Tampilkan postingan dengan label Warta Terkini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Warta Terkini. Tampilkan semua postingan

19 Januari 2016

Kisah Kasim Arifin, Transmigrasi Menggapai Cita

Peluncuran Buku dan E-Goverment/Foto: Kemendesa
GampongRT - Kasim Arifin, adalah salah satu dari sekian banyak pahlawan transmigrasi yang berhasil menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Puluhan tahun lalu, di sebuah desa kecil kawasan Seram, Kasim Arifin mampu merubah kawasan tandus menjadi ratusan hektar kawasan pertanian yang subur dan hijau. 
Lima belas tahun lamanya ia meninggalkan Langsa, Aceh, dan mengabdi sebagai masyarakat transmigrasi di desa ini. Berkat transmigrasi, desa ini tak lagi menjadi desa miskin yang tertinggal.
Kisah Kasim Arifin, sang pahlawan transmigrasi disyairkan Sastrawan Taufik Ismail, pada peluncuran buku transmigrasi menggapai cita, karya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras, Marwan Jafar. 

“Dalam pengabdiannya, Kasim Arifin mengajarkan masyarakat desa untuk bercocok tanam. Dia mengajarkan bagaimana mengatur irigasi, sehingga desa tidak lagi menjadi kawasan tandus dan kering,” ungkap Taufik, dalam acara peluncuran buku transmigrasi menggapai cita, di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata Jakarta Selatan, Selasa (19/1).

Taufik mengungkapkan, program transmigrasi yang secara pribadi dijalankan Kasim Arifin, telah mampu merubah desa menjadi lebih baik. Perekonomian masyarakat menjadi stabil, dan anak-anak di desa terhindar dari krisis pendidikan. “Untuk pertama kalinya masyarakat desa di sana masuk perguruan tinggi. Dan untuk pertama kalinya, warga desa di sana naik haji,” katanya.

Buku transmigrasi menggapai cita karya Menteri Marwan adalah buku yang menunjukkan semangat dan kegigihan program transmigrasi dalam memajukan daerah. 

Marwan dalam sambutannya menjelaskan bahwa buku tersebut penting dalam rangka mengukuhkan kiprah transmigrasi untuk mempercepat pembangunan daerah sebagai wujud Cita ke 3 dari Nawacita, yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran.

"Transmigrasi Menggapai Cita merupakan keinginan bersama akan semakin menggelorakan semangat dan perjuangan kita untuk lebih menggairahkan kembali program transmigrasi di bumi Indonesia yang kita cintai, yang akhir-akhir ini mengalami pasang surut cukup siginifikan," ujar Marwan.

Menteri Marwan menyatakan, pihaknya berkomitmen mensukseskan transmigrasi. Terutama dikawasan perbatasan dan pinggiran. “Kita juga punya berbagai macam program, kurang lebih ada 114 kota terpadu mandiri yang telah dicanangkan. Dan sampai sekarang pun masih terus kita canangkan kota terpadu mandiri. Kemudian juga membangun lahan transmigrasi di perbatasan daerah pinggiran dan itu menjadi tekad kita semua dalam rangka mensukseskan transmigrasi,” urainya.

Ia juga sangat mengapresiasi para pejuang-pejuang transmigran, yang telah mampu merubah desa terpencil menjadi desa yang berkembang. Para pejuang transmigran ini menurutnya, adalah sosok berharga yang telah sukses membuka lahan-lahan tandus menjadi lahan-lahan yang sangat berharga untuk desa.

“Kita tentu punya Kasim-Kasim Arifin yag lain, yang telah berjasa melanjutkan membangun negeri kita. Kita juga punya pahlawan-pahlawan baru, kita punya pejuang-pejuang transmigran. Para transmigran yang telah sukses, dan berhasil membuka lahan-lahan di luar jawa lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

"Kedepan kita akan mencetak Kasyim Arifin baru dan mempunyai banyak pejuang transmigran yang telah sukses. Kita kedepan akan membangun lahan di luar jawa. Kita akan membagun lahan transmigrasi di daerah pinggiran adalah tekad kita semua. Kita akan bangkit, Transmigrasi tak pernah mati," imbuhnya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Lampung, Muhajir Utomo, mengakui, program transmigrasi adalah momentum tepat untuk membangun Negara melalui daerah pinggiran. Menurutnya, cita-cita Negara dapat terlahir dari program transmigrasi.

“Pasang surut transmigrasi mulai dari era kolonisasi Tahun 1995, bahwa tujuan transmirasi saat itu adalah bagian dari realisasi pembangunan daerah. Perpindahan penduduk dilakukan, berdasarkan analisis SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam),” katanya.

Menurutnya, bertumpuknya masyarakat di pulau Jawa menurutnya, hanya bisa diatasi melalui program transmigrasi. Menurutnya, transmigrasi juga merupakan bagian dari penggerak pedesaan yang akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Di desa itu infrastruktur lemah, petaninya juga sudah tua-tua. Karena sangat jarang anak muda yang mau menetap di desa. desa harus maju, sehingga anak-anak muda tidak keluar dari desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muhajir menyarankan agar program transmigrasi fokus pada tiga objek, yakni ekonomi, sosial dan lingkungan. Menurutnya, komoditi yang dipilih dalam mengembangkan desa harus memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan kompetitif. Selain demi kesejahteraan masyarakat, hal ini juga bertujuan untuk menarik kembali anak muda agar kembali mengabdi di desanya masing-masing.

“Ada juga transmigrasi di wilayah pesisir, untuk menjadi nelayan misalnya. Kemudian, sudah saatnya juga menteri merangkul perguruan tinggi dan pendukung lainnya. Karena, tantangan kita smkin pelik. Bukan hanya tantangan lahan, tapi bnyak juga tantangan lainnya. Semoga program ini menjadi terkenal dan dikenang oleh Negara,” ujarnya.

Diolah oleh admin dari sumber Kemendesa.

18 Januari 2016

Tiap Desa Raih Rp1,5 Miliar, Anggaran Naik 500% di 2019

GampongRT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan akan meningkatkan anggaran dana desa dalam setiap tahun. Hal ini dianggap perlu dilakukan untuk memicu pertumbuhan pembangunan desa di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo menuturkan, pada 2019 ditargetkan total anggaran yang diterima oleh setiap desa akan meningkat hingga lima kali lipat dibandingkan jumlah dana yang diperoleh saat ini.

"Saat ini setiap desa masih memperoleh Rp280 juta. Jumlah ini akan kita tingkatkan setiap tahun hingga nanti pada tahun 2019 jumlahnya mencapai Rp1,5 miliar setiap desa," ujar Boediarso di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Boediarso pun menyatakan, beban kepala desa setiap tahunnya akan bertambah dengan mengemban amanah hingga miliaran Rupiah. Untuk itu, Kepala Desa harus memiliki kompetensi manajemen yang baik agar tidak salah menggunakan anggaran desa.

"Beban Kepala Desa akan semakin berat. Mereka nantinya akan menyandang tanggung jawab hingga miliaran Rupiah," imbuhnya.

Sumber: okezone.com

Pemerintah Diminta Tidak Dikte Penggunaan Dana Desa

DANA DESA/ILUSTRASI
GampongRT - Ketua Forum Pengembangan Pembaruan Desa, Farid Adi Rahman meminta pemerintah tidak menentukan prioritas penggunaan dana desa karena setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda.

"Kalau di Papua dan Sumatera, mungkin kebutuhannya di bidang infrastruktur, tetapi di desa-desa yang ada di Jawa kebutuhannya bukan pada infrastruktur lagi karena infrastruktur sudah memadai," ujar Farid di Jakarta, Ahad (18/1)

Dia memberi contoh desa yang ada di Yogyakarta, kebutuhan utamanya adalah modal, badan usaha milik desa, pasar hingga pelatihan sumber daya manusia.

"Jadi kebutuhannya bukan pada infrastruktur lagi, tapi lebih pada kebutuhan pelatihan untuk pariwisata dan lainnya," tambah dia.

Penentuan prioritas penggunaan dana desa, lanjut dia, tidak diperlukan karena setiap desa sudah mempunyai perencanaan yang ditentukan melalui musyawarah desa.

Dengan demikian seharusnya, pemerintah tidak perlu menentukan namun cukup mengkonfirmasi saja. Hal itu juga diyakini dapat menggerakan perekonomian di desa, seperti yang diharapkan pemerintah.

"Ini malah seakan-akan mengkerdilkan dengan peraturan dana desa harus untuk infrastruktur," katanya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan dana desa diprioritaskan untuk infrastruktur di desa tersebut.

"Dana desa diprioritaskan untuk program-program infrastruktur, dengan para pekerja dari desa setempat, bahan bangunan juga dari desa setempat. Dengan demikian, fokus kita agar dana desa tersebut berputar di desa," kata Marwan.

Sumber: republika.co.id

15 Januari 2016

14 Temuan KPK Terkait Dana Desa

GampongRT  - Urusan dana desa terkait erat dengan pengelolaan keuangan desa. Dalam pengelolaan keuangan desa seringkali masalah yang dihadapi adalah efektivitas dan efisiensi, prioritas, kebocoran dan penyimpangan serta rendahnya profesionalisme. Pengelolaan keuangan yang baik berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan kepemerintahan desa. Oleh karena itu, asas-asas dalam pengelolaan keuangan desa perlu diterapkan.

Terkait urusan dana desa yang masih terus menjadi topik hangat berbagai kalangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dana desa. Persoalan-persoalan itu harus dipahami sebaik-baiknya karena menyimpan potensi penyimpangan. Temuan itu diperoleh setelah KPK melakukan kajian UU Desa dan disetujuinya anggaran sejumlah Rp. 20,7 triliun dalam APBN-Perubahan tahun 2015. KPK menemukan 14 temuan dalam empat hal, yaitu regulasi-kelembagaan, tata laksana, pengawasan, dan sumber daya manusia.

KPK antara lain menemukan belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa. Selain itu juga masih banyak terdapat over lapping atau tumpang tindih kewenangan antara Kementrian Desa dan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.

“Bila mengikuti PP No. 60/2014, desa A yang memiliki 21 dusun dengan luas 7,5 km persegi akan mendapatkan dana desa sebesar Rp. 437 juta, sedangkan desa B yang memiliki tiga dusun dan luas 1,5 km persegi mendapatkan sebesar Rp. 41 juta. Namun, dengan peraturan yang baru, PP No. 22/2015, desa A mendapatkan Rp. 312 juta dan desa B mendapatkan Rp. 263 juta,” ungkap Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Pada tata laksana, KPK melihat tenggang waktu siklus pengelolaan anggaran desa akan sulit dipatuhi oleh desa. Selain itu, satuan harga baku barang dan jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun APBDesa belum tersedia. APBDesa yang disusun tidak sepenuhnya menggambarkan kebutuhan yang diperlukan desa.

“Berdasarkan regulasi yang ada, mekanisme penyusunan APBDesa dituntut dilakukan secara partisipatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun, tidak selamanya kualitas rumusan APBDesa yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kondisi desa tersebut,” jelas Priharsa.

Priharsa mencontohkan, desa X yang kondisinya minim infrastruktur dan proporsi jumlah penduduk mayoritas miskin, justru memprioritaskan penggunaan APBDesa untuk renovasi kantor desa yang kondisinya masih relatif baik. Atau desa Y yang memprioritaskan pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)perdagangan cengkeh, meski daerahnya minim infrastruktur.

Pada aspek pengawasan, terdapat tiga potensi persoalan, yaitu: 1) Efektifitas Inspektorat Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di desa masih rendah; 2) Saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola dengan baik oleh semua daerah; dan 3) Ruang lingkup evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh camat belum jelas.

Itulah sejumlah persoalan penting yang harus dipahami dan diwaspadai oleh para perangkat desa.

Sumber: berdesa.com

14 Januari 2016

Dana Desa Telah Digelontorkan, Semangat Pembangunan Desa Harus Terus Berjalan

GampongRT - Komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dimulai dari daerah pesisir terus diwujudkan untuk dapat memperkuat daerah khususnya desa-desa di Indonesia. Untuk dapat menggerakkan perekonomian desa tersebut, berbagai upaya dilakukan guna mencapai perekonomian yang kuat dan sehat, salah satunya melalui pemanfaatan program dana desa untuk program padat karya.

Pemerintah mendorong agar dana desa segera dipakai dengan menjalankan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur maupun program-program berbasis potensi lokal desa, demikian disampaikan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, yang dikutip dalam laman, Jatimprov, Kamis (14/1).

“Saya tidak henti-hentinya mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa,” ujar Marwan.

Program dana desa menjadi amanat undang-undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap semua pmendorong desa daerahnya untuk bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, dengan begitu secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Proses dan prosedur dana desa juga tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka dapat langsung digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan maupun saluran irigasi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi saat menghadiri Rakornas I PDIP mengatakan bahwa dana desa pada tahun 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun, untuk itu Presiden meminta agar dana ini dapat segera diserap oleh desa jangan sampai kembali ke pusat.

“Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar dibutuhkan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi.

Sumber: beritadaerah.co.id

Pengawasan terhadap Dana Desa kini semakin Ketat

INFODES - Pengawasan terhadap penggunaan seluruh dana desa atau kampung untuk tahun anggaran 2016 ini akan semakin ketat, hal itu dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

Pemerintah semakin memperketat pengawasan dana desa untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan oleh kades dan aparatur desa

Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Aceh Tengah Mursyid, dalam sambutanya pada kegiatan sosialisasi pemanfaatan anggaran pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK, yang berlangsung di gedung ummi, komplek pendopo bupati setempat, Kamis (14/1/2016).

Dijelaskan, jika sebelumnya pemerintah masih melonggarkan pengawasan terhadap dana tersebut, maka hal yang berbeda akan diberlakukan dalam tahun kedua ini, dimana pengawasan akan sangat ketat baik dalam hal penggunaan maupun perencanaan.

“Dana yang sangat besar ini harus digunakan dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. serta tidak boleh ada aparat pemerintahan kampung yang harus berurusan dengan hukum, akibat dana yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru digunakan untuk keperluan pribadi”, katanya.

Mursyid juga meminta agar dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tidak lagi keluar dari kampung, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap kampung, serta meminimalisir membeli barang dari kota sehingga dana yang ada tetap berputar pada masing-masing kampung.

“Potensi yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, contohnya seperti membangun lorong atau parit jika ada batu dan pasir di kampung itu tidak usah lagi membelinya ke luar, kecuali yang memang tidak ada seperti semen, itu memang mau tidak mau harus dibeli di kota”, sebut Mursyid.

Pada tahun 2016 ini dana yang akan dialokasikan ke Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari 295 kampung dalam 14 kecamatan berkisar 300 hingga 700 juta rupiah, perbedaan itu berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan tingkat kesulitan akses geografis. (RRI)

13 Januari 2016

Masyarakat Sipil Support Percepatan Kemandirian Desa

FGD Kemendes bersama Akademisi, NGO, Aktifis Desa dan Masyarakat Sipil untuk Desa/Foto: @kemendesa
GampongRT - Kalangan masyarakat sipil, Non Govermance Organitation (NGO), dan para akademisi mendukung penuh program Desa Membangun yang dijalankan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan Jafar.

Pakar dan pemerhati masalah desa dari IAIN Sunan Ampel, Jawa Timur, Masdar Hilmy mengatakan, inisiatif Menteri Marwan yang akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk Desa Membangun Indonesia memang sangat tepat dan strategis.

"Partnership dengan koalisi masyarakat adalah cara cerdas dalam mempercepat desa membangun. Sebab para NGO, Akademisi, dan aktivis masyarakat sipil adalah praktisi yang setiap harinya bercengkrama dengan masyarakat," ujar Masdar dalam Dialog Menteri Desa PDTT dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).

Masdar juga mendukung Menteri Marwan yang terus meningkatkan kerjasama dengan kampus-kampus, karena punya intensitas tinggi melakukan kajian dan penelitian ilmiah berhubungan dengan masyarakat desa. 

"Kampus juga harus digandeng karena memiliki kedekatan dengan masyarakat desa sehingga prpgram akan berjalan efektif. Baik dalam penelitian, kerja lapangan dan sebagainya," tandas Masdar.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menegaskan, pihaknya memang mendorong dibentuknya forum NGO dan masyarakat sipil yang menjalankan ruang lingkup desa membangun serta pemberdayaan masyarakat desa. Kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat sipil harus dilakukan agar program untuk desa bisa berjalan cepat dan maksimal.

“Dalam waktu dekat kita akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk desa membangun Indonesia. Pokja ini bisa menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pemiikiran dan pengalaman untuk bersama-sama dalam memandirikan dan memajukan desa sesuai dengan amant UU Desa No.6/2014,” jelasnya.

Menteri desa pertama sejak Indonesia merdeka ini menambahkan, kolaborasi dan kerjasama yang luas dengan berbagai pihak sangatlah dibutuhkan karena persoalan yang dihadapi desa sangat kompleks. 

Persoalan-persoalan yang dihadapi desa itu merupakan akibat dari kesalahan kebijakan di masa lalu. Ada persoalan konflik, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, persoalan hukum dan berbagai masalah lainnya. Semua persoalan itu tidak bisa diselesaikan jika semua pihak bekerja sendiri-sendiri.

Menteri marwan juga menegaskan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan desa ini diwujudkan dalam bentuk kongkrit. Ini dimulai dari membangun dialog intens dengan aktor dan pegiat desa seperti para NGO, Akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya. 
Selanjutnya, Dana Desa 2016 Fokus untuk Infrastruktur.