18 Juni 2015

Marwan Jafar: Masih Terendapnya Dana Desa, Bukanlah Faktor Pilkada Serentak

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar terus memantau proses penyaluran dana desa mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa. Menteri Marwan mengimbau agar pemda segera salurkan dana desa.

“Dana desa ini sangat penting artinya bagi pembangunan desa, maka saya menghimbau Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer dana desa agar secepatnya menyalurkan kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing yang telah memenuhi persyaratan” imbau Menteri Marwan, di Jakarta, 
seperti dilansir detik.com, Senin (15/6/2015).

Ia mengaku mendapat laporan masih banyaknya desa yang belum mendapat informasi dana desa dan pencairannya dari Pemerintah Daerah yang telah menerima transfer Dana Desa dari Pusat, padahal desa tersebut telah memenuhi persyaratan seperti RPJM Desa dan RKP Desa, 


“Hal ini tentu merugikan dan menghambat laju pembangunan desa-desa tersebut, padahal dengan adanya dana desa dimaksudkan agar ekonomi desa cepat berkembang maju, makin banyak masyarakat desa yang bekerja dan berusaha agar pengangguran dan kemiskinan di desa berkurang drastis, dan kesejahteraan masyarakat desa meningkat” imbuhnya.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar Pemerintah Daerah di Indonesia sudah menerima transfer Dana Desa tahap pertama yang dimulai pada bulan April lalu. Tinggal 80-an Kabupaten atau 18,4 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia yang belum menerima transfer dana desa dari pusat karena belum melengkapi semua persyaratan. Sebagian besar Kabupaten tersebut berada di kawasan timur Indonesia.


Marwan meyakini, masih terendapnya dana desa hingga saat ini sama sekali bukanlah karena faktor politis maupun terkait Pilkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini atau faktor transaksional lainnya.

“Saya percaya integritas Pemerintah Daerah, mungkin mereka masih merapikan hal-hal yang sifatnya administratif atau faktor teknis lainnya, namun saya minta agar dipercepat dan Dana Desa segera disalurkan ke desa-desa agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong agar para kepala desa juga proaktif menanyakan dan mengecek soal Dana Desa langsung kepada Pemerintah Daerahnya masing-masing.

“Sebaiknya para kepala desa secepatnya mendatangi Pemerintah Daerahnya masing-masing untuk mengecek dan menanyakan langsung berapa besaran Dana Desa yang akan diterima oleh desanya, apa saja persyaratannya, kapan dan bagaimana mekanisme pencainnnya” terangnya.

Jika para kepala desa tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemerintah Daerahnya, mereka dapat menyampaikan keluhannya langsung kepada Kementerian Desa PDTT melalui saluran hotline yang tersedia, melalui email, menulis surat resmi, atau mendatangi langsung Kementerian dengan membawa data yang diperlukan.

“Semua keluhan dan permasalahan yang terkait Dana Desa dan penyalurannya secepatnya ditangani dan diupayakan solusinya, saya telah membentuk Tim Pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa, termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yang berlaku” tutup Menteri Marwan.[]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon