Para pihak di luar desa selama ini mempunyai mental (cara pandang, sikap dan tindakan) lama dalam memperlakukan desa, bahkan masih bertahan sampai sekarang. Setidaknya ada empat cara pandang (perspektif) yang keliru dalam memandang desa.
Pertama, perspektif yang melihat desa sebagai kampung halaman. Ini muncul dari banyak orang yang telah merantau jauh dari desa kampung halamannya, baik melalui jalur urbanisasi, transmigrasi atau mobilitas sosial.
Para petinggi maupun orang-orang sukses di kota-kota besar begitu bangga menyebut dirinya “orang desa” dan bangga bernostalgia dengan cara bercerita tentang kampung halamannya yang tertinggal dan bersahaja.
Fenomena mudik lebaran yang hingar bingar, tetapi juga membawa korban jiwa yang tidak sedikit, setiap tahun juga menjadi contoh terkemuka tentang nostalgia para perantau terhadap kampung halamannya dan sanak saudaranya. Cara pandang ini tidak salah. Tetapi di balik cara pandang personal itu tentu ada yang salah dalam pembangunan, mengapa urbanisasi terus mengalir, mengapa pembangunan bias kota, mengapa desa tidak mampu memberikan kehidupan dan penghidupan.
Kedua, perspektif desa sebagai wilayah. Perspektif ini tidak mengenal desa, melainkan wilayah/kawasan perdesaan, sebagai area untuk pelayanan publik dan pembangunan ekonomi. Pendekatan ini mengabaikan entitas lokal seperti desa yang berada dalam wilayah perdesaan. Karena itu wajar jika setiap jenis pembangunan kawasan perdesaan mulai dari industri, perkebunan, pertambangan dan lain-lain selalu menghadirkan konflik antara desa dengan pemerintah atau dengan swasta.
Ketiga, perspektif desa sebagai pemerintahan atau unit administratif. Perspektif ini mengatakan bahwa pemerintahan mengalir secara hirrakhis dan top down dari tangan Presiden sampai pada kepala desa. Desa adalah unit pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas adminitratif dan membantu program-program pemerintah yang masuk ke desa. Pendekatan yang mengutamakan pembinaan dan kontrol ini tidak memperkuat desa melainkan malah memperlemah desa dan menciptakan ketergantungan desa.
Keempat, perspektif sektoral atas desa. K/L secara sektoral menempatkan sebagai hilir, lokasi dan obyek proyek. Ini yang disebut dengan pendekatan mutilasi. Pendekatan ini memandang desa sebagai masyarakat tanpa pemerintah dan pemerintahan. Cara pandang ini yang melahirkan program-program pemberdayaan masuk ke desa dengan membawa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat, seraya mengabaikan dan meminggirkan institusi desa.
Keempat cara pandang itu tidak memiliki sebuah imajinasi tentang desa sebagai “negara kecil”. Desa bukan sekadar kampung halaman, pemukiman penduduk, perkumpulan komunitas, pemerintahan terendah dan wilayah administratif semata. Desa laksana “negara kecil” yang mempunyai wilayah, kekuasaan, pemerintahan, institusi lokal, penduduk, rakyat, warga, masyarakat, tanah dan sumberdaya ekonomi. Setiap orang terikat secara sosiometrik dengan masyarakat, institusi lokal dan pemerintah desa.
Keempat perspektif yang tidak utuh memandang desa itu juga menghadirkan sikap dan tindakan yang melemahkan desa. Sikap yang tidak percaya, meremehkan dan melecehkan desa sangat dominan selama ini. Desa tidak dihormati dan tidak dihargai. Alam pikiran dan sistem pemerintahan yang sudah lama bersifat sentralistik dan birokratis yang membuat pemerintah supradesa dan orang luar tidak menghargai desa. Orang luar memandang desa dengan sebelah mata. Desa dianggap bukan sebagai “aset ekonomi” yang menjanjikan, sebaliknya desa dianggap sebagai “beban politik” yang sarat dengan banyak masalah dan membikin kewajiban berat yang merepotkan pemerintah.
Pemerintah kabupaten cenderung tidak memberikan kepercayaan kepada desa. Banyak kabupaten yang sampai sekarang tetap enggan menetapkan kewenangan (asal usul dan lokal) dan keuangan (ADD) kepada desa karena didasari oleh sikap yang tidak percaya kepada desa. Ketika ADD digulirkan pada tahun 2005 dan dana desa yang sekarang sedang dilaksanakan, banyak pihak menyambutnya dengan sinis. Mereka menganggap desa itu bodoh, sambil melecehkan desa dengan argumen desa tidak siap atau tidak mampu. Mereka khawatir dan membikin takut dengan kata-kata korupsi dan penjara. “Banyak gubernur dan bupati/walikota yang masuk penjara, apalagi kepala desa”, demikian argumen yang sering muncul di media massa.
Argumen tentang desa tidak siap, desa tidak mampu, desa tergantung, dan argumen-argumen sejenisnya merupakan bentuk-bentuk cara pandang defisit dan pesimis terhadap desa. Cara pandang ini bukan sebatas wacana tetapi juga melahirkan tindakan dan kebijakan pemerintah dalam memperlakukan desa. Pemerintah mempunyai beragam proyek pemberdayaan yang masuk ke ranah desa, tetapi tidak memanfaatkan dan tidak memperkuat institusi desa, bahkan mengabaikan (exclusion) terhadap desa. Pemerintah membentuk institusi-institusi baru secara instan melalui kelompok-kelompok masyarakat, termasuk kelompok perempuan, sebagai penerima manfaat dan kanal (wadah) bagi pelaksanaan proyek.
Argumen “tidak siap” itu sebenarnya ironis. Mengapa? Kalau desa tidak siap, lalu apa yang selama ini dikerjakan pemerintah untuk desa. Jangan-jangan pemerintah selama ini hanya bisa main perintah, menipu, dan memanipulasi desa. Jika sampai sekarang para pejabat selalu bicara “tidak siap” sebagai stigma terhadap desa, berarti mereka memang pantas dikatakan tidak bertanggungjawab mengelola pemerintahan.
Kekhawatiran dan ketidakpercayaan maupun sikap yang meremehkan desa itu diikuti dengan kontrol birokratis-administratif yang ketat. Rezim keuangan menciptakan pengaturan dan petunjuk teknis secara detail dan ketat tentang penggunaan DD dan ADD agar kedua jenis dana ini dikelola desa secara efektif dan akuntabel, atau tidak terjadi kebocoran.
Tetapi pengaturan yang detail dan ketat yang didasari oleh kekhawatiran dan ketidakpercayaan ini sungguh bertentangan dengan asas rekognisi dan subsidiaritas, sehingga bisa menjadi belenggu yang mematikan prakarsa dan kewenangan lokal. Orang desa hanya dijadikan operator mesin administrasi keuangan, serta menggiring kepala desa sibuk dengan mesin itu, sehingga kesempatan untuk berpikir tentang desa dan rakyat menjadi berkurang.
"Jika selama ini kita telah keliru dalam memandang Desa. Maka saatnya kita harus mengakui dan menghomati eksistensi desa, asal-usul desa, prakarsa desa, karya desa dan lain-lain dengan mental baru".
Disadur dari Bahan Bacaan Revolusi Mental Berdesa. (Baca: Mental Baru dalam Memperlakukan Desa).
Foto ilustrasi grt
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon