03 Juli 2019

Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Info Desa - Tahukah anda 9 poin Arah dan kebijakan Dana Desa tahun anggaran 2019 wajib dilaksanakan. Pertama, meningkatkan pagu anggaran Dana Desa. Dana Desa 2019 kenaikan menjadi Rp 75 triliun hingga Rp 80 triliun.
Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Kedua, menyempurnakan formulasi pengalokasian Dana Desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2019.

Ketiga, mengoptimalkan pemanfaaatan Dana Desa pada beberapa kegiatan prioritas desa, yaitu 3 – 5 kegiatan.

Keempat, melanjutkan skema padat karya tunai dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana fisik dan melanjutkan Program Inovasi Desa.

Kelima, meningkatkan porsi pemanfaatan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat serta menuntaskan stunting di desa.

Keenam, meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menciptakan produk unggulan desa, dan memberikan kemudahan akses permodalan.

Ketujuh, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan Dana Desa melalui kebijakan penyaluran berdasarkan kinerja pelaksanaan.

Kedelapan, sinergi pengembangan desa melalui pola kemitraan dengan dunia usaha.

Kesembilan, melakukan penguatan atas monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Dana Desa, kapasitas SDM perangkat desa, serta koordinasi, konsolidasi dan sinergi dari tingkat pemerintahan pusat, pemda, kecamatan hingga desa.

Demikian seputar 9 poin arah kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan. [Sumber: desakita)

26 Juni 2019

Aplikasi Jaga Desa Ciptakan Rasa Aman Bagi Kades

Info Desa - Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo meluncurkan aplikasi Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (26/6). Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

Aplikasi Jaga Desa

“Aplikasi ini harapannya akan membantu fungsi kontrol. Dengan begitu akan menciptakan rasa aman dan kenyamanan (kepala desa/perangkat desa), sehingga tidak lagi terjadi kesalahan. Bahkan tidak terusik lagi dengan kemungkinan adanya gangguan dari pihak-pihak lain,” ujar Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo.

Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Terkait aplikasi Jaga Desa, Kata Prasetyo, adalah upaya Kejaksaan Agung untuk dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia.

“(Aplikasi) Jaga Desa telah launching. Semoga mampu mengoptimalkan pengawasan dan penggunaan dana desa di tidak kurang dari 74.000 desa. Agar berjalan dengan baik dan benar serta terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, dana desa merupakan program penting sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dan meratakan pembangunan. Ia berharap, anggaran dana desa yang setiap tahun terus mengalami peningkatan dapat berjalan optimal dan maksimal.

“Kita ingin lakukan pencegahan supaya tidak ada penyalahgunaan dan penyimpangan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan dan pendampingan dana desa. Menurutnya, keberhasilan program dana desa bergantung pada baiknya pengelolaan, yang tidak memberikan kesempatan kepada pejabat desa untuk melakukan penyimpangan.

“Program jaga desa ini membantu penyelenggara tidak lakukan hal-hal lain (penyimpangan). Karena pencegahan lebih baik daripada penangkapan. Sehingga aparat desa jadi berani dan tidak takut melaksanakan program dana desa karena adanya kejelasan-kejelasan melalui pendampingan ini,” ujar Eko.

Menurut Eko, kerjasama dari berbagai kementerian/lembaga terkait telah membantu memperbaiki tata kelola dana desa. Hal tersebut terlihat dari penyerapan dana desa yang terus mengalami peningkatan. Padahal menurutnya, proses penyaluran hingga pelaporan dana desa dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat.


“Dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan instansi lainnya, penyerapan dana desa naik dari 82,72 persen (2015) menjadi 97,65 persen pada 2016. Ini tidak lepas dari kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan kementerian/lembaga lainnya. Tahun-tahun berikutnya terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2019 penyerapannya mencapai 99 persen,” ungkapnya.(Sumber: Kemendes)

25 Juni 2019

Apdesi Aceh Minta Pendamping Desa di Evaluasi

Info Desa – Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Aceh Muksalmina Asgara meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan tenaga pendamping desa.


Menurut Muksalmina, jumlah tenaga pendamping desa sebaiknya dikurangi jumlahnya seiring dengan perkembangan desa yang semakin mandiri.

“Namun harus ditingkatkan kualitasnya, sehingga kehadiran teman-teman pendamping desa itu benar-benar bisa memastikan tercapainya kemandirian desa yang terbangun secara internal, bukan hanya mengesankan seolah-olah desa sudah mampu mengurus semua keperluan dan kebutuhannya,” ujar Muksalmina, Minggu (23/6/2019).


Di sisi lain, Muksalmina meminta agar pemerintah memprioritaskan putra daerah menjadi tenaga pendamping desa. Sebab, dia melihat adanya dinamika di lapangan ternyata pendamping desa hanya melaksanakan tugas untuk menggugurkan kewajiban administratif saja, dan mereka sering tidak berada di tempat atau di wilayah kerjanya.

“Hal ini turut memberikan dampak yang kurang produktif dan terkesan kurangnya tanggungjawab moral,” ucap Muksalmina.

"Di beberapa kabupaten di Aceh, seperti Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Utara hal ini menjadi suatu kendala dan tantangan tambahan bagi pemerintah gampong (desa), bahkan pemerintah kabupaten juga merasa kewalahan”. Karena itu, Muksalmina berharap kepada kementerian terkait untuk melaksanakan evaluasi kualitatif terhadap kehadiran pendamping desa. 

“Jika keberadaan pendamping desa yang sudah berjalan 5 tahun tapi keberadaannya tidak terlalu signifikan dalam mendorong kemandirian desa, maka sebaiknya dikurangi atau ditiadakan. Apalagi kesannya hanya untuk menampung tenaga kerja, namun semakin memunculkan keruwetan di desa,” tegas Muksalmina.


Dia menilai, seharusnya keberadaan pendamping desa membuat pemerintah desa semakin paham hak dan kewenangannya, bukan justru malah sebaliknya.

“Bahkan, saya melihat intervensi untuk desa di Aceh (beberapa kabupaten/kota) semakin nyata khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan dan implementasi APBDes oleh pihak yang seharusnya memberikan fasilitasi, pendampingan, perlindungan, dan pengawasan,” ungkap Muksalmina. (Red)

Sumber: Desapedia.id

24 Juni 2019

Tunisia Akan Belajar Cara Pembangunan Desa dari Indonesia

Info Desa - Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi mengaku terinspirasi oleh strategi pembangunan desa di Indonesia. Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).


Hal tersebut ia katakan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (21/6).

"Kami sangat terinspirasi oleh Indonesia. Kami ingin belajar dari Indonesia," ujarnya

Terkait hal tersebut ia mengatakan, Tunisia akan mengirimkan utusannya ke Indonesia untuk mempelajari strategi pembangunan desa Indonesia. Ia berharap Indonesia memberikan dukungan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama Tunisia.

"Dulu sistem pemerintahan di Tunisia bersifat top down, dana terpusat di pusat. Sekarang ada dana yang khusus didistribusikan untuk daerah," ungkap Riadh Dridi.

Sebelumya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan Riadh Dridi mengatakan, dalam rangka membangun Indonesia dari pinggiran, pemerintah Indonesia memberikan dana langsung ke desa yakni dana desa. Dana desa diberikan sejak tahun 2015 sebesar Rp20,67 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp46,98 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, dan tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun.

"Hasilnya sangat mengejutkan, dalam waktu empat tahun terakhir, dana desa mampu membangun sepanjang 191.600 Kilometer jalan desa, sepanjang 1.140.378 Meter jembatan, 8.983 unit pasar desa, 37.830 unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan ribuan infrastruktur lainnya,"jelas Menteri Desa Eko Putro Sandjojo memaparkan. 

Saya membagi infrastruktur yang terbangun menjadi dua kategori yakni infrastruktur untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,"sebutnya.

Selain itu, menurutnya, Kemendes PDTT juga memiliki program Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Prukades sendiri bertujuan untuk membentuk klaster-klaster ekonomi di kawasan perdesaan dengan fokus pada satu produk tertentu.

"Desa-desa miskin rata-rata menanam padi sedikit, menanam cabai sedikit, tidak ada skala ekonominya. Dengan Prukades kita buat satu kawasan perdesaan fokus pada satu produk tertentu dengan skala besar sehingga skala ekonominya terpenuhi," ujarnya Eko Putro Sandjojo.(*/Kemendes)

22 Juni 2019

Ratusan Keuchik Dilatih Cara Pengembangan BUMG

Seratusan Keuchik (Kepala Desa) Se Provinsi Aceh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) atau yang sering disebut dengan BUMDes.

Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para kepala desa atau Geuchik dalam upaya menggali, mengelola dan mengembangkan potensi desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Bimtek pembentukan dan pengelolaan BUMG yang diikuti oleh perwakilan kepala desa dari sejumlah kabupaten/kota diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, berlangsung selama tiga hari di Grand Permatahati Hotel, Banda Aceh. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Drs Bukhari MM meminta dan mengharapkan kepada seluruh Keuchik untuk dapat memahami materi-materi bimtek dan mengimplmentasikannya saat kembali ke gampong masing-masing.

Adapun materi - materi yang dibahas dalam bimtek BUMG Tahun 2019 antara lain tentang kedudukan, fungsi dan wewenang serta hak dan kewajiban Keuchik sebagai Komisaris BUMDes dan langkah-langkah menyusun kelayakan usaha BUMDes.

Selanjutnya, pedoman tentang tatacara menyusun perdes BUMG. Manajemen dan transparasi serta akuntabilitas dalam mengelola BUMG serta berbagai materi lainnya.

Misalnya, dalam penyusunan kelayakan usaha BUMG. Usaha selain harus rasional juga harus realitis. Usaha BUMG yang realitis yaitu sesuai dengan potensi desa dan kebutuhakan masyarakat.

Bimtek BUMG menghadirkan sejumlah narasumber dan pakar. Diantaranya dari Forum BUMG Aceh, Polda Aceh, Bank Rakyat Indonesia, dan instansi lainnya.(*)

14 Juni 2019

Jangan Sia-Siakan Potensi Desa

Sejak 5 tahun terakhir jumlah objek wisata desa terus meningkat. Sehingga wisata desa menjadi tren baru yang terus berkembang disejumlah daerah di Indonesia. 

Wisata Desa Sabang

Hal ini tidak terlepas dari kreatifitas pemerintah desa bersama masyarakat dalam upaya menggali, mengelola dan mengembangkan potensi yang ada di desanya.

Pengelolaan potensi desa akan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa juga dapat menambah jumlah pendapatan asli desa atau PADes. 

Hal tersebut telah dibuktikan oleh sejumlah desa di Indonesia. Dimana, melalui pengelolaan wisata desa, mereka mampu mendatakangkan PADes hingga ratusan juta bahkan ada yang sampai milyaran rupiah setiap tahunnya.

Oleh karena itu, desa yang memiliki keindahan alam, potensi itu hendaknya dimanfaatkan dan dikembangkan, jangan disia-siakan.  

Apalagi modal awal yang dibutuhkan untuk membuat wisata desa tidak terlalu besar. Sementara, manfaat yang diperoleh sangat besar. Selain dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa juga dapat meningkatkan pendapatan asli desa. 

Karena itu, jangan sia-siakan potensi Desa. Apalagi desa berpeluang menjadi pusat wisata masa depan yang paling digemari oleh para wisatawan. Semoga bermanfaat.!!