14 Januari 2016

Dana Desa Telah Digelontorkan, Semangat Pembangunan Desa Harus Terus Berjalan

GampongRT - Komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dimulai dari daerah pesisir terus diwujudkan untuk dapat memperkuat daerah khususnya desa-desa di Indonesia. Untuk dapat menggerakkan perekonomian desa tersebut, berbagai upaya dilakukan guna mencapai perekonomian yang kuat dan sehat, salah satunya melalui pemanfaatan program dana desa untuk program padat karya.

Pemerintah mendorong agar dana desa segera dipakai dengan menjalankan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur maupun program-program berbasis potensi lokal desa, demikian disampaikan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, yang dikutip dalam laman, Jatimprov, Kamis (14/1).

“Saya tidak henti-hentinya mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera memakai dana desa dengan program padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) agar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut memakai dana desa,” ujar Marwan.

Program dana desa menjadi amanat undang-undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap semua pmendorong desa daerahnya untuk bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, dengan begitu secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan dapat menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan mampu mendongkrak perekonomian nasional.

Proses dan prosedur dana desa juga tidak perlu dibuat rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka dapat langsung digunakan untuk membangun infrastruktur, seperti jalan, jembatan maupun saluran irigasi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi saat menghadiri Rakornas I PDIP mengatakan bahwa dana desa pada tahun 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun, untuk itu Presiden meminta agar dana ini dapat segera diserap oleh desa jangan sampai kembali ke pusat.

“Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar dibutuhkan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi.

Sumber: beritadaerah.co.id

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon