18 Oktober 2015

Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya


GampongRT - Dalam rangka mengurangi pengangguran ditingkat desa, maka perlu dilakukan padat karya. Dimana sumber dana itu berasal dari dana desa yang ditujukan untuk pembangunan desa tersebut.

Hal ini merupakan saran dari Menteri Desa,Daerah tertinggal dan Transmigrasi Marawan Jafar. Marwan juga di berbagai kesempatan, meminta para kepala desa jangan sampai tidak menggunakan dana desa dengan alasan takut.

Hal yang sama juga diungkapkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, yang meminta kepala desa menggunakan anggaran untuk pembangunan desa, sekaligus juga berharap, agar dana desa tidak dikorupsi.

“Kami setuju sekali pembangunan dengan dana desa dilakukan dengan cara padat karya,” ujar Idi Rohidi, Kepala Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan Senin (19/10).

Lebih lanjut Idi Rohidi, mengatakan, soal pelaporan penggunaan dana desa yang tidak berbelit-belit, cukup 2 lembar pertanggungjawabannya, membuat para kepala desa punya semangat melaksanakan pembangunan dengan dana desa. (Baca: Ekonomi Desa Bangkit, Dana Desa Harus Kurangi Tenaga Mesin)

Salah satu tolak ukur keberhasilan dana desa, sebut Idi, adalah kemampuam menyerap pengangguran, karenanya padat karya merupakan cara yang pas untuk menjalankan program pembangunan melalui dana desa.

“Jadi memang tak perlu dikontraktorkan,” tandas Idi. (Sumber: poskotanews.com)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon