04 November 2014

Apa Beda KIS dengan JKA dan BPJS Kesehatan?

GampongRT - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, Pemerintah meluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Pemerintah secara bertahap akan membagikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang menggantikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penanda keluarga kurang mampu; Kartu HP (SIM card) yang berisi uang elektronik yang digunakan untuk mengakses Simpanan Keluarga Sejahtera; Kartu Indonesia Pintar (KIP), sebagai penanda penerima manfaat Program Indonesia Pintar; dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebagai penanda penerima manfaat Program Indonesia Sehat, seperti dilansir dari situs resmi menkokesra.go.id, 03/11/2014.

Bambang Widianto, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), menjelaskan bahwa pada tahap awal ini pemerintah membagikan KKS, Kartu HP, KIP, dan KIS kepada 1 juta keluarga kurang mampu. “Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas,” kata Bambang.

Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemberian simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat yang diberikan sebagai bagian dari paket kompensasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak pada tahun 2013.

Bambang menyadari bahwa layanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik. “Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM. Mereka bisa mengirim dana lewat telepon seluler (ponsel) mereka, dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka,” ujar Bambang.

LKD merupakan sarana simpanan dan transaksi non-tunai yang menggunakan nomor ponsel sebagai rekening tempat menyimpan dana. Penggunaan LKD untuk penyaluran bantuan sosial sudah diujicobakan dengan hasil yang baik kepada 1.600 rumah tangga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di 4 provinsi. “Melalui LKD, pemerintah juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi penerima bantuan. Setelah mendapatkan Kartu HP dengan uang elektronik tersebut, selanjutnya masyarakat tidak perlu antri untuk mengambil bantuan, karena bantuan tunai sudah disalurkan melalui rekening di nomor ponselnya. Selain itu, mereka pun tidak perlu mengambil langsung bantuannya dalam bentuk tunai sehingga aman bagi mereka,” lanjut Bambang.

Apa itu JKA?

JKA adalah Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang merupakan salah satu strategi reformasi sistem pembiayaan pelayanan kesehatan di Aceh. JKA di mulai sejak 1 Juni 2010  dan menjangkau hingga seluruh penduduk Provinsi Aceh (Universal health coverage).

Pada 1 Januari 2014 secara resmi JKA yang diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh, telah diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Apa saja manfaat Kartu Indonesia Sehat ini dan apa pula perbedaan dengan BPJS Kesehatan, berikut ini FAQ Kartu Indonesia Sehat seperti yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan seperti dilansir dari Detik, Senin (3/11)

Apa bedanya Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Jadi, KIS adalah program sementara BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Apakah perbedaan antara Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN)?
Secara kuantitas, sasaran peserta mengalami peningkatan yaitu sebanyak 1,7 juta jiwa yang berasal dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk tahap awal. Secara kualitas, manfaat upaya kesehatan masyarakat juga tercakup di dalamnya selain manfaat upaya kesehatan perseorangan.


Apakah semua jaminan kesehatan sebelumnya akan diganti?

Kartu Askes, Kartu Jamkesmas, Kartu JKN-BPJS Kesehatan, KJS, e-ID BPJS Kesehatan masih tetap berlaku dan dapat dipergunakan untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Untuk peserta baru yang berasal dari fakir miskin dan tidak mampu, secara bertahap akan diterbitkan KIS.

Apakah mereka yang telah mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat segera memperoleh jaminan kesehatan?

Iya, peserta yang sudah mendapat KIS dapat memperoleh manfaat jaminan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Apakah prosedur pelayanan KIS sama dengan program jaminan kesehatan sebelumnya?

Prinsipnya sama, tetap menggunakan sistem rujukan berjenjang. Untuk kontak pertama, peserta memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dimana yang bersangkutan terdaftar. Jika perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut, maka dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan. Dalam kondisi gawat darurat medis, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.

Saat launching hari ini, berapa jumlah masyarakat yang mendapat KIS?

Dalam acara launching ini, akan dibagikan KIS kepada 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin dan tidak mampu dan 50 orang dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 2.775 jiwa tersebut adalah 600 Kepala Keluarga beserta anggota keluarganya.

Apakah hanya 2.775 jiwa dari masyarakat fakir miskin/tidak mampu dan 50 orang dari PMKS yang mendapatkan KIS tersebut?

Untuk tahap awal, mereka yang mendapatkan KIS adalah Keluarga yang mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (e-money), dan Kartu Indonesia Pintar. Adapun mereka yang berasal dari PMKS, angka 50 orang tersebut adalah tahap awal launching, selanjutnya akan dibagikan kepada PMKS sesuai data yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial.

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon