Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pedesaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Pedesaan. Tampilkan semua postingan

01 Oktober 2015

Kembangkan Ekonomi Berbasis Komunitas Desa

Ekonomi berbasis komunitas masyarakat desa mendapat momentum untuk tumbuh pesat lantaran banyak kebijakan pemerintah yang berfokus pada desa. Apalagi UU Nomor 6/2014 tentang Desa memberi dorongan kuat terhadap pembentukan komunitas-komunitas ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan itu harus dipacu di tingkat desa. Masyarakat harus memberdayakan diri termasuk bisa mengkooptasi ekonomi komunitas, salah satunya dengan BUMDesa,” ujar Menteri Des
a, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

UU Desa sebagai sebuah regulasi, lanjut Marwan, wajib dijalankan dengan maksimal. Semua masyarakat desa harus ikut proaktif karena dana desa adalah hak mereka untuk dikelola sebagaimana amanat undang-undang.

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 Desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91%) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23%) adalah Desa tertinggal dan 51.014 (68,85%) adalah Desa berkembang, seperti dilansir dari situs kemendesa, kemaren.

Dengan adanya dana desa, lanjut Marwan, maka desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

“Dana Desa tahun ini sebesar Rp20.766,2 triliun dan rata-rata per desa Rp280,3 juta, maka tahun depan akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp47.684,7 triliun dan rata-rata per desa Rp643,6 juta. Bahkan tahun 2017 akan dinaikkan menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa sudah Rp1.09 miliar,” tandas Marwan.

UU Desa yang disertai dana desa jelas berbeda dengan PNPM yang tidak berfokus pada pengentasan kemiskinannya karena yang dominan adalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana bergulir yang ada dalam PNPM tidak optimal karena hanya sebagian kecil masyarakat desa yang terlibat.

“Yang dikasih dana PNPM hanya kelompok-kelompok yang bisa mengembalikan pinjaman (mirip bank). Pembentukan BKM dalam PNPM juga memunculkan nama-nama di luar elit desa. UU Desa dan Dana Desa telah mengembalikan dominasi desa dan kepala desa dalam mengurus desa,” jelasnya.

Dana desa sendiri bisa digunakan untuk program pembangunan sarana prasarana desa seperti pembangunan dan pemeliharaan jalan desa, pembangunan dan pemeliharaan jalan usaha tani, pengembangan dan pemeliharaan embung desa, pembangunan energy baru terbarukan, pembangunan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan, pembangunan dan pemeliharaan air bersih berskala desa, pembangunan dan pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan saluran untuk budidaya perikanan, pembangunan sarana prasarana produksi di desa.

Selain itu, dana desa juga bisa untuk program pemenuhan kebutuhan social dasar seperti pengembangan pos kesehatan desa dan polindes, Pengembangan dan pembinaan Posyandu, pembiunaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dana desa pun dapat dipakai untuk pengembangan potensi ekonomi local berupa pendirian dan pengembangan BUMDesa, pembangunan pasar desa dan kios desa, pembangunan dan pengelolaan tempat pelelangan ikan milik desa, keramba jarring apung dan bagan ikan, pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk dan pakan organic untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih local, pengembangan ternak secara kolektif, pengembangan dan pengelolaan energy mandiri, pengembangan dan pengelolaan tambatan perahu, pengelolaan padang gembala, pengembangan desa wisata, pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

02 September 2015

Desa Bergerak Menuju Swasembada Pangan

Mengatasi krisis pangan adalah bagian penting dalam program kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Kemandirian pangan ini akan tercapai jika peran desa dioptimalkan.

Lahan subur yang terbentang luas ternyata belum mampu menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat di bidang pangan.

Meski berstatus sebagai negara agraris, Indonesia masih mengimpor bahan pangan dari negara lain.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, fakta ironis ini terjadi lantaran fungsi desa dalam membangun kemandirian pangan tidak dijalankan dengan maksimal, padahal semua aspek dalam mata rantai produksi dan distribusi pangan akan bersentuhan langsung dengan desa.

"Lahan pertanian adanya di desa, petani tinggal di desa, bendungan dan irigasi juga adanya di desa, distribusinya juga menggunakan jalan desa. Jadi semua aspek pangan pasti terkait dengan urusan desa, sehingga desa harus dijadikan basis utamaswasembada pangan nasional,” kata Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Membangun kemandirian pangan berbasis desa dilakukan dengan berbagai langkah. Misalnya dengan mendiri kan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) sebagai wadah pengelolaan dana sekaligus agen penyaluran modal usaha sektor-sektor pangan.

 
Masyarakat bisa mendapatkan modal untuk menjalankan usaha di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.

“Desa dapat memberikan pinjaman murah kepada warganya yang menjadi petani, pekebun, peternak, maupun nelayan. Dana pinjaman ini dapat diambilkan dari dana desa setelah diputuskan melalui musyawarah desa. Kemudian lakukan penyuluhan soal pertanian agar hasil pertanian masyarakat semakin banyak, berkualitas, dan memberi keuntungan ekonomi yang lebih besar," jelas Marwan.

Peluang desa untuk membangun kedaulatan pangan semakin kuat seiring pengakuan dan pemberian kewenangan luas kepada desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Dalam regulasi ini, desa diberi kewenangan mengelola dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.

Pengelolaan Dana Desa yang diatur dalam UU Desa kemudian dijabarkan secara lebih detail dalam Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Dalam aturan itu ditegaskan, dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui empat hal, yakni pemenuhan kebutuhan dasar; pembangunan sarana dan prasarana desa; pengembangan potensi ekonomi lokal; dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi lokal yang menunjang suwasembada pangan di antaranya melalui pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan desa, pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan perikanan, pengembangan benih lokal, termasukn pengembangan ternak secara kolektif.

"Kalau desa-desa memaksimalkan pengakuan, kewenangan, dan dukungan dana yang dimilikinya ini dengan baik, saya sangat optimis Indonesia tidak lagi mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Desa adalah pondasi untuk mencapai kedaulatan pangan," tegas Marwan.

Untuk memperkuat kedaulatan pangan, Kementeraian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga menjalankan program Pengembangan Daerah Tangguh Pangan (PDTP).

Tujuannya untuk peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi kerawanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan. Daerah yang disasar dalam program ini meliputi Sanggau, Merauke Bima, dan beberapa daerah lainnya.

“Program ini sangat penting karena masih ada daerah yang selalu kekurangan pangan ketika musim kemarau tiba. Padahal pangan ini adalah prasyarat bagi masyarakat untuk hidup sehat, aktif, produktif, sekaligus menjamin kelangsungan ekonominya,” ujar Marwan.

Pengembangan Daerah Tangguh Pangan akan dijalankan dengan mengembangkan sumber bahan baku dan aneka produk pangan lokal.

Selanjutnya dilakukan diversifikasi olahan produk pangan lokal untuk pengurangan pada sumber bahan pokok beras. Bahkan program ini juga diikuti pengayaan sumber bibit unggul bahan baku pangan lokal sekaligus menyediakan pupuk dan pertisida organik secara mandiri.

“Kementerian juga akan melakukan pembangunan atau peningkatan sarana prasarana pengelolaan budidaya sumber pangan dan peralatan pascapanen. Serta akan meningkatkan aksesibilitas melalui pembangunan dan peningkatan jalan pertanian dan jalan penghubung serta distribusi sumber bahan pangan,” ujar Menteri Desa. (Sumber: tribunnews.com)

18 Agustus 2015

Kemendes Akan Gandeng BUMN Berdayakan Desa

GampongRT - Selain mengucurkan dana desa langsung ke desa-desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan menggandeng beberapa BUMN untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan pentingnya peran BUMN untuk turut serta memberikan kontribusi dalam pemberdayaan desa. 


"Kemarin kita sudah melakukan MoU dengan BRI dan BULOG. Kedepan, kita akan terus membangun kerjasama dengan beberapa BUMN untuk membantu percepatan pembangunan di perdesaan," ujar Menteri Marwan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/8). 
(Baca: Menteri Desa Minta Dirut Bulog Hentikan Para Tengkulak)

BUMN dan beberapa perusahaan swasta lainnya, menurut Menteri Marwan harus bisa memberikan kontribusi lebih terhadap pemberdayaan desa melalui program Coorporate Sosial Responsibility (CSR) yang dimilikinya.

"Banyak beberapa desa bisa mengembangkan produktifitasnya karena dibantu oleh program CSR yang dipunyai perusahaan dibawah BUMN ataupun perusahaan swasta lainnya," tandasnya.

CSR yang dimiliki BUMN, menurut Menteri Marwan, harus bisa tersalurkan secara tepat kepada masyarakat desa dan bisa menunjang penguatan perekonomian masyarakat desa.

"Saya berharap dengan adanya sumbangsih BUMN melalui CSR dan program lainnya, bisa mendorong penguatan ekonomi masyarakat perdesaan,"kata Menteri Marwan.

Penguatan ekonomi masyarakat perdesaan, imbuh Menteri Marwan nantinya bisa diukur dari produk yang dihasilkan masyarakat perdesaan.

"Salah satunya adalah program 'one village one product' sebagai salah satu indikasi produktifitas dan penguatan perekonomian desa," tandasnya.


Sumber: kemendesa.go.id

15 Agustus 2015

Marwan Jafar: Pemberdayaan Desa Kunci Kesejahteraan Rakyat

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai, pemberdayaan desa merupakan kunci kesejahteraan rakyat.

"Pemberdayaan merupakan kunci utama kesejahteraan rakyat, terutama yang berada di daerah tertinggal," ujar Marwan, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pembangunan nasional selama ini telah menghasilkan banyak perubahan positif dalam kehidupan bangsa. (Baca: 
17 Wirausahawan Muda Jadi Motivator Ekonomi Desa)

Namun, ia mengemukakan, saat ini terdapat 74.093 desa, yang sebanyak 39.086 desa (52,78 persen) diantaranya termasuk desa tertinggal, 17.268 desa (24,48 persen) sangat tertinggal, dan 1.138 desa berada di wilayah perbatasan.



Ilustrasi: Google
"Permasalahan terkait desa tidak terlepas dari kebijakan pembangunan yang kurang memprioritaskan desa sehingga mengalami pertumbuhan ekonomi yang lambat," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, "Berakibat desa tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya untuk bekerja, berusaha dan hidup layak sejahtera, sehingga memicu terjadinya arus urbanisasi besar-besaran ke wilayah perkotaan."

Jalan keluar dari permasalahan itu, dikemukakannya, perlu segera dilaksanakan pemberdayaan desa yang mampu meningkatkan ekonomi, penerapan program transmigrasi yang sejahterakan desa, akses infrastruktur yang memadai.

"Selain itu, juga perlu dikembangkan potensi-potensi desa, sehingga pundi-pundi ekonomi di desa menjadi daya tarik untuk mengetaskan kemiskinan dan mengurangi keinginan urbanisasi," katanya.

Marwan pun menyatakan, pada tahun ini setiap desa akan menerima bantuan dana desa rata-rata Rp750 juta per desa, yang akan dikucurkan secara bertahap mulai April 2015.

Dana desa itu, dikemukakannya, cair jika desa telah memenuhi beberapa persyaratan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).

"Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola agar bisa memajukan ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan sosial desa, menciptakan peluang kerja dan usaha dengan penghasilan layak bagi warga desa," demikian Marwan Jafar. (Sumber: antaranews)

14 Agustus 2015

Menteri Desa Minta Dirut Bulog Hentikan Para Tengkulak

GampongRT - Upaya percepatan pembangunan masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi membutuhkan dukungan dari sektor perbankan dalam hal permodalan. Selain dukungan modal, masyarakat desa juga membutuhkan kerjasama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) untuk memasarkan dan menjamin produk-produk pertanian yang dihasilkan dari masyarakat perdesaan.

Oleh karena itu, untuk mendukung kemandirian pangan di desa dan membangkitkan kembali semangat Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi menjalin kerjasama dengan Bank Republik Indonesia (BRI) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk pemberdayaan masyarakat, pemassaran dan penyerapan hasil produksi pangan dan pelayanan perbankan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan bahwa Kementerian Desa akan terus menjalin kerjasama dengan beberapa pihak untuk mempercepat pembangunan masyarakat perdesaan dan penguatan ekonomi masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan tranmigrasi.

"Kerjasama ini akan mendorong Pemberdayaan Masyarakat, pemasaran dan Penyerapan Hasil Produksi Pangan, serta Pelayanan Perbankan dalam Mendukung Kemandirtian Pangan di Desa, Daerah tertinggal, dan kawasan Transmigrasi," ujar menteri desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar usai menandatangani MoU di Kantor kementerian, Kalibata, Jakarta, Kamis (13/8).



Mou yang ditandatangani langsung oleh Menteri Marwan, Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam, serta Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti tersebut berlaku selama empat tahun. 

Menurut Menteri Marwan, kerjasama dengan BRI dan Bulog merupakan langkah strategis untuk menguatkan ekonomi masyarakat desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberdayaan masyarakat yang ada di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi. Kemudian penelitian dan pengembangan, kegiatan pelatihan dan pendampingan, serta menyediaan fasilitas pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang produktif.

"Dengan adanaya MoU dengan BRI dan Bulog, saya yakin kedepan masyarakat desa yang banyak bergelut dalam ranah pertanian bisa dengan melakukan pemasaran dan penyerapan hasil produksi pangan di desa, sehingga apa yang dicita-citakan oleh pemerintah untuk menciptakan kedaulatan pangan bisa terwujud,"ujarnya seperti dilansir dari situs kemendesa.go.id.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan langsung meminta kepada Dirut Bulog untuk membantu petani yang ada di desa agar terhindar dari para tengkulak yang sering memonopoli harga produk pertanian. "Mumpung ada Dirut Bulog disini, saya meminta untuk dihentikan para tengkulak, agar petani kita tidak dirugikan dengan harga yang dimainkan oleh para tengkulak," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BRI Asmawi Syam menjelaskan bahwa dengan adanya MoU dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi kedepan kerjasama ini akan bisa lebih dikongkritkan lagi kepada sektor riil. 

"Kalau nanti masyarakat desa, dan transmigran membutuhkan pengembangan modal untuk usaha, kita mempunyai program KUR yang akan disalurkan kepada masyarkat yang membutuhkan. Semoga dengan kerjasama yang ada, para Transmigran bisa mendapatkan kehidupan yang lebih sejahtera," ujar Asmawi.[*]

11 Agustus 2015

Anda Pengusaha Beras? Daftar Menjadi Kemitraan Bulog

Jika Anda memiliki bakat menjadi pengusaha beras atau punya kilang padi, saat ini bulog sedang membuka kesempatan menjadi mitra bulog, yang disebut dengan Program Kemitraan.

Foto: Blogger Desa
Seperti dilansir situs bulog, dalam rangka menjamin ketersediaan stok pangan yang cukup terutama beras untuk kebutuhan penyaluran di seluruh wilayah Indonesia dan turut berperan serta dalam usaha memberdayakan dan mengembangkan kondisi ekonomi sosial masyarakat/lingkungan sekitar, maka Perum BULOG membuka Program Kemitraan melalui:

Kemitraan
Dalam rangka menjamin ketersediaan stok pangan yang cukup terutama beras untuk kebutuhan penyaluran di seluruh wilayah Indonesia dan turut berperan serta dalam usaha memberdayakan dan mengembangkan kondisi ekonomi sosial masyarakat/lingkungan sekitar, maka Perum BULOG membuka Program Kemitraan melalui:

Mitra Kerja Pengadaan (MKP) Dalam Negeri
Mitra Kerja Pengadaan selanjutnya disebut MKP adalah perusahaan yang berbadan hukum, badan usaha atau usaha perseorangan dan Kelompok Tani atau Gabungan Kelompok Tani (Poktan/Gapoktan) yang memenuhi persyaratan untuk melakukan kerja sama pengadaan gabah/beras dan pangan lainnya. Landasan Kemitraan antara Perum BULOG dengan Mitra Kerja Pengadaan dilaksanakan berdasarkan pada:


Satu: Komitmen bersama untuk mencapai keberhasilan Kemitraan Pengadaan Pangan DN sesuai sasaran yang ditentukan

Dua: Tujuan bersama memenuhi target Pengadaan Pangan DN sesuai Instruksi Presiden Rl tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang berlaku dan kebijakan pangan lainnya 

Tiga: Berorientasi jangka panjang dalam kurun waktu tertentu disesuaikan dengan kondisi industri pangan nasional

Persyaratan MKP meliputi persyaratan administrasi, persyaratan teknis, klasifikasi, dan lain-lain. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website www.bulog.co.id.

Sementara itu, untuk proses pengajuan dan informasi lebih lanjut, MKP/Poktan/Gapoktan dapat menghubungi Divre (propinsi) atau Subdivre (kabupaten) Perum Bulog yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.[]

17 Wirausahawan Jadi Motivator Ekonomi Desa

Ilustrasi
GampongRT - Sebanyak 17 wirausahawan muda, terpilih menjadi motivator program pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di 15 kabupaten/kota di Aceh. Sebelumnya bertugas, ke 17 wirausahawan muda ini dilatih selama satu minggu di Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja (BBPPKK) Lembang, Jawa Barat.

Kasie Evaluasi dan Pelaporan BBPPK Lembang Ayi Latifah, SP, MM mengatakan, ke 17 pengusaha muda yang lulus seleksi dalam program ini, dinilai visioner dan sukses membangun usahanya. Sehingga mereka dipercaya menjadi motivator dan fasilitator program peningkatan ekonomi mikro di wilayahnya masing-masing, seperti dilansir dari Serambi Cetak, Selasa (11/8). 

Program ini dilaksanakan selama empat bulan kedepan dengan dana APBN. Setelah itu, apakah diperpanjang atau tidak, tergantung kebutuhan kabupaten/kota dan BBPPKK Lembang. Sebab, semua kebutuhan hidup pengusaha muda ini selama bertugas ditanggung APBN 2015.

Didampingi Kasie PSDM, Syaikul Ismail, S.Kom, MM, Ayi Latifah menjelaskan, dalam program pemberdayaan ekonomi mikro yang dilakukan secara nasional, termasuk di Aceh ini, diharapkan usahawan muda tersebut mampu membimbing masyarakat dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing.

Berdasarakan penelusuran gampong riseh tunong, Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kerja (BBPPK) berada di bawah Ditjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BBPPK mempunyai program berskala prioritas yang berkaitan dengan kebijakan nasional, mempunyai misi untuk mewujudkan memberdayakan masyarakat wirausaha-wirausaha yang unggul dan membentuk mental daya juang yang kuat.[sah]

08 Juni 2015

Menteri Pertanian: Tidak Semua Lulusan Pertanian Bekerja di Bank

GampongRT - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, pemerintah akan melibatkan mahasiswa pertanian untuk mewujudkan program kedaulatan pangan.

Mereka akan diajak untuk melakukan pendampingan pertanian. ’’Kami menargetkan 8.700 mahasiswa (pertanian) untuk diajak sebagai pendamping,’’ katanya usai bertemu Presiden bersama Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Pertanian Se-Indonesia (FKPTPI) di Istana Merdeka, pagi tadi (8/6).

Apa tugas mahasiswa? Amran menjelaskan, para mahasiswa itu akan dimagangkan sebagai penyuluh. Mereka diharapkan bisa mengedukasi petani kita,” kata Amran.

Amran berharap, tidak semua lulusan pertanian bekerja di bank. Tapi karena menterinya sekarang pertanian, mereka akan kembali ke pertanian.

Bersama para Dekan, perwakilan Dekan Pertanian Seluruh Indonesia, Amran menegaskan kementeriannya akan melanjutkan kerja sama dengan mahasiswa dan para dosen.

’’Nanti kita akan kembangkan kewirausahaan. Bukan saja kita libatkan di lapangan, tapi kita nanti wirausahaan kita bangun bersama dengan dekan pertanian se-Indonesia,” kata Amran. (*)

Sumber: Suaradesa/GampongRT

07 Juni 2015

Masa Depan Indonesia Ada di Laut

Nenek moyangku seorang pelaut, gemar mengarung luas samudra. Menerjang ombak tiada takut, menempuh badai sudah biasa. Angin bertiup layar terkembang, ombak berdebur di tepi pantai. Pemuda berani bangkit sekarang, ke laut kita beramai-ramai.

Lirik lagu di atas adalah lirik lagu anak-anak. Namun, kalau dikaji lebih mendalam, justru lagu tersebut mengingatkan bangsa ini bahwa masa depan Indonesia ada di laut. Laut telah memberikan segala manfaatnya untuk manusia.

Gulungan ombak yang indah, pesisir pantai yang panjang dan landai, serta pesona alam bawah laut yang menawan adalah potensi besar untuk pariwisata. Makhluk laut, seperti ikan, udang, cumi-cumi, menjadi sumber protein utama yang bisa dikonsumsi dengan nikmat. Tak jarang pula kita menda-patkan perhiasan dan sumber daya mineral di dalamnya.

Laut menjadi paru-paru dunia dan sebagian besar oksigen dihasilkan darinya, yang berfungsi mengontrol iklim di bumi karena mampu menyerap sebagian besar karbon dari atmosfer. Laut juga menjadi tempat berlayar kapal-kapal yang membawa hasil bumi menjadi penghubung antarpulau dan sarana transportasi yang cukup efektif dan murah. Semua itu diperoleh dengan cuma-cuma tanpa harus menanam, menebar bibit, bersusah payah untuk membangunnya, dan tanpa merekayasa alam.

Tetapi, kita luput memberikan perhatian serius untuk menjaga dan melestarikan sumber kekayaan yang luar biasa tersebut. Ketika pemerintah Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai melirik pembangunan ke arah laut, betapa terkejut mengetahui kondisi sesungguhnya.

Ternyata kita belum sepenuhnya berdaulat atas laut ketika hampir setiap saat ditemukan kapal-kapal asing pencuri ikan keluyuran, hilir mudik di lautan Indonesia. Ketika didengungkan laut sebagai halaman terdepan, bangsa ini kembali terperangah karena selama ini laut hanya dijadikan tempat pembuangan akhir yang biasa ada di belakang rumah.

Lihat saja bagaimana rusaknya lingkungan laut. Hampir sepanjang permukiman nelayan yang berhadapan langsung dengan laut sampah berserakan, paluh-paluh tertutup, mangrove tercerabut. Bagaimana mungkin laut bisa menjadi perhatian serius ketika di bidang keilmuan pun ternyata masih jauh tertinggal.

Hampir tidak ada program studi yang berbicara khusus tentang kelautan di sejumlah universitas ternama di Medan. Kini slogan pemerintah dalam menjadikan laut sebagai poros maritim dunia masih perlu diuji. Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah memberikan banyak terobosan. TNI Angkatan Laut (AL) pun sudah bersemangat menangkap dan memusnahkan kapal-kapal asing perusak kedaulatan negara yang selama ini mencuri kekayaan laut Indonesia.

Lalu bagaimana dengan kebijakan pemerintah daerah? Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut Zonny Waldi optimistis ketika ditanya program apa saja yang sedang disiapkan untuk menjaga dan melindungi sumber daya laut serta memberdayakan manusia yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Perbaikan terumbu karang, pembuatan rumah-rumah ikan telah dilakukan di dua titik, yaitu perairan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Batubara. Tentu itu saja tidak cukup, mengingat kerusakan laut yang sudah cukup besar mengikis habis rumah-rumah ikan. Minimal setiap kabu-paten/ kota yang memiliki wilayah pesisir pantai harus dibuatkan rumah-rumah ikan baru yang permanen dengan blok-blok yang kuat.

Agar tidak bisa lagi dihantam dan dirusak kapal motor yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. “Sekarang kalau kita mancing di lokasi yang sudah dibangun rumah-rumah ikan itu, pasti banyak dapat. Karena itu, kita butuh rumah-rumah ikan ada di setiap kabupaten/kota yang punya pantai,” kata Zonny.

Namun, program tersebut tentu membutuhkan banyak biaya. Sementara kondisi dan kenyataannya tak bisa dipungkiri jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang mengalami masalah keuangan pada 2015 sehingga harus ada rasionalisasi anggaran di bebe-rapa item program. “Untuk rumah ikan yang sederhana saja butuh anggaran sekitar Rp300 juta. Tapi maunya kita bikin yang besar langsung di jermal-jermal yang tidak lagi dipakai. Karena itu butuh anggaranyangcukupbesar,” ujarnya.

Dalam paparan di Komisi B DPRD Sumut sebelumnya, total anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut tahun ini hanya sebesar Rp60,11 miliar, terdiri dari belanja tidak langsung senilai Rp14,85 miliar dan belanja langsung sebesar Rp45,25 miliar. Tentu jauh dari cukup jika ingin menjaga sumber daya laut di pesisir pantai Sumut yang memiliki panjang 1.300 km.

Selain menjaga sumber daya laut, perlu juga pemberdayaan nelayan yang saat ini umumnya masih belum sejahtera. Program pengembangan usaha bina desa yang sudah berjalan perlu diterapkan di banyak desa perkampungan nelayan. Sejauh ini program tersebut sudah berhasil di Desa Kuala Putri, Serdangbedagai. Ada 40 nelayan yang diberdayakan untuk memutus mata rantai kemiskinan.

Mereka diajak bersama-sama menentukan sendiri pengembangan usaha, mulai pengadaan kapal hingga pengelolaan hasilnya. “Kini mereka sudah mandiri dan lebih sejahtera. Apalagi, sudah diangkat satu orang dari mereka untuk menjadi toke,” ungkap Zonny. Program perlindungan nelayan juga menjadi salah satu contoh keberhasilan yang telah digagas Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sebab, Sumut menjadi pelopor dalam mengasuransi nelayan dan dijadikan contoh program nasional. Hingga 2014, sudah ada 3.432 nelayan yang telah diasuransikan. Namun, dari sisi lingkungan, harus diakui bahwa keru-sakan laut telah terjadi. Selain alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, hutan mangrove di Sumut juga sudah sangat memprihatinkan. Sebagian besar sudah mengalami alih fungsi lahanmenjadiperkebunansawit dan tambak ikan.

“Kami belum bisa berbuat banyak karena mangrove ini wilayah-nya dinas kehutanan,” se-bu-t-nya. Aktivis lingkungan Dony Saputra mengatakan, ketika laut tidak bisa dijaga dengan baik, akan sangat mengancam keberlangsungan hidup manusia. Selain terancam kekurangan pangan yang mengandung protein tinggi, dunia juga terancam perubahan iklim yang drastis.

Gerakan bersama melindungi laut harus dilakukan sejak sekarang. Saat pemerintah sudah mulai menatap laut menjadi bagian teras depan negara, siapa saja bisa turun tangan dalam melindungi laut, baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan. Salah satu hal sederhana yang bisa dilakukan masyarakat adalah menghentikan sampah masuk ke sungaisungai yang bermuara ke laut. Karena sampah adalah salah satu masalah terbesar lautan.

“Jika laut kita jadikan halaman belakang rumah, tentu akan menjadi tempat pembuangan akhir. Sampah-sampah dan kotoran kita alirkan ke parit, dari situ menuju sungai dan dari sungai menuju lautan sebagai tempat pembuangan akhir. Ini yang harus diubah,” kata Direktur Yayasan Leuser Lestari itu. Membiasakan hidup dengan mengonsumsi makanan organik salah satu cara mengurangi timbunan sampah mengalir ke laut.

Setidaknya sampah hasil rumah tangga sudah terurai sebelum masuk ke lautan. Menjaga ekosistem laut tidak bisa lepas dengan pemberdayaan masyarakat pesisir. Permukiman nelayan yang tidak baik akibat kondisi kesejahteraan yang jauh tertinggal akan memberikan tekanan terhadap ekosistem laut.

“Ketika masyarakat pesisir yang seharusnya punya peran paling depan untuk menjaga keles-tarian laut belum juga ter-se-ja-hterakan, tanpa sadar mereka akan cenderung merusak alam untuk sekedar bertahan hidup,” kata staf pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sumatera Utara (USU), itu.

Senin (8/6), dunia akan merayakan Hari Laut Inter-na-sional. Masih banyak tugas dan pekerjaan yang harus dilakukan untuk menjaga laut agar tetap memberikan manfaat bagi manusia. Indonesia masih butuh banyak armada laut untuk menjaga kedaulatan negara da-ri ancaman illegal fishing . Du-nia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, sudah seharusnya memberikan perhatian dan pengabdiannya untuk menjaga kelestarian lautan.

M rinaldi khair/koran-sindo.com/risehtunong.blogspot.com

Mantap..! 2019 Harga Biji Pinang Rp50 Ribu Perkilo

Dewasa ini budidaya pinang semakin banyak dilirik oleh petani, termasuk oleh para pelaku usaha bidang perkebunan. Kondisi ini dikarenakan kebutuhan biji pinang dunia yang semakin tinggi pada setiap tahunnya. 

Sekarang lebih dari 23 negara di dunia membutuhkan suplai biji pinang dalam jumlah besar untuk bahan baku medis, industri, dan kecantikan.

Dengan adanya permintaan yang besar tersebut, diperkirakan harga pinang akan terus meningkat pada setiap tahunnya, diasumsikan pada tahun 2019 harga jual pinang akan terus tumbuh.

Di Indonesia harga jual pinang koin (pinang bulat) super dalam dua tahun kebelakang berkisar Rp.21-25 ribu per kilo. Sedangkan harga pinang iris (pinang belah) berkisar Rp.15-17 ribu per kilo. Jika dilihat dari permintaan pinang dunia yang terus meningkat, maka diperkirakan harga pinang pada tahun 2019 bisa mencapai Rp.40-50 ribu per kilo. 

Khabar gembiran ini tentunya sangat di nanti-nanti oleh petani, termasuk para pelaku usaha perkebunan. Namun demikian, harga pinang lokal di beberapa daerah di Indonesia sering anjlok disebabkan oleh kwalitas biji pinang itu sendiri. Disamping jumlah produksi pinang setiap tahun terus mengalami penurunan hasilnya, karena mayoritas masyarakat masih menanam pinang secara tradisional dan penanganan hasil juga dilakukan seadanya baik pinang koin maupun pinang iris. 

Cara menanam atau budidaya pinang akan senantiasa menjadi fokus utama kami, dan berikut sebuah tips tentang teknik penyimpanan pinang iris (pinang belah).

Teknik Penyimpanan Pinang Iris  

Penyimpanan pinang iris sangatlah mudah. Apabila penyimpanan pinang iris kurang tepat akan menyebabkan warna berubah, jamuran, ulatan dan aroma pinang iris akan pudar. Namun kebanyakan dari para pembuat pinang iris tidak memperhatikan hal-hal diatas sehingga warna pinang menjadi kehitam-hitaman, berjamur dan warna pinang memudar. Apabila warna pinang iris sudah berubah menjadi kehitam-hitaman akan menyebabkan harga turun. Agar harga jual tetap baik, berikut cara penyimpanan pinang iris.

Cara Penyimpanan Pinang Iris

Setelah dijemur kering biji pinang iris harus segera dipacking dengan karung yang dilapisin plastik. Dalam proses pengemasan atau packing biji dalam karung harus dilakukan dengan baik dan hati-hati. Mulut karung/plastik harus tertutup rapat agar udara dari luar tidak bisa masuk.

Biji pinang yang sudah dikarungkan atau dipacking disimpan ditempat yang kering. Berikan alas dan anjang-anjang minimal 30 cm dari ubin.

Jangan sampai pinang yang sudah kering dihampar diterpal atau tikar plastik yang langsung kena ubin, karena bisa menyebabkan warna pinang berubah menjadi kehitam-hitaman, berjamur dan berubah aroma pinang iris.

Jaga suhu kelembaban udara, jangan menyimpan biji pinang dibawah suhu 25 derajat celcius. Jika kelembaban udara terlalu tinggi akan menyebabkan pinang iris berjamur dan berubah warna.

Baik dalam proses penjemuran maupun penyimpanan biji pinang iris harus dijaga dengan baik dan jangan sampai terkena air hujan atau air lainnya, karena biji pinang iris akan rusak jika terkena air dan warna biji berubah menjadi kehitam-hitaman, menimbulkan jamur berbintik-bintik putih agak kehijauan, dan beraroma bauk.

Dalam memperbanyak produksi biji pinang di Indonesia, masyarakat mulai mengubah cara budidaya pinang dari cara konvensional ke cara budidaya pinang secara intensif

Budidaya pinang secara konvensional produksi yang dihasilkan relatif masih rendah. Sedangkan budidaya pinang secara intensif mampu menghasilkan biji pinang 10 kali lebih banyak dari cara konvensional.

09 Oktober 2014

Kewajiban 80% Jual Produk Lokal Direvisi

Ilustrasi: Pusat Belanja Banda Aceh
GampongRT, Jakarta - Ini menjadi angin segar bagi para pengelola pusat perbelanjaan. 

Belum lama ini, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.    


Dalam revisi Permendag yang diteken Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tiga pekan lalu itu, pemerintah telah melonggarkan kewajiban bagi para pengelola pusat perbelanjaan untuk menjual 80% produk dalam negeri.

Sri Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag mengatakan, melalui revisi Permendag 70 Tahun 2013, pemerintah telah membuat pengecualian terhadap pusat perbelanjaan yang diwajibkan untuk menjual 80% produk dalam negeri.


Pertama, pengecualian berlaku bagi pemilik yang tidak mengelola pusat perbelanjaannya sendiri.


"Jadi yang kena (kewajiban menjual 80% produk lokal) yang punya sendiri dan dikelola sendiri, yang punya sendiri tapi tidak disewakan," kata Sri Rabu (8/10).


Kedua, pengecualian terhadap pusat perbelanjaan yang menjual produk khusus untuk warga negara tertentu.  


Ketiga, pengecualian berlaku bagi pusat perbelanjaan yang menjual item produk yang saat ini belum bisa diproduksi dan industrinya belum ada di dalam negeri.


"Selain itu pengecualian juga dilakukan terhadap tempat perbelanjaan yang produknya masuk dalam kategori global supply change," imbuh Sri.


Sri menambahkan, pengecualian yang diatur dalam revisi Permendag itu berbeda dengan Permendag 70 Tahun 2013. Sebab, di dalam Permendag lama pengecualian tidak diatur secara spesifik.


Satria Hamid Ahmadi, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyambut positif direvisi Permendag 70 tahun 2013.


Dia menilai, revisi aturan ini akan membuat bisnis ritel semakin sehat. 
“Kami mendukung revisi Permendag ini, sejauh bisa diimplementasikan di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, mengatakan, Permendag 70 tahun 2013 bertujuan agar produk di dalam negeri jadi tuan rumah di negeri sendiri. 


Hanya saja, Lutfi mengatakan, aturan itu tidak dapat diaplikasikan. 
Peraturan tersebut menyulitkan dan membingungkan pengelola pusat perbelanjaan.

Kesulitan utama adalah terkait penghitungan 80% produk dalam negeri yang harus dijual di toko modern.


“Bagaimana cara menghitung toko modern menjual 80% produk dalam negeri. Selain itu, industri di dalam negeri juga belum mampu menyuplai hingga 80% produk di toko-toko modern,” kata dia. 


Sumber: kontan.co.id

06 Oktober 2014

Kemantapan Berdemokrasi Sangat Terkait dengan Perekonomian Rakyat

Sehingga masyarakat dapat terhindar dari demokrasi transaksional, yang membuat proses demokrasi sebagai komoditas yang diperjual belikan, seperti pada pemilu dan pilkada. Berdasarkan hal itulah maka Lembaga Keuangan Mikro (LKM) atau Micro Finance Institusional, merupakan salah satu pilar dalam ketahanan berbangsa dan bernegara terutama dinegara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. 

Karena LKM merupakan salah satu penggerak roda perekonomian masyarakat dalam meningkatkan pendapatan, memperluas lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya dipedesaan, serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dalam rangka ketahanan ekonomi di daerah itulah, maka Direktorat Ketahanan ekonomi Ditjen Kesbangpol berkewajiban mendorong terbentuknya dan terbinanya LKM yang berbadan hukum di seluruh daerah sampai kepedesaan untuk memperkuat perekonomian daerah, sebagaimana dikemukakan oleh Bahrum A. Siregar, SH, Msi, Direktur Ketahanan Ekonomi Ditjen Kesbangpol Kemendagri, pada Rakornas Bidang Kesbangpol dalam rangka pementapan pelaksanaan pemilu 2014, baru-baru ini di Jakarta. 

LKM merupakan lembaga yang melakukan kegiatan penyediaan jasa keuangan kepada pengusaha kecil dan mikro, serta masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak terlayani oleh keuangan formal dan yang telah berorientasi pasar untuk tujuan teknis. Banyaknya jenis LKM yang tumbuh dan berkembang di Indonesia, menunjukkan bahwa LKM sangat dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, pengusaha kecil dan mikro yang selama ini belum terjangkau oleh jasa pelayanan keuangan perbankan, khususnya bank umum, kata Bashrum Siregar.

Pertumbuhan LKM sangat dirasakan membantu masyarakat. Oleh karena itu pemerintah harus menjaga dan memberikan ruang yang leluasa untuk pertumbuhannya, baik secara kelembagaan maupun legalitasinya. Karena telah banyak membantu peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Hal itu juga diatur dalam UU No. 7 Tahun 1997 tentang Perbankan. Sehingga agar LKM dapat berdayaguna sebagai potensi perekonomian rakyat, untuk mendorong transformasi maka disepakati pembinaannya antara lain : 

(1) Bank Indonesia memberikan konsultasi kepada LKM yang akan menjadi BPR sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pendirian dan perjanjian BPR/S, (2) Kemendagri bersama-sama dengan Pemda melakukan pembinaan terhadap LKM yang akan menjadi BUMD, (3) Kementerian Negara Koperasi dan UKM, bersama-sama dengan Pemda memfasilitasi memberdayakan, dan membina UKM yang akan menjadi koperasi, (4) Kementerian Keuangan memberikan konsultai kepada LKM, yang kegiatan usahanya menyerupai lembaga keuangan yang berada dalam pembinaan pengawasan Kementerian Keuangan menjadi lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdaya dan Mandiri

LKM dapat memperkuat perekonomian daerah, dan merupakan suatu potensi dalam membina ketahanan daerah, karena keberadaan LKM di masyarakat, telah berperan membantu  pembiayaan usaha mikro dan kecil yang tersebar di seluruh pelosok tanah air serta persyaratan yang mudah dipenuhi oleh masyarakat yang membutuhkan. Usaha mikro dan kecil telah memberikan kontribusi dalam perekonomian nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. 

Oleh karena itu pembinaan dan fasilitasi terhadap UKM adalah suatu upaya menciptakan stabilitas perekonomian rakyat di daerah, yang mempunyai dampak terhadap ketahanan masyarakat menghadapi dinamika politik. Yaitu untuk membumbuhkembangkan perekonomian rakyat menjadi tangguh, berdaya dan mandiri, yang berdampak kepada peningkatan perekonomian nasional, yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, kata Bahrun Siregar.

Pemerintah daerah dalam misinya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana hakekat otonomi daerah berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dituntut selalu memprioritaskan penanganan LKM, yaitu untuk memberdayakan masyararat yang relatif miskin atau berpenghasilan rendah atau masyarakat yang dikategorikan masyarakat miskin adalah petani, nelayan kecil dan penduduk daerah lainnya yang hidup dibawah garis kemiskian, dengan kriteria pendapatannya maksimum setara dengan 320 kg beras perkapita pertahun.

Kemiskinan akan mudah diperalat oleh oknum radikal ekstrim untuk tujuan politik atau kegiatan yang bersifat mengganggu keamanan seperti tetoris. Apabila tidak ditangani secara dini dengan berbagai program peningkatan kesejahteraan, seperti pembinaan LKM. 

Hal mana sangat erat kaitannya terhadap masyarakat terhadap ketahanan masyarakat menghadapi dinamika politik seperti kelembagaan LKM dengan mengkordinasikan semua instansi/lembaga pemerintah di pusat dan daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional LKM di Indonesia, sehingga LKM bertumbuh sehat dan normal. (http://www.kemendagri.go.id/)

04 September 2014

Bahasa Bisa Punah Karena Ekonomi

GampongRT - Kemajuan ekonomi akan menyebabkan punahnya bahasa, dan 25% bahasa dunia terancam, demikian keyakinan para ilmuwan.

Sebuah studi menyimpulkan, bahasa-bahasa minoritas di bagian dunia paling maju, termasuk Amerika Utara, Eropa, dan Australia, adalah yang paling terancam.


Para peneliti mengatakan upaya untuk melindungi bahasa-bahasa perlu difokuskan pada kawasan itu.


Penulis utama Tatsuya Amano, dari University of Cambridge, mengatakan: "Bahasa-bahasa itu sekarang punah dengan cepat. Ini situasi yang sangat serius."


"Kami ingin tahu bagaimana kepunahan menyebar secara global dan apa penyebab utamanya."


Dr Amano, yang selama ini meneliti tingkat kepunahan hewan, mengatakan bahwa sekitar 25% dari bahasa di seluruh dunia berada di bawah ancaman.


Para peneliti menemukan semakin maju suatu negara secara ekonomi maka semakin cepat bahasa-bahasanya hilang.


Contohnya, di Amerika Utara, bahasa Tabesna di daerah Tanana hulu, Alaska, kini dituturkan hanya oleh kurang dari 25 orang, dan bisa musnah untuk selamanya.


Suara yang menghilang



Berbagai bahasa di kawasan tropis termasuk yang sangat terancam kepunahan.

Di Eropa, bahasa seperti Ume Sami di Skandinavia atau Auvergnat di Prancis, memudar cepat.


Dr Amano mengatakan: "Seiring perkembangan ekonomi, sering suatu bahasa mendominasi bidang politik dan pendidikan bangsa."


"Orang-orang dipaksa untuk mengadopsi bahasa yang dominan, kalau tidak akan ketinggalan secara ekonomi dan politik."


Tim ilmuwan juga menemukan bahasa-bahasa di Himalaya sangat terancam kepunahan, seperti bahasa Bahing di Nepal, yang kini hanya dikuasai delapan orang penutur. Di kawasan tropis, suara-suara juga mulai menghilang.


"Negara-negara ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, sehingga dalam waktu dekat ada bahasa-bahasa yang menghadapi risiko kepunahan."


Para ilmuwan menyerukan dilakukannya upaya pelestarian khusus yang difokuskan ke kawasan itu.


Dr Amano mengatakan upaya yang dilakukan di Wales untuk melindungi bahasa Welsh adalah contoh tentang strategi yang berhasil. [bbc]

25 Agustus 2014

Pemerintah Baru Harus Prioritaskan Kualitas Ekonomi

GampongRT, Jakarta - Pemerintahan baru mendatang diharapkan tidak hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun justru terjadi ketimpangan, akan tetapi pertumbuhan yang berkualitas dan adil.

Demikian pandangan Direktur Ekseskutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, di Jakarta, pekan lalu. Menurutnya, tekanan yang akan dihadapi Indonesia pada tahun depan memang cukup besar akibat dari rencana kenaikan suku bunga bank sentral AS dan tekanan ekonomi Asia yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.


Menurut Hendri faktor eksternal akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia ditambah lagi struktur ekonomi makro yang sangat rentan. Sehingga pilihan-pilihan kebijakan yang bisa ditempuh oleh pemerintah tidak banyak dan semakin terbatas.


“Jadi pemerintahan yang akan datang harus menomorsatukan kualitas pertumbuhan ekonomi. Karena memang pilihan kebijakannya tidak banyak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jadi misalnya sama-sama 5,5% atau 5,6%, tetapi kemudian yang tidak menikmati pertumbuhan itu jauh lebih besar, itu tidak baik,” kata Hendri.


Oleh karena itu, Hendri menjelaskan, inilah yang harus ditunjukkan pemerintah baru bagaimana mendorong sektor pertanian dan sektor manufaktur, sehingga disitulah kemudian walaupun pertumbuhan ekonomi itu di bawah 5,6% akan tetapi keadilannya merata. Tetapi tidak seperti sekarang ini, kata dia, kelompok yang bawah menikmati pertumbuhan ekonomi di bawah 2%, tapi yang kelompok di atas itu menikmati pertumbuhan di atas 6%.


Dengan demikian, yang terjadi adalah kesenjangan yang lebar. Sehingga ke depannya sangat perlu memastikan ada rancangan pembangunan yang akan mengikutsertakan kelompok bawah tadi di dalam pertumbuhan ekonomii.


“Jadi kita sudah yakin bahwa yang kita pegang itu, rezim yang berikutnya, dia benar-benar bisa melakukan aspirasi masyarakat. Bahwa kita tidak hanya mengejar angka pertumbuhan. Yang akan datang itu tidak boleh rezim pertumbuhan ekonomi, tetapi rezim ekonomi yang lebih adil. Nah, jadi itu yang harus diterapkan,” tuturnya.


Dalam RAPBN 2015 pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,6% atau lebih tinggi dibanding target APBN-P 2014 yang dipatok sebesar 5,5%. Padahal realisasi pertumbuhan ekonomi semester I-2014 saja hanya sebesar 5,17%. Dan secara kuartal, pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun ini hanya 5,12% atau semakin melambat dari kuartal pertama lalu yang sebesar 5,22%. (Ant)