21 Juni 2015

Prioritas Dana Desa Untuk Bangun Infrastruktur Desa

GampongRT - Dari data Kementerian Keuangan hingga 16 Juni 2015 sebanyak 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia telah menerima transfer Dana Desa dari Pemerintah Pusat. 

Realisasi Dana Desa yang telah disalurkan mencapai Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,31 trilyun tahap pertama pada tahun 2015 ini. Terkait Dana Desa ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mendorong para Kepala Desa (Kades) yang telah menerima Dana Desa untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur di desanya masing-masing.

“Teman-teman Kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan Dana Desa, seperti infrastruktur ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan karena memang vital dan mendesak” ujar Menteri Marwan, di Jakarta, 
seperti dilansir situs Kementerian Desa, PDTT, Minggu (21/6).

Menurutnya, desa-desa yang telah menerima Dana Desa perlu memprioritaskan untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur desa yang sifatnya vital dan mendesak. Selain jalan desa, infrastruktur lainnya yang perlu diprioritaskan adalah jalan usaha tani, embung desa, sarana irigasi tersier, saluran budidaya perikanan dan sarana prasarana produksi di desa.

“Prioritaskan Dana Desa untuk membangun infrastruktur karena ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa dan juga melancarkan aktifitas penting lainnya” imbuh Menteri Marwan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa-desa yang buruk dan menghambat aktifitas perekonomian masyarakat.

Masyarakat desa yang rata-rata mata pencahariannya pertanian, perkebunan dan peternakan, mengeluhkan kondisi jalan desa dan jalan antar desa maupun jalan penghubung desa ke kota yang sebagian besar rusak parah, berbatu bahkan berlubang. Kondisi ini sangat menyulitkan mereka untuk melewati dengan kendaraan roda dua atau roda empat untuk menjual hasil pertanian, perkebunan atau peternakannya ke pasar kecamatan atau memenuhi pesanan ke pedagang di kota.

Akibatnya, mereka tidak bisa menjual dan tidak memiliki pemasukan sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hidup bahkan jatuh miskin.

“Masalah infrastruktur ini sangat mendesak, kondisinya memang banyak jalan desa yang rusak parah yang harus segera diperbaiki agar sarana transportasi desa berjalan lancar, ekonomi desa berjalan baik, perdagangan antar desa berjalan lancar, masyarakat bisa menjual hasil kebun atau ternak atau ikannya ke kota, hal ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa” ungkap Menteri Marwan.

Ia menambahkan, desa memiliki banyak potensi sumberdaya yang bisa dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif yang bisa memajukan ekonomi desa, menciptakan banyak peluang usaha dan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa. Namun hal ini terhambat akibat kondisi infrastruktur desa yang tidak mendukung.

Karena itu, Dana Desa perlu diprioritaskan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur desa. “Dengan tersedianya infrastruktur yang memadai di desa, saya optimis perekonomian desa akan cepat berkembang maju, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa, selain itu juga akan mampu mendukung agenda prioritas Pemerintahan Jokowi-JK di bidang kedaulatan pangan, kedaulatan energi, pembangunan kemaritiman dan kelautan, juga pariwisata dan industri” terang Menteri Marwan.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon