21 Mei 2017

BPKP Persiapkan Aplikasi SIA BUMDes

Badan Usaha Milik Desa - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) adalah badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh pemerintahan desa bersama masyarakat desa melalui musyawarah desa. Untuk memperkuat tatakelola keuangan BUMDes yang makin Transparan, BPKP telah mempersiapkan aplikasi SIA BUMDes.
Aplikasi SIA BUMDes
Saat ini sudah terdapat belasan ribu desa yang membentuk Badan Usaha Milik /BUM Desa. Di samping SISKEUDES, BPKP bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Akuntansi Badan Usaha Milik Desa (SIA BUM Desa) pada akhir Tahun 2016.

SIA BUM Desa dikembangkan untuk membantu pengelola operasional BUM Desa dalam pengelolaan transaksi akuntansi, penyusunan laporan keuangan, dan laporan kinerja BUM Desa. Pada tahap awal pengembangan, SIA BUM Desa telah diimplementasikan pada 15 BUM Desa di Provinsi Bali.

Fitur-fitur yang ada dalam kedua sistem tersebut dibuat sederhana dan user friendly untuk menyikapi kondisi desa yang bervariasi dan memudahkan implementasinya. Dengan satu kali proses penginputan sesuai dengan transaksi yang ada, SISKEUDES dan SIA BUM Desa dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain dari sisi kemudahan, keduanya juga dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern (Built-in Internal Control) dan didukung dengan Petunjuk Pelaksanaan Implementasi dan Manual Aplikasi. BPKP mendorong APIP untuk ikut serta dalam Satuan Tugas Pemerintah Daerah dalam implementasi SISKEUDES.

Baca juga,  Cara Penggunaan Aplikasi Ruang Desa.

Sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kapabilitas APIP, BPKP melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan keuangan desa melalui penyelenggaraan bimbingan teknis dan Focus Group Discussion (FGD) serta monitoring bersama atas penyaluran dan penggunaan dana desa setiap triwulan.

Di samping itu, BPKP juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan KPK dalam melakukan workshop peningkatan kapabilitas APIP dan Unit Layanan Pengadaan serta membantu Kementerian Keuangan dalam mengidentifikasi permasalahan penyaluran dan penggunaan dana desa.(*)

2019 Diharapkan Seluruh Desa Sudah Menggunakan Aplikasi Siskeudes

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) lainnya yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda kembali meneguhkan tekadnya untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Foto Ilustrasi: infest.or.id
Penegasan itu terkait dengan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2017 yang akan diselenggarakan di Jakarta, tanggal 18 Mei 2017. Acara tersebut akan dihadiri Presiden RI dengan peserta dari APIP Kementerian/Lembaga dan Pemda, serta perwakilan pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa.

Survei yang dilakukan BPKP pada akhir Tahun 2014 menunjukkan bahwa kondisi desa bervariasi mulai dari pemerintah desa yang minim sarana prasarana karena kendala suppay listrik, hingga pemerintah desa yang sudah maju karena telah berbasis teknologi (web/internet). Kualitas SDM rata-rata belum memadai (belum memahami pengelolaan keuangan), karena tingkat pendidikannya yang bervariasi.

Baca: Terapkan SisKeuDes, Kades Diminta Rekrutmen Sarjana Desa.

Di samping itu, masih terdapat desa yang belum menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, belum memiliki prosedur yang dibutuhkan untuk menjamin tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta kekayaan milik desa, serta belum menyusun laporan sesuai ketentuan. Evaluasi APBDesa juga belum didukung kesiapan aparat kecamatan serta pengawasan belum didukung SDM memadai di tingkat APIP Kabupaten/Kota.

BPKP melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengendalian internal pengelolaan keuangan desa melalui pengembangan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kapabilitas APIP dalam pengawalan keuangan desa.

Bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP telah mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan mengembangkan aplikasi tata kelola keuangan desa melalui Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Hingga saat ini, tingkat implementasi SISKEUDES sudah mencapai 33,17% atau 24.863 dari 74.954 desa di seluruh Indonesia hingga diharapkan Tahun 2019 seluruh desa sudah menggunakan aplikasi tersebut.

Dalam rangka mendorong implementasi SISKEUDES secara penuh, BPKP berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri c.q. Ditjen Bina Pemerintahan Desa untuk memfasilitasi implementasi Aplikasi SISKEUDES secara bertahap. 

Selain itu, BPKP juga berkoordinasi dengan KPK menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengimplementasikan Aplikasi Siskeudes.

Penyebarluasan aplikasi tersebut dilakukan BPKP bekerja sama dengan beberapa perguruan tinggi dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Bagi daerah yang sudah mengimplementasikan SISKEUDES, BPKP bersama The World Bank (Bank Dunia) telah memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Keterangan tersebut, sebagaimana disampaikan dalam pers release, Biro Hukum dan Humas BPKP dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo.(*)

19 Mei 2017

Penyelewengan Dana Desa, Pendamping Desa yang Tidak Melapor akan Direviewed

Alokasi dana desa terus meningkat setiap tahun, agar penggunaan dana tepat sasaran, efektif dan efesien. Semua pihak diharapkan ikutserta mengawasinya, terutama pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat desa.
Pendamping Desa/Ilustrasi
Karena, sesuai roh dari UU Desa, pembangunan desa menitikberatkan pada peran serta masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan.

 
Untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa. Menteri Desa PDTT telah menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, untuk memimpin Satgas Dana Desa.  Seperti disampaikan melalui twitternya.

Mendes Eko juga meminta inspektorat daerah di Kabupaten/ Kota turut serta membantu mengawal dana desa.


"Menteri Desa PDTT juga memimta agar para pendamping desa secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dana desa."

Pendamping desa harus secara aktif mengawasi, mengingatkan kades dan melaporkan ke Satgas Dana Desa yang diketuai oleh mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Saman Riyanto.

Baca: Beri Efek Jera, Mendes PDTT Minta Penyeleweng Dana Desa Ditindak Tegas

Kalau ada penyewengan dana desa dan pendamping desa tidak melapor dan mengawal. Anda (pendamping desa) akan direviewed. Kinerja pendamping akan dievaluasi.(*)

Beri Efek Jera, Mendes PDTT Minta Penyeleweng Dana Desa Ditindak Tegas

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan penyelewengan dana desa. Laporan-laporan tersebut telah disampaikan oleh Satgas Dana Desa ataupun Satgas lain yang terdapat di sejumlah kementerian terkait.

"Setiap penyimpanan harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kita juga harus munculkan efek pencegahan kepada pejabat-pejabat desa lainnya untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap pemanfaatan dana desa," kata Menteri Eko saat Rakornas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2017 di Kantor BPKP, Jakarta, Kamis (18/5).

Dirinya mengungkapkan, selama tahun 2016 lalu terdapat 932 laporan pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran penyalahgunaan dana desa yang masuk di Kemendes PDTT. Dari angka tersebut, lanjutnya, terdapat lebih dari 200 laporan pengaduan yang sudah diserahkan ke KPK dan 167 laporan diserahkan ke kepolisian.

"Yang berhasil masuk meja hijau dan telah divonis hanya 67 orang. Hanya karena jumlahnya 67 orang, kami khawatir pejabat desa lainnya akan mengikuti jejak mereka. Oleh karena itu, kami mohon agar ditindaklanjuti. Bukan masalah nilai yang dikorupsi, namun memberi efek jera agar tidak turut diulang oleh pejabat-pejabat desa lainnya," tegasnya.

Untuk terus meningkatkan pengawasan dana desa, Menteri Eko telah menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, untuk memimpin Satgas Dana Desa. Dirinya berharap pengawasan dana desa menjadi lebih efektif. Menteri Eko juga meminta inspektorat daerah di Kabupaten/ Kota turut serta membantu mengawal dana desa.

"Yang paling penting adalah pengawasan masyarakat dan pengawasan media. Dengan semakin banyak keterlibatan masyarakat, pejabat desa nantinya akan mikir untuk melakukan tindakan penyalahgunaan dana desa," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan mendorong APIP untuk makin gencar mengawasi penggunaan dana desa. Dirinya juga mendorong agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan dana desa di daerahnya masing-masing.

"Yang paling penting kalau terkait dana desa sebenarnya adalah masyarakat. Kita harus dorong bersama untuk membantu mengawasi karena masyarakatlah yang benar-benar ada di lokasi. Masyarakatlah yang tahu dana desa digunakan untuk apa. Jadi, ketika masyarakat mengetahui adanya penyimpangan itu, silahkan lapor," katanya.

Marwata menambahkan, dirinya mendukung apabila pejabat desa dapat langsung diberhentikan jika terbukti menyelewengkan dana desa. Ia membandingkan jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan. Dirinya menyontohkan, jika ada pejabat desa melakukan tindak korupsi sebesar Rp 50 juta, lalu diselesaikan di pengadilan, maka bukan tidak mungkin anggaran yang dikeluarkan meningkat hingga ratusan juta.

"Biayanya mahal, padahal penyimpangannnya kecil. Jadi, berhentikan saja pejabatnya kalau itu menyangkut integritas. Kalau ada kerugian, segera kembalikan. Kemendes PDTT dan Kemendagri bisa berkoordinasi dengan BPKP untuk mengevaluasi peraturan terkait pemberhentian kepala desa," katanya.(*)


Kemendesa PDT

Ini Pesan Jokowi ke Kades: Gunakan Dana Desa Secara Efektif dan Efesien

Ayo Bangun Desa - Dana yang dianggarkan untuk membangun desa tidaklah sedikit, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebanyak Rp20 triliun, lalu naik jadi Rp47 triliun pada tahun 2016.
Ilustrasi: Dana Desa
Berapa dana desa yang dianggarkan untuk tahun 2017 ini? Rp60 triliun. Enam puluh triliun rupiah! Besar sekali.

Kemarin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Jakarta, saya ingatkan agar para kepala desa mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien.


Rp60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa tersangka kalau cara-cara pengelolaannya tidak baik. Jangan sampai lebih sibuk membuat laporan daripada turun ke lapangan untuk membangun desanya. Demikian, tulis pak Jokowi dalam akun sosial facebooknya.

Tulisan Jokowi tentang dana desa, mendapatkan respon yang beragam dari para netizen, soal dana desa. Diantaranya, "dana banyak yg dikucurkan kedesa2 tp pengawasan kita masih belum maksimal. Lakukan evaluasi pak"

Komentar netizen lain,  "bagi yg berkoment negatif mohon jgn selalu mencari kesalahan orang lain jika pembangunan di desa blm sesuai dgn harapan jika mmg anda warga desa tersebut sampaikan aspirasi anda melalui BPD di desa masing2..jadikan diri anda sebagai sarana berkaca pejabat desa dengan melakukan pemberian kritik dan saran secara langsung ke pejabat desa anda masing2 dan juga dengan cara aktif di kegiatan desa termasuk acara musyawarah desa". Dll.

Jokowi: Masyarakat Harus Tahu Keberadaanya Dana Desa

Ayo Bangun Desa  - Pemerintah terus meningkatkan anggaran dana desa yang dimulai sejak 2015. Tercatat pada 2015 anggara dana desa mencapai Rp 20 triliun. Kemudian setahun berselang pada 2016 anggaran dana desa menjadi Rp 47 triliun, dan pada 2017 dana desa dianggarkan mencapai Rp 60 triliun.
Presiden Jokowi Kunjungi Desa/Foto: Kemendes 
Dengan anggaran masing-masing desa yang juga ikut meningkat setiap tahunnya, aparat desa diharap bisa menyosialisasikan keberadaan anggaran tersebut. Diharap dengan anggaran yang diketahui, masyarakat bisa turut aktif mempersiapkan program untuk memajukan desa mereka.

"Dibuka semuanya, rakyat diajak berbicara, berpartisipasi membangun desanya. Itu yang kita kehendaki," kata Presiden Joko Widodo, Kamis (18/5).

Menurut Joko Widodo (Jokowi), Kepala Desa harus menerapkan sistem agar masyarakat juga bisa mengetahui bahwa terdapat dana desa yang bisa digunakan untuk meningkatkan perekonomian di pedesaan. Mereka juga harus tahu dari mana dana itu berasal, sisa anggaran per tahunnya, hingga program apa saja yang sudah digunakan perangkat desa menggunaka anggaran tersebut.

Jokowi menuturkan, dirinya sering kali berkunjung ke desa-desa ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah. Ketika bertanya pada masyarakat pedesaan, banyak masyarakat yang justru belum mengetahui mengenai keberadaan program dana desa dan anggaran yang disiapkan pemerintah pusat.

Hal ini yang tidak boleh terjadi. Aparat desa harus bisa mensosialisasikan program ini agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat terhadap aparat desa. Dengan sepengetahuan masyarakat, maka dana desa yang dimiliki juga bisa digunakan sesuai kehendak dan kebutuhan masyarakat.

Jokowi mengingatkan kembali pada aparat desa khususnya kepala desa agar bijak dalam menggunakana dana desa. Dana yang besar ini bisa memberikan manfaat atau juga menjadi persoalan jika digunakan tidak tepat sasaran. "Ini (dana desa) bisa menjadikan kepala desa itu menjadi tersangka kalau tidak tahu cara mengelola dengan baik," ujar Jokowi.

Dia juga meminta agar aparat lain yang bertugas untuk mengawasi kinerja aparat desa yang menggunakan dana desa bisa lebih tegas dan mengawal program ini agar berjalan sesuai dengan aturan dan apa yang ingin dicapai pemerintah. Sehingga dari dana desa ini kemudian ada hasil yang memang dirasakan rakyat.(
Republika)

18 Mei 2017

Desa Masa Depan, Menurut Anda seperti Apa?

Semenjak Undang-Undang Desa di syahkan dan di implementasikan keranah desa. "Berjuta harapan baru ditabuhkan menuju desa masa depan, yaitu desa kuat, desa mandiri yang berdaulat dan berperadaban".
Desa Masa Depan/ Ilustrasi 
Untuk melangkah kedesa yang kuat dan mandiri, beribu harapan pun disuarakan. Namun, sayangnya gema itu belum bergetar di seluruh nusantara. "Sehingga gezah berdesa terasa tawar ditelinga masyarakat, elit dan pelaksana biokrasi disejumlah daerah".

Seperti apa Desa Masa Depan? 

Sebuah pertanyaan besar yang hendaknya harus diulang kembali oleh siapa saja, terutama bagi semua pihak yang terlibat aktif dalam mengawal implementasi UU Desa (UUDes).

Benar bahwa desa masa depan adalah sebuah desa yang penuh kebahagian, kesejahteraan,  demokratis yang damai sentosa, kuat berkeadilan, dan maju berperadaban? Atau seperti apa desa masa depan itu?

Baca: Peta Jalan Menuju Kedesa Kumande

UU Desa tidak Melawan Tradisionalisme 

UU Desa tidak melawan dan menantang tradisionalisme (kearifan lokal dan adat istiadat) melainkan menantang ketertinggalan, keterbelakangan dan kemiskinan.

Desa harus semakin maju tetapi tidak meninggalkan tradisi. Tradisi merupakan merupakan roh kehidupan dan sekaligus menjadi infrastruktur sosial bagi kebaikan pembangunan dan pemerintahan. Kemajuan desa bermakna perubahan menuju kehidupan dan penghidupan desa yang lebih baik.

Tolok ukur kemajuan desa antara lain ketersediaan sarana dan prasarana desa yang lebih baik, pelayanan dasar yang semakin baik, melek informasi dan teknologi, ekonomi yang menguat, kualitas hidup manusia yang kian meningkat, dan lain-lain.

Desa maju juga paralel dengan desa kuat dan desa mandiri. Desa kuat dan desa mandiri, keduanya menjadi visi-misi UU Desa dan merupakan dua sisi mata uang. Di dalam desa kuat dan desa mandiri terkandung prakarsa lokal, kapasitas, bahkan pada titik tertinggi adalah desa yang berdaulat secara politik.

Konsep desa kuat senantiasa diletakkan dalam satu tarikan nafas dengan daerah kuat dan negara kuat. Negara kuat bukan berarti mempunyai struktur yang besar dan berkuasa secara dominan terhadap semua aspek kehidupan.

Negara kuat adalah impian umat manusia, kecuali manusia yang membela ideologi anti negara. Manusia begitu prihatin jika melihat negara lemah dan negara gagal. Daron Acemoglu dan James A. Robinson (2014), dalam bukunya Mengapa Negara Gagal, menegaskan bahwa negara gagal vs negara sukses (kuat, makmur) sangat tergantung pada institusi politik-ekonomi.

Negara yang memiliki institusi politik-ekonomi inklusif, cenderung berpotensi untuk menjadi negara sukses. Sementara negara dengan institusi politik-ekonomi yang bersifat ekstraktif, cenderung tinggal menunggu waktu untuk terseret ke dalam jurang kemiskinan, instabilitas politik, dan berujung pada negara gagal.

Semuanya, terpulang pada cara berpikir dan cara kita memperlakukan desa, sekarang dan kedepan! 

17 Mei 2017

Landasan Pembentukan BUMDes Harus Benar

Badan Usaha Milik Desa - Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus disosialisasikan agar desa dapat membentuk badan usahanya, dengan harapan supaya mampu memberikan sumbangsih dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa.
BUMDes/Ayo Bangun Desa
Dilihat dari tujuannya, pembentukan BUMDes sangatlah mulia. Apapun tujuan pembentukan BUMDes antara lain, untuk:
  • Meningkatkan perekonomian Desa
  • Menggali dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki Desa untuk kesejahteraan Desa.
  • Meningkatkan pendapatan asli Desa.
  • Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa.
  • Mengembangkan rencana usaha antar desa dan atau dengan menjalin kerjasama/kemitraan dengan pihak ketiga.
  • Membuka peluang kerja di desa.
  • Meningkatkat pendapatan masyarakat desa.
  • Menciptakan peluang Usaha dan jaringan usaha masyaraka desa. 
  • Dan lain sebagainya.
Paham tujuan saja tidaklah cukup dalam iktiar membangun BUMDes yang berdaya, kuat dan mengakar diranah desa. 

Ada banyak landasan-landasan lain yang harus pedomani. Seperti landasan hukum, landasan filosofi, dan landasan kelembagaan.


Dengan memahami landasan-landasan tersebut diatas, akan memudahkan desa dalam membangun BUMDes yang sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat. 

BUMDes yang dibangun atas kehendak bersama masyarakat desa, itulah yang diharapkan.(*)

15 Mei 2017

Didukung 19 Kementerian, Pembangunan dan Perekonomian Desa akan Semakin Membaik

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan tahun ini 19 kementerian RI membuat program untuk membangun desa dengan total anggaran sebesar Rp 560 triliun.
Ilustrasi: Blogger Desa
"Program tersebut merupakan instruksi dari presiden untuk membantu Kemendes PDTT dalam membangun desa-desa di Indonesia," katanya saat peletakan batu pertama pembangunan embung Sungai Abu Tabek Gadang, Kecamatan Toboh Gadang, Padangpariaman, Sumatera Barat, Sabtu kemaren.


Bantuan dari 19 kementerian tersebut bertujuan agar empat program utama Kemendes PDTT dijalankan lebih baik sehingga manfaat dana desa betul-betul dirasakan masyarakat.

Adapun keempat program tersebut yaitu desa membuat produk unggulan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membuat embung, dan membangun sarana olahraga.

Dia menyatakan, meskipun semenjak undang-undang Nomor 6 tahun 2014 diundangkan, banyak pihak yang meragukan desa untuk mengelola keuangan karena banyak pemerintah kabupaten dan kota bermasalah di bidang keuangan.

Namun presiden berkeyakinan, kalau tidak dicoba maka tidak akan pernah bisa," katanya.

Hasilnya, pada 2015 penyerapan dana desa hanya 80%, namun pada 2016 penyerapan dana desa naik menjadi 99,8%.

"Penyerapan dana desa tahun lalu hampir 100% sehingga menepis keraguan dari berbagai pihak tadi," tambahnya.

Dia menyebutkan, pada 2016 banyak desa menyelesaikan proyek yang dananya berasal dari dana desa yang pengerjaannya tidak mungkin dikerjakan pusat.


Pengerjaan tersebut yaitu pembangunan jalan lebih dari 66.000 kilometer dan turap penahan longsor lebih dari 38 unit.

Ia mengatakan karena pembangunan turap tersebut maka musibah longsor besar yang ada di Indonesia pada tahun lalu hanya tiga kejadian padahal badai dan hujan turun begitu deras.

Dia berharap, setelah dana desa pada tahun ini sebesar Rp 60 triliun dan seluruh program dari 19 kementerian terealisasikan maka pembangunan dan perekonomian desa Indonesia akan semakin membaik.(ANT)

BUMDes Didorong Kampanyekan Produk Unggulan Desa


PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) terus menggalakkan promosi Produk Unggulan daerah melalui pergelaran berbagai event tingkat nasional. Selain itu, mengirimkan para nasabah sekaligus penguasa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari berbagai usaha untuk memperkenalkan dan menjual produk-produk UMKM unggulan daerah.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) terus menggalakkan promosi Produk Unggulan daerah melalui pergelaran berbagai event tingkat nasional. Selain itu, mengirimkan para nasabah sekaligus penguasa Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari berbagai usaha untuk memperkenalkan dan menjual produk-produk UMKM unggulan daerah.

Dalam kegiatan Expo BUMDes Nusantara yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan masyarakat, Bank BRI mengikutsertakan 3 BUMDes binaan dari daerah Jawa Tengah untuk ikutserta terjun langsung dan mempromosikan produk unggulanya serta menjual secara langsung produk-produk tersebut di lokasi acara.

"Bank BRI terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pengusaha UMKM di Indonesia baik yang telah bergabung dalam BUMDes maupun yang belum. Hal ini sebagai salah satu tanggungjawab bank BRI untuk terus membangun bisnis UMKM yang berkeberlanjutan di Indonesia,"ungkap Corporate Secretary Bank BRI Hadi Siaga Amijrso melalui keterangan resminya, Seperti dilansir Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

Apapun BUMDes binaan BRI yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni BUMDes Binangun yang berasal dari Kabupaten Rembang, BUMDes Romban Joyo dari Kabupaten Jepara, BUMDes Wiuna Utama dari Kabupaten Pemalang.

BUMDes Binangun membawa produk unggulannya, yaitu batik Lasem, BUMDes Romban Joyo dengan kopi hasil fermentasinya, yaitu kopi Tempur dan keripik olahan, dan BUMDes Wiguna Utama memamerkan produk Mangga Unggulannya yaitu Mangga Istana yang selama ini menjadi pesanan rutin dari pihak Istana Negara.

Saat ini BRI telah bekerja sama dengan lebih dari 4.050 BUMDes di seluruh Indonesia, diantranya sekitar 755 BUMDes telah menjadi angen BRILink.

Selain mempromosikan dan menjual produk, acara ini juga diramaikan oleh aksi bersepeda dalam rangkaian acara Tour de Singgalang 2017 yang digelar bersamaan dengan acara BUMDes Expo 2017 di Bukit.(*)