko Putro Sanjojo menjadi pembicara pada Sesi interaktif yang akan fokus pada dukungan International Fund for Agricultural Development (IFAD) atau Dana Internasional untuk Pengembangan Agrikultural yang salah satunya untuk program inovasi dan kewirausahaan dan keterlibatannya dalam proses inovatif.

Dalam sesi ini Mendes berbagi pengalaman soal dana desa dan model pembagunan pedesaan di Indonesia serta berbagai capaian yang telah di capai dengan dana desa.

Presiden The International Fund for Agricultural Development (IFAD) Gilbert Houngbo mengapresiasi keberhasilan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terkait program dana desa yang dinilai merupakan sebuah transformasi untuk wilayah perdesaan yang memiliki banyak manfaat untuk semua pihak dan sejalan dengan program-program IFAD untuk membangun wilayah perdesaan melalui bidang pertanian.

"Apa yang paling mengesankan bagi saya adalah dalam program dana desa ini, pembangunan dilakukan terintegrasi antara sektor pembangunan sosial dan ekonomi," katanya.

Dalam forum IFAD Governing Council ke 42 ini para delegasi mengeksplorasi bagaimana IFAD bekerja untuk memastikan pengembangan rantai usaha pertanian yang memiliki peran penting terhadap gender dan gizi. Selain itu juga terkait peran kewirausahaan sosial dan inovasi dalam mempromosikan ketahanan dan mengatasi tantangan global serta dampak teknologi baru pada masa depan pertanian telah mengalami perkembangan.

Dalam forum internasional ini juga akan dilakukan peluncuran Agribusiness Capital Fund (ABC Fund), panel pemuda dan briefing tentang G20.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan dana desa sejak 2015-2018 sebesar Rp 187 triliun dan tahun 2018 ditambah menjadi Rp 70 triliun sehingga dalam lima tahun, pemerintah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun.

Adanya dana desa dipastikan bahwa setiap desa mendapatkan anggaran pembangunan dari pusat. Karena dana desa itu rumusnya 72 persen dibagi rata kesemua desa. 25 persen ditambahkan ke desa-desa berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah org miskin dan tingkat kesulitan geografis. Sedangkan sisanya ditambahkan untuk desa-desa yang masuk kategori tertinggal atau sangat tertinggal.

Dalam tata kelola dana desa setiap tahun terus mengalami perkembangan karena komitmen kuat dari seluruh perangkat desa, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan dukungan pendampingan dari pendamping desa yang tersebar di seluruh nusantara, serta dukungan dari Kepolisian RI, Kejaksaan, BPKP dan BPK.

Hal yang sangat membanggakan yakni capaian dana desa selama 4 tahun yang telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDesa sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, dana desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

"Kalau kita melihat, selama 4 tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat. Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari dana desa," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo.

Sumber: https://www.kemendesa.go.id/view/detil/2793/mendes-pdtt-jelaskan-sukses-dana-desa-di-roma

03 Januari 2019

Kemendes Tegaskan Undangan Seminar Direktur BUMDes dan Bendahara adalah Hoak

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan bahwa undangan seminar dengan tema "Meningkatkan Mutu dan Pentingnya Pengelolaan BUMDes", yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan bendahara adalah berita palsu atau hoak.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebutkan bahwa undangan seminar dengan tema "Meningkatkan Mutu dan Pentingnya Pengelolaan BUMDes", yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan bendaharan adalah berita palsu atau hoak.

Dalam surat undangan tersebut, dijelaskan bahwa untuk biaya akomodasi seminar sepenuhnya dari Kemendes. Adapun tempat pemesanan tiket penerbangan, penjemputan dan pengantaran langsung ke penginapan hotel, bisa dihubungi travel yang kami tunjuk yaitu Travel Ramadhan nomor 085314489175.

Mengutip dari situs kemendes.go.id, surat undangan seminar yang ditujukan kepada Direktur BUMDes dan Bendahara adalah informasi bohong alias tidak benar. Terkait hal ini, pemalsuan telah dilaporkan kepada aparat yang berwenang.

Indikasi pemalsuan terlihat jelas dari kesalahan pencantuman nama direktorat jenderal. Kesalahan lainnya berkaitan dengan inkonsistensi pejabat dan kantornya.

Kepada pihak-pihak yang menerima undangan palsu tersebut, atau menemukan hal serupa pada kemudian hari, disilakan untuk melaporkan kepada Kementerian Desa PDTT. Nomor telepon aduan ialah 1500040.

10 Desember 2018

Kemendesa PDTT Perkuat Sinergitas Dengan Daerah

INFODES - Hubungan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah terus diperkuat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Terutama setelah empat tahun pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang dibarengi dengan adanya program dana desa dan pendampingan.

Kemendesa PDTT Perkuat Sinergitas Dengan Daerah

Dalam memperkuat hubungan koordinasi dengan daerah, Kemendesa PDTT RI mengundang Kadis PMD Provinsi dan PMD Kabupaten, Satker/PPK Dekonsentrasi, dan camat, dari beberapa provinsi dalam rangka menyamakan persepsi sehubungan dengan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014. Turut diundang pihak Bank Dunia, Konsultan Nasional PID dan P3MD. Kemendesa berharap ada input untuk perbaikan dan optimalisasi yang akan dilakukan kementerian ini kedepannya.

“Mari kita berdiskusi, menuangkan pikiran, gagasan dan saran untuk evaluasi dan koordinasi UU Desa. Ada prestasi yang telah dicapai, tapi ada juga non prestasi ketika UU ini diterapkan,” kata Sekretaris Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan MasyarakatDesa (PPMD) Kemendesa PDTT, H. Mukhlis, saat membuka kegiatan evaluasi dan koordinasi pendampingan pelaksanaan UU Desa Tahun 2014 di Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, berlangsung antusias dan dinamis. Seluruh undangan member masukan dan saran yang konstruktif tentang optimalisasi program dana desa dan pendampingan di lapangan. Seluruh input dicatat dan akan ditelaah guna melakukan evaluasi kebijakan pelaksanaan UU Desa yang berkaitan dengan Tupoksi Kemendesa.

Di hadapan peserta kegiatan evaluasi dan koordinasi UU Desa Nomor 6, Mukhlis menyatakan bahwa tahun 2018 ini, terjadi penurunan kasus penyimpangan (pidana) dana desa. Kalau 2017 lalu jumlah penyimpangan yang ditangani aparat penegak hukum 1.000 lebih, maka tahun ini hanya 826 kasus. “Alhamdulillah terjadi penurunan yang signifikan. Untuk kasus penyimpangan admnistrasi, tim APIP (aparat pengawas internal pemerintah) yang hendel, ”ungkap Sesdirjen.

Selaku kementerian yang secara teknis menangani dan mengelola dana desa, sambung Mukhlis, pihaknya sudah membangun koordinasi dan komitmen dengan semua pihak. Pemprov, pemda, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, sudah ada nota kesepahaman yang dibuat. Tujuannya untuk mengadvokasi kepala desa dan perangkat desa dalam menggunakan dana desa. Sehingga kepala desa merasa nyaman dan luwes mengalokasikan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desanya.

“60 persen kades kita hanya menamatkan pendidikan setingkat SMA. Bahkan ada sekian persen tidak sampai menamatkan pendidikan formal. Ini yang kita tetap upayakan sehingga penggunaan dana desa bisa optimal, berkualitas, efektif dan efisien, ”ujarnya lagi.

Standar pelaporan pertanggungjawaban keuangan di desa, diharapkan bisa sederhana. Tidak terlalu rumit. Ini maksudnya, kata Mukhlis, supaya dalam waktu setahun, para kepala desa dan jajarannya tidak hanya berkutat pada pelaporan pertanggungjawaban. Serapan anggaran juga baik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga bisa berjalan simultan.

Begitupun dengan pendampingan, Mukhlis mengakui terus dievaluasi dan dimonitoring kinerja para pendamping desa. Kapasitas mereka juga ditingkatkan melalui berbagai pelatihan. “Dana desa adalah salah satu sumber prioritas pembiayaan di desa. Oleh karena itu, banyakpihak yang ikutterlibat mengawasinya,”sebut Mukhlis.

Senada dengan Sesdirjen PPMD, dalam laporan panitia yang disampaikan Direktur PMD M Fachri, dinyatakan bahwa kurun 4 tahun usia UU No.6/2014, UU ini sudah berhasil mengubah paradigm masyarakat dalam berdesa. Capaian-capaian dana desa sudah luar biasa. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan, tambatan perahu, posyandu, sudah terlihat hasilnya. Begitupun dengan pemberdayaan masyarakat, juga bisa dicek hasilnya.

Positif sekali. Dana desa telah berhasil membangun Indonesia dariwilayah pinggiran sebagaimana nawacita ke-3,”ujar Fachri.

Kedepan, juga didorong upaya supervise yang dilakukan pemprov dan pemkab setempat terkait dana desa. Kemendesa berharap agar fungsi supervisi lebih intens dilakukan daerah. “Sepervisi masih kurang dari daerah,”katanya Direktur PMD.

Oleh karena itu, kata Fachri, kegiatan ini penting diadakan guna mendapat masukan dan umpan balik antara pemerintah dan pemda, dalam rangka percepatan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, khususunya melalui program pendampingan terhadap PID dan P3MD. Dana desa harus terus dikawal demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Thoib Pasaribu (Tenaga Ahli P3MD-PID Provinsi Sumatera Utara) didampingi Arjuna (Tenaga Ahli P3MD-PID) Kabupaten Pakpak Bharat, menyambut positif kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Kemendesa PDTT dan Daerah, dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan Program Inovasi Desa (PID) sebagai amanat UU Desa.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Pembiayaa dan Transfer Non Perimbangan Kementerian Keuangan, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Kemendagri, Kepala Binopsal Baharkam Polri, dan Satgas Dana Desa.(REL)

23 Oktober 2018

Forum Petani Asia Pasifik Tertarik Model Pembangunan Desa di Indonesia

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengubah paradigma pembangunan pedesaan di Indonesia. Desa kini memiliki kewenangan untuk membangun daerahnya berdasarkan kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut menarik perhatian 22 negara di kawasan Asia Pasifik yang tergabung dalam Forum Petani Asia Pasifik (Asia Pacific Farmers Forum). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, desa di era saat ini memiliki hak asal usul atau rekognisi. Mereka juga memiliki kewenangan untuk mengatur tata kelola desa yang telah diatur dalam UU Desa. Kebijakan dana desa pun menjadi stimulan bagi pembangunan di pedesaan.

“Peran pemerintah desa kini sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Desa menjadi arena bagi masyarakat desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,” tuturnya saat memberika sambutan pada pertemuan tahunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Kawasan Asia Pasifik di Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Anwar menambahkan, capaian dana desa sejak 2015 hingga 2018 ini masuk dalam kategori memuaskan. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan usaha tani, saluran irigasi, posyandu, dan lainnya memberi dampak langsung pada masyarakat. Jumlah desa sangat tertinggal pun menurun.

“Kontribusi dana desa dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan tampak signifikan. Data mencatat, adanya penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di pedesaan sampai sekitar 7,2 persen serta menurunkan angka kelaparan dari 12,54 persen di 2015 menjadi 7,5 persen pada tahun 2017,” ungkap Anwar.

Dia juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa, yakni dengan menetapkan empat program prioritas. Empat program tersebut, sambungnya, yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).

“Prukades itu untuk membuat kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus mengembangkan produk unggulannya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjutnya.

Delegasi dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste, Ilidio, mengaku terkesan dengan penyampaian dari Kemendes PDTT. Menurutnya, fokus pada pengembangan pertanian dan para petani adalah dasar kehidupan yang sudah seharusnya dilakukan oleh negara.

“Kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa mereka sadar terhadap pentingnya sumber daya petani dan masyarakat pedesaan bagi kehidupan dan kualitas manusia dan bangsa. Ini memberikan inspirasi untuk lebih mengorganisasi petani di Timor Leste. Saat ini hanya ada ANAPROFIKO sebagai satu-satunya organisasi masyarakat yang bergerak untuk sektor pertanian,” katanya.

Ilidio menambahkan, forum ini memotivasi dirinya untuk melakukan lobi yang lebih efektif kepada pemerintah Timor Leste agar lebih berpihak kepada petani. Dirinya meyakini tidak akan ada kehidupan jika tidak ada petani.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur IFAD Regional Asia Pasifik, Nigel Brett, yang didampingi oleh IFAD-Country representative dari masing-masing negara di Asia-Pasifik. Para perwakilan tersebut diantaranya berasal dari Vietnam, Kamboja, Srilangka, Pakistan, Fiji dan Timor Leste.

Sebelumnya, pertemuan forum petani global ini sudah dilangsungkan sebanyak lima kali mulai tahun 2008, 2010, 2012, 2014 dan 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk belajar dari pengalaman antar petani di kawasan Asia Pasifik dan dinamika keterlibatan organisasi petani dengan IFAD di kawasan Asia Pasifik baik di tingkat regional dan negara.(*/Kemendesa)

18 Oktober 2018

Bupati Aceh Utara Buka Kegiatan Sosialisasi P2KTD dan TIK Tahun 2018

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi P2KTD dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa Tahun 2018 bertempat di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Kamis (18/10/2018).

Kegiatan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 18 s/d 19 Oktober 2018.
H. Muhammad Thaib atau yang lebih dikenal dengan Cek Mad mengharapkan dengan lahirnya Program Inovasi Desa pemanfaatan Dana Desa di Kabupaten Aceh Utara menjadi lebih baik dan tepat sasaran, teruma dalam rangka pengentasan kemiskinan di perdesaan.

"Saya juga mengharapkan melalui kewirausahaan desa akan melahirkan produk-produk unggulan gampong, dengan sendirinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,"ujar Cek Mad.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPMP2K) Aceh Utara, Drs. Mawardi dalam laporannya menyebutkan Kegiatan Sosialisasi Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dan Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa diikuti sekitar 300 orang peserta.

Peserta terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Camat, Tim Pengelola Inovasi Gampong (TPIG), Pendamping Desa (PD) dan Koordinator PLD masing-masing kecamatan se-Aceh Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pengembangan kapasitas desa secara berkelanjutan khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar, serta infrastruktur desa.

"Saya berharap dengan adanya Program Inovasi Desa ini peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa/gampong memberikan rujukan inovasi pembangunan gampong.(*)

23 September 2018

Bank Dunia: Kemiskinan Masih Jadi Fenomena di Desa Indonesia

INFODES - Tingkat kemiskinan di Indonesia untuk pertama kalinya memang tembus single digit. Namun, menurut Bank Dunia (The World Bank/ WB) kemiskinan di desa-desa di Indonesia masih menjadi fenomena.

Data Bank Dunia kemiskinan di desa-desa di Indonesia masih menjadi fenomena

"Kemiskinan masih cukup besar dan fenomenal baik dalam nilai absolut maupun tingkat (rasio) kemiskinan," demikian dikutip dari Laporan Indonesia Economic Quarterly Bank Dunia September 2018, Jumat (21/9/2018).

Pada Maret 2018, 61,9% penduduk miskin tinggal di daerah pedesaan dan tingkat kemiskinan di pedesaan telah mencapai 13,2%.

"Hampir dua kali lipat dari 7% di daerah perkotaan," kata Bank Dunia.

Bank Dunia menjelaskan kemiskinan cukup dominan di desa karena keterbatasan akses pekerjaan layak, pasar, kesehatan, dan pendidikan jika dibandingkan dengan perkotaan. 

"Meskipun kemiskinan didominasi oleh desa. Namun, secara perlahan kemiskinan di daerah perkotaan juga meningkat. Dari 34,7% di Maret 2002 ke 38,1% di Maret 2018. Terutama karena urbanisasi," papar Bank Dunia.

Sumber: CNBC Indonesia

22 September 2018

Kabupaten Pakpak Bharat Siap Laksanakan Program Inovasi Desa

INFODES - Kabupaten Pakpak Bharat siap melaksanakan Program Inovasi Desa mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa. 

Kabupaten Pakpak Bharat siap melaksanakan Program Inovasi Desa mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Arjuna (Tenaga Ahli P3MD-PID Kabupaten Pakpak Bharat) pada saat menghadiri acara serah terima jabatan Camat STTU Julu dari pejabat lama Bapak Elhidayat Berutu, SH. MAP kepada pajabat Plt Bapak Robincem Habeahan di aula Kantor Camat STTU Julu Kabupaten Pakpak Bharat, 20 September 2018.

Arjuna, atas nama seluruh Tenaga Pendamping Desa dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Elhidayat Berutu yang dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat dan berterima kasih atas kerjasama dalam mendampingi dan memfasilitasi pembangunan desa. Arjuna (TA-PP) yang hadir bersama Mordahai Hutabarat (TA-PMD) dan Kusnarto (TA-PED), menambahkan bahwa STTU Julu merupakan salah satu kecamatan terbaik dalam progres pelaksanaan pembangunan desa baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya.

“Untuk meningkatkan kapasitas desa dalam pembangunan desa sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014, kita akan melaksanakan Program Inovasi Desa dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat tentang TIM INOVASI KABUPATEN PAKPAK BHARAT, ini juga sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Pakpak Bharat," ungkap Arjuna.


Turut hadir dalam acara serah terima mewakili Bupati, Bapak Drs. Tekki Angkat (Asisten Pemerintahan) sekaligus Plt Kepala Dinas PMD Perempuan dan PA Kabupaten Pakpak Bharat, dalam arahannya beliau menyampaikan agar pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dioptimalkan dengan melibatkan Pendamping Desa.

Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kapasitas pendamping dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa telah dilaksanakan Pelatihan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat pada tanggal 24-30 Agustus 2018 di Medan yang dibuka oleh Direktur PMD Ditjen PPMD Kemendesa PDTT Bapak Moh Fachri, SSTP, MSi didampingi Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara Bapak Ir. H. Aspan Sofian, MM.

Setelah terbitnya SK TIK, Tim TAPM Kabupaten Pakpak Bharat melakukan koordinasi dengan Dinas PMD PPA Kabupaten Pakpak Bharat, dalam rangka percepatan Pelaksanaan Program Inovasi Desa di Kabupaten Pakpak Bharat, dimana pada tanggal 25 September 2018 akan dilaksanakan sosialisasi Program Inovasi Desa kepada OPD terkait, dilanjutkan dengan Musyawarah Antar Desa (MAD) 1 sampai dengan 28 September 2018 dan direncanakan pelaksanaan Bursa Inovasi Desa dilaksankan pada Minggu ke-2 bulan Oktober 2018.(Rilis)