GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah memperpanjang Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Desa hingga 31 Desember Tahun Anggaran 2016.
Informasi perpanjangan kontrak, sebagaimana termuat dalam surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Nomor: 749/DPPMD/III/2016 tanggal 31 Maret 2016.
Surat kontrak kerja pendamping Desa ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ahmad Eraniyustika.
Memperhatikan penyaluran dan penggunaan dana desa tahap I Tahun Anggaran 2016, maka dibutuhkan pendampingan di kabupaten dan kecamatan.
Untuk maksud tersebut, disampaikan kepada Satker P3MD Provinsi melakukan perpanjangan kontral kerja bagi tenaga pendamping tingkat kabupaten (Tenaga Ahli Kabupaten/Kota) dan Kecamatan (Pendamping Desa) yang dimobilisasi terhitung 1 Juli 2015 dan belum mengikuti seleksi terbuka tahun 2015, terhitung sejak 1 Apri sampai 31 Mei 2016 (2 bulan).
Khusus bagi tenaga pendamping yang sudah mengikuti seleksi terbuka dan telah dinyatakan lolos seleksi baik TA, PD maupun PLD diperpanjang kontraknya sampai dengan 31 Desember 2016.
Sedangkan honorarium dan bantuan biaya operasional bagi tenaga pendamping tetap berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Desa, PDT dan Tertinggal Nomor 581 Tahun 2015 tentang Honorarium dan Biaya Operasional Pendamping Profesional Desa.
Sementara itu, dalam poin 8 surat ini disebutkan, bagi tenaga pendamping yang belum mengikuti seleksi terbuka dan akan berakhir masa kontraknya pada tanggal 31 Mei 2016 sebagaimana diatur pada poin 3 di atas, dapat mengikuti proses seleksi terbuka tenaga pendamping tahun 2016 yang ketentuan, sistem dan mekanisme serta pantuan rekrutmen akan disampaikan kemudian.
Untuk bacaan dan informasi selengkapnya tentang isi surat Perpanjang Kontrak Tenaga Pendamping 2016 , Donwload Suratnya disini.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon