27 Januari 2017

BUMDes, Motor Penggerak Ekonomi Desa

INFO DESA - Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) yang kini jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu menuju desa mandiri. Ke depan BUMDes disiapkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Badan Usaha Milik Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menegaskan, BUMDes difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi di desa.

“BUMDes sebagai mesin penggerak ekonomi ini difungsikan bayak hal. Kita harapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan non pertanian, tapi bisa juga membantu sektor pertanian,” katanya saat berkunjung ke Redaksi Koran SINDO, di Gedung Sindo, Kamis (26/1/2017).

Berdasarkan Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam dua tahun terakhir, terdapat peningkatan tajam jumlah BUMDes. Dimana pada akhir tahun 2014, jumlah BUMDes hanya sebanyak 1.022 unit, namun tahun 2016 meningkat drastis hingga 14.686 unit.


“Tahun 2016, beberapa BUMDesa yang telah berkembang telah memiliki omzet antara Rp300 juta sampai Rp8,7 Miliar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menerangkan BUMDes ke depan dapat difungsikan sebagai unit layanan, dalam hal ini memberikan pelayanan publik kepada masyarakat desa. Salah satunya sebagai unit penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat desa.

“Jadi segala hal bantuan pemerintah akan kita salurkan kepada BUMDes. Termasuk dalam hal pemberian subsidi seperti pupuk ataupun benih itu ke BUMDes,” paparnya.

Bahkan selain subsidi, Eko juga mengatakan segala bentuk hibah dari pemerintah juga bakal dikelola oleh BUMDes. Hal ini diharapkan agar bantuan yang yang diberikan pemerintah dapat terkelola dengan baik.

Baca juga: Apa itu Holding BUM Desa?

“Hibah traktor dan sarana pertanian serta air besih kita hibahkan ke BUMNDes. Sebelumnya banyak kita hibahkan ke kelompok-kelompok tani, tapi sering tidak jelas nasibnya,” ungkapnya.

Selain sebagai unit layanan, BUMDes juga diharapkan menjadi unit usaha perdagangan dan jasa. BUMDes dapat memproduksi barang hasil pertanian di desa. Dengan begitu dapat mengurangi rantai logistik. “Ini bisa dalam bentuk koperasi pertanian dan nelayan. Lalu juga dapat mengembangkan sektor pariwisata di desa tersebut dengan pengelolaan jasa wisata,” sambung dia.

Dia menambahkan tentunya BUMDes juga sebagai unit lembaga keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk koperasi simpan pinjam bagi masyarakat desa. “Termasuk juga layanan keuangan perbankan, seperti transfer, pembayaran kredit cicilan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tuturnya seperti dilansir sindonews.(*)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon