23 Oktober 2015

Kemenkeu Tunda Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran dana desa tahap ketiga. Penundaan ini akibat masih rendahnya pencairan dana desa tahap I dan II dari pemerintah daerah ke desa. "Karena baru sedikit (penyaluran ke desa), masak kami berikan lagi?" kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo, Rabu (21/10).

Menurut Boediarso, dana desa tahap ketiga seharusnya sudah disalurkan ke pemerintah daerah pada pekan kedua Oktober 2015. Boediarso mengatakan, pemerintah sangat memperhatikan akuntabilitas dari penyaluran dana desa. Pemerintah pusat tidak ingin dana desa yang telah disalurkan hanya disimpan di bank oleh pemerintah daerah. "APBNP kan dari utang juga. Masak utang disipan juga di sana (bank)?" ucap Boediarso.

Boediarso menjelaskan, Kemenkeu sudah menyalurkan dana desa ke pemerintah daerah sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari pagu Rp 27,766 triliun. Namun, berdasarkan laporan yang masuk, dana desa yang telah disalurkan pemerintah daerah ke desa hanya Rp 3,3 triliun. Untuk menggenjot penyaluran, Kemenkeu bergerak aktif dengan menyurati pemerintah daerah untuk segera menyalurkan dan membuat laporan realisasi dana desa.

Dalam waktu dekat, ujar dia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang akan langsung menyurati pemda. "Surat imbauan pertama sudah kami sampaikan. Tapi, mungkin perlu surat yang lebih sakti, yakni surat menteri," ucapnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar memastikan, hingga Selasa (20/10), dana desa yang dikucurkan ke desa-desa di Indonesia sudah terserap hingga 79 persen. "Saya sudah cek, sudah pastikan ke fasilitasi kabupaten bahwa dana desa tahap I dan II sudah terserap 79 persen," ujarnya di Yogyakarta, Selasa (20/10).

Sisa kekurangan dana desa sendiri menurutnya akan dikucurkan pada tahap III tahun ini. Marwan mengklaim, sudah melakukan pengecekan penggunaan dana desa tersebut ke beberapa desa di luar Jawa. Menurutnya, banyak desa di Riau dan Sumatra Selatan yang terkena dampak langsung kebakaran hutan. Namun, kata dia, "Dana desa hanya untuk pembangunan infrastruktur desa yang padat karya sehingga membuka lapangan pekerjaan di desa itu."

Selain persiapan pengucuran dana desa tahap III dan pemantauan penggunaan dana desa sebelumnya, Kementerian Desa juga tengah menyiapkan pendamping desa. Saat ini, ada ratusan ribu pelamar pendamping desa ini. Pihaknya mentargetkan bisa merekrut seluruh pendamping desa pada akhir Oktober nanti.

Ditanya potensi dana desa digunakan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada), Marwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait hal itu. Dana desa hanya bisa digunakan untuk proyek padat karya sesuai rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa. "Nanti BPK yang periksa kalau ada unsur pidana polisi yang menangani yang jelas akan kita usut apa pun penyelewengannya."

Sumber: republika.co.id

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon